Dalam rangka menyemarakkan peringatan Peristiwa Merah Putih ke-76 di Sangasanga, Diskominfo Kutai Kartanegara mengadakan Lomba Foto Instagram bertema Pahlawan Idaman Rakyat.
Berikut adalah ketentuan lombanya:
1. Lomba foto terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
2. Foto merupakan hasil karya sendiri/original dan belum pernah dilombakan.
3. Periode pengambilan foto pada tanggal 26-31 Januari 2023 di lokasi kegiatan Peringatan Peristiwa Merah Putih ke-76 di wilayah Kecamat...
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Peristiwa Merah Putih ke-76 di Sangasanga, Diskominfo Kutai Kartanegara mengadakan Lomba Foto Instagram bertema Pahlawan Idaman Rakyat.
Berikut adalah ketentuan lombanya:
1. Lomba foto terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
2. Foto merupakan hasil karya sendiri/original dan belum pernah dilombakan.
3. Periode pengambilan foto pada tanggal 26-31 Januari 2023 di lokasi kegiatan Peringatan Peristiwa Merah Putih ke-76 di wilayah Kecamatan Sangasanga.
4. Foto diambil dengan menggunakan kamera smartphone.
5. Foto tidak mengandung unsur SARA, pornografi, merk, dan politik.
6. Karya foto yang dilombakan maksimal berjumlah 3 foto dan diposting melalui akun Instagram masing-masing peserta
7. Peserta lomba wajib membuat caption atau keterangan foto dan memakai hashtag #PahlawanIdamanRakyat#LombaFoto76thMerahPutih dan #DiskominfoKukar serta memberi tag/tanda ke akun @kabupaten_kukar dan @kominfokukar.
8. Peserta diwajibkan untuk follow akun Instagram yang dikelola Diskominfo Kutai Kartanegara yakni @kabupaten_kukar dan @kominfokukar.
9. Tidak diperkenankan menggunakan filter dan olah digital/editing yang berlebih. Editing hanya sebatas untuk merubah contrast/brightness, saturasi warna atau cropping foto tanpa merubah obyek gambar.
10. Foto diunggah ke akun peserta paling lambat tanggal 31 Januari 2023 jam 23.00 WITA.
11. Pemenang lomba foto akan diumukan pada tanggal 2 Februari 2023 di website www.kukarkab.go.id dan diskominfo.kukarkab.go.id serta media sosial yang dikelola Diskominfo Kutai Kartanegara yakni Instagram @kabupaten_kukar dan @kominfokukar, Facebook Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kominfo Kukar.
12. Diskominfo Kutai Kartanegara berhak menggunakan karya foto pemenang untuk kepentingan publikasi.
13. Total hadiah dalam lomba foto tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 3,5 juta dengan rincian Rp 1,5 juta untuk Juara 1, Rp 1 juta untuk Juara 2, dan Rp 500 ribu untuk Juara 3. Kemudian uang sebesar Rp 500 ribu untuk Juara Favorit berdasarkan banyaknya jumlah like terhadap foto yang dilombakan.
14. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Yuk, abadikan momen-momen menarik pada peringatan Peristiwa Merah Putih ke-76 di Sangasanga dengan kamera ponselmu, unggah ke akun Instagram dan ikuti lombanya. Siapa tau foto kalian terpilih jadi yang terbaik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara selaku PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk ke tiga kalinya menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan.
Pelaksanaan uji konsekuensi tahun 2022 ini dilaksanakan di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (01/12/22) pagi, yang diikuti 3 OPD selaku PPID Pelaksana yakni Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Diskominfo Kukar.
Tampil sebagai pe...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara selaku PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk ke tiga kalinya menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan.
Pelaksanaan uji konsekuensi tahun 2022 ini dilaksanakan di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (01/12/22) pagi, yang diikuti 3 OPD selaku PPID Pelaksana yakni Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Diskominfo Kukar.
Tampil sebagai penguji adalah akademisi Universitas Mulawarman Dr Silviana Purwanti, kemudian Prahum Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kaltim Andi Abdul Razak, dan Direktur Pokja 30 Buyung Marajo. Sidang Uji Konsekuensi tersebut juga dihadiri komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Indra Zakaria.
Pengusul Uji Konsekuensi tersebut dari Dinas Sosial yang wakili Sekretaris Dinsos Kukar Yuliandris, BPBD Kukar oleh Arianto Panji Sasmito dan Diskominfo Kukar oleh Zainul Effendi Joesoef.
Dari 15 usulan yang diajukan Dinsos Kukar disetujui 13 usulan pengecualian informasi. Dari BPBD Kukar mengajukkan 4 usulan dan disetujui 3 usulan. Sedangkan dari 3 usulan yang diajukan Dinas Kominfo Kukar, semuanya tidak bisa dikecualikan.
Direktur LSM Pokja 30 Buyung Marajo menyampaikan bahwa Uji Konsekuensi yang digelar Diskominfo Kukar tahun 2022 tersebut adalah yang terbaik. Disampaikkkannya bahwa proses pengecualian informasi menghadirkan suasana akademik yang konstruktif dan mencerdaskan.
"Pihak penguji, pemohon, dan supervisor menyampaikan argumentasi yang logis dengan mengajukan dasar hukum dan realitas konkrit dalam pelaksanaan di lapangan, serta proyeksi ke depan. Ini harus kami apresiasi sebagai Uji Konsekuensi yang mencerdaskan semua pihak," katanya.
Uji Konsekuensi merupakan mekanisme yang ditempuh Badan Publik untuk mengecualikan informasi dengan tujuan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, rahasia negara, dan menghindarkan dari persaingan usaha tidak sehat yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Uji Konsekuensi yang digelar Diskominfo Kukar tersebut merupakan yang ke 3 kalinya digelar sejak tahun 2020.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kompetisi pemrograman bertajuk Hackaton 2022 yang berlangsung selama 2 hari di Auditorium RPK FM, Tenggarong, yakni mulai hari Sabtu (26/11/2022) hingga Minggu (27/11/2022).
Dari kegiatan Kegiatan ini, gelar Juara 1 diraih tim Forest dari Balikpapan dengan aplikasi Smart RT (Smart). Kemudian Juara 2 diraih tim Kobokan Aeru dari Balikpapan dengan Aplikasi Laporan Kriminal (Laponal). Sedangkan predikat Juara...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kompetisi pemrograman bertajuk Hackaton 2022 yang berlangsung selama 2 hari di Auditorium RPK FM, Tenggarong, yakni mulai hari Sabtu (26/11/2022) hingga Minggu (27/11/2022).
Dari kegiatan Kegiatan ini, gelar Juara 1 diraih tim Forest dari Balikpapan dengan aplikasi Smart RT (Smart). Kemudian Juara 2 diraih tim Kobokan Aeru dari Balikpapan dengan Aplikasi Laporan Kriminal (Laponal). Sedangkan predikat Juara 3 diraih tim Budak Kampus dari Balikpapan dengan aplikasi Angkutan Kota Kutai Kartanegara (Angkotku).
Penyerahan hadiah Kompetisi Hackathon tahun 2022 diserahkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto, Minggu (27/11/2022) malam.
Kompetisi Hackathon 2022 sendiri diikuti peserta dari kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan menghadirkan tim Juri dari unsur praktisi IT dan dari PT Telkom Region 6.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, kompetisi Hackathon merupakan kegiatan kompetisi pemrograman komputer untuk meningkatkan kontribusi komunitas TIK, mahasiswa, serta kaum muda dalam mengembangkan suatu terobosan platform Smart City. Tujuannya adalah untuk mengakomodir kebutuhan layanan publik.
Ditambahkannya, kegiatan tersebut baru pertama kali digelar di Kukar. "Diharapkan dari kegiatan ini dapat melahirkan inovasi-inovasi yang bisa diadaptasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kita berharap dari kegiatan ini bisa menjadi perangsang bagi Komunitas ITE, mahasiswa, dan kaum muda yang senang dengan pemrograman komputer yang ada di Kukar. Tahun depan kita buat lebih besar lagi, dan hasil kompetisi akan menjadi milik Kukar dan ini akan kita sampaikan ke Bupati Kukar Edi Damansyah," ujarnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (22/11/2022) pagi.
Kegiatan Rakor Aduan Pelayanan Publik yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto ini diikuti 56 OPD di lingkungan Pemkab Kukar, dengan menghadi...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2022 bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (22/11/2022) pagi.
Kegiatan Rakor Aduan Pelayanan Publik yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto ini diikuti 56 OPD di lingkungan Pemkab Kukar, dengan menghadirkan dua orang narasumber, yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto dan Ketua Gugus Tugas Kukar Idaman M Suria Irfani.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan bahwa saat ini Pemkab Kukar masih memiliki PR aduan publik yang belum diproses di aplikasi SP4N-LAPOR!. "Masih ada 9 aduan yang belum selesai, mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua aduan tersebut dapat diselesaikan," harapnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim meyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Menurut Kusharyanto, Kukar termasuk Kabupaten/Kota yang pro aktif dalam menyelesaikan aduan dan aspirasi pada SP4N-LAPOR!.
Kusharyanto berpesan agar aduan dan aspirasi publik yang masuk untuk segera mungkin ditindaklanjuti oleh OPD terkait agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Sementara Ketua Gugus Tugas Idaman M Suria Irani berpesan sebagai abdi negara hendaknya ASN dapat melayani masyarakat dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas sehingga hak hak masyarakat dapat terpenuhi. Disampaikan pula semua saluran aduan publik baik dari medsos dan aplikasi SPAN-LAPOR untuk segera ditindaklanjuti dengan cepat serta melakukan kolaborasi antar OPD dalam pengelolaannya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Diskusi Publik Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Untuk Keamanan Dunia Digital. Event tersebut digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada hari ini (21/11/22) dan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Solihin dan mendatangkan narasumber Guru Besar Fisip Universitas Airlangga Surabaya Profesor Dr. Henry Subiakto, Drs., S.H., M.A.
Sekretaris D...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Diskusi Publik Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Untuk Keamanan Dunia Digital. Event tersebut digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada hari ini (21/11/22) dan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Solihin dan mendatangkan narasumber Guru Besar Fisip Universitas Airlangga Surabaya Profesor Dr. Henry Subiakto, Drs., S.H., M.A.
Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa digitalisasi adalah realitas yang nyata dalam kehidupan manusia yang telah banyak mengubah peradaban manusia. Disampaikan bagi mereka yang tidak mampu beradaptasi akan menghadirkan keterasingan.
Dijelaskannya dalam implementasi dunia digital, diperlukan regulasi-regulasi hukum agar hak asasi manusia dapat ditegakkan dan dilindungi. Diharapkannya narasumber dapat memberikan pencerahan kepada audience terkait regulasi dan perilaku dalam praktek berkomunikasi dengan media berbasis komputer dalam dunia digital.
Disampaikannya bahwa digitalisasi menghadirkan kecepatan, keserentakan, virality, yang akan menghadapkan manusia pada pilihan-pilihan subyektif yang memiliki konsekuensi pada dirinya, orang lain, bahkan pada negara dan bangsa serta umat manusia lain di dunia.
Diharapkannya para peserta dapat mengambil hikmah dalam diskusi publik tersebut dan dapat mengambil pengetahuan dan kebijaksanaan dalam arus perubahan yang luar biasa sebagai konsekuensi pilihan kita dalam dunia digital. Dipesankannya agar para peerta dapat bijaksana dalam berkomunikasi dan melakukan aktifitas di media digital.
Untuk meningkatkan layanan informasi publik, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi PPID untuk OPD yang ada di Tenggarong. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Kamis (3/11/22).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dan didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf ...
Untuk meningkatkan layanan informasi publik, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi PPID untuk OPD yang ada di Tenggarong. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Kamis (3/11/22).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dan didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf dari 27 OPD.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi adalah keniscayaan pada era digital seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi di dunia. Selain itu adalah spirit gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia.
“Maka tidak ada pilihan bagi kita selain mengikuti perubahan. Pengelolaan dan pelayanan informasi adalah kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai Badan Publik. Dalam pelaksanaannya tentu saja harus didasarkan pada fondasi penataan arsip yang memiliki standard baku,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa tidak mungkin melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik atau OPD tanpa melalui pengelolaan arsip dan dokumentasi.
Dijelaskannya perbedaan domain antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Dikemukakannya bahwa pelaksanaan tupoksi pada sebuah institusi akan menghasilkan dokumen yang harus dikategori, disusun dan ditata, dan disimpan baik secara fisikal ataupun secara digital pada server atau cloud system. Hal itu merupakan domain dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Sedangkan domain Diskominfo adalah pada data dan informasi yang terdapat dalam dokumen atau arsip. “Pemahaman dasar ini haruslah kita pahami bersama agar kita mengetahui domain tanggung jawab dan konsekuensi serta resiko yang harus dihadapi dari tidak dilaksanakannya tanggung jawab terkait pelaksanaan tupoksi masing-masing OPD,” pesannya.
Untuk itu Asisten 3 Sekretariat Daerah berharap terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik serta saling dukung antar OPD seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di masa digital seperti saat ini tentunya banyak pekerjaan yang semakin mudah dilakukan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dalam media digital adalah solusi konkrit yang sudah semakin familiar kita lakukan.
“Saya berharap pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh PPID pada Badan Publik atau OPD dapat dilaksanakan dengan baik sesuai standard pelayanan yang didasarkan pada perundang-undangan. Pelaksanaan pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan dengan diawali pada proses digitasi dokumen yang akan meningkat dalam proses digitalisasi, audit digital, dan akan berujung pada transformasi digital,” jelasnya.
Ditekankannya bahwa pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada media digital sejalan dengan konstruksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi platform pemerintahan Indonesia. “Untuk itu saya berharap Diskominfo dan Diarpus Kukar dapat mengoptimalkan perannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akan bermuara pada tercapainya demokratisasi informasi dan meningkatnya partisipasi publik dalam pelaksanaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.”
Diharapkannya kedua OPD tersebut dapat memberikan layanan helpdesk sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelayanan informasi bagi Badan Publik OPD. Untuk itu dimintanya sosialisasi aplikasi SRIKANDI pada Diarpus Kukar dan LOBIKU Diskominfo dapat diintensifkan secepatnya.
Diharapkannya Rakor PPID tersebut dapat memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran baru, serta perubahan mindset ASN dan PPID dalam memandang keterbukaan informasi publik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melalui Bidang E-Government menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (02/11/2022) pagi.
Workshop Penyusunan Arsitek...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melalui Bidang E-Government menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (02/11/2022) pagi.
Workshop Penyusunan Arsitektur SPBE ini diikuti 11 OPD pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar, ditambah 3 Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kukar, dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Telkom.
Melalui workshop ini, diharapkan Asitektur SPBE Kukar sudah dapat tersusun pada akhir 2022 sebagai salah satu indikator implementasi Smart Government di Kukar, khususnya pada tata kelola dan manajemen SPBE.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti kegiatan Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Hotel Aston, Samarinda, Selasa (01/11/2022) pagi.
Tim Diskominfo Kukar hadir pada Forum Bakohumas se-Kalim ini diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja didampingi 2 Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar yakni Zainul Effe...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti kegiatan Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Hotel Aston, Samarinda, Selasa (01/11/2022) pagi.
Tim Diskominfo Kukar hadir pada Forum Bakohumas se-Kalim ini diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja didampingi 2 Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar yakni Zainul Effendi Joesoef dan Hartono Kusbandi.
Kegiatan Forum Bakohumas se-Kaltim ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani.
Adapun tema yang diangkat dalam ajang Bakohumas tahun ini adalah Peran Kehumasan dalam Menyambut Kehadiran IKN dan Masa Depan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Timur.
Dikatakan Diddi Rusdiansyah, peran humas sangat vital dalam mewujudkan pembangunan IKN Nusantara. Oleh karena itu Diddy meminta kepada seluruh insan kehumasan agar mendukung berdirinya IKN di Katim.
"Peran kehumasan di lembaga pemerintah sudah berjalan cukup baik, namun perlu ditingkatkan dan perlunya sinergitas antar lintas daerah di Provinsi Kaltim," ujarnya.
Kegiatan Forum Bakohumas se-Kaltim yang berlangsung selama sehari ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi.
Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Media Komunikasi Publik Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar), Darlan, memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2022.
Pada hari terakhir tugasnya di Diskominfo Kukar, Senin (31/10/2022) kemarin, Darlan mendapatkan sejumlah kenang-kenangan dari Kepala Diskominfo Dafip Haryanto, Sekretaris Diskominfo Solihin, dan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Ahmad Rianto.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengucapkan terima kasi...
Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Media Komunikasi Publik Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar), Darlan, memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2022.
Pada hari terakhir tugasnya di Diskominfo Kukar, Senin (31/10/2022) kemarin, Darlan mendapatkan sejumlah kenang-kenangan dari Kepala Diskominfo Dafip Haryanto, Sekretaris Diskominfo Solihin, dan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Ahmad Rianto.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian serta kontribusi yang diberikan Darlan untuk Diskominfo Kukar.
Dafip berharap agar Darlan tetap menjaga kesehatan dan aktif berkegiatan di tengah masyarakat. "Tetap jaga kesehatan, kalau mau olahraga sepeda, silakan bergabung dengan komunitas kami," ujar Dafip yang juga Ketua Kukar Cycling Community (KCC) ini.
Sementara Darlan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan, pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Diskominfo Kukar, serta staf di Bidang PKP atas dukungan dan kerja sama selama ini. "Dan saya juga memohon maaf jika ada kesalahan selama melaksanakan tugas," harapnya.
Untuk menyusun Program Kerja tahun 2023, Forum KIM Kukar menggelar audiensi dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah dan stakeholders yang lain. Kegiatan yang difasilitasi Diskominfo Kukar tersebut dilaksanakan di Sekretariat Forum KIM Kukar ruang auditorium Gedung RPK Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Tenggarong pada hari ini, Senin (24/10/22).
Sub Koordinator Sumberdaya Komunikasi Publik Hermawan dalam laporannya menyampaikan tujuan audiensi tersebut adalah upaya untuk ...
Untuk menyusun Program Kerja tahun 2023, Forum KIM Kukar menggelar audiensi dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah dan stakeholders yang lain. Kegiatan yang difasilitasi Diskominfo Kukar tersebut dilaksanakan di Sekretariat Forum KIM Kukar ruang auditorium Gedung RPK Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Tenggarong pada hari ini, Senin (24/10/22).
Sub Koordinator Sumberdaya Komunikasi Publik Hermawan dalam laporannya menyampaikan tujuan audiensi tersebut adalah upaya untuk menyinergikan kegiatan pengembangan dan pemberdayaan KIM dengan Perangkat Daerah dan stakeholders lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Hartanto, Kabid Pelayanan Komunikasi Publik Ahmad Riyanto, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja, para pejabat dari OPD Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kukar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, Dinas Sosial, Sekretaris Kecamatan Muara Badak, Dinas Pariwisata, Ketua dan Pengurus Forum KIM Kukar, para Pranata Humas Diskominfo, dan staf Diskominfo Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas peran dan dedikasi Kelo Informasi Masyarakat di Kukar yang hingga saat ini terus aktif melakukan kegiatan - kegiatan desiminasi informasi dan kegiatan lainnya di masyarakat.
Disampaikannya tentang peran penting Kelompok Informasi Masyarakat bagi Pemerintah dan masyarakat. Karenanya Dinas Komunikasi dan Informatika kukar akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap KIM di Kukar.
Saat ini sebagian pengurus Forum KIM Kukar telah mendapatkan Surat Keputusan Kepala Diskominfo Kukar. Kadiskominfo Kukar berharap SK tersebut dapat menjadi pijakan dalam berkegiatan. Diharapkannya KIM Kukar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan literasi - literasi di masyarakat.
"Harus ada sinergi antara KIM ditingkat Kelurahan, Forum KIM ditingkat Kecamatan, sampai Forum KIM ditingkat Kabupaten untuk dapat mengembangkan perekonomian masyarakat," harapnya.
Kadis Kominfo Dafip Haryanto menyampaikan bahwa Forum KIM Kukar sudah dikenal luas di Kaltim. "Dalam pertemuan antar Kepala Dinas di Kaltim baru-baru ini disampaikan bahwa Forum KIM Kukar bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Propinsi Kaltim. Ini menjadi nilai tambah bagi Forum KIM Kukar yang potensial menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lain,” paparnya.
“Jadi, kreatifitas dan kemandirian sudah dilakukan. Tergantung kreasinya. Ada yang di wisata, jurnalistik, film dan ekonomi kreatif. Jika ini dijadikan satu kesatuan, maka akan luar biasa,” ujarnya.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan dukungan terhadap program kerja Forum KIM Kukar pada tahun 2023 mendatang. Diharapkannya program kerja Forum KIM bisa disinkronkan dengan program Diskominfo Kukar. (her)
Tak hanya intensif melakukan pembinaan kepada PPID Pelaksana di beberapa OPD hingga kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) juga mengevaluasi pengelolaan PPID yang dilaksanakan kalangan internal.
Seperti yang dilakukan dalam rapat evaluasi PPID Pelaksana Diskominfo Kukar, Senin (24/10/2022) pagi, beberapa catatan disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik H. Surya Admaja.
Surya Admaja yang juga Sekretaris PPID Diskominfo K...
Tak hanya intensif melakukan pembinaan kepada PPID Pelaksana di beberapa OPD hingga kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) juga mengevaluasi pengelolaan PPID yang dilaksanakan kalangan internal.
Seperti yang dilakukan dalam rapat evaluasi PPID Pelaksana Diskominfo Kukar, Senin (24/10/2022) pagi, beberapa catatan disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik H. Surya Admaja.
Surya Admaja yang juga Sekretaris PPID Diskominfo Kukar menyampaikan ada 4 hal yang perlu dilakukan untuk menguatkan PPID Pelaksana Diskominfo Kukar.
"Yang perlu diperbaiki adalah SK PPID Pelaksana yang diterbitkan pada Agustus 2020. Karena beberapa unsur pada SK lama ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021," ujarnya.
Kemudian terkait pengelolaan dokumen informasi publik, Surya menyatakan perlunya dukungan dari masing-masing bidang atau seksi untuk menyampaikan dokumen-dokumennya agar dapat dipublikasikan di website Diskominfo. "Selain itu, desk layanan PPID kita juga perlu dibenahi dan ditingkatkan lagi," katanya.
Sementara Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mendukung semangat keterbukaan informasi publik dan pembenahan di lingkup PPID Pelaksana Diskominfo Kukar. "Masih banyak lagi dokumen-dokumen yang bisa di-share ke publik. Itu bisa kita siapkan, tapi sebelum dipublikasikan harus diverifikasi dulu apakah ada data pribadi atau data rahasia yang terekspos," imbuhnya.
Rapat evaluasi PPID Pelaksana Diskominfo Kukar dihadiri pula oleh Sekretaris Diskominfo Solihin serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Diskominfo Kukar.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggodok rencana penerapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Di Provinsi Kalimantan Timur sendiri, layanan panggilan darurat 112 tersebut pertama kali diimplementasikan di kota Balikpapan sebagai salah satu pilot project nasional pada tahun 2016. Kemudian disusul Samarinda pada tahun 2019, Bontang (2021) dan Kabupaten Kutai Timur (2021).
Dalam rapat koordinasi rencana imple...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggodok rencana penerapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Di Provinsi Kalimantan Timur sendiri, layanan panggilan darurat 112 tersebut pertama kali diimplementasikan di kota Balikpapan sebagai salah satu pilot project nasional pada tahun 2016. Kemudian disusul Samarinda pada tahun 2019, Bontang (2021) dan Kabupaten Kutai Timur (2021).
Dalam rapat koordinasi rencana implementasi NTPD 112 yang digelar belum lama ini, Diskominfo Kukar mengundang pihak perusahaan PT Jasnita Telekomindo untuk melakukan pemaparan secara daring terkait teknis pengelolaan call center 112.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin didampingi Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja dan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kukar, BPBD Kukar, Satpol PP Kukar dan RSUD AM Parikesit, serta para Pranata Humas dan Pranata Komputer Diskominfo Kukar.
Pihak perusahaan PT Jasnita Telekomindo diwakili Rusdan Winanda melalui zoom meeting memaparkan implementasi NTPD 112 secara nasional, sistem kerja serta keunggulan NTPD dibanding panggilan telepon biasa. "Keunggulannya adalah nomornya mudah diingat masyarakat dan layanan ini bebas pulsa. Kemudian semua panggilan darurat langsung terdata dan terintegrasi ke pihak-pihak terkait," jelasnya.
Ditambahkan Rusdan, panggilan darurat 112 merupakan salah satu pilar untuk pembangunan Smart City atau Kota Cerdas yang mewakili aspek Smart Living dan Smart Governance. "Penyelenggaraan layanan 112 ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Panggilan Darurat 112," jelasnya.
Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, mengucapkan terima kasih atas paparan serta saran dan masukan dari pihak PT Jasnita Telekomindo. Solihin meminta kepada PT Jasnita Telekomindo agar mengirimkan proposal penawaran sebagai bahan untuk disampaikan kepada stakeholder di Kukar, baik pihak legislatif maupun Kepala Daerah.
"Karena untuk implementasi panggilan darurat 112 di Kukar tentunya perlu dukungan dari Bupati serta DPRD untuk membuat payung hukum serta dukungan anggarannya," demikian ujar Solihin.
Pelayanan digital terpadu Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) yang diberi nama LOBIKU (Digital Mobile Team Kukar) secara resmi diluncurkan Bupati Kukar Edi Damansyah secara virtual, Kamis (20/10/2022) pagi, di Tenggarong.
Inovasi LOBIKU tersebut merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Samarinda.
Acara peluncuran inovasi LOBI...
Pelayanan digital terpadu Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) yang diberi nama LOBIKU (Digital Mobile Team Kukar) secara resmi diluncurkan Bupati Kukar Edi Damansyah secara virtual, Kamis (20/10/2022) pagi, di Tenggarong.
Inovasi LOBIKU tersebut merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Samarinda.
Acara peluncuran inovasi LOBIKU yang dirangkai dengan kegiatan Ngapeh Hambat atau Bincang Pagi ini dihadiri pula oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya secara daring memberikan apresiasi dan dukungan terhadap proyek perubahan LOBIKU yang digagas Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto."Inovasi sangat dibutuhkan untuk memberikan perubahan dalam bekerja. Inovasi terjadi seiring perkembangan zaman sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing, dan tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan," ujar Bupati Edi Damansyah.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono selaku mentor proper LOBIKU turut hadir secara virtual dan memberikan dukungannya. Dikatakan Sunggono, di era digital saat ini proses administrasi harus cepat dan mudah. "Pemkab Kukar berkomitmen melaksanakan transformasi digital sebagai wujud reformasi birokrasi," katanya.
Sunggono pun berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar dapat memahami langkah tepat, cepat, serta melek terhadap transformasi digital yang menuntut optimalisasi pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Ke depan dengan semakin lajunya perkembangan teknologi, maka sistem pemerintahan juga dituntut untuk lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Jadi tidak ada lagi OPD yang belum siap atau sebagai pemula, tapi harus bisa," tegas Sunggono.
Peluncuran inovasi LOBIKU dirangkai pula dengan kegiatan Ngapeh Hambat atau Bincang Pagi dengan menghadirkan 2 orang narasumber, yakni Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah dan Ketua Gugus Tugas Kukar Idaman M Suria Irfani. Ngapeh Hambat yang dipandu Tina Alfara ini mengangkat tema" Ayo Wujudkan Transformasi Digital Dengan SPBE, Jangan Ada Yang Tertinggal”.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama 2 hari menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 bertempat di Hotel Mercure, Samarinda.
Kegiatan rakor yang diikuti sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar itu dibuka secara resmi oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, Rabu (12/10/2022) pagi.
Rakor SPBE kali ini mengangkat tema Percepata...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama 2 hari menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 bertempat di Hotel Mercure, Samarinda.
Kegiatan rakor yang diikuti sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar itu dibuka secara resmi oleh Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, Rabu (12/10/2022) pagi.
Rakor SPBE kali ini mengangkat tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU).
Bupati Edi Damansyah dalam amanat tertulis yang disampaikan Asisten III Totok Heru Subroto mengatakan, semangat digitalisasi sudah dikenal di Kukar sejak awal masa otonomi daerah. "SPBE bukan hal yang baru. Dulu dikenal dengan E- Government. Saat ini Pemkab Kukar dalam program Prioritas Kukar Idaman mengenal Program Digitalisasi Layanan Publik (DISAPA)," ujarnya.
Ditambahkannya, Kukar sudah melakukan trasformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik untuk mewujudkan good government, yaitu birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani.
Menurut Bupati Kukar, saat ini adalah era digital sehingga banyak bidang kehidupan dan pekerjaan akan terdampak. Untuk itu diperlukan literasi digital untuk mendidik dan menyiapkan masyarakat untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pelayanan.
"Kita harus menyiapkan masyarakat agar dapat beradaptasi dengan teknologi, khususnya teknologi digital, ujarnya. Disampaikannya bahwa
meningkatnya literasi digital akan mendorong partisipasi dan kolaborasi publik dalam menciptakan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal," tegasnya.
Diharapkannya, SPBE dapat memperluas jangkauan pemerintah untuk melayani publik dan dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi mulai dari pimpinan hingga staf. Selain itu, digitalisasi pemerintahan bukan hanya tugas Diskominfo, Bappeda, dan BPKAD saja. Namun memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pejabat pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
"Ini harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi, tidak sektoral, sehingga layanan yang dihasilkan menjadi lebih efektif dan efisien. SPBE harus dapat menjadi katalis terwujudnya pilar smart governance untuk menjadikan kabupaten kukar sebagai salah satu Smart City di Indonesia," katanya.
Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, pengembangan SPBE harus dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi dengan pengelola aplikasi di semua perangkat daerah. Diharapkannya ke depan semua aplikasi pada OPD dapat terintegrasi dalam SPBE Kukar. "Mudah-mudahan kualitas SPBE kita dapat lebih baik dan berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan Rakor SPBE Kukar pada hari pertama diisi pemaparan oleh 2 narasumber dari Universitas Telkom yakni Umar Ali Ahmad dan Mas'ud Adhi Saputra.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar pembinaan pengelolaan PPID Pelaksana pada beberapa OPD bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (11/10/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto didampingi Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kukar Surya Admaja yang bertindak sebagai moderator. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kabid IKP dan...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar pembinaan pengelolaan PPID Pelaksana pada beberapa OPD bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (11/10/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto didampingi Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kukar Surya Admaja yang bertindak sebagai moderator. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Irene Yuriantini dan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef.
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Tenggarong seperti Dinas Sosial, BKPSDM, BPKAD, Disdikbud, Dispertaru, DPMPTSP, DPMD, DPPKB, Bagian Ortal dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan staf Bidang PLIP Diskominfo Kukar.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kukar menyampaikan menyampaikan pentingnya pengetahuan dan pemahaman bersama antara Diskominfo Kukar dalam kapasitas sebaga PPID Kabupaten dan OPD dalam kapasitas sebagai PPID Pelaksana. Selain itu ditekankannya tentang pentingnya pengetahuan dan pemahaman bersama sebagai Badan Publik, dan pentingnya kerjasama dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Dan yang terpenting adalah pada perubahan mindset ASN tentang hak akses dan mendistribusikan informasi publik oleh masyarakat.
Disampaikannya bahwa dengan pelayanan informasi publik maka partisipasi publik dapat berjalan, terlaksananya kontrol publik terhadap praktek pemerintahan, dan mengakomodasi publik dalam proses pengambilan keputusan baik dalam real life ataupun secara online.
Dijelaskannya dengan pelaksanaan pelayanan informasi publik, maka Pemerintah Daerah melalui Badan Publik telah melaksanakan demokratisasi di bidang informasi yang memungkinkan bagi publik untuk ikut terlibat dalam dalam pengambilan keputusan dalam praktek pemerintahan.
Diingatkannya tentang informasi yang dikecualikan yang tidak bisa diakses oleh publik dan telah diatur oleh regulasi-regulasi hukum. Diakhir sambutannya Kadis Kominfo Kukar berharap terjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara Diskominfo Kukar dengan OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk memberikan layanan informasi publik yang terbaik untuk masyarakat.
Dalam paparannya Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Irene Yuriantini menyampaikan materi Penguatan Fungsi dan Peran PPID. Diawal paparannya disampaikan filosofi keterbukaan informasi publik, tugas dan tanggung jawab PPID Kabupaten/Provinsi dan PPID Pelaksana pada OPD, jenis informasi dan pengecualian informasi, PPID digital, sengketa informasi publik, pengecualian informasi, serta PPID untuk warga disabilitas.
Sedangkan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan tentang pentingnya memahami regulasi dalam pelaksanaan kewajiban sebagai badan publik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Disampaikannya pentingnya memahami prosedur dan memeriksa dengan teliti persyaratan permohonan informasi dan dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam persidangan.
Dijelaskan tentang kasus-kasus yang ditangani dalam sidang sengketa informasi publik dan persoalan-persoalan dalam pendokumentasian dan ketidakpahaman regulasi pada OPD yang menyebabkan munculnya sengketa informasi.
Diingatkannya juga tentang posisi Kukar dan IKN, dimana pengelolaan informasi dan dokumentasi akan semakin banyak tantangan di masa depan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan tanya jawab antara OPD dengan pemateri.
Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar penilaian panji keberhasilan bidang informatika bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut digelar secara online melalui zoom conference yang dilaksanakan pada hari Jumat (07/10/2022) siang mulai pukul 14.00 WITA.
Penilaian pelaksanaan kegiatan bidang informatika dalam 1 tahun terakhir tersebut diikuti 10 kabupaten/kota se Kalimantan Timur yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Kota Balikpapan...
Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar penilaian panji keberhasilan bidang informatika bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut digelar secara online melalui zoom conference yang dilaksanakan pada hari Jumat (07/10/2022) siang mulai pukul 14.00 WITA.
Penilaian pelaksanaan kegiatan bidang informatika dalam 1 tahun terakhir tersebut diikuti 10 kabupaten/kota se Kalimantan Timur yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai
Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Hadir dalam zoom conference tersebut Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal dan Tim Penilai dari Pemprov Kaltim yakni Kabid Aptika Diskominfo Provinsi Kaltim, Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Provinsi Kaltim, sedangkan dari kalangan akademisi adalah Hamdani dan Zainal Arifin dari Universitas Mulawarman.
Presentasi oleh Kabupaten/Kota se Kaltim tersebut didasarkan pada hasil jawaban kuesioner dari Panitia Penilai Pemprov Kaltim dan dilengkapi data pendukung.
Setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur tersebut secara bergantian menyampaikan presentasi terkait pengelolaan bidang informatika. Ditampilkan data-data yang berisi kondisi eksisting dan permasalahan yang dihadapi serta upaya mengatasinya. Selain itu juga ditampilkan perencanaan kerja dan perencanaan keuangan.
Tim Penilai dari Pemprov Kaltim dan Unmul pun mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada pihak Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan pengelolaan bidang informatika pada masing-masing Kabupaten/Kota.
Tim Kabupaten Kukar yang hadir dalam zoom conference tersebut adalah Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Plt Kepala Bidang E-Goverment Tantri Saptadewi, Kabid Teknologi Informasi Komunikasi Ery Haryono, dan Pranata Komputer Diskominfo Kukar Fedlandy.
Penilaian panji keberhasilan merupakan agenda rutin yang digelar sebagai bagian dari event perayaan ulang tahun Pemprov Kaltim. Ulang tahun Pemerintah Provinsi Kaltim jatuh pada 9 Januari 2023 dan merupakan perayaan ke 66 tahun.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja tim Diskominfo Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (06/10/2022) pagi, di Tenggarong.
Kedatangan tim Diskominfo Kubar terlebih dahulu diterima Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto di ruang kerjanya. Kunjungan kerja ke Kukar tersebut berfokus pada pengelolaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta PPID.
Pertemuan dilanjutkan di ruang Tenaga Ahli Diskom...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja tim Diskominfo Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (06/10/2022) pagi, di Tenggarong.
Kedatangan tim Diskominfo Kubar terlebih dahulu diterima Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto di ruang kerjanya. Kunjungan kerja ke Kukar tersebut berfokus pada pengelolaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta PPID.
Pertemuan dilanjutkan di ruang Tenaga Ahli Diskominfo Kukar yang dihadiri Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Ahmad Rianto, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja, para Pranata Humas Ahli Muda Hermawan, Syamsul, Hartono Kusbandi, dan Zainul Effendi Joesoef, dan para pengelola KIM yakni Daeng Lompo dan Indah Guzel.
Sedangkan dari Diskominfo Kabupaten Kutai Barat hadir Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Layanan Informasi Publik & Hubungan Media Agustina Prima Deni, Analis Sistem Informatika Husnul Yaqin, Staf LIPHM Dery Apriani, Diana Lisan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pembentukan, pengelolaan, pemberdayaan, dan regulasi Komunitas Informasi Masyarakat. Selain itu adalah tentang persoalan implementasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, pengelolaan aduan publik, publikasi, dan penetapan agenda prioritas.
Dalam sesi tanya jawab, tim Diskominfo Kubar menanyakan tentang regulasi (Raperbup) yang sedang disusun Diskominfo Kukar dan cara mendapatkan nilai tambah bagi KIM.
Usai berbagi pengalaman masing-masing Diskominfo terkait pengelolaan KIM, PPID, dan aduan publik, tim Diskominfo Kubar kemudian melakukan kunjungan ke RPK FM.
Di RPK FM juga dibahas tentang kerjasama Forum KIM dalam pembinaan KIM, PPID dan aduan publik dan akan mengundang Diskominfo Kukar sebagai narasumber. Terakhir dilakukan siaran langsung dan interaktif dengan pendengar dengan narasumber Tim Diskominfo Kubar, Kukar dan Koordinator dan anggota KIM Kukar.
Kemenkominfo RI dan Diskominfo Kutai Kartanegara melaksanakan asessment bersama Smart City yang digelar secara daring melalui zoom meeting di ruang vidcon Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (03/10/2022) siang.
Assessment Tim Kukar dipimpin oleh Kepala Diskominfo Dafip Haryanto didampingi perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim dan OPD terkait yang hadir secara daring tergabung dalam...
Kemenkominfo RI dan Diskominfo Kutai Kartanegara melaksanakan asessment bersama Smart City yang digelar secara daring melalui zoom meeting di ruang vidcon Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (03/10/2022) siang.
Assessment Tim Kukar dipimpin oleh Kepala Diskominfo Dafip Haryanto didampingi perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim dan OPD terkait yang hadir secara daring tergabung dalam tim pengembangan Smart City Kabupaten Kukar.
Kegiatan assessment bersama tersebut merupakan tindak lanjut surat Kemenkominfo RI No.B-594/DJAI/AI.01.02/08/2022 tertanggal 3 Agustus 2022 perihal evaluasi program gerakan menuju Smart City.
Materi evaluasi program Smart City dipaparkan Andianto Haryoko dari Bappenas, Wiwin Sulistyo dari UKSW, Heri Sutrisno dari LSP, Acuviarta Kartabi dari Umpas. Penilaian dilaksanakan dengan metode tanya jawab dengan tim Smart City Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan bahwa dengan teknologi informasi dan komunikasi saat ini memudahkan terwujudnya pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Dengan demikian pelayanan publik menjadi mudah, efektif, efisien dan tepat sasaran.
Disampaikannya bahwa Kabupaten Kukar telah membentuk Forum Smart City yang cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran membangun Smart City, baik dalam regulasi, kerjasama antar kota/kabupaten, desa, provinsi maupun pemerintah pusat sehingga terjadi efisiensi dan kandungan lokal yang maksimal.
Dafip juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas masukan dan evaluasi program gerakan Smart City di Kukar yang merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk melaksanakan program Smart City di Indonesia.
Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi Aplikasi Srikandi. Rapat monev tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar, Jalan Pahlawan 1 Bukit Biru Tenggarong, pada hari ini Senin (3/10/22).
Rapat monev tersebut dibuka Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto yang didampingi Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah 1 dari Arsip Nasional Republik Ind...
Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi Aplikasi Srikandi. Rapat monev tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar, Jalan Pahlawan 1 Bukit Biru Tenggarong, pada hari ini Senin (3/10/22).
Rapat monev tersebut dibuka Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto yang didampingi Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah 1 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Diarpus Kukar Ahyani beserta jajarannya, Seketaris Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Diskominfo, dan Diarpus.
Sri Wulandari dalam sambutannya menyampaikan tujuan monev untuk mengukur kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang merupakan aplikasi umum dibidang kearsipan yang akan diterapkan secara nasional.
Disampaikannya bahwa implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan pelaksanaan penataan arsip dinamis dan Tanda Tangan Elektronik telah diinstruksikan Bupati Kukar. Untuk TTE sudah dilaksanakan sejak bulan Juli 2022 dan Perbup dalam proses pengesahannya. Sedangkan untuk aplikasi Srikandi segera diimplementasi pada tahun 2023.
"Sistem aplikasi Srikandi merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan untuk mempermudah dan meningkatkan pelaksanaan penataan tata naskah di internal Pemerintah Kabupaten Kukar," ujar Kadis Kominfo.
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan dukungan untuk penyiapan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Dijelaskannya untuk penyiapan infrastruktur jaringan, Diskominfo Kukar juga terlibat. Telah disiapkan 3 infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung pengembangan aplikasi Srikandi.
Infrastruktur tersebut adalah pusat data, jaringan internet Pemerintah Daerah, dan sistem penghubung layanan pemerintah . "Diharapkan melalui fasilitas tersebut, keterkaitan antar aplikasi umum sudah mulai bisa dikembangkan," ujarnya.
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti penilaian Panji Keberhasilan bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Jum'at (30/09/2022) siang.
Penilaian Panji Keberhasilan bidang IKP tersebut dilakukan Diskominfo Kaltim dalam rangka peringatan HUT Provinsi Kaltim yang jatuh pada 9 Januari 2023 mendatang.
Dalam kegiata...
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti penilaian Panji Keberhasilan bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Jum'at (30/09/2022) siang.
Penilaian Panji Keberhasilan bidang IKP tersebut dilakukan Diskominfo Kaltim dalam rangka peringatan HUT Provinsi Kaltim yang jatuh pada 9 Januari 2023 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing perwakilan Diskominfo dari 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim secara bergantian memaparkan program-program yang telah dilaksanakan di bidang informasi dan komunikasi publik, setelah sebelumnya mengisi kuesioner yang diberikan Diskominfo Kaltim.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto berharap agar penilaian pada event tersebut dapat menjadi pendorong bagi ASN bidang IKP di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dapat merencanakan dan melaksanakan anggaran dengan baik dan mendorong capaian yang lebih baik lagi di tahun depan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Aduan Publik ke kecamatan.
Rakor Pengelolaan Aduan Publik kali ini digelar di Kantor Camat Muara Wis, Senin (26/09/2022) siang, yang dihadiri para pejabat dan staf Kantor Camat Muara Wis, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa, serta staf Diskominfo Kukar.&nb...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Aduan Publik ke kecamatan.
Rakor Pengelolaan Aduan Publik kali ini digelar di Kantor Camat Muara Wis, Senin (26/09/2022) siang, yang dihadiri para pejabat dan staf Kantor Camat Muara Wis, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa, serta staf Diskominfo Kukar.
Tampil sebagai narasumber pada rakor tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef dengan materi bertajuk Pengelolaan Aduan Publik SP4N LAPOR!.
Dalam pemaparannya, Zainul menekankan tentang pentingnya OPD dan institusi pelayanan publik untuk memahami regulasi tentang pengelolaan aduan publik dan aplikasi SP4N LAPOR! yang dikelola oleh Kementerian PAN RB bekerjasama dengan institusi Ombudsman RI, Kemenkominfo RI, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan beberapa institusi negara lainnya.
Dikatakan Zainul, OPD terlapor terlebih dahulu harus mengidentifikasi atau memverifikasi isi laporan terkait tupoksi atau kewenangannya, sehingga memungkinkan untuk merespons atau meneruskan ke pihak terkait pemilik wewenang. Selanjutnya pihak terlapor wajin menyiapkan jawaban/tanggapan dengan bahasa yang ringkas, padat, dan santun. Diingatkan bahwa jawaban pada aplikasi SP4N LAPOR! jika perlu dapat melampirkan dokumen, foto-foto atau video pendukung dari tindak lanjut aduan. Selain itu jika diperlukan, OPD juga dapat berkoordinasi dengan pihak Diskominfo dalam merumuskan jawaban.
"Tujuan dari adanya aplikasi SP4N LAPOR! adalah agar penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu untuk memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Terakhir adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Dengan adanya aplikasi SP4N LAPOR!, lanjut Zainul, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, dan tercapainya asas transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan tentang kondisi jalan rusak dan meminta pihak Diskominfo untuk menyampaikan ke pihak Dinas PU Kukar. Disampaikan jawaban oleh narasumber bahwa terdapat status jalan yakni jalan negara / kementerian, jalan provinsi, dan jalan kabupaten / kota. Maka mengetahui status jalan sangat penting diketahui untuk tahu kepada siapa aduan pelayanan publik disampaikan.
Pihak Kepala Desa menyampaikan pentingnya pihak Pemkab Kukar untuk ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian aduan publik tentang jalan di Kecamatan Muara Wis. Dijelaskan oleh narasumber bahwa aduan haruslah disampaikan secara tertulis disertai atau dilengkapi dengan foto atau video dan dokumen-dokumen yang relevan. Ditegaskan juga bahwa posisi pihak narahubung dan admin SP4N LAPOR! Kabupaten sebatas dalam fungsi fasilitasi dan koordinasi dengan pihak OPD dan bukan sebagai penanggung jawab untuk menyelesaikan aduan publik.
Dijelaskan oleh narasumber bahwa dalam Peraturan Bupati tentang pengelolaan aduan pelayanan publik telah diatur posisi Sekretaris OPD adalah narahubung dan Kasi Pelayanan Umum sebagai admin aplikasi SP4N LAPOR!
Berkaitan dengan kondisi jalan rusak di Kecamatan Muara Wis disarankan oleh narasumber agar stakeholders di Kecamatan Muara Wis untuk kembali bersurat dan jika perlu melakukan audiensi dengan pihak pengambil keputusan di Tenggarong.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) untuk ketiga kalinya menggelar kegiatan Literasi Media untuk para siswa sekolah.
Kegiatan Literasi Media yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Monitoring Opini dan Aspirasi Publik kali ini dilaksanakan di SMAN 1 Muara Wis, Senin (26/09/2022) siang.
Sedikitnya ada 60 orang siswa SMAN 1 Muara Wis yang mengikuti kegiatan ...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) untuk ketiga kalinya menggelar kegiatan Literasi Media untuk para siswa sekolah.
Kegiatan Literasi Media yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Monitoring Opini dan Aspirasi Publik kali ini dilaksanakan di SMAN 1 Muara Wis, Senin (26/09/2022) siang.
Sedikitnya ada 60 orang siswa SMAN 1 Muara Wis yang mengikuti kegiatan Literasi Media ini. Para siswa tersebut dipilih dari kelas X dan kelas XI yang ada di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 1 Muara Wis Siti Nurkholisiyah saat membuka kegiatan Literasi Media mengucapkan terima kasih kepada tim Diskominfo Kukar yang berkenan datang ke sekolah mereka di Kecamatan Muara Wis.
Siti pun meminta kepada para siswa untuk dapat menyimak pemaparan narasumber dengan sebaik-baiknya. “Ikuti kegiatan ini dengan baik, dan jangan malu untuk bertanya,” ujar Siti didampingi Waka Kesiswaan SMAN 1 Muara Wis Rosiana Hidayah.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Hartono Kusbandi, dengan materi berjudul Aman dan Bijak Bermedia Digital.
Hartono mengajak kepada para siswa SMAN 1 Muara Wis untuk bijak dalam bermedia digital. "Jangan mudah menyebar informasi melalui media sosial sebelum dicek kebenarannya. Kita harus saring sebelum sharing. Posting yang penting, bukan yang penting posting," serunya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan jalan sehat dan senam bersama. Kegiatan dengan lintasan sekitar Jalan Pahlawan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kominfo Dafip Haryanto dan diikuti anggota Dharma Wanita UP Diskominfo, para pejabat dan ASN, sekuriti dan OB Diskominfo Kukar.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan imun tubuh para ASN dan karyawan Diskominfo agar terh...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan jalan sehat dan senam bersama. Kegiatan dengan lintasan sekitar Jalan Pahlawan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kominfo Dafip Haryanto dan diikuti anggota Dharma Wanita UP Diskominfo, para pejabat dan ASN, sekuriti dan OB Diskominfo Kukar.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan imun tubuh para ASN dan karyawan Diskominfo agar terhindar dari Covid-19.
"Hari ini pertama kali kita melakukan olahraga jalan sehat sejak pandemi Covid-19 2 tahun lalu melanda negeri. Hari ini kita mulai berolahraga, alhamdulillah sambil olahraga ada doorprize yang disiapkan oleh panitia," ucap Kadis Kominfo sambil bercanda di hadapan para peserta jalan sehat.
Usai melaksanakan jalan sehat dan senam bersama, Kepala Diskominfo Davip Haryanto mendapat surprise. Nasi tumpeng sudah disiapkan di ruang lobi kantor. Sejumlah Pejabat mulai dari Asisten 3 Sekretariat Daerah, Seketaris, Kabid, Sub Koordinator staf karyawan Diskominfo Kukar memberikan ucapan selamat ulang tahun.
Sekdis Kominfo Solihin mewakili seluruh jajaran Diskominfo memberikan sambutan singkat ucapan selamat ulang tahun ke 52 tahun untuk Kadis Kominfo Dafip Haryanto.
"Semoga dibawah kepemimpinan Bapak Dafip Haryanto, Kominfo Kukar lebih hebat dari tahun sebelumnya. Diskominfo memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong digitalisasi dalam berbagai sektor di Kabupaten Kukar. Semoga tahun 2022 membawa banyak berkah bagi Diskominfo Kukar berkiprah lebih hebat lagi," ujarnya.
Kadis kominfo Dafip Haryanto mengungkapkan terima kasih atas perhatian seluruh ASN dan karyawan Diskominfo Kukar. Sesudahnya dilakukan pemotongan nasi tumpeng dan dilanjutkan dengan pengundian dan penyerahan door prize. Para avangers Kukar pun menikmati berbagai hidangan berupa anaka kue dan bakso.
Sebagai persiapan mengikuti ajang Pemilihan Duta Sadar Hukum (Darkum) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022, 2 siswa SMAN 1 Tenggarong yakni Ananda Putri Thalita Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama melakukan kunjungan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Jum'at (16/09/2022) pagi.
Ke 2 pelajar kelas XI IPA SMAN 1 Tenggarong ini merupakan pemenang Duta Darkum Kukar 2022 yang berhak mewakili Kukar ke aj...
Sebagai persiapan mengikuti ajang Pemilihan Duta Sadar Hukum (Darkum) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022, 2 siswa SMAN 1 Tenggarong yakni Ananda Putri Thalita Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama melakukan kunjungan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Jum'at (16/09/2022) pagi.
Ke 2 pelajar kelas XI IPA SMAN 1 Tenggarong ini merupakan pemenang Duta Darkum Kukar 2022 yang berhak mewakili Kukar ke ajang yang sama di tingkat Provinsi Kaltim pada 31 Oktober mendatang di Kota Minyak, Balikpapan.
Kedatangan Putri Thalita dan Ditra diterima Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Hartono Kusbandi didampingi pengelola website/medsos dan aduan publik Diskominfo Kukar, M. Agri Winata.
Menurut remaja putri yang akrab disapa Cacha ini, kedatangan mereka ke Diskominfo Kukar untuk menggali data dan informasi terkait implementasi UU ITE serta perihal kejahatan siber yang pernah terjadi di Kukar untuk melengkapi karya ilmiah mereka.
Ditambahkannya, mereka mengajukan karya ilmiah bertajuk Smartves Sebagai Aplikasi Skrining Platform Dan Media Edukasi Investasi pada ajang Pemilihan Duta Darkum Kukar 2022 yang digelar di Tenggarong pada 12 Juli 2022 lalu.
"Karya ilmiah ini akan kembali kami bawakan pada ajang Pemilihan Duta Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Rencananya akan digelar di Balikpapan pada 31 Oktober nanti," ujarnya.
Hartono Kusbandi pun menjelaskan, kejahatan siber yang paling umum terjadi di Kukar di antaranya adalah kasus akun media sosial palsu yang mengatasnamakan pejabat dan peretasan website. "Sedangkan terkait penipuan investasi bodong, kami belum pernah mendengar. Mungkin bisa di-cross check ke Polres Kukar, karena pihak kepolisian memiliki divisi khusus kejahatan siber," jelasnya.
Kepada ke dua siswa SMAN 1 Tenggarong itu, Hartono berharap mereka dapat mengharumkan nama Kukar di ajang Duta Darkum Kaltim 2022. "Mudah-mudahan sukses dan dapat meraih hasil terbaik," harapnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) menggelar rapat koordinasi Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (15/09/2022) pagi.
Rapat yang dipimpin Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto ini merupakan pelaksanaan dari Sub Kegiatan P...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) menggelar rapat koordinasi Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (15/09/2022) pagi.
Rapat yang dipimpin Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto ini merupakan pelaksanaan dari Sub Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Informasi dan Komunikasi Publik tahun anggaran 2022.
Kegiatan rapat finalisasi Raperbup tersebut dihadiri pula oleh Seketaris Diskominfo Kukar Solihin, Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja, seluruh pejabat fungsional pada Bidang PKP dan PLIP, dan dipandu Pranata Humas Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik (SDKP), Hermawan, selaku moderator.
Dikatakan Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, sebelum rancangan Perbup tersebut berproses, perlu mengakomodasi usulan dari pemangku kepentingan dalam pasal-pasal Perbup tentang Pedoman Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan itu.
Dalam rapat ini juga dibahas tentang pasal-pasal terkait Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pemberian reward atau penghargaan, monitoring dan evaluasi kegiatan, dasar hukum forum, dan domain peran Diskominfo Kukar. "Saya harap Diskominfo Kukar juga berperan dalam inovasi-inovasi daerah," harapnya.
Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara menggelar rapat Monitoring Informasi dan Penetapan Agenda Prioritas Komunikasi Pemerintah Daerah bertempat di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong,
Pada rapat yang dipimpin Kabid PLIP Surya Admaja tersebut, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Hartono Kusbando, membahas hasil monitoring informasi terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ser...
Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara menggelar rapat Monitoring Informasi dan Penetapan Agenda Prioritas Komunikasi Pemerintah Daerah bertempat di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong,
Pada rapat yang dipimpin Kabid PLIP Surya Admaja tersebut, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Hartono Kusbando, membahas hasil monitoring informasi terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diberitakan sejumlah media online sejak 1 Juli hingga 12 September 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Hartono juga melaporkan capaian program kegiatan Monitoring Informasi dan Penetapan Agenda Prioritas Komunikasi Pemerintah Daerah berdasarkan penginputan pada aplikasi e-Pantau yang telah telah merealisasikan hasil kegiatan sebanyak 2 laporan dan serapan anggaran sebanyak 50%.
Terkait laporan monitoring informasi tentang Pilkades serentak, Kabid PLIP Surya Admaja meminta agar Pilkades serentak 14 September 2022 juga menjadi prioritas Diskominfo Kukar untuk digaungkan kepada masyarakat, baik berupa publikasi berita atau pembuatan infografis.
Surya Admaja juga meminta agar informasi dalam evaluasi kegiatan Monitoring Informasi dan Penetapan Agenda Prioritas Komunikasi Pemerintah Daerah dibuat per triwulan, dengan mempersiapkan bukti fisik sesuai dengan KAK dan penginputan di aplikasi e-Pantau.
Kabid menghimbau untuk cepat dan tepat dalam merealisasikan kegiatan terutama capian penyerapan anggaran dan hasil output harus sesuai dengan DPA/RKA.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan bantuan 1 unit genset untuk Masjid Jami’ K. H. Muhammad Sadjid, Kelurahan Baru, Tenggarong, Selasa (13/09/2022) pagi. Genset dengan kapasitas 14.5 KVA tersebut merupakan bantuan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut di antaranya adadalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar K.H. Abdul Hanan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar H.M...
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan bantuan 1 unit genset untuk Masjid Jami’ K. H. Muhammad Sadjid, Kelurahan Baru, Tenggarong, Selasa (13/09/2022) pagi. Genset dengan kapasitas 14.5 KVA tersebut merupakan bantuan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut di antaranya adadalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar K.H. Abdul Hanan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar H.M. Bysron, Sekda Kukar Sunggono, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, dan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Dendy.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah berpesan agar genset tersebut dapat dipergunakan dan dirawat dengan baik. "Dengan genset ini, semoga bila terjadi pemadaman listrik, tidak mengganggu aktivitas ibadah jama’ah masjid," ujarnya.
Sementara Ketua Pengurus Masjid K.H. Muhammad Sadjid, H. Syamsul, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kukar melalui Diskominfo Kukar yang telah memberikan bantuan genset.
Menurut Syamsul, genset terebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kelancaran aktivitas ibadah, tetapi juga untuk musafir yang menginap di Masjid jika aliran listrik PLN padam. "Masjid Jami’ K. H. Muhammad Sadjid menyediakan kamar gratis dengan fasilitas standar bagi musafir yang singgah," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Syamsul bahwa masjid terebut juga memberikan bantuan beras dengan konsep dari warga untuk warga, serta beberapa program bantuan lainnya yang dikelola antara takmir masjid, Ikatan Remaja Masjid, masyarakat sekitar dan relawan yang bekerja reguler ataupun pada kegiatan-kegiatan tertentu.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat untuk merumuskan desain dan kerangka kerja Pelayanan Digital Terpadu.
Rapat perumusan desain Pelayanan Digital Terpadu tersebut dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Disskominfo Kukar, Tenggarong, Senin(12/09/2022) pagi.
Selain dihadiri Sekertaris Diskominfo Kukar Solihin, kegiatan rapat tersebut juga dihadiri Kabid T...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat untuk merumuskan desain dan kerangka kerja Pelayanan Digital Terpadu.
Rapat perumusan desain Pelayanan Digital Terpadu tersebut dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Disskominfo Kukar, Tenggarong, Senin(12/09/2022) pagi.
Selain dihadiri Sekertaris Diskominfo Kukar Solihin, kegiatan rapat tersebut juga dihadiri Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Ery Hariono, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja, Plt Kabid E-Govenment Tantri Saptadewi, serta para pejabat fungsional lainnya di lingkungan Diskominfo Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan tentang pentingnya gagasan tersebut dilaksanakan yang didukung pula dengan pembuatan SK serta dukungan anggaran.
Dafip juga menampilkan desain ruang dan fungsi-fungsi yang bisa dilakukan terkait dengan peran bidang dan seksi yang ada di Diskominfo. Dalam rapat tersebut juga diibahas tentang fungsi front office terkait dengan jenis layanan seperti PPID, serta petugas yang terlibat di dalamnya.
Setelah sehari sebelumnya melaksanakan kegiatan Literasi Media di SMAN 1 Tenggarong, tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) kembali menggelar kegiatan serupa di SMAN 2 Tenggarong, Kamis (08/09/2022) pagi.
Kegiatan Literasi Media yang diikuti 71 siswa tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 2 Tenggarong, Suja'i, didampingi Kepala Bidang PLIP Surya Admaja, Pranata H...
Setelah sehari sebelumnya melaksanakan kegiatan Literasi Media di SMAN 1 Tenggarong, tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) kembali menggelar kegiatan serupa di SMAN 2 Tenggarong, Kamis (08/09/2022) pagi.
Kegiatan Literasi Media yang diikuti 71 siswa tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 2 Tenggarong, Suja'i, didampingi Kepala Bidang PLIP Surya Admaja, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, dan Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi selaku moderator.
Menurut Kabid PLIP Surya Admaja, kegiatan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Monitoring Aspirasi dan Opini Publik berkenaan dengan literasi media bagi generasi muda, khususnya pelajar di Kukar.
"Ada sisi positif dari perkembangan teknologi yang sangat cepat, namun ada pula sisi negatifnya. Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan adik-adik paham apa yang harus dilakukan dalam menyikapi perkembangan di media sosial," ungkapnya.
Sementara Kepala SMAN 2 Tenggarong, Suja'i, mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kukar yang melaksanakan kegiatan literasi media di SMAN 2 Tenggarong. "Semoga bisa membawa perubahan kepada siswa kami untuk bijak menggunakan media sosial," kata Suja'i.
Kepada puluhan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut, Suja'i meminta mereka agar dapat menyimak pemaparan dari para narasumber dengan sebaik-baiknya serta tidak sungkan untuk bertanya.
Sama seperti di SMAN 1 Tenggarong, kegiatan Literasi Media di SMAN 2 Tenggarong menghadirkan 2 narasumber yakni akademisi Universitas Mulawarman Dr. Silviana Purwanti dengan materi tentang Internet Sehat dan Aman, serta M. Agri Winata dari Diskominfo Kukar dengan materi bertajuk Aman Bermedia Digital.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Pelayanan Terpadu Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang sedang dijalaninya. Rakor dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara di Jalan Pahlawan No 1 Kawasan Bukit Biru Tenggarong siang tadi, Rabu (7/9/22).
Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Kominfo Kukar Solihin, Kepala Bidang TIK Ery Haryono, Kepala Bidang PLIP ...
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Pelayanan Terpadu Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang sedang dijalaninya. Rakor dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara di Jalan Pahlawan No 1 Kawasan Bukit Biru Tenggarong siang tadi, Rabu (7/9/22).
Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Kominfo Kukar Solihin, Kepala Bidang TIK Ery Haryono, Kepala Bidang PLIP Surya Admaja, serta para Sub Koordinator di Diskominfo Kukar.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan tentang pentingnya dokumen perencanaan yang menggambarkan design sasaran, program, dan kegiatan pengelolaan pelayanan publik. Dijelasknannya maksud pembentukan Tim Pelayanan Terpadu adalah untuk menentukan strategi dan prioritas perbaikan program kegiatan.Kadis Kominfo mengingatkan pentingnya sinergitas serta komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan pelayanan publik yang optimal.
Diharapkannya tim tersebut dapat mewujudkan sistem pengelolaan pelayanan responsif, dan solusitif, dapat bekerja efektif dan efisien, serta terpercaya untuk dapat mencapai sasaran dan meningkatkan layanan. Dijelaskannya rencana aksi perubahan yang sedang didesign meliputi penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan data dan aplikasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Statistik menggelar sosialisasi pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) kepada perangkat desa di Kukar.
Kegiatan yang dirangkai dengan pelaksanaan Quick Wins BPS Tahun 2022 tersebut dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, yakni mulai Rabu (07/09/2022) hingga Kamis (08/09/2022).
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah dari uns...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Statistik menggelar sosialisasi pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) kepada perangkat desa di Kukar.
Kegiatan yang dirangkai dengan pelaksanaan Quick Wins BPS Tahun 2022 tersebut dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, yakni mulai Rabu (07/09/2022) hingga Kamis (08/09/2022).
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah dari unsur BPS Provinsi Kalimantan Timur, BPS Kukar, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Diskominfo Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar diwakili Sekretaris Diskominfo, Solihin, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan Desa Cinta Statistik ini merupakan kewajiban dari Diskominfo Kukar dalam perannya sebagai Walidata Kabupaten yang bertugas untuk mengumpulkan, memeriksa, mengelola data, menyebarluaskan data, membantu Pembina Data (BPS Kabupaten) dalam membina produsen data serta memberikan dukungan dan pendampingan kepada Walidata pendukung dalam penyelenggaraan Satu Data Kukar.
Sedangkan Kabid Statistik H. Asdi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 34 orang dari beberapa desa di Kukar yang terdiri dari 1 orang perangkat desa dan 1 orang operator data desa.
Adapun desa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Loa Kulu Kota, Loh Sumber, Ponoragan, Rempanga (Kecamatan Loa Kulu), Loa Duri Ilir (Kecamatan Loa Janan), Sungai Meriam (Kecamatan Anggana), Badak Baru Gas Alam Badak I (Kecamatan Muara Badak), Kembang Janggut (Kecamatan Kembang Janggut), Panca Jaya (Kecamatan Muara Kaman), Manunggal Jaya, Bangun Rejo, Bhuana Jaya, Perjiwa, Teluk Dalam (Kecamatan Tenggarong Seberang), Sebuntal (Kecamatan Marang Kayu), dan Desa Pela (Kecamatan Kota Bangun).
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah Gambaran Umum Pembinaan Desa Statistik (Desa Cantik), Pengenalan Satu Data Indonesia (SDI) dan Proses Bisnis Statistik (GSBPM), Identifikasi Kebutuhan, Perancangan dan Persiapan Data, Pengumpulan dan Pengolahan Data, Analisis dan Penyebarluasan Data, Evaluasi dan Rencana Aksi/Implementasi Desa, Validasi Data Pembangunan, Pembaharuan Data Profil Desa/Kelurahan, Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam mewujudkan Desa Cantik, dan Sosialisasi Website Desa.
Dikemukakan H. Asdi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik di wilayah desa/kelurahan menjadi sangat penting untuk penyediaan data dan informasi sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa/Kelurahan. Sedangkan output dari kegiatan yang digelar tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan kualitas sumber daya manusia dari perangkat desa dalam mengelola dan memanfaatkan data di lingkup Desa/Kelurahan sesuai dengan kaidah penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
H. Asdi menyampaikan bahwa pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan pelaksanaan Quick Wins BPS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Guna memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya hoax dan sisi negatif teknologi digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan literasi media di SMAN 1 Tenggarong, Rabu (07/09/2022) pagi.
Kegiatan yang diikuti 60 siswa-siswi SMAN 1 Tenggarong ini dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Tenggarong, H. Asran, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kukar, H. Surya A...
Guna memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya hoax dan sisi negatif teknologi digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan literasi media di SMAN 1 Tenggarong, Rabu (07/09/2022) pagi.
Kegiatan yang diikuti 60 siswa-siswi SMAN 1 Tenggarong ini dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Tenggarong, H. Asran, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kukar, H. Surya Admaja, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef dan Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi.
Kepala SMAN 1 Tenggarong, H. Asran, mengucapkan terima kasih kepada pihak Diskominfo Kukar yang telah memilih sekolah tersebut sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Literasi Media.
Asran berharap agar para siswa yang terpilih untuk mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan seksama pemaparan para narasumber, kemudian menyampaikan informasi yang diperoleh kepada rekan-rekan lainnya yang tak dapat mengikuti kegiatan Literasi Media tersebut.
Sementara dikatakan Kabid PLIP Diskominfo Kukar, H. Surya Admaja, kegiatan Literasi Media di SMAN 1 Tenggarong ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Monitoring Aspirasi dan Opini Publik di Diskominfo Kukar.
Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat memahami sisi positif dan negatif dari internet, serta dapat memilah mana informasi yang benar dan mana informasi yang hoaks. "Mudah-mudahan kegiatan kami ini dapat bermanfaat bagi adik-adik semua," harapnya.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah akademisi Universitas Mulawarman Dr. Silviana Purwanti dengan materi tentang Internet Sehat dan Aman, serta M. Agri Winata dari Diskominfo Kukar dengan materi bertajuk Aman Bermedia Digital.
Kegiatan Literasi Media di SMAN 1 Tenggarong yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WITA ini mendapat sambutan antusias dari para siswa. Terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber terkait kejahatan siber, cyberbully atau perundungan online, dan perlindungan data pribadi.
Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan studi banding ke Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (05/09/2022) siang.
Kedatangan tim Diskominfo Kutim ke kantor Diskominfo Kukar disambut Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Kasubag Umum dan Tata Laksana Anggoro Prastowo, dan staf Diskominfo Kukar.
Dalam...
Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan studi banding ke Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (05/09/2022) siang.
Kedatangan tim Diskominfo Kutim ke kantor Diskominfo Kukar disambut Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Kasubag Umum dan Tata Laksana Anggoro Prastowo, dan staf Diskominfo Kukar.
Dalam kunjungan tersebut, Diskominfo Kutai Timur membahas persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan aduan publik pada aplikasi SP4N LAPOR!, PPID, literasi media, dan SDM.
Selanjutnya tim Diskominfo Kutai Timur bergerak menuju RPK FM untuk mengikuti pertemuan dengan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kukar yang sedang menyusun program kerja.
Di gedung RPK, rombongan Diskominfo Kutim disambut Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, Kabid PKP Ahmad Riyanto, dan Koordinator SDKP Hermawan, dan Ketua Forum KIM Kabupaten Kukar Ahmad Daeng Lompo.
Dikatakan Kabid IKP Diskominfo Kutim, Lisa Komentin, maksud studi banding ke Kukar diantaranya untuk mengetahui kegiatan dan peran KIM yang ada di Kukar. "Kukar menjadi role model bagi Kutim untuk pembinaan KIM," ujarnya.
Lisa menyampaikan bahwa di Kabupaten Kutim terdapat 3 KIM yang telah terbentuk namun belum begitu aktif. "Keberadaan KIM sangat penting dan diperlukan agar informasi dari pemerintah dan informasi penting lainnya bisa sampai ke masyarakat,” imbuhnya. (her)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto memimpin rapat pembentukan tim kerja dalam pelaksanaan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2022 di kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (05/09/2022) pagi.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, pembentukan tim kerja tersebut mendesak untuk dilakukan untuk dapat mempercepat pelaksanaan ranca...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto memimpin rapat pembentukan tim kerja dalam pelaksanaan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2022 di kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (05/09/2022) pagi.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, pembentukan tim kerja tersebut mendesak untuk dilakukan untuk dapat mempercepat pelaksanaan rancangan proyek perubahan. Dikemukakannya bahwa tim yang akan terbentuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing.
Dalam rapat tersebut dikemukakan Kadis Kominfo Kukar tentang pentingnya pendokumentasian dan bekerja sesuai Standard Operational Procedure (SOP) serta publikasi sebagai evidence pelaksanaan kegiatan.
Rapat yang digelar setelah pelaksanaan apel pagi di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar tersebut dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo, para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Sub Koordinatar di lingkungan Dikominfo Kukar. Terjadi diskusi antara Kadis Kominfo Kukar dengan para peserta rapat membahas peran tim kerja dan jadwal pelaksanaannya.
Bidang Pengelola Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Audiensi Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kukar. Audiensi tersebut membahas program kerja Forum KIM dalam penyelenggaraan program Kukar Idaman Pemerintah Kabupaten Kukar tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) di Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Tenggarong, Senin (05/09/2022) siang.
...
Bidang Pengelola Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Audiensi Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kukar. Audiensi tersebut membahas program kerja Forum KIM dalam penyelenggaraan program Kukar Idaman Pemerintah Kabupaten Kukar tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) di Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Tenggarong, Senin (05/09/2022) siang.
Hadir dalam event tersebut Kepala Dinas Kabupaten Kukar Dafip Haryanto, Kepala Bidang PKP Ahmad Rianto, Kabid IKP Kominfo Kutai Timur Lisa, Ketua Forum KIM Kabupaten Kukar Ahmad (Daeng Lompo), Sub Koordinator SDKP Hermawan, Kades dan Sekcam Kecamatan Muara Badak.
Kepala Dinas Kominfo Dafip Haryanto dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yan g dilakukan Bidang PKP dalam gelaran audiensi dengan Forum KIM Kabupaten Kukar pada hari ini. Disampaikannya bahwa kegiatan tersebut penting bagi Diskominfo sebagai pembina KIM Kabupaten Kutai Kartanegara. Diharapkannya “Dengan audensi ini target-target kinerja dari Diskominfo ini bisa terkoneksi dengan rencana kerja Forum KIM Kabupaten Kukar. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan akselerasi terhadap pencapaian program kerja yang telah direncanakan,” ujarnya.
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan apresiasi kepada Forum KIM sebagai mitra Pemerintah Daerah. Dikemukakannya bahwa “Forum KIM Kukar sudah membantu pemerintah dalam diseminasi informasi digitalisasi. Selain itu adalah gerakan literasi media juga sudah dilakukan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media massa dan sebagainya. Kemudian pembahasan program kerja yang dilaksanakan pada hari ini. Hal ini menjadi nilai tambah dari pembentukan KIM itu sendiri," ungkapnya.
“Saya takjub dan mengapresiasi pada KIM di Kabupaten Kukar. Meski baru terbentuk 2 atau 3 bulan yang lalu, wujud kegiatannya bisa kita lihat seperti dalam peran pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM. Ini diluar ekpektasi kita. KIM Kukar berkontribusi nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kukar,” ujarnya.
Dalam event tersebut Kadis Kominfo Dafip Haryanto menyerahkan 5 SK Penetapan KIM di Kabupaten Kukar tahun 2022. KIM yang ditetapkan adalah KIM Khatulistiwa Kecamatan Marang Kayu, KIM Mega Kusapa Kecamatan Muara Badak, KIM Taman Bacaan Idaman Kedai La Coffe, KIM Mahardika Kecamatan Kota Bangun, dan East Borneo Film sebagai Komunitas Pembuat Konten Positif Kecamatan Tenggarong. (her)
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan studi komparasi ke Diskominfo Kabupaten Kutai Timur di Sangatta. Kegiatan yang dilaksanakan kemarin, Selasa (30/8/22) tersebut dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja dan didampingi Prahum Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Prahum Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, serta Staf PLIP Diskominfo Kukar.
Tim Diskomin...
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan studi komparasi ke Diskominfo Kabupaten Kutai Timur di Sangatta. Kegiatan yang dilaksanakan kemarin, Selasa (30/8/22) tersebut dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja dan didampingi Prahum Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Prahum Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, serta Staf PLIP Diskominfo Kukar.
Tim Diskominfo Kukar diterima Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Sekretaris Diskominfo Ronny Bonar, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Lisa Komentin, Kabid Persandian dan Statistik Retno Wahyu dan Sub Koordinator serta Staf Diskominfo Kabupaten Kutai Timur.
Kabid PLIP Surya Admaja dalam sambutannya menyampaikan maksud kedatangan ke Diskominfo Kabupaten Kutai Timur adalah untuk silaturahim dan untuk melakukan sharing dalam pengelolaan hoax, media literasi, dan analisis media.
Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Diskominfo Kukar. Dikemukakan permasalahan mengatasi blankspot area di Kutim dan Di Kalimantan Timur pada umumnya yang kurang lebih sama. Untuk itu perlu forum untuk membahas persoalan-persoalan krusial yang dihadapi Diskominfo di Kalimantan Timur untuk dapat disampaikan ke pihak Kementerian Kominfo RI.
Sekretaris Diskominfo Kutim Ronny Bonar menjelaskan bahwa Diskominfo Perstik Kutim dibentuk pada tahun 2017 setelah berpisah dari Dinas Perhubungan, bertipe B yang terdiri terdiri dari 3 bidang, yakni Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Persandian dan Statistik, Bidang Infrastruktur TI dan Telematika. Disampaikan lebih lanjut bahwa Kabupaten Kutai Timur terdiri 18 kecamatan, 139 desa dan 2 kelurahan, dan dari 37 area blanksopt saat ini tersisa 21 area blankspot.
Dalam kesempatan tersebut Tim Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan kegiatan yang akan dan sudah dilakukan berkaitan dengan pengelolaan hoax terkait dengan gugus tugas dimasa pandemi Covid-19, kegiatan media literasi yang akan digelar di beberapa SMA dan umum, dan analisis media yang bekerjasama dengan pihak ketiga.
Dalam sharing bahasan tentang PPID, Tim Diskominfo Kukar menyampaikan pentingnya pemahaman bahwa harus ada keseragaman tafsir dan kegiatan terkait pengecualian informasi. Maka penting didorong untuk dapat menjadi agenda dalam acara Bakohumas Provinsi Kaltim bahwa pengecualian informasi adalah tugas dari pihak Kementerian dan Provinsi. Dengan demikian pihak Pemkab / Pemkot hanya menjadi pelaksana dari pengecualian informasi. Selain itu Tim Diskominfo Kukar juga mendorong adanya aplikasi umum dalam pengelolaan PPID berupa aplikasi PPID yang dapat dipantau oleh siapapun sehingga kelengkapan prosedur / legal standing, tahapan permohonan, keberatan, sengketa, dan mediasi, serta kelayakan kasus untuk disidangkan di Komisi Informasi dapat terpantau oleh siapapun.
Dalam bahasan tentang pengelolaan aduan pelayanan publik Tim Diskominfo Kukar menanyakan dualisme regulasi dalam pengelolaan aduan layanan publik antara SKB 3 Menteri dan Permen Kominfo 8 Tahun 2019. Terkait aduan publik pada aplikasi umum SP4N LAPOR! disampaikan Tim Diskominfo Kutim bahwa banyak aduan didominasi masalah sengketa lahan yang bukan menjadi domain urusan Pemkab Kutim.
Kutim adalah bagian dari Kabupaten Kutai sebelum pemekaran wilayah pada tahun 1999. Saat ini Kabupaten Kutai Timur mendapatkan pendampingan dari beberapa institusi internasional spt GIZ, USAID, dan KSP dalam pelaksanaan program-program kerjanya.
Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77 tahun. Upacara digelar pagi ini pukul 8.30 wita hari Rabu (17/8/22) di halaman Kantor Diskominfo di Kawasan Bukit Biru Tenggarong.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam upacara tersebut Seketaris Kominfo Solihin, Kabid TIK Ery Hariono, Kabid Statistik Asdi, Kabid P...
Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77 tahun. Upacara digelar pagi ini pukul 8.30 wita hari Rabu (17/8/22) di halaman Kantor Diskominfo di Kawasan Bukit Biru Tenggarong.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam upacara tersebut Seketaris Kominfo Solihin, Kabid TIK Ery Hariono, Kabid Statistik Asdi, Kabid PLIP Surya Admadja, seluruh Sub Koordinator Kominfo, staf PNS dan THL, kartawan, mahasiswa dan Pelajar yang sedangPKL
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 berlangsung dengan khidmat. Selanjutnya Kadis, Seketaris, beserta Kabid menuju di Halaman Kantor Bupati Kukar untuk mengikuti rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI se Kabupaten Kutai Kartanegara pada pukul 09.00 wita. Pada sore nanti akan dilakukan upacara aubede dan penurunan bendera.
Tanggal 17 Agustus adalah hari yang istimewa bagi Bangsa Indonesia. Pada 77 tahun yang lalu Proklamator Bangsa Indonesia Soekarno - Hatta membacakan naskah Proklamasi yang berisi deklarasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Berbagai peristiwa historis telah dilewati oleh bangsa ini. Untuk itu Bangsa Indonesia harus pulih lebih capat dan bangkit lebih kuat untuk menghadapi berbagai permasalahan nasional hingga global.
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sejumlah lomba yang berlangsung selama 3 hari di halaman kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, mulai Rabu (10/08/2022) hingga Jumat (12/08/2022).
Kegiatan lomba 17 Agustusan tersebut diikuti para ASN mulai dari staf hingga pejabat, petugas security hingga OB, bahkan para siswa dan mahasiswa yang tengah magang di Diskominfo Kukar.
Adapun lomba yang d...
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sejumlah lomba yang berlangsung selama 3 hari di halaman kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, mulai Rabu (10/08/2022) hingga Jumat (12/08/2022).
Kegiatan lomba 17 Agustusan tersebut diikuti para ASN mulai dari staf hingga pejabat, petugas security hingga OB, bahkan para siswa dan mahasiswa yang tengah magang di Diskominfo Kukar.
Adapun lomba yang digelar di antaranya adalah lomba makan kerupuk, lomba menggiring bola, lomba bakiak, lomba estafet air, lomba menghias nasi goreng, lomba memasukkan pensil dalam botol, lomba foto, lomba karaoke serta pertandingan tenis meja.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Seketaris Diskominfo Solihin dan para Kepala Bidang, Sub Koordinator pun mengikuti lomba. Lomba makan kerupuk dengan duduk di kursi dengan ketentuan tidak boleh dipegang dengan tangan. Meski sederhana, lomba makan kerupuk ini berlangsung seru dan bahkan mengundang gelak tawa melihat aksi para pejabat Diskominfo Kukar beradu cepat melahap kerupuk yang tergangtung.
Menurut Anggoro Prastowo selaku Ketua Panitia, kegiatan lomba 17an tersebut digelar untuk menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, untuk lebih meningkatkan etos kerja melalui olah raga.
"Sudah 2 tahun perayaan HUT Kemerdekaan RI tidak dilaksanakan. Alhamdulillah tahun ini bisa digelar lagi pasca pandemi Covid-19. Semoga perayaan kali ini sesuai dengan tema HUT RI ke 77 yaitu Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat," harapnya.
Guna mengoptimalkan pengelolaan aduan layanan publik dan PPID, tim Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melakukan studi tiru ke Diskominfo Kota Bontang, Kamis (04/08/2022) pagi.
Dalam kunjungan ke 'Kota Taman' Bontang ini, tim Diskominfo Kukar dipimpin Kabid PLIP Surya Admaja didampingi Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Sy...
Guna mengoptimalkan pengelolaan aduan layanan publik dan PPID, tim Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara melakukan studi tiru ke Diskominfo Kota Bontang, Kamis (04/08/2022) pagi.
Dalam kunjungan ke 'Kota Taman' Bontang ini, tim Diskominfo Kukar dipimpin Kabid PLIP Surya Admaja didampingi Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Syamsul, Sub Koordinator Pelayanan Informasi Publik Hartono Kusbandi dan staf Bidang PLIP.
Kedatangan tim Diskominfo Kukar diterima Sekretaris Diskominfo Bontang yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo Bontang Jayadi Pulung didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang Iskandar, Kabid Penyelenggaraan E Governmennt Taufiqurrahman, Kabid Persandian Ilham, beserta para Pranata Humas dan staf.
Plt Kepala Diskominfo Bontang, Jayadi Pulung, menyambut hangat kedatangan tim Diskominfo Kukar ke Bontang dan berharap agar pertemuan dapat menjadi ajang untuk berbagi pengalaman. "Mudah-mudahan kegiatan ini dapat saling memberikan manfaat bagi Kabupaten Kukar dan Kota Bontang," harapnya.
Sementara Kabid PLIP Surya Admaja mengatakan, kegiatan studi tiru ke Diskominfo Kota Bontang perlu dilakukan mengingat Bontang memiliki prestasi yang baik di Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan PPID dan aduan publik. Diharapkannya studi tiru tersebut akan memberikan pengetahuan dan pemahaman staf Diskominfo Kukar dalam pengelolaan aduan pelayanan publik dan PPID, penetapan agenda prioritas, dan pranata kehumasan di Kukar.
Kegiatan studi tiru tersebut diawali dengan pemutaran video profil kota Bontang, dilanjutkan dengan pemaparan materi program prioritas Pemkot Bontang, serta tupoksi dan program Diskominfo Bontang. Setekah itu, dilakukan sesi tanya jawab dan sharing pengalaman masing-masing daerah dalam pelaksanaan tupoksi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi penetapan agenda prioritas Pemerintah Daerah di Tenggarong, Selasa (26/07/2022) siang.
Kegiatan rapat koordinasi (rakor) tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal Diskominfo Kukar beberapa waktu lalu terkait monitoring pemberitaan media massa serta opini publik di media sosial, khususnya untuk menindaklanjuti berita tentang Pemkab Kukar yang berpotensi negatif...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi penetapan agenda prioritas Pemerintah Daerah di Tenggarong, Selasa (26/07/2022) siang.
Kegiatan rapat koordinasi (rakor) tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal Diskominfo Kukar beberapa waktu lalu terkait monitoring pemberitaan media massa serta opini publik di media sosial, khususnya untuk menindaklanjuti berita tentang Pemkab Kukar yang berpotensi negatif.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin didampingi Kabid PLIP Surya Admaja itu dihadiri unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Sekretariat Daerah Kukar.
Dikatakan Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, sinergi dan koordinasi antara Diskominfo dan OPD di Kukar sangat penting dilakukan dalam pengelolaan isu yang terdapat dalam publikasi media maupun melalui media sosial.
Menurut Solihin, Diskominfo Kukar telah bekerjasama dengan pihak Indonesia Indikator dalam pemantauan media massa, khususnya media online, serta media sosial melalui aplikasi Intelligance Media Analytics (IMA) dan Intelligance Socio Analytics (ISA).
"Dari aplikasi ini, dihasilkan laporan tentang potensi positif dan negatif dalam publikasi media online ataupun pada media sosial. Dari potensi-potensi tersebut haruslah ditindaklanjuti oleh OPD dan dapat diwujudkan dalam bentuk penetapan agenda prioritas pemerintah daerah dalam waktu cepat," ujarnya.
Sementara ditambahkan Kabid PLIP Surya Admaja, kerja sama dengan pihak Indonesia Indikator dalam analisis media online dan media sosial itu baru tahun ini dilaksanakan. Dari hasil IMA dan ISA diharapkan dapat menjadi perhatian dan kepedulian OPD berkaitan dengan perbaikan pelayanan publik.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan dibentuk forum komunikasi lintas OPD untuk mengomunikasikan informasi aduan pelayanan publik dan penyelesaiannya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar menyambut baik dilaksanakannya rakor. Dari kedua dinas tersebut menyampaikan bahwa persoalan layanan pada dinas sangat kompleks dengan urusan dan tanggung jawab yang terkait dengan dinas yang lain. Untuk itu perlu forum khusus terkait pengelolaan aduan pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Pelayanan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa telah ada SK Bupati tentang tim pengelolaan aduan publik Kabupaten Kukar yang mengatur tentang narahubung dan administrator pengelolaan aduan publik. Peran narahubung serta admin OPD tersebut perlu dimaksimalkan untuk menyelesaikan aduan publik dan untuk menentukan agenda prioritas Pemda dalam bentuk kebijakan publik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aduan Publik sekaligus pembinaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) bertempat di gedung BPU Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Rabu (20/07/2022) siang.
Kegiatan yang diikuti para pejabat Kantor Camat Muara Muntai dan perwakilan desa se-Kecamatan Muara Muntai itu dibuka sec...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aduan Publik sekaligus pembinaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) bertempat di gedung BPU Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Rabu (20/07/2022) siang.
Kegiatan yang diikuti para pejabat Kantor Camat Muara Muntai dan perwakilan desa se-Kecamatan Muara Muntai itu dibuka secara resmi oleh Camat Muara Muntai, Murjani, didampingi Kepala Bidang PLIP Diskominfo Kukar Surya Admaja, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dan Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi.
Kabid PLIP Diskominfo Surya Admaja yang bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bermaksud untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Aduan pelayanan Publik dan pembinaan PPID. Menurut Surya Admaja, kegiatan yang sama sebelumhya telah dilaksanakan di 10 kecamatan. "Melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat memperbaiki kinerja tim pengelola aduan pelayanan publik dan PPID, baik di OPD ataupun di desa," ujarnya.
Sementara Camat Muara Muntai, Murjani, menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Diskominfo, Kecamatan dan Desa dalam penyelesaian aduan publik baik yang terdapat pada aplikasi SP4N LAPOR! ataupun pada media berbasis online ataupun media sosial. Diingatkannya kepada peserta agar dapat responsif, obyektif, dan memperhatikan waktu dan norma dalam memberika jawaban pada aduan pelayanan publik. Dipesankan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan baik agar ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan penyelesaian aduan pelayanan publik dan PPID.
Dalam paparan disampaikan oleh Tim Diskominfo tentang dasar hukum Pelayanan Publik dan kewajiban-kewajiban bagi institusi pelayanan publik dalam merespons aduan publik. Ditekankan tentang kewajiban menghindari maladministrasi dan jenis-jenis maladministrasi. Dan yang paling penting adalah koordinasi internal OPD dengan Diskominfo untuk menindaklanjuti laporan atau aduan yang masuk agar dapat diselesaikan secepatnya atau sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam sesi tanya jawab pihak desa menanyakan apakah selain dari aplikasi SP4N LAPOR! apakah pelu direspons. Dijawab oleh Sub Koordinator POP bahwa berdasarkan SKB 3 Menteri yakni Kementerian Kominfo RI, PAN RB RI, dan Depdagri tentang pemberlakuan aplikasi umum SP4N LAPOR! dan meniadakan aplikasi sejenis. Sedangkan berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Permenkominfo No 8 Tahun 2019 pihak penyelenggara layanan publik diwajibkan untuk memberikan jawaban terkait aduan pelayanan publik di berbagai media.
Tim Diskominfo menyampaikan kepada pihak OPD Kecamatan tentang pentingnya membuat Forum Pengelola Aduan Publik yang dihimpun dalam group Whatsapp. Tujuannya adalah untuk berkoordinasi dalam penanganan aduan publik yang disampaikan warga pada aplikai SP4N LAPOR! ataupun pada media yang lain.
Untuk mengetahui pengelolaan monitoring media dan literasi media yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kegiatan studi tiru ke Balikpapan, Kamis (14/07) siang.
Tim Diskominfo Kukar terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan...
Untuk mengetahui pengelolaan monitoring media dan literasi media yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kegiatan studi tiru ke Balikpapan, Kamis (14/07) siang.
Tim Diskominfo Kukar terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, dan beberapa staf Bidang PLIP disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Balikpapan Aditya Eka Wicaksana.
Turut hadir mendampingi Aditya Eka Wicaksana adalah M. Ghufron Maulana selaku Pranata Humas Sub Koordinator Kemitraan dan Komunikasi dan Metalia selaku Pranata Humas Sub Koordinator Informasi dan Publikasi.
Menurut Kabid PLIP Diskominfo Kukar, Surya Admaja, kunjungan ke Balikpapan ini selain untuk meningkatkan tali silaturahmi juga untuk berbagi informasi atau bertukar pikiran mengenai pengelolaan monitoring media serta literasi media. "Kami ingin mengetahui pengalaman dari Diskominfo Balikpapan dalam mengelola monitoring media dan literasi media," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Infokom Diskominfo Balikpapan Aditya Eka Wicaksana menjelaskan bahwa monitoring isu diperoleh dari NTPD (Nomor Tunggal Panggilan Darurat) 112, aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR! serta informasi terkait isu publik yang viral di media sosial.
Beberapa isu krusial, lanjutnya, akan disampaikan kepada pihak OPD terkait untuk dapat menyelesaikannya. "Begitu ada krisis, kami akan langsung menggelar rapat, kemudian meminta kepada kepala OPD terkait untuk menjadi juru bicara. Untuk beberapa kasus, kita juga mengundang media untuk meliput langsung di lapangan. Hasil dari liputan media, kemudian kami share ke pimpinan sebagai laporan," jelasnya.
Kemudian untuk isu-isu atau aduan masyarakat lewat SP4N LAPOR, respons dari OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan sangat baik untuk menyelesaikan laporan yang masuk. "Akhir 2021 lalu kami melakukan bimtek SP4N LAPOR dengan mengundang seluruh OPD. Kita perlu terus melakukan bimtek ini, karena terkadang di OPD ada pergantian posisi atau pejabat, sehingga kita harus refresh lagi," terangnya.
Sedangkan untuk kegiatan literasi media, Aditya mengakui jika pihaknya belum melaksanakan kegiatan tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran dan SDM. "Namun kami pernah diundang sekolah-sekolah untuk menjadi narasumber. Misalnya materi tentang bijak berinternet bagi pelajar," katanya.
Di akhir pertemuan dengan pihak Diskominfo Balikpapan, Kabid PLIP Diskominfo Kukar Surya Admaja mengucapkan terima kasih atas informasi-informasi yang diberikan. Menurut Surya Admaja, apa yang dilakukan tim Diskominfo Balikpapan yang dengan keterbatasan anggaran dan jumlah SDM, namun dapat melaksanakan tugas dengan optimal. "Hal ini dapat menjadi pembelajaran dan motivasi juga bagi kami di Kukar," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto melantik Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kukar. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada hari Selasa (12/7/22) pada event sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Diskominfo Provinsi Kaltim.
Event FGD dengan tema" Konsolidasi dan Sinergisitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan An...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto melantik Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kukar. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada hari Selasa (12/7/22) pada event sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Diskominfo Provinsi Kaltim.
Event FGD dengan tema" Konsolidasi dan Sinergisitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten / Kota di Kalimantan Timur" tersebut dihadiri pihak Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal,
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kadis Kominfo Kabupaten Paser Ina Rosana , Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto dan Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan tentang legalitas eksistensi KIM di Kukar yang telah memiliki SK pembentukan. Disampaikannya bahwa keberadaan KIM sangat membantu dalam diseminasi Informasi dan dapat difungsikan dan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.
"KIM berperan dalam promosi destinasi objek wisata di Kukar. Untuk itu diperlukan kerja sama antara KIM dengan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) yang menjadi ujung tombak kemajuan pariwisata pada suatu daerah. KIM juga menjadi perpanjangan tangan desa untuk memberikan segala informasi," ujar Kadis Kominfo Kukar.
Ditekankannya tentang keaktifan dan optimalisasi peran KIM dalam membantu masyarakat dalam menyaring informasi yang benar dan hoax. Disampaikannya bahwa tugas Kominfo adalah untuk melakukan pembinaan, memperkaya pengetahuan dengan informasi program-program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota.
Untuk itu diharapkan semua pihak untuk mengetahui eksistensi KIM dan dapat melakukan kolaborasi dan integrasi. Disampaikannya bahwa pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu perhatian serius karena belum semua Desa/Kelurahan membentuk KIM. Diharapkan kepada banyak pihak untuk dapat melakukan pemberdayaan KIM terkait kemampuan manajerial, sumber daya manusia, dan aktivitas kelembagaannya.
Kadis Kominfo berharap adanya alokasi anggaran untuk operasional KIM di Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar. "Kita akan diskusikan agar KIM di Kukar dapat berkembang lebih baik dan meningkatkan perannya kedepan. Saat ini operasional KIM didapatkan dari swadaya, dari usaha yang mereka lakukan," ujarnya.
Disampaikannya bahwa saat ini Diskominfo Kukar telah memberikan bantuan laptop, komputer, printer, dan fasilitas ruang untuk Seketariat KIM Kukar yang ada di Radio Pemerintah Kabupaten. Diharapkan fasilitas tersebut dapat mendukung kegiatan KIM.
Diskominfo Pemprov Kaltim menggelar Focus Group Discussion Kelompok Informasi Masyarakat di Tenggarong pada hari ini, Selasa (12/7/22). FGD tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Fatma di Jalan Pesut Tenggarong.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kepa...
Diskominfo Pemprov Kaltim menggelar Focus Group Discussion Kelompok Informasi Masyarakat di Tenggarong pada hari ini, Selasa (12/7/22). FGD tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Fatma di Jalan Pesut Tenggarong.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Kadis Kominfo Kutai Timur Ery Mulyadi, Kadis Kominfo Paser Ina Rosana, dan para pejabat dan staf Diskominfo dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Berau, serta Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 35 orang yang hadir secara onsite dan 15 orang hadir secara online.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kaltim menyampaikan pentingnya KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) berkaitan dengan pembangunan IKN. Disampaikannya bahwa hal ini membawa konsekuensi percepatan transformasi digital yang luar biasa yang ditandai dengan maraknya pembangunan tower selular di lokasi yang dulunya sulit dibangun.
Ditekankannya maraknya hoax saat ini sangat memerlukan keterlibatan KIM dalam diseminasi informasi yang benar dan positif untuk menangkalnya. Dikemukakannya bahwa disinyalir hoax telah menjadi sebuah industri berkaitan dengan tingginya konstelasi politik menjelang pemilu.
Ditekankan oleh Kadis Kominfo Kaltim bahwa peningkatan dan penggunaan teknologi perlu diimbangi literasi digital yang mumpuni agar masyarakat bisa memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan tepat guna.
"Akan terjadi percepatan tranformasi digital, jika sudah terjadi percepatan digital maka harus diimbangi dengan percepatan literasi. Literasi digital menjadi kemampuan strategis dan menjadi keharusan untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan nyaman, serta untuk menciptakan masyarakat yang berdaya secara digital,” ujar Kadis Kominfo Kaltim.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa saat pihak provinsi berupaya mengatasi blankspot di di Kaltim. Dijelaskannya bahwa saat ini sedang dilaksanakan uji coba di 40 desa dimana 12 desa ada di Kutai Kartanegara.
Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kaltim Irene Yuriantini dalam laporannya menyampaikan bahwa tema FGD tahun ini adalah Konsolidasi dan Sinergitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten/Kota di Kaltim. FGD tersebut menampilkan 2 pemateri yakni Kasubdit Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Helmi Hafidz dan Kepala Bidang PKP Diskominfo Kutai Kartanegara Ahmad Arianto.
Helmi Hafidz menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Dalam Desiminasi Informasi Publik Berbasis Internet. Sedangkan Ahmad Rianto menyampaikan materi tentang Jejaring Komunikasi KIM Menjawab Tantangan Luas Wilayah Kukar Berbasis Media Sosial Mengangkat Potensi Lokal.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto menjelaskan kondisi kondisi pelayanan komunikasi di Kabupaten saat ini. Dijelaskannya bahwa salah satu program Kutai Kartanegara yang sedang dilaksanakan adalah mewujudkan kondisi jaringan komunikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara tanpa blankspot.
“Kukar bebas blankspot secara khusus ditujukan pada daerah-daerah permukiman, pusat pelayanan ekonomi dan pemerintahan desa. Hal ini diikuti dengan penguatan kecamatan sebagai pusat data dan informasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan data terintegrasi dalam sistem pemerintahan yang saling terkait. Program-Program tersebut tentunya tidak dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya kolaborasi dan sinergisitas antar stakeholders secara masif dan berkesinambungan,” ujar Asisten III.
Asisten III Kukar menyampaikan, “Kebijakan-kebijakan terkait peningkatan kualitas layanan informasi merupakan trigger atau pematik perwujudan misi KUKAR IDAMAN yang kedua, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya dengan kemudahan mendapat informasi. Selanjutnya adalah mengubah informasi menjadi ilmu pengetahuan yang diikuti dengan terciptanya karya dalam proses peningkatan taraf hidup masyarakat yang lebih baik. Informasi adalah kata kunci dalam proses pembangunan manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai tuntutan jaman,” ujarnya.
Sebelum Focus Group Discussion digelar, dilakukan pelantikan Forum Komunitas Informasi Masyarakat (Forum KIM) Kutai Kartanegara oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto.
Pada hari Kamis, 7 Juli 2022 berlokasi di Hotel Selyca Plaza Mulia, Samarinda, Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Kehumasan se-Kaltim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi. Turut hadir pada pembukaan kegiatan tersebut yakni Kepala Diskominfo Kaltim M. Faisal, Kabid IKP Diskominfo Kaltim.
Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi dalam sambutannya mengharapkan peran Pprahum ...
Pada hari Kamis, 7 Juli 2022 berlokasi di Hotel Selyca Plaza Mulia, Samarinda, Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Kehumasan se-Kaltim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi. Turut hadir pada pembukaan kegiatan tersebut yakni Kepala Diskominfo Kaltim M. Faisal, Kabid IKP Diskominfo Kaltim.
Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi dalam sambutannya mengharapkan peran Pprahum yang gesit dan dapat menangkap serta mengelola isu-isu terkini terkait pemerintahan baik, isu nasional maupun lingkup Provinsi Kaltim guna meningkatkan citra positif Pemerintahan.
Kegiatan workshop yang dilakukan secara hybrid ini diikuti Prahum se-Kaltim, termasuk Prahum Ahli Muda dari Kutai Kartanegara yang menghadiri langsung di Samarinda, yakni Dewi Ariani dan Hendri Aripianto dari Bagian Prokom Sekretariat Daerah Kukar, kemudian Zainul Effendi Joesoef, H. Syamsul dan Hartono Kusbandi dari Diskominfo Kukar).
Sedangkan Prahum Kukar yang mengikuti secara daring adalah Masmun Jaya (Diskominfo Kukar), Hermawan (Diskominfo Kukar), Darlan (Diskominfo Kukar) dan Lita Rosaria Febriyanti (Sekretariat DPRD Kukar).
Hadir secara online yakni Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo RI Hasyim Gautama serta narasumber Prahum Ahi Madya Shanti Verawati Elfrida dari Kemenkominfo RI. Kadis Kominfo Kaltim M. Faisal menyampaikan bahwa kaltim masuk peringkat 7 nasional untuk keterbukaan informasi publik, dan peringkat 3 nasional kemerdekaan pers dan literasi media.
Dalam workshop kali ini mengangkat tema "Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas menyambut Presidensi G20".
Narasumber dari Kemenkominfo Ri Shanti Verawati Elfrida mengangkat materi tentang kebijakan terkait Prahum yang isinya mengenai tata cara pengisian Dupak, SPMK dan tata cara pengumpulan bukti fisik. Sedangkan akademisi Universitas Mulawaran Dr. Silviana Purwanti M.Si mengisi materi tentang penyusunan makalah, kemudian Ryan Widyanto dari Universitas Mulawarman dengan materi tentang public speaking.
Diskominfo Kukar menggelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1 kawasan Bukit Biru Tenggarong pada pagi hari ini, Rabu (6/7/22).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin dihadiri pihak penyusun draft Perbup dari kampus Unikarta Sabran, Intje Raden, Syahruddin, Ka...
Diskominfo Kukar menggelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1 kawasan Bukit Biru Tenggarong pada pagi hari ini, Rabu (6/7/22).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin dihadiri pihak penyusun draft Perbup dari kampus Unikarta Sabran, Intje Raden, Syahruddin, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kukar Haryo Martani, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Riyanto, Kabid. Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Surya Admaja, Sub Koordinator SDKP/Pranata Humas Hermawan, Sub Koordinasi Hubungan Media/Pranata Humas Masmun Jaya, Sub Koordinator PMKP/Pranata Humas Darlan, Sub.Koordinator LIP/Pranata Humas Syamsul, Sub.Koordinator POP/Pranata Humas Zainul Effendi Joesoef, Sub.Koordinator PIP/Pranata Humas Hartono Kusbandi, dan para staf pelaksana Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar.
Sekdis Diskominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Perbup penyelenggaraan LPPL RPK harus dilaksanakan sbg tindaklanjut Perda 5 tahun 2017 tentang pembentukan LPPL RPK. Ditekankannya dalam Perda tersebut ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Diskominfo dan pihak terkait lainnya.
Dari pihak penyusun draft Raperbup dari akademisi Unikarta Sabran menyampaikan bahwa pembahasan dikonsentrasikan pada pasal tentang bentuk badan hukum LPPL dan menegaskan pentingnya jalur koordinasi LPPL RPK dengan Diskominfo Kukar. Sedangkan Intje Raden menekankan pentingnya bahasan perijinan dan badan hukum masuk di dalam draft perbup.
Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kukar Haryo Martani dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kejelasan bentuk badan hukum LPPL RPK.
Sub Koordinator SDKP/Pranata Humas Hermawan menyampaikan draft Perbup LPPL RPK harus cepat diselesaikan karena menjadi dasar penyelenggaraan LPPL dan pengurusan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Disampaikannya bahwa Diskominfo Kukar telah berkoordinasi dengan Diskominfo Provinsi Kaltim, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kaltim, dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kementerian Kominfo RI di Samarinda.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyelenggarakan pelatihan Government Transformation Academy (GTA) tahun 2022. Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 4 hingga 8 Juli 2022 digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Pelatihan GTA 2022 dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Akhmad Taufik dihadiri Pusdiklat Kominfo RI yang diwakili Adit Prasetyo, Kepala BKPSDM Kuk...
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyelenggarakan pelatihan Government Transformation Academy (GTA) tahun 2022. Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 4 hingga 8 Juli 2022 digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Pelatihan GTA 2022 dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Akhmad Taufik dihadiri Pusdiklat Kominfo RI yang diwakili Adit Prasetyo, Kepala BKPSDM Kukar Rahmadi, Sekretaris Kominfo Solihin, Sekretaris BKPSDM Suhada serta peserta pelatihan sebanyak 100 ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kukar.
Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo RI yang diwakili Adit Prasetyo selaku PIC dan Widyaiswara menyampaikan, “Pelatihan GTA 2022 di Tenggarong dibagi dalam 3 kelas, yakni kelas Academy Junior Office Operator, Junior Network Administrator, dan Data Science Fundamental. Pelatihan ini diselenggarakan untuk mendukung kesiapan ASN Kukar menghadapi revolusi industri 4.0. Selain itu untuk menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Baru dan untuk menghilangkan kesenjangan digital bagi ASN. Muara dari hasil pelatihan GTA tahun 2022 ini nantinya bermuara pada performa pemerintah untuk mengoptimalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Kukar dalam laporannya yang dibacakan Seketaris BKPSDM Kukar Suhada menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan GTA 2022 diikuti 100 ASN di lingkup Pemkab Kukar selama 5 hari kerja. ”Pelatihan tersebut merupakan upaya Kementerian Kominfo RI untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar menjadi pemerintah daerah yang berbasis digital. Untuk itu perlu didorong sumber daya manusia Kukar agar menguasai digitalisasi dengan baik,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan Simulasi Pembuatan Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Simulasi hari kedua yang diikuti seluruh Camat dan Kasubag organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kukar dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Kamis (30/6/22).
Camat Loa Janan Kabupaten Kukar Muhaji sebagai peserta simulasi memberikan penghargaan terhadap pelaksanaan kegiatan...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan Simulasi Pembuatan Dokumen Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Simulasi hari kedua yang diikuti seluruh Camat dan Kasubag organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kukar dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Kamis (30/6/22).
Camat Loa Janan Kabupaten Kukar Muhaji sebagai peserta simulasi memberikan penghargaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seluruh aktivitas pemerintahan bergeser ke arah digitalisasi. Tanda Tangan Elektronik sangat memudahkan kami saat berada di lapangan karena aktivitas Camat bukan hanya berada di ruangan. TTE sangat memudahkan jika ada masyarakat yang butuh pelayanan cepat meskipun Camat tidak ada di kantor. TTE juga memudahkan kontrol. Setiap surat yang ditanda tangani dapat dikontrol dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Camat Loa Janan Kabupaten Kukar Muhaji menilai bahwa implementasi TTE ini juga menghemat alat tulis kantor yang selama ini juga membebani anggaran OPD. “Dengan TTE semua mudah dan cepat, hemat, efektif dan efisien dan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kukar Ery Hariyono mengatakan dalam implementasi TTE, Diskominfo Kukar bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Dengan adanya TTE diharapkan dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik yang dapat diakses oleh pejabat berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik. Ini merupakan sinergi, kolaborasi, dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Kukar,” pungkasnya.
Sebagai persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aduan Publik, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (29/6/22) pagi.
Kedatangan tim Diskominfo Kukar yang terdiri dari Kabid PLIP Surya Admaja, Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, staf M. Agri Winata dan Nurhayati, diterima langsung Kepala Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto bertempat di kantor...
Sebagai persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aduan Publik, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (29/6/22) pagi.
Kedatangan tim Diskominfo Kukar yang terdiri dari Kabid PLIP Surya Admaja, Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, staf M. Agri Winata dan Nurhayati, diterima langsung Kepala Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto bertempat di kantor Ombudsman RI Kaltim, Samarinda.
Koordinasi antara Diskominfo Kukar dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim tersebut membahas akan dilaksanakannya Rapat Koordinasi antara Pimpinan Daerah dan pejabat OPD sebagai narahubung dan admin pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Kartanegara dan permintaan kepada pihak Ombudsman Kaltim sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya sosialisasi regulasi pelayanan publik dan pengelolaan aduan pelayanan publik kepada seluruh OPD terutama kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Selain itu juga dibahas tentang akan dilakukannya sharing informasi laporan/aduan pelayanan publik kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim ataupun kepada Ombudsman RI Pusat di Jakarta.
Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa sharing informasi tersebut penting bagi Pemkab Kukar untuk dapat melakukan identifikasi, analisis, dan evaluasi terhadap aduan/ laporan pelayanan publik sehingga dapat dilakukan perbaikan dan antisipasi terulangnya aduan publik terhadap institusi pelayanan publik Kutai Kartanegara.
Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kukar juga menyampaikan pentingnya sosialisasi tupoksi dan penanggung jawab obyek pelayanan publik seperti pada infrastruktur jalan dan jembatan. “Seperti pada kerusakan jalan di wilayah Kukar, tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. Ada jalan yang menjadi tanggung jawab pihak Kementerian PUPR RI untuk jalan Negara, dan juga juga pihak PU Provinsi Kaltim untuk Provinsi yang semuanya ada di wilayah Kukar.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto menyambut baik dan mendukung akan dilaksanakannya Rakor Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik dan kesediaannya sebagai narasumber. Ketua Ombudsman Kaltim menyampaikan bahwa sosialisasi tentang regulasi, standard pelayanan, dan pengelolaan aduan pelayanan publik di berbagai media sangat penting dilakukan. Tujuannya agar masyarakat dan penyedia layanan publik dapat memahami pelaksanaan standard layanan publik sebagai komitmen bersama yang harus dilaksanakan dan untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan resiko-resikonya.
Dijelaskannya tentang survai yang dilakukan Ombudsman Kaltim di seluruh Kabupaten Kota di Kaltim selama ini, yakni survai Kepuasan Masyarakat dan survai Persepsi Maladministrasi pelayanan publik. Disampaikannya bahwa dalam waktu dekat format survai juga mengakomodasi penelitian kualitatif. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan kerjasama sosialisasi dengan sasaran kalangan millenial.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menggelar kegiatan Simulasi Pembuatan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bappeda di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari ini, Rabu (29/6/22).
Kegiatan Simulasi TTE yang digelar selama 2 hari mulai tanggal 29-30 Juni 2022 tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para ...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menggelar kegiatan Simulasi Pembuatan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bappeda di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari ini, Rabu (29/6/22).
Kegiatan Simulasi TTE yang digelar selama 2 hari mulai tanggal 29-30 Juni 2022 tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kasubag Umum beserta 1 orang staf se Kukar.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penerapan TTE dilakukan untuk mewujudkan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu sebagai implementasi tata kelola System Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dikemukakannya bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dijelaskan bahwa TTE berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi atas identitas penandatangan, keutuhan, dan keautentikan informasi elektronik.
Ditegaskan Kadis Kominfo Kukar bahwa “Tujuan TTE adalah untuk meningkatkan efektifitas pekerjaan. TTE dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, sehingga bisa hemat waktu. Penerapan dan pemanfaatan TTE di seluruh satuan OPD di Kukar mulai di berlakukan 1 juli 2022 mendatang, sesuai arahan Bupati Edi Damansyah dan Seketaris Daerah Kukar Sunggono,” jelasnya.
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa kegiatan Simulasi TTE merupakan hasil evaluasi Diskominfo setelah sosialisasi pada bulan Desember 2021 kepada seluruh Kepala OPD saat acara Ngapeh Hambat di Kantor Diskominfo. “Saat ini kami masih menunggu Peraturan Bupati agar dapat segera melaksanakan TTE Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Diskominfo Kukar Eri Haryono menyampaikan bahwa simulasi TTE terbagi dalam 2 sesi. “Sesi 1 untuk pembuatan atau penerapan dokumen elektronik. Sesi ini diikuti oleh Kasubbag di masing masing OPD. Sesi 2 diikuti Kepala OPD se Kukar, dengan materi pembuatan dokumen elektronik dan bagaimana dokumen elektronik ditandatangani. Selain itu juga dijelaskan tentang sertifikat elektronik yang diperlukan sebagai jaminan autentifikasi terhadap suatu dokumen. Tujuannya agar tidak dapat di palsukan. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan lembaga yang mempunyai otoritas resmi dalam sertifikasi digital,” ujarnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan No. 1 Bukit Biru, Tenggarong pada hari ini, Rabu (22/6/22).
Hadir dalam rakor tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto sebagai pemimpin rapat, Sekretaris Diskominfo Solihin, Plt. Kabid E Government Tantri Saptad...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan No. 1 Bukit Biru, Tenggarong pada hari ini, Rabu (22/6/22).
Hadir dalam rakor tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto sebagai pemimpin rapat, Sekretaris Diskominfo Solihin, Plt. Kabid E Government Tantri Saptadewi, Kabip PLIP Surya Admaja, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Ery Haryono, Kasi Persandian Sofyan Agus dan para Sub Koordinator dan staf Bidang E-Government.
Plt. Kabid E Government Tantri Saptadewi menyampaikan bahwa Indeks SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2021 adalah 2,48 dan tertinggi di Provinsi Kaltim. Dengan angka 2,48 masuk predikat cukup. Maka diharapkan pada tahun 2022 ini bisa masuk kategori baik (2,6 – <3,5). Dijelaskannya bahwa ada 47 indikator yang terbagi di dalam 8 aspek dan 4 domain.
Dijelaskannya untuk domain kebijakan, perlu segera disahkan Peraturan Bupati tentang SPBE dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang saat ini sedang proses harmonisasi dengan KemenkumHAM.
“Pada domain Tata Kelola dan domain Manajemen SPBE masih banyak pembenahan yang harus dilakukan, mengingat selama ini pelaksanaan SPBE masih belum terencana dan terdokumentasi dengan baik. Sedangkan pada Domain Layanan SPBE yang bobot penilaiannya sekitar 45 % dari keseluruhan indeks, Kabupaten Kutai Kartanegara sudah berpredikat Baik di tahun 2021 yaitu 3,20 untuk Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan 3,17 untuk Layanan Publik Berbasis Elektronik,” jelasnya.
“Itu merupakan capaian yang tinggi sehingga pihak Kementerian PAN RB RI tidak perlu melakukan evaluasi, namun cukup pemantauan saja. Kita akan berusaha keras untuk mendapat nilai maksimal,” ungkapnya.
Menanggapi paparan tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto berencana mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas capaian dan untuk mengidentifikasi persoalan yang lebih detail dalam pelaksanaan SPBE di Kukar.
Diingatkan oleh Kadis Kominfo Kukar untuk mendokumentasikan setiap tindakan pekerjaan. “Hal itu penting dilakukan karena sebagai bukti bahwa kita bekerja. Untuk itu perlu dilengkapi dengan surat tugas sebagai bukti dukung dalam pelaksanaan pekerjaan dan penilaian . Ini juga sangat penting untuk mengisi e-kinerja dan menjadi ukuran dalam mendapatkan reward kinerja,” ujarnya.
Plt. Kabid E-Government menjelaskan bahwa telah disusun tahapan evaluasi pelaksanaan SPBE tahun 2022. “Tahap sosialisasi dan asistensi dilaksanakan pada bulan April dan Mei, penilaian mandiri untuk skema pemantauan dan evaluasi pada bulan Mei- Juli, penilaian interview untuk skema evaluasi pada bulan Agustus, dan penilaian visitasi jika diperlukan akan diumumkan kemudian,” pungkasnya.
Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Kegiatan, Variabel, dan Indikator Statistik Sektoral. Kegiatan Bimtek digelar 2 hari pada tanggal 21-22 Juni 2022 di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Selasa (21/6/22).
Bimtek penyusunanan Metadata Statistik Sektoral tersebut dibuka Kepala Bidang Statistik Asdi dan diikuti 3 orang Jabatan Fungsional Statistisi, 6 orang Pengolah Data, 1 ...
Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Kegiatan, Variabel, dan Indikator Statistik Sektoral. Kegiatan Bimtek digelar 2 hari pada tanggal 21-22 Juni 2022 di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Selasa (21/6/22).
Bimtek penyusunanan Metadata Statistik Sektoral tersebut dibuka Kepala Bidang Statistik Asdi dan diikuti 3 orang Jabatan Fungsional Statistisi, 6 orang Pengolah Data, 1 orang Analis Data dan Informasi, dan 1 orang Tenaga Ahli Statistisi Kantor Diskominfo Kukar. Hadir sebagai narasumber Statistisi Ahli Muda Diskominfo Pemerintah Kota Samarinda Sofyan Agus.
Kabid Statistik Diskominfo Kukar Asdi menyampaikan tujuan bimtek adalah untuk memperoleh ketersediaan SDM yang kompeten yang dapat menjadi pembimbing/pengarah teknis bagi stakeholder yang berkepentingan terhadap pelaksanaan kegiatan penyusunan metadata kegiatan, variabel, dan indikator statistik sektoral dalam pelaksanaan survei.
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Pemerintah Kota Samarinda Sofyan Agus dalam paparanya menyampaikan bahwa terdapat 3 jenis metadata, yakni metadata statistik kegiatan, metadata statistik variabel, dan metadata statistik indikator berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) RI Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.
Dijelaskannya bahwa salah satu teknik penyajian data adalah dengan melengkapinya dengan metadata. Metadata memungkinkan data dapat terbaca dengan jelas dan tidak ada lagi berbagai macam interpretasi yang timbul dari sebuah data yang ditampilkan. “Dengan metadata memungkinkan semua proses, indikator, dan variabel-variabel penyusunan data menjadi bagian yang tak terpisahkan dari data itu sendiri,” jelasnya.
Diharapkannya dengan bimtek metadata ini peserta pelatihan dapat melaksanakan praktek penginputan dan pengolahan data statistik lebih terintegrasi. Dengan demikian diharapkan tidak lagi terdapat perbedaan dan tumpang tindih data statistik. “Maka hanya ada satu referensi data yang menjadi pegangan untuk menentukan mutu data statistik dalam pengambilan kebijakan/keputusan yang tepat,” pungkasnya.
Bidang Teknologi Informasi Komunikasi melaksanakan kegiatan Simulasi Sertifikat Elektronik kepada para pejabat struktural dan Sub Koordinator/Pejabat Fungsional Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Senin (20/6/22).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi instruksi Bupati Kutai Kartanegara kepada seluruh pejabat di Kukar pada event Ngapeh Hambat ...
Bidang Teknologi Informasi Komunikasi melaksanakan kegiatan Simulasi Sertifikat Elektronik kepada para pejabat struktural dan Sub Koordinator/Pejabat Fungsional Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Senin (20/6/22).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi instruksi Bupati Kutai Kartanegara kepada seluruh pejabat di Kukar pada event Ngapeh Hambat pada tanggal 13 Juni 2022 yang lalu. Dalam Ngapeh Hambat tersebut Bupati menekankan tentang pentingnya digitalisasi pelayanan publik agar publik dapat terlayani dengan baik, efektif dan efisien.
Simulasi yang digelar di ruang rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo tersebut dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo Solihin dan dihadiri para Kabid, pejabat struktural, dan subkoordinator / jabatan fungsional ahli muda di lingkungan Diskominfo Kukar.
Kabid Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Ery Haryono menyampaikan materi tentang simulasi sertifikat elektronik berkaitan dengan penerapan tanda tangan elektronik. Disampaikannya bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran tentang manfaat TTE, kelebihan-kelebihannya, dan jaminan otentifikasi data.
“Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian”, ungkap Kabid TIK Ery Haryono. Dikemukakannya bahwa penerapan tanda tangan elektronik harus berproses bersama dengan Diarpus Kukar untuk tata naskah / dokumennya.
Event tersebut diwarnai dengan tanya jawab dan simulasi bagaimana proses membuat tanda tangan elektronik. Dalam diskusi tersebut juga dibahas tentang pentingnya template, aplikasi yang praktis, dan penomoran arsip secara digital dan penyimpanan dan pembuktian secara elektronik.
Dijelaskan oleh Kabid TIK Diskominfo bahwa hal itu sangat terkait dengan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum yang dikelola oleh institusi kearsipan. Ditegaskan oleh Ery Haryono bahwa untuk dapat cepat meraih tujuan digitalisasi pelayanan publik saat ini adalah bagaimana para pejabat dapat memahami dan melakukan tandatangan elektronik.
Ditekankannya bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai manfaat TTE yakni memberikan jaminan otentikasi data, menunjukkan kepemilikan dokumen, dan integritas karena menjamin keutuhan data (bila pemilik melakukan perubahan data).
Sebanyak 3 komunitas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tentang Komunitas Pembuat Konten Positif (KPKP) dan Kelompok Strategis (KS).
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (09/06/2022) siang.
SK Kepala Diskominfo Kukar tersebut diberikan kepada 2 Kelompok Pem...
Sebanyak 3 komunitas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tentang Komunitas Pembuat Konten Positif (KPKP) dan Kelompok Strategis (KS).
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, bertempat di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (09/06/2022) siang.
SK Kepala Diskominfo Kukar tersebut diberikan kepada 2 Kelompok Pembuat Konten Positif (KPKP) yakni Budiono dari WKG Chanel dan Muhammad Basyir dari AKMJ (Apa Kabar Muara Jawa), serta 1 SK Kelompok Strategis (KS) kepada Khairansyah dari O2N.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Ahmad Rianto, Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan, Sub Koordinator Layanan Hubungan Media Masmun Jaya, dan seluruh staf Bidang PKP Diskominfo Kukar.
Seketaris Diskominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya komunitas KPKP dan KS oleh Bidang PKP. Terciptanya kemitraan akan memberikan solusi dan dukungan kepada Pemerintah Daerah. “Hal itu penting untuk membangun koneksi dan pembelajaran dalam transformasi digital. Kita perlu meningkatkan literasi digital untuk meningkatkan kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi kepada masyarakat," katanya.
Ditambahkannya, teknologi digital menawarkan peluang dan percepatan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Teknologi digital mengubah cara pemerintah, pebisnis, dan masyarakat secara keseluruhan. "Dalam beberapa tahun terakhir, Diskominfo Kukar terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.
Sementara dikatakan Kabid PKP Ahmad Rianto, Diskominfo Kukar terus mendorong kalangan muda untuk mengambil peran penting dalam transformasi digital. “Di era ini, media sosial berperan dengan semakin besarnya kebutuhan masyarakat akan informasi dan komunikasi untuk mengangkat potensi daerah. Di sisi lain, hadirnya teknologi komunikasi yang semakin canggih juga berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan kecerdasan dalam menggunakan sarana informasi dan komunikasi," ujar Ahmad Rianto.
Menurut Ahmad Rianto, program dedikasi Kukar Idaman merupakan gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh SDM yang ada di Kukar. "Tujuannya adalah untuk menciptakan daya saing dan kemandirian daerah yang didasari semangat kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama komunitas melalui konten yang positif untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik,” jelasnya.
Diskominfo Kukar, lanjutnya, telah menyediakan ruang kreatif bagi komunitas KIM, KPKP, KS di Gedung RPK di Kelurahan PanjiTenggarong. Ruang Kreatif itu diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan dan koordinasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP) Kominfo Banjarmasin menggelar rapat evaluasi kegiatan DEA (Digital Entrepreneurship Academy) yang berlangsung selama 2 hari bertempat di Hotel Grand Inna Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mulai Selasa (07/06) hingga Rabu (08/06) kemarin.
Kegiatan rapat evaluasi tersebut diikuti perwakilan beberapa perguruan tinggi dan Dinas Komunikasi dan Informati...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP) Kominfo Banjarmasin menggelar rapat evaluasi kegiatan DEA (Digital Entrepreneurship Academy) yang berlangsung selama 2 hari bertempat di Hotel Grand Inna Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mulai Selasa (07/06) hingga Rabu (08/06) kemarin.
Kegiatan rapat evaluasi tersebut diikuti perwakilan beberapa perguruan tinggi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari sejumlah Kabupaten/Kota di provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, tak terkecuali Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kegiatan pelatihan DEA bagi pelaku UMKM pada pertengahan Maret lalu.
Dari Kalimantan Timur hanya ada 4 daerah yang diundang, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda. Kukar sendiri diwakili Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dan Fedlandy Yulian selaku Pranata Komputer Sub Koordinator Pengembangan Ekosistem E-Government Diskominfo Kukar.
Selain melakukan evaluasi terhadap kegiatan DEA yang merupakan salah satu program pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) 2022, kegiatan rapat tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan pelatihan lainnya lewat program Vocational School Graduate Academy (VSGA) secara daring dan Thematics Academy (TA) tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kominfo khususnya BPSDMP Kominfo Banjarmasin yang melaksanakan program DTS 2022 di Kukar, baik bagi ASN maupun para pelaku usaha.
Lebih lanjut, Dafip berharap agar Kukar juga dapat berperan serta sebagai pengajar di akademi DTS. "Untuk itu kami juga berharap mendapatkan undangan mengikuti TOT (Training of Trainer)," ujarnya.
Selain itu, Dafip juga meminta agar data jumlah peserta asal Kukar yang mengikuti pelatihan DTS 2022 baik secara daring maupun luring dapat disampaikan ke Daerah, khususnya Diskominfo sebagai mitra BPSDMP. "Karena data ini kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan laporan kepada pimpinan," katanya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara membentuk pengurus baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana (UP) Diskominfo periode 2019-2024. Pembentukan struktur pengurus baru tersebut merupakan hasil rapat yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo di Bukit Biru Tenggarong pada hari ini, Selasa(7/6/22). Rapat pembentukan DWP UP Diskominfo dipimpin oleh Rini Sulistiyowati Dafip Haryanto dan dihadiri istri Aparatur Sipil Negara(ASN) Kominfo Kukar.
...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara membentuk pengurus baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana (UP) Diskominfo periode 2019-2024. Pembentukan struktur pengurus baru tersebut merupakan hasil rapat yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo di Bukit Biru Tenggarong pada hari ini, Selasa(7/6/22). Rapat pembentukan DWP UP Diskominfo dipimpin oleh Rini Sulistiyowati Dafip Haryanto dan dihadiri istri Aparatur Sipil Negara(ASN) Kominfo Kukar.
Dalam sambutannya Ketua DWP UP Diskominfo Periode 2019-2024 Ny.Rini Sulistiyowati Dafip Haryanto menyampaikan, “Sebagai ibu DWP kita mempunyai tugas ganda, yaitu sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pendamping suami yang harus menunjang tugas dan karir suami sebagai peran yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Oleh karena itu mari kita bekerja secara maksimal untuk masyarakat melalui DWP sesuai dengan bidang-bidang yang ada di dalam organisasi ini,” ujar nya.
Berdasarkan hasil rapat tersebut dihasilkan susunan Kepengurusan DWP UP Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2019-2024 sebagai berikut :
Ketua DWP Kominfo Ny. Rini Sulistiyowati Dafip Haryanto, Wakil Ketua Ny. Darmi Solihin, Sekretaris Ny. Mulati Rizki Anggoro, dan Wakil Sekretaris Ny. Ditha Erwinsyah, serta Bendahara Ny. Maizara Hartono.
Bidang Pendidikan : Ketua : Ny. Dini Surya Admaja, Sekretaris Ny. Siti Fatimah Syamsul, dengan Anggota Ny. Haryati Masmun Jaya, Ny. Linda Triana Hermawan, Ny. Ulfah A. Hairi Putra.
Bidang Ekonomi : Ketua Ny. Endang Ery Hariyono, Sekretaris Ny. Herlina Riyanto, dengan Anggota Ny. Evi Sofyan Agus, Ny. Ken Uda Rudi Irwansyah, Ny. Gita Adi Listiono, Ny. Nurhayati Fedlandy.
Bidang Sosial Budaya : Ketua Ny. Haslinda Devi Asdi, Sekretaris Ny. Rika Dahlan, dengan anggota Ny. Isnawati Sudarman, Ny. Maulida Agust Wirakusumah, Ny. Reri Arnitha Achmadin.
Teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dalam 2 dekade ini. Perkembangan teknologi pada perangkat media telah banyak merambah bukan hanya pada teknologi perangkat milik negara atau militer, namun juga teknologi untuk masyarakat sipil.
Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan peralihan teknologi media siaran tv analog ke siaran tv digital. Migrasi digitalisasi pada perangkat penerima siaran tv&nbs...
Teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dalam 2 dekade ini. Perkembangan teknologi pada perangkat media telah banyak merambah bukan hanya pada teknologi perangkat milik negara atau militer, namun juga teknologi untuk masyarakat sipil.
Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan peralihan teknologi media siaran tv analog ke siaran tv digital. Migrasi digitalisasi pada perangkat penerima siaran tv diawali mulai 30 April 2022. Migrasi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022.
Berkaitan dengan hal itu pihak Kemenkominfo RI mengelar rapat pada hari Jumat (3/6/22) secara virtual dengan para Kadis Kominfo Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Agenda rapat tersebut adalah membahas data rumah tangga miskin yang akan menerima bantuan Set Top Box (STB), perangkat yang dipasang pada perangkat televisi untuk dapat menangkap siaran tv digital.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang penerima bantuan STB. Mereka adalah masyarakat miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. STB yang dipersiapkan sebanyak 5,2 juta. Jumlah tersebut dari kontribusi 12 stasiun penyiaran tv sebanyak 4,2 juta dan dari Kemenkominfo RI sebanyak 1 juta STB. Penerima bantuan STB tersebut untuk 314 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kukar.
“Nanti harus mensinkronkan dengan data DTKS. Sekda dan Dinsos juga mengikuti rapat tersebut karena ada proses pendataan dari Kemendagri untuk fasilitasi rapat teknisnya,” ujar Kadis Kominfo Kukar.
Disampaikan oleh Kadis Kominfo Kukar, "Saat ini Pemda masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan pihak penyalur STB kepada warga kurang mampu, apakah dari kementerian langsung atau lembaga penyiaran. Jumlah warga penerima STB di Kukar masih dikomunikasikan dengan Dinsos untuk datanya,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan (UK.II) dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) bagi petugas pengelola arsip Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2 - 3 Juni 2022 bertema Implementasi Penyelamatan Arsip tahun 2014 - 2019. Kegiatan tersebut digelar pada pagi hari ini, Kamis (2/6/22) bertempat di r...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan (UK.II) dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) bagi petugas pengelola arsip Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2 - 3 Juni 2022 bertema Implementasi Penyelamatan Arsip tahun 2014 - 2019. Kegiatan tersebut digelar pada pagi hari ini, Kamis (2/6/22) bertempat di ruang Crystal 5 Hotel Mercure, Samarinda.
Kegiatan pelatihan Kearsipan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Atmaja, Kabid TIK Ery Haryono, Plt Kabid E-Government Tantri Saptadewi, Kabid Statistik yang diwakili Dahlansyah, dan para Sub Koordinator Bidang PKP, PLIP, TIK, Statistik, Bagian kepegawaian, Penyusunan Program dan Keuangan, serta para pengelola arsip Kantor Diskominfo Kukar. Narasumber kegiatan tersebut dari Dinas Kearsipan dan perpustakaan Kukar Roni Fadillah dan Mahdanur Saftuti.
Seketaris Kominfo Kukar Solihin dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan bimtek untuk memberikan pemahaman akan pentingnya akuisisi/penyelamatan arsip, mengelola arsip yang semula bisu, usang dan tidak teratur menjadi informasi yang segar, hidup dan bahkan bisa memunculkan pemahaman yang semula belum terungkap secara jelas.
"Melalui Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pengelolahan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Maka kegiatan bimtek petugas pengelola arsip ini sangat penting. Bagi Pemerintah Daerah, kegiatan ini bermanfaat untuk menyeragamkan tata kearsipan yang dinamis di setiap unit kerja dan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam menunjang tugas-tugas Pemerintahan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan “Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, maka Pemerintah harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu bagian penting adalah percepatan penerapan SPBE di bidang kearsipan yaitu penerapan kearsipan berbasis elektronik yang terintegrasi,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan saling berkaitan erat dan relevan karena sama-sama mengusung prinsip keterbukaan. “UU KIP mengatur tentang bagaimana informasi harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, sedangkan UU Kearsipan menjelaskan tentang informasi yang masuk dalam kategori statis sifatnya adalah terbuka,” jelasnya.
Ditegaskan Kadiskominfo Kukar bahwa lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 secara substansial merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi terhadap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik.
“Dalam UU KIP diatur secara ekplisit tentang kewajiban-kewajiban lembaga, badan, atau pejabat publik yang didefinisikan sebagai Badan Publik, baik yang berada dalam institusi pemerintah maupun nonpemerintah untuk ikut meningkatkan pelayanan di bidang informasi. Bahkan, dalam produk hukum tersebut kelalaian atas kewajiban terkait hak informasi publik memiliki konsekuensi,” jelasnya.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyambut baik pelaksanaan bimtek bagi petugas pengelola arsip yang digelar pada hari ini. Diharapkannya bimtek tersebut akan menambah pengetahuan tentang pengelolaan kearsipan, meningkatkan pemahaman Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta meningkatkan penyelenggaraan kearsipan OPD yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan stadar kearsipan nasional.
Kadis Kominfo berharap dari bimtek tersebut akan didapat output dan outcome yang menggembirakan dengan semakin dipahaminya prosedur, fungsi, peran dalam pengelolaan arsip yang benar, dapat menciptakan SDM aparatur pengelola arsip di Diskominfo yang bermutu dan bermartabat, meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan kearsipan melalui penyediaan data yang akurat serta mewujudkan pelayanan yang baik, serta memahami sanksi hukum dari kegiatan kearsipan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kominfo RI pada hari Senin (30/5/22) di Jakarta. Kunjungan tim Diskominfo Kukar tersebut untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait dengan peran KIM daerah sebagai mitra kerja diseminasi informasi.
javascript:;about:blank#blockedjavascript:;Tim Diskominfo Kukar dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Rianto didampingi Sub Koordinator Sumbe...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kominfo RI pada hari Senin (30/5/22) di Jakarta. Kunjungan tim Diskominfo Kukar tersebut untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait dengan peran KIM daerah sebagai mitra kerja diseminasi informasi.
javascript:;about:blank#blockedjavascript:;Tim Diskominfo Kukar dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Rianto didampingi Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan dan staf Heriyanto. Tim Kukar diterima oleh
Sub Koordinator Komunikasi Publik Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Helmi Hafid di Kantor Kementrian Kominfo Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut Helmi Hafid menyampaikan bahwa Kemen Komifo RI saat ini terus mengembangkan Kolompok Informasi Masyarakat (KIM). Dijelaskannya bahwa pihak Kementerian telah menyalurkan barbagai sarana komunikasi kepada ribuan KIM yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Peran KIM tidak jauh berbeda dengan Kelompok pendengar, pembaca, dan pemirsa (Kelompencapir) pada masa Orde Baru dulu. Bedanya, keberadaan Kelompencapir merupakan bentukan pemerintah, sementara KIM tumbuh dari kalangan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, keberadaan KIM perlu ditunjang dan diberi perhatian oleh pemerintah," ujarnya.
Dikemukakannya bahwa KIM berperan meneruskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Selain itu KIM juga berfungsi menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah. Ditekankannya bahwa KIM memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang postif.
Diingatkan oleh Helmi Hafid bahwa Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Pemerintah Daerah melalui Diskominfo memiliki peran yang sama untuk melakukan pembinaan kepada KIM.
Kepala Bidang PKP Kominfo Kukar Ahmad Rianto menyampaikan adanya fenomena salah persepsi yang berkembang di masyarakat tentang pembentukan KIM, hoaks baik misinformasi ataupun disinformasi. "Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui diseminasi (penyebarluasan) informasi oleh pihak Pemerintah," ujarnya.
Ditambahkan oleh Sub Koordinator SDKP Kukar Hermawan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga Layanan Publik yang di bentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
"KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama, mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan, ungkap Hermawan.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat ataupun Daerah berkewajiban melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Dalam produk hukum tersebut sarana dan prasarana atau wahana diseminasi informasi meliputi pertama, media massa seperti surat kabar, majalah, tabloid, radio dan televisi baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun melalui kemitraan dengan pihak swasta pengelola media.
Kedua adalah media digital seperti media online dan media sosial, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun perorangan, badan usaha maupun komunitas. Ketiga adalah media tradisional seperti kesenian rakyat, pentas budaya, pertunjukan rakyat, dan sebagainya.
Dijelaskan dalam regulasi tersebut bahwa diseminasi informasi publik merupakan kewajiban yang melekat pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan seluruh unsurnya dengan melibatkan seluruh potensi yang ada ditengah masyarakat.
Arah dari diseminasi informasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi. Diseminasi informasi juga bertujuan untuk memenuhi hak publik/masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, akurat, cepat dan mudah diakses.
Kepala Bidang Pengelola Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ahmad Rianto didampingi Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan dan staf Heriyanto berkunjung ke Pusdiklat RRI di jalan Radio Dalam no 4 Jakarta Pusat pada hari Senin (30/5/22). Maksud kunjungan tersebut untuk menjalin kerjasama peningkatan Sumber Daya Komunikasi dalam bidang Jurnalistik bagi staf Diskominfo Kukar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusl...
Kepala Bidang Pengelola Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ahmad Rianto didampingi Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan dan staf Heriyanto berkunjung ke Pusdiklat RRI di jalan Radio Dalam no 4 Jakarta Pusat pada hari Senin (30/5/22). Maksud kunjungan tersebut untuk menjalin kerjasama peningkatan Sumber Daya Komunikasi dalam bidang Jurnalistik bagi staf Diskominfo Kukar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puslitbang Diklat RRI Jakarta Sulaiman Yusup didampingi Kabid Diklat Faozan dan Kabid Litbang Eno. "Dengan kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif dalam proses diseminasi informasi di luar maupun dalam daerah Kabupaten Kukar,” ujar Kepala Puslitbang Diklat RRI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kesedian pihak RRI Jakarta dalam menjalin kerjasama. Kegiatan bimtek jurnalistik akan digelar di bulan Juni tahun 2022 bertempat di Puslitbang Diklat RRI Jakarta. “Kerjasama ini baik manfaatnya bagi proses diseminasi informasi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dafip Haryanto beserta Kabid Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Ery Haryono dan tim menghadiri rapat koordimasi bertajuk “Percepatan Transformasi Digital di Indonesia”.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini dilaksanakan di Swiss-Bellhotel, Kompleks Balikpapan Ocean Squere, Balikpapan, Jumat (2...
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dafip Haryanto beserta Kabid Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Ery Haryono dan tim menghadiri rapat koordimasi bertajuk “Percepatan Transformasi Digital di Indonesia”.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini dilaksanakan di Swiss-Bellhotel, Kompleks Balikpapan Ocean Squere, Balikpapan, Jumat (20/05/2022) pagi.
Kegiatan Percepatan Transformasi Digital di Indonesia dilaksanakan sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 3 Agustus 2020, maka diamanatkan seluruh desa/kelurahan di Indonesia terjangkau layanan seluler dengan teknologi 4G/LTE.
Dafip Haryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mendukung percepatan transformasi digital dimaksud. "Pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 beserta turunannya yang mengamanatkan adanya fasilitas dan kemudahan perizinan dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi. Sehingga perlu kolaborasi antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kumunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Daerah dalam hal percepatan dan kemudahan penggelaran jaringan seluler dengan teknologi 4G di Indonesia," demikian kata Kepala Diskominfo Kukar.
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bergotong-royong membersihkan dan melakukan pengecatan di sejumlah lokasi dalam wilayah Kota Tenggarong pada hari ini, Jumat (13/5/22).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 07.30. Wita dengan lokasi awal di titik simpang tiga Jembatan bongkok hingga Pal 5 simpangan Bukit Biru. Tujuan kegiatan gotong royong untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan Kota Tenggarong.
Tak terkecua...
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bergotong-royong membersihkan dan melakukan pengecatan di sejumlah lokasi dalam wilayah Kota Tenggarong pada hari ini, Jumat (13/5/22).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 07.30. Wita dengan lokasi awal di titik simpang tiga Jembatan bongkok hingga Pal 5 simpangan Bukit Biru. Tujuan kegiatan gotong royong untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan Kota Tenggarong.
Tak terkecuali pimpinan dan staf Diskominfo Kukar yang ikut melakukan aksi bersih-bersih di taman sekitar Masjid Al-Falah. Setelah itu, para pegawai Diskominfo Kukar bergeser ke simpang tiga Bukit Biru untuk membersihkan lumpur yang mengendap di tepi jalan.
Selain itu, para pegawai Diskominfo Kukar juga melakukan pembersihan saluran drainase yang tersumbat sampah dan tanah. Hal inilah yang kerap membuat terjadi genangan di persimpangan jalan tersebut saat hujan.
Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara hari ini menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat Raperbup tersebut dibuka Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto di ruang rapat Kantor Diskominfo di jalan Pahlawan 1 kawasan Bukit Biru Tenggarong pada siang tadi, Selasa (26/04/22).
Hadir dalam rapat tersebut Seketaris Kominfo...
Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara hari ini menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat Raperbup tersebut dibuka Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto di ruang rapat Kantor Diskominfo di jalan Pahlawan 1 kawasan Bukit Biru Tenggarong pada siang tadi, Selasa (26/04/22).
Hadir dalam rapat tersebut Seketaris Kominfo Solihin, Kabid PLIP Surya Admaja, Plt Kabid Bidang Egov Tantri Saptadewi, dari Bidang PKP diwakili Masmun Jaya, dari Bidang Persandian Sofyan Agus, Bagian Ortal Murdi ,dan perwakilan dari BPKAD, dan Pejabat Fungsional Kominfo lainnya.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Dafip Haryanto menyampaikan bahwa Raperbup ini disusun dengan tujuan untuk menyelenggarakan dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kukar.
Pembahasan Raperbup ini didasarkan pada Permenpan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentangPemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu juga didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Dalam rapat tersebut dibahas tentang ruang lingkup SPBE yang terdiri dari tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, percepatan SPBE, dan pemantauan serta evaluasi.
Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar di Tenggarong, Rabu (06/04/2022) siang, guna membahas rencana pengelolaan data dan informasi kepemiluan.
Tim PPID Bawaslu Kukar yang dikomandoi Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kukar Rusmini ini datang bersama Anggota Bawaslu Kukar Ali Mukid yang membidangi Hukum, Informasi dan Data.
&...
Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar di Tenggarong, Rabu (06/04/2022) siang, guna membahas rencana pengelolaan data dan informasi kepemiluan.
Tim PPID Bawaslu Kukar yang dikomandoi Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kukar Rusmini ini datang bersama Anggota Bawaslu Kukar Ali Mukid yang membidangi Hukum, Informasi dan Data.
Kedatangan tim PPID Bawaslu Kukar tersebut diterima Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja beserta jajaran di ruang rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar.
Menurut Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kukar, Rusmini, pihaknya berkeinginan agar informasi kepemiluan dapat diakses secara luas oleh seluruh masyarakat serta lembaga-lembaga yang berkepentingan, seperti partai politik maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Kami berharap informasi kepemiluan juga dapat diakses melalui PPID Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada dibawah Diskominfo, selain melalui Bawaslu dan KPU,” ujarnya.
Sementara ditambahkan Ali Mukid selaku Koordinator Divisi Hukum, Informasi dan Data Bawaslu Kukar, menyambut Pemilu 2024 maka dipandang perlu pemanfaatan data di semua sektor. “Karena menjelang Pemilu biasanya permohonan data cukup tinggi. Bahkan ada yang meminta data formulir KPU kepada kami di Bawaslu. Oleh karena itu, kami perlu berkoordinasi dengan Diskominfo untuk berbagi data-data kepemiluan dari Bawaslu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto menyambut baik gagasan yang disampaikan Bawaslu Kukar untuk berbagi data dan informasi dengan Diskominfo. Kepala Diskominfo Kukar pun menyatakan pihaknya siap untuk menyediakan ruang bagi Bawaslu dalam rangka menyebarluaskan data dan informasi.
“Diskominfo memiliki peran sebagai wali data. Jadi data-data kepemiluan merupakan bagian dari data sektoral yang perlu kami kumpulkan. Data itu sangat penting, karena tanpa data sangat sulit bagi OPD untuk melakukan perencanaan,” imbuhnya.
Dafip pun memuji PPID Bawaslu Kukar yang memiliki semangat untuk berbagi data dan informasi. “Ini sangat luar biasa jika Bawaslu mau berbagi data kepemiluan, sehingga kita bisa saling melengkapi. Penting bagi kita untuk menginformasikan tahapan-tahapan Pemilu. Koordinasi yang intens sangat perlu dilakukan,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) terus menggencarkan penguatan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan.
Setelah sehari sebelumnya melaksanakan monitoring dan evaluasi PPID sekaligus menyosialisasikan aplikasi aduan publik SP4N-LAPOR di Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu, Diskominfo Kukar kembali melakukan kegiatan yang sama di...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) terus menggencarkan penguatan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan.
Setelah sehari sebelumnya melaksanakan monitoring dan evaluasi PPID sekaligus menyosialisasikan aplikasi aduan publik SP4N-LAPOR di Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu, Diskominfo Kukar kembali melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Anggana, Rabu (23/03/2022) pagi.
Kegiatan yang diikuti para Kepala Desa hingga Bumdes serta unsur pelaksana dan pengawas di Kecamatan Anggana ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Anggana.
Menurut Solihin, tugas Diskominfo Kukar sebenarnya sangat banyak. Tak hanya menangani persoalan teknis seperti jaringan internet, website dan aplikasi, namun juga terkait data, komunikasi publik, keterbukaan informasi publik serta aduan publik.
"Dengan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, seluruh badan publik yang menggunakan dana APBD maupun APBN, wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengontrol penyelenggaraan pembangunan," ujarnya.
Sementara Camat Anggana, Rendra Abadi, mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Diskominfo dan tim yang datang ke Anggana untuk memberikan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta aduan publik.
Rendra berharap agar dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan jajaran pemerintah Kecamatan Anggana, termasuk para Kepala Desa dan pengurus Bumdes, dalam mengelola informasi publik agar lebih terarah ke depannya. "Sehingga kita tahu data apa yang bisa diberikan atau dibuka untuk umum, dan data apa yang tidak boleh kita berikan," katanya.
Kegiatan yang dimoderatori Kabid PLIP H. Surya Admaja ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PPID oleh Zainul Effendi Joesoef, serta pemaparan tentang aplikasi SP4N-LAPOR oleh M Agri Winata.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi kegiatan Survei dan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) dalam Peningkatan Mutu Statistik Sektoral di ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (23/03/2022) siang.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas terlaksananya kegiatan sosialisasi Kompromin dalam Peni...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi kegiatan Survei dan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) dalam Peningkatan Mutu Statistik Sektoral di ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (23/03/2022) siang.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas terlaksananya kegiatan sosialisasi Kompromin dalam Peningkatan Mutu Statistik Sektoral.
Menurut Bupati Kukar, masih banyak SDM di instansi Pemkab Kukar yang belum memahami tata cara pengumpulan dan pembuatan data sesuai kaidah statistik. "Untuk itu, saya berharap sosialisasi ini terus ditingkatkan dalam penerapan Satu Data Kukar dan Satu Data Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Bupati Edi Damansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar Srie Sis Sugianto yang telah menjadi mitra bagi Pemkab Kukar dalam menyelenggarakan data statistik daerah. "Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut dan ditingkatkan dalam upaya mendukung Satu Data Kukar dan Satu Data Indonesia," katanya.
Sementara Ketua Panitia Sudarman mengatakan kegiatan ini diikuti peserta dari 40 Operangkat daerah dan 18 kecamatan se-Kukar. Ditambahkan Sudarman, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Kepala BPS Kukar Srie Sis Sugianto, Pranata Muda Komputer KF IPDS Yudha Satia Isnanta dan Statistisi Ahli Pratama KSK Kota Bangun, Arif Yogi Pratama.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini mencakup tentang Penyelenggaraan Kegiatan Statistik sesuai Proses Bisnis Statistik GSBPM (Generic Statistica Busines Process Model), kemudian mekanisme,tata cara hinggapraktek pengisian formulir pengajuan kegiatan survei dan Kompromin.
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegarav menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Jahetan Layar pada hari Kamis (17/3/22) di ruang rapat Kantor Kecamatan Anggana.
Hadir dalam rakor tersebut Seketaris Kecamatan Anggana Eka Isnawati dan Ketua KIM Jahetan Layar Syam Sanubari beserta anggota. Tim Diskominfo dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Hermawan didampingi Staf Heriyanto, Agust Wirakusumah, Erwinsyah, dan Rusna Jemain.
&nb...
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegarav menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Jahetan Layar pada hari Kamis (17/3/22) di ruang rapat Kantor Kecamatan Anggana.
Hadir dalam rakor tersebut Seketaris Kecamatan Anggana Eka Isnawati dan Ketua KIM Jahetan Layar Syam Sanubari beserta anggota. Tim Diskominfo dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Hermawan didampingi Staf Heriyanto, Agust Wirakusumah, Erwinsyah, dan Rusna Jemain.
Hermawan menyampaikan bahwa rakor dengan pihak Kecamatan Anggana terkait monitoring Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan persiapan Bimtek. Sedangkan dengan pihak KIM Jahetan Layar untuk meminta saran dan masukan untuk penyusunan draft Peraturan Bupati tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Pemangku Kepentingan.
Hermawan menyatakan penyusunan Perbup dengan melibatkan stakeholders terkait, merupakan upaya pengembangan dan pemberdayaan khususnya pada KIM dalam diseminasi informasi publik terkait program dan kebijakan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Seketaris Kecamatan Anggana Eka Isnawati memberikan dukungan dan menyambut baik rencana Diskominfo Kukar menggelar pelaksanaan Bimtek untuk anggota KIM Jahetan Layar Anggana dan siap memfasilitasi tempat pelaksanaannya.
Ketua KIM Jahetan Layar Kecamatan Anggara Syam Sanubari mengusulkan agar dalam pelaksanaan bimtek ada materi tentang public speaking. “Para peserta bimtek perlu dibekali dengan kemampuan pengetahuan public speaking yang baik agar lebih terampil dalam menyampaikan gagasannya,” ujarnya.
Disampaikan oleh Syam bahwa nama KIM Jahetan Layar diinspirasi dari nama negeri yang dipimpin Raja Aji Batara Agung Dewa Sakti dengan Permaisuri Putri Karang Melenu yang merupakan bagian dari histori Kesultanan Kutai Kartanegara. Wilayah Negeri Jahetan Layar merupakan bagian wilayah dari Kecamatan Anggana pada saat ini.
KIM Jahetan Layar sebagai komunitas telah ada sejak awal 2019 dan terbentuk ecara resmi pada bulan Februari 2020. Dalam kiprahnya KIM Jahetan Layar aktif memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Anggana. KIM tersebut menjadi sarana penyaluran kreatifitas dan inovasi bagi pemuda, tokoh perempuan dan anak-anak.
Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi perhatian serius Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Operasi Pasar pun dilakukan dengan menggandeng perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kukar.
Pada tahap pertama, perusahaan CPO yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak, PT Tritunggal Sentra Buana, mendistribusikan sedikitnya 16.000 liter minyak goreng curah untuk meminimalisir kelangkaan minyak goreng di Kecamatan Tenggarong.
Bupati Kukar Edi D...
Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi perhatian serius Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Operasi Pasar pun dilakukan dengan menggandeng perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kukar.
Pada tahap pertama, perusahaan CPO yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak, PT Tritunggal Sentra Buana, mendistribusikan sedikitnya 16.000 liter minyak goreng curah untuk meminimalisir kelangkaan minyak goreng di Kecamatan Tenggarong.
Bupati Kukar Edi Damansyah ikut memantau pelaksanaan Operasi Pasar minyak goreng yang dipusatkan di Kantor Camat Tenggarong tersebut, Kamis (17/03/2022) siang.
Pendistribusian minyak goreng curah di Kecamatan Tenggarong berjalan lancar. Tidak ada terlihat masyarakat yang berjubel atau mengantri. Pasalnya, distribusi minyak goreng tersebut telah diatur sedemikian rupa oleh pihak Kecamatan Tenggarong.
Minyak goreng diambil langsung pihak kelurahan/desa di Kantor Camat Tenggarong. Selanjutnya masing-masing RT akan mengambil jatah minyak goreng untuk dijual ke warga yang membutuhkan dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah terbaru yakni maksimal Rp 14.000,- per liter.
Menurut Bupati Edi Damansyah, kegiatan Operasi Pasar ini tak lepas dari kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) dari Pemerintah, yang direspons Pt Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan menyalurkan 16.000 liter minyak goreng untuk Kecamatan Tenggarong.
Selain di Tenggarong, lanjutnya, PT TSB juga akan melakukan kegiatan yang sama di Muara Badak, Anggana, dan Samboja. "Kemudian kita juga mengusulkan Kecamatan Marang Kayu," ujarnya.
Selain PT TSB, Edi menyebut ada 2 perusahaan lain yakni PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) dan PT Rajawali Nusindo yang akan memasok minyak goreng curah ke Kukar.
Ditambahkannya, pihaknya akan mengundang 16 perusahaan dari 40 perusahaan CPO yang beroperasi di Kukar pada Senin mendatang untuk ikut membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng.
"Dari kondisi ini, kita berharap kerja sama sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat dapat terpenuhi," katanya.
Edi Damansyah juga menyerukan agar tidak ada oknum yang main-main dengan persoalan ini. "Karena ini persoalan serius, jangan ada pihak yang mencari keuntungan pada situasi seperti ini. Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam penyalurannya memang diatur dengan baik. Jadi tidak bisa seperti kondisi normal seseorang bisa mendapatkan dengan jumlah besar sesuai kemauan. Ini diatur sesuai kebutuhan sehingga bisa dirasakan masyarakat,” demikian pesan Bupati Kukar.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Statistik menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Statistik Sektoral bertempat di Ruang Rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (14/3/22) pagi.
Rakor yang dipimpin Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto itu diikuti beberapa pejabat dan staf dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Bappeda Kukar, serta para pejabat struktural dan fungsional Diskominfo Kukar.
...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Statistik menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Statistik Sektoral bertempat di Ruang Rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (14/3/22) pagi.
Rakor yang dipimpin Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto itu diikuti beberapa pejabat dan staf dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Bappeda Kukar, serta para pejabat struktural dan fungsional Diskominfo Kukar.
Tampil sebagai narasumber dalam rakor tersebut adalah Bambang Deni Ariyanto, yang merupakan Statistisi Pertama Pemkot Samarinda.
Kepaka Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya berpesan kepada para peserta rakor untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serta melakukan berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan statistik sektoral. "Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan perbaikan cara kerja dalam tata kelola statistik sektoral di Diskominfo Kukar," harapnya.
Sementara Statistisi Pertama Pemkot Samarinda, Bambang Deni Ariyanto, dalam paparannya menyampaikan terdapat beberapa syarat dan pendukung dalam mewujudkan ketersediaan data statistik sektoral. Syarat dan pendukung tersebut diantaranya adalah regulasi yang jelas, SDM yang berkualitas, kolaborasi dengan OPD lain, dan dokumentasi.
Dijelaskannya bahwa kita tidak mungkin bisa bekerja tanpa panduan regulasi yang jelas, SDM yang berkualitas dalam pengelolaan data, keterlibatan OPD lain seperti BPS, Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah lainmya, serta tim media yang kuat.
Bambang Deni Ariyanto juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik. “Dengan demikian kita tidak hanya mampu menyajikan data sektoral yang baik, bahkan juga bisa melakukan kegiatan survey untuk kebutuhan lain, sebagaimana yang saat ini telah kami lakukan di Kota Samarinda," pungkasnya.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) kearsipan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Salah satunya kegiatan monev kearsipan yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Senin (14/03/2022) di Tenggarong.
Tim Diarpus Kukar yang dipimpin Aji Yuli Midriani diterima oleh Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin beserta seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional...
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) kearsipan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Salah satunya kegiatan monev kearsipan yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Senin (14/03/2022) di Tenggarong.
Tim Diarpus Kukar yang dipimpin Aji Yuli Midriani diterima oleh Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin beserta seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, dan staf pengelola arsip Diskominfo Kukar.
Seketaris Diarpus Kukar Aji Yuli Midriani mengatakan, monitoring dan evaluasi kearsipan pada Diskominfo Kukar sudah dilakukan sebanyak 2 kali.
Disampaikannya bahwa monev kearsipan dilakukan untuk mewujudkan tertib arsip di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu adalah untuk meningkatkan kesadaran bagi pencipta dan pengguna arsip dalam pengelolaan arsip yang baik.
"Peningkatan kesadaran mengenai arsip sangat penting karena arsip merupakan sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban. Oleh karena itu pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku sangat penting," ujar Aji Yuli.
Ditambahkan Aji Yuli, monev dilakukan untuk mengetahui kepatuhan OPD pada peraturan kearsipan, pemenuhan sumber daya kearsipan dan pemenuhan sarana dan prasarana kearsipan, dan terutama untuk penyelamatan arsip-arsip negara.
Ditekankannya bahwa dengan arsip yang terkelola dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan ataupun sebagai bahan informasi yang akurat dan otentik. Aji Yuli mengatakan bahwa audit kepada seluruh OPD di Kukar sudah dilaksanakan pada tahun 2019.
Dia pun berharap ada peningkatan tertib kearsipan pada OPD dari tahun sebelumnya. Diingatkan tentang hasil monitoring tahun 2019 namun belum atau tidak dilaksanakan OPD pada tahun 2021, maka akan dilakukan teguran tertulis sebagai bagian dari pembinaan. "Kita bisa melihat bagaimana kegiatan kearsipan berproses di OPD. Peran Diarpus adalah untuk penyelamatan arsip asli. Tugas kita adalah mengelola arsip statis yang tercipta di tempatnya," ujar Aji Yuli.
Menurut Aji Yuli, nilai hasil monitoring untuk tahun 2021 telah di-entry pada aplikasi dan akan dapat dilihat hasilnya pada bulan Agustus 2022. UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, lanjutnya, bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan. Karenanya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
"Tidak lama lagi akan keluar Peraturan Daerah tentang Kearsipan yang memuat tentang sanksi administratif dan sanksi pidana. Untuk itu diharapkan seluruh OPD untuk melakukan pembinaan secara mandiri dan memperbaiki hasil monev yang sudah direkomendasikan aspek-aspek yang harus segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebanyak 70 orang pelaku usaha di Kutai Kartanegara (Kukar) ikut ambil bagian dalam kegiatan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI selama 2 hari di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setkab Kukar Wiyono, Sabtu (12/03/2022) pagi.
Ada pun topik yang dibahas pada program DEA kali ini adalah Pengelolaan Keuangan Secara Digital, dengan menghadi...
Sebanyak 70 orang pelaku usaha di Kutai Kartanegara (Kukar) ikut ambil bagian dalam kegiatan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI selama 2 hari di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setkab Kukar Wiyono, Sabtu (12/03/2022) pagi.
Ada pun topik yang dibahas pada program DEA kali ini adalah Pengelolaan Keuangan Secara Digital, dengan menghadirkan instruktur dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan Kemenkominfo RI melalui Balai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tajuddin, Sub Koordinator Penelitian dari Balai Badan Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo Banjarmasin Syarifuddin.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Wiyono mengatakan, masuknya Kukar ke dalam program Gerakan Menuju 100 Smart City dan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru, mendorong Pemkab Kukar untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu menjadi masyarakat yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri.
"Ini merupakan upaya agar masyarakat Kutai Kartanegara tidak menjadi masyarakat yang terpinggirkan oleh megahnya pembangunan IKN baru, tetapi juga mampu ikut berpartisipasi," ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkab Kukar memberikan apresiasi kepada Bidang Litbang SDM Kemenkominfo RI dan BPSDMP Kominfo Banjarmasin yang telah menjadikan Kukar sebagai mitra dalam program Digital Talent Scholarship tahun 2022. Diharapkannya kerjasama ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.
Digital Entrepreneurship Academy merupakan bagian dari program Digital Talent Scholarship dari Badan Litbang SDM Kemenkominfo RI. Hal ini merupakan dukungan Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo untuk peningkatan kompetensi SDM di wilayan IKN baru serta mendorong peningkatan pembangunan dan perekonomian.
Penjajakan kerjasama dengan Pemkab Kukar telah dimulai sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Kemudian pada Kamis (10/03/2022) lalu telah dilakukan penandatanganan MoU tentang peningkatan kompetensi SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi di Hotel Ibis Samarinda.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menargetkan seluruh desa di Kukar dapat terjangkau jaringan telekomunikasi atau tanpa blankspot paling lambat pada tahun 2024 mendatang.
Jika berdasarkan target RPJMD Kutai Kartanegara 2021-2026, ada 23 desa blankspot yang harus dituntaskan. Namun kini jumlahnya tinggal 19 desa blankspot, setelah masuknya jaringan seluler ke 4 desa, yakni Desa Rantau Hempang di Kecamatan Muara K...
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menargetkan seluruh desa di Kukar dapat terjangkau jaringan telekomunikasi atau tanpa blankspot paling lambat pada tahun 2024 mendatang.
Jika berdasarkan target RPJMD Kutai Kartanegara 2021-2026, ada 23 desa blankspot yang harus dituntaskan. Namun kini jumlahnya tinggal 19 desa blankspot, setelah masuknya jaringan seluler ke 4 desa, yakni Desa Rantau Hempang di Kecamatan Muara Kaman, Desa Buluq Sen (Tabang), Bendang Raya (Tenggarong), dan Sukabumi (Kota Bangun).
Menurut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, pada saat kegiatan Ngapeh Hambat bersama Bupati Kukar Edi Damansyah pekan lalu telah dilakukan uji coba telepon dari Buluq Sen dan Rantau Hempang. “Yang dari Rantau Hempang sangat bagus sinyalnya yakni 4G, sehingga bisa dilakukan video call dengan Bupati,” kata Ery.
Ery menyebutkan penanganan blankspot tersebut menyasar pusat pemerintahan desa dan sekitarnya. “Karena tidak mungkin dengan kondisi wilayah yang luas dan penduduk yang tersebar semua bisa tercakup oleh sinyal seluler. Jadi minimal di kantor desa sudah ada sinyal,” jelasnya.
Seperti di Desa Bendang Raya, lanjut Ery, kualitas sinyal seluler sudah sangat bagus di sekitar kantor desa. “Namun ada catatan, beberapa RT di sekitar lembah tidak mendapat sinyal karena posisi,” ujarnya.
Kemudian khusus di Desa Buluq Sen, Kecamatan Tabang, sinyal seluler juga sudah sangat bagus. “Di desa ini kita bekerja sama dengan Telkomsel, mereka menyewa tower milik Pemkab Kukar yang dikelola Diskominfo untuk memasang repeater. Awalnya kita mau memfasilitasi tower kita, namun ada aturan dari manajemen Telkomsel bahwa tidak boleh menggunakan fasilitas secara gratis. Setelah kita komunikasi dengan bidang aset, itu dijadikan posisi sewa tapi bayarnya setelah penetapan sewa oleh Pemda. Kisarannya sekitar Rp 1 juta per tahun,” katanya lagi.
Dengan masuknya layanan telekomunikasi di 4 desa tersebut, lanjutnya, kini tinggal 19 desa dari 237 desa/kelurahan se-Kukar yang masih berstatus blankspot. Pihak TIK Diskominfo Kukar telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta operator seluler untuk menuntaskan permasalahan blankspot.
“Dari pertemuan tersebut, kami mendapat informasi ada 38 desa di Kukar yang akan mendapat bantuan pembangunan menara telekomunikasi lewat program Kemenkominfo, termasuk 10 desa yang masih blankspot,” ungkapnya.
Ke 10 desa tersebut adalah Desa Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Desa Long Beleh Modang (Kembang Janggut), Desa Benua Baru (Kota Bangun), serta 7 desa di Kecamatan Tabang yakni Desa Muara Tuboq, Desa Muara Kebaq, Desa Muara Salung, Desa Muara Tiq, Desa Muara Belinau, Desa Umaq Dian dan Desa Umaq Tukung. “Untuk pembangunan menara oprator seluler lewat program Kemenkominfo ini akan berlangsung mulai tahun 2022 hingga 2024,” jelasnya.
Khusus untuk 9 desa lainnya yang tidak masuk program Kemenkominfo, Pemkab Kukar melalui Diskominfo telah menganggarkan pemasangan repeater melalui APBD Kukar 2022. Ke 9 desa tersebut meliputi Desa Salo Cella di Kecamatan Muara Badak, Desa Kupang Baru (Muara Kaman), Desa Batuq (Muara Muntai), Desa Muara Aloh (Muara Muntai), Desa Tanjung Batuq Harapan (Muara Muntai), Desa Sebelimbingan (Kota Bangun), Desa Muhuran (Kota Bangun), Desa Wonosari (Kota Bangun), dan Desa Long Lalang (Tabang). “Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga target kita untuk mewujudkan Kutai Kartanegara tanpa blankspot bisa tuntas pada 2024,” pungkasnya.
Tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara masih mengupayakan perbaikan kabel fiber optik (FO) yang terputus akibat kebakaran di Jalan K.H. Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada Jumat lalu.
Perbaikan kabel FO tersebut baru dilakukan mulai Senin (07/03/2022) dan diharapkan rampung pada Rabu (09/03/2022) lusa sehingga jaringan internet di beberapa OPD Pemkab Kukar dapat kembali normal.
"Mudah-mudahan tidak terkendala hujan, sehingga pada ...
Tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara masih mengupayakan perbaikan kabel fiber optik (FO) yang terputus akibat kebakaran di Jalan K.H. Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada Jumat lalu.
Perbaikan kabel FO tersebut baru dilakukan mulai Senin (07/03/2022) dan diharapkan rampung pada Rabu (09/03/2022) lusa sehingga jaringan internet di beberapa OPD Pemkab Kukar dapat kembali normal.
"Mudah-mudahan tidak terkendala hujan, sehingga pada hari Rabu nanti perbaikan selesai dikerjakan. Kami harap OPD yang jaringan internetnya terdampak dapat bersabar," ujar Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Ery Haryono.
Ditambahkan Ery, kabel FO yang diperbaiki adalah sepanjang 125 meter dengan tipe 48 core dan 12 core. "Perbaikan dilakukan dengan mengganti dan menyambung kabel fiber optik," ungkapnya.
Sekedar informasi, kabel FO Diskominfo Kukar terputus pada Jumat lalu menyusul terjadinya kebakaran di kawasan Jalan KH Akhmad Muksin, Tenggarong.
Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik tersebut menghanguskan 4 bangunan di RT 6 Kelurahan Timbau. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun sedikitnya 6 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 15 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.
Setelah sempat vakum mengudara akibat gangguan teknis, siaran Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) 100,6 FM akhirnya kembali dapat didengarkan para pendengar setianya.
Pengoptimalan kembali RPK FM bersama program radio Busu Idaman Menyapa diluncurkan Bupati Kukar Edi Damansyah di sela acara Ngapeh Hambat yang digelar di pelataran parkir RPK FM, Tenggarong, Rabu (02/03/2022) siang.
"Kami launching beroperasinya kembali Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Ka...
Setelah sempat vakum mengudara akibat gangguan teknis, siaran Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) 100,6 FM akhirnya kembali dapat didengarkan para pendengar setianya.
Pengoptimalan kembali RPK FM bersama program radio Busu Idaman Menyapa diluncurkan Bupati Kukar Edi Damansyah di sela acara Ngapeh Hambat yang digelar di pelataran parkir RPK FM, Tenggarong, Rabu (02/03/2022) siang.
"Kami launching beroperasinya kembali Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai salah satu media untuk menyampaikan informasi kepada warga masyarakat Kutai Kartanegara," ujarnya.
Edi Damansyah juga menegaskan bahwa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar wajib menyampaikan program kegiatan prioritas di dinas masing-masing melalui RPK. "Dan kita siap menyerap aspirasi, saran dan masukan masyarakat melalui radio ini," tegas Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin.
Turut hadir pada peluncuran beroperasinya RPK FM adalah Kepala LPP RRI Samarinda Arlin Setianingsih. Secara khusus, Arlin memberikan apresiasi kepada Bupati Edi Damansyah dan jajaran Pemkab Kukar yang memberikan atensi penuh dan juga perhatian yang luar biasa sehingga RPK FM dioptimalkan kembali sebagai sarana komunikasi untuk berbicara langsung dengan masyarakat secara efektif dan efisien.
"RRI Samarinda siap bersinergi dan menjadi mitra RPK untuk saling membersarkan dan menguatkan. Kita memiliki tugas yang sama, yakni menyampaikan informasi yang benar dan terpercaya. Kita juga turut memajukan Kalimantan Timur dan Kukar pada khususnya. Ini menjadi tugas kita bersama dan kita akan saling bersinergi," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah tanpa ragu langsung menyetujui tawaran RRI. "Nanti langsung buatkan MOU antara Diskominfo dengan RRI. Tolong tindak lanjuti," kata Bupati Edi Damansyah kepada Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto. (maw)
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Ngapeh Hambat atau Ngobrol Pagi, Rabu (02/03/2022) pagi, bertempat di pelataran parkir RPK FM, Tenggarong.
Topik yang dibahas dalam Ngapeh Hambat kali ini adalah 1 Tahun Kepemimpinan Edi-Rendi, Realisasi Janji dalam Visi & Misi Kukar Idaman.
Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin menyatakan, waktu 1 tahun tidaklah terasa sejak mereka dilantik pada 26 Februari 2021 silam.
...
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Ngapeh Hambat atau Ngobrol Pagi, Rabu (02/03/2022) pagi, bertempat di pelataran parkir RPK FM, Tenggarong.
Topik yang dibahas dalam Ngapeh Hambat kali ini adalah 1 Tahun Kepemimpinan Edi-Rendi, Realisasi Janji dalam Visi & Misi Kukar Idaman.
Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin menyatakan, waktu 1 tahun tidaklah terasa sejak mereka dilantik pada 26 Februari 2021 silam.
Diakui Edi Damansyah, belum semua visi dan misi Kukar Idaman dapat direalisasikan dalam bentuk program selama satu tahun kepemimpinannya. Hal ini lantaran pelaksanaan program Kukar Idaman berada pada masa transisi dokumen RPJMD Kukar 2016-2021 ke RPJMD Kukar 2021-2026.
"Dari 2016-2021 ke 2021-2026 adalah transisi 1 tahun. Sehingga tidak semua visi misi Kukar Idaman bisa direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan, karena masih transisi RPJMD periode yang lalu," ungkap pria yang akrab disapa Daman ini.
Ditambahkannya, Kukar Idaman tidak berdiri sendiri, karena juga merupakan penjabaran dari prioritas RPJMD sebelumnya. "Jadi ada hal-hal dalam Kukar Idaman itu hanya bagian dari penajaman dan fokus. Kita fokus pada reformasi birokrasi, kegiatan ekonomi kerakyatan, interkoneksi jalan, jembatan dan telekomunikasi, pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan berwawasan lingkungan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi memaparkan hasil survei sebuah lembaga terhadap 10 program prioritas Kukar Idaman. "Memang secara kualitas, belum sesuai dengan harapan. Jadi dari gambaran persepsi masyarakat, belum mencapai kategori Puas, namun Cukup Puas sudah mencapai 67 persen. Ini realita dalam satu tahun kepemimpinan sudah mendapatkan penilaian dari masyarakat. Persepi masyarakat ini penting untuk dijadikan bahan evaluasi program kegiatan," katanya.
Edi kemudian merinci 10 program prioritas yang disurvei, yakni program Kukar Peduli Lingkungan, program BPJS Gratis Untuk Warga Pra Sejahtera, program 25.000 Nelayan Produktif, program Pengembangan Jagung Hibrida 30.000 Ha, program Rp 50 Juta Per RT, program Kukar Berkah, program Kukar Kaya Festival, Kukar Siap Kerja, Beasiswa Kukar Idaman dan program Digitalisasi Pelayanan Publik.
"Dari gambaran satu tahum ini, kami sadar bekum ada capaian yang signifikan tapi perjalanannya sudah baik, peletakan visi misi kita sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Sehingga nanti jangan keluar dari pedoman ini, terus lakukan evaluasi di dinas-dinas. Nanti kita angkat evaluasi di tingkat kabupaten, sehingga apa yang kita kerjakan ke depannya akan lebih terarah dan fokus kepada pencapaian visi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara ditambahkan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, semua janji dalam kampanye sudah dituangkan dalam RPJMD Kukar 2021-2026. "Seperti yang disampaikan pak Bupati, belum semua bisa direalisasikan karena memang efektifnya baru bisa berjalan terhitung mulai tahun 2022. Namun pada perubahan 2021, kita sudah sempat mengawal beberapa program kegiatan yang merupakan bentuk janji visi misi kami saat kampanye keliling kecamatan," jelasnya.
Misalnya terkait masalah konektivitas wilayah yang sedikit-sedikit viral di media sosial. "Ini menjadi perhatian kita bersama, konektivitas wilayah menjadi program prioritas yang selalu kami pantau perkembangannya, sejauh mana OPD menganggarkan alokasi APBD untuk konektivitas antar wilayah. Di tahun 2022 ini kita sudah anggarkan di beberapa titik, yang paling besar di poros Kahala yakni sebesar Rp 32 milyar. Kemudian 2 jembatan Keliran di hulu sebesar Rp 11 milyar. Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap 3 kecamatan di hulu," ujar Rendi.
Selain konektivitas antar wilayah, lanjutnya, permasalahan telekomunikasi juga menjadi prioritas. "Blankspot juga menjadi perhatian kita. Tahun 2022 ini, insya Allah ada 10 desa yang tidak blankspot lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Rendi juga memaparkan program-program lainnya yang menjadi perhatian Pemkab Kukar seperti pembangunan pertanian dalam arti luas, hingga kepariwisataan melalui program Kukar Kaya Festival. "Sebenarnya banyak agenda di bulan Februari-Maret, tapi tidak dapat dilaksanakan karena terkendala aturan PPKM. Mudah-mudahan tahun ini ada 20 agenda Kukar Kaya Festival bisa dilaksanakan," harapnya.
Kegiatan Ngapeh Hambat di kompleks RPK FM yang dibarengkan dengan syukuran hari ulang tahun Bupati Edi Damansyah ke-57 ini dihadiri para kepala OPD serta beberapa pimpinan media massa. Selain itu, juga dilakukan peluncuran sekaligus bedah buku otobiografi Bupati Edi Damansyah bertajuk Garis Tangan. (maw)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menggelar rapat koordinasi membahas persiapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Rakor tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1, Kawasan Bukit Biru Tenggarong, Rabu (23/02/2022).
Hadir dalam rakor tersebut Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman, Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid TIK Ery Haryanto, Kabid PLIP Surya Admaja, Pl...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menggelar rapat koordinasi membahas persiapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Rakor tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1, Kawasan Bukit Biru Tenggarong, Rabu (23/02/2022).
Hadir dalam rakor tersebut Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman, Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid TIK Ery Haryanto, Kabid PLIP Surya Admaja, Plt Kabid E-Government Tantri Saptadewi , Sub Koordinator Sumberdaya Komunikasi Publik Hermawan, Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Syamsul, Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, dan Tim Bawaslu Kukar.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Diskominfo Solihin diawali dengan paparan Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman yang membahas isu tentang kebutuhan jaringan internet untuk kebutuhan pelaporan hasil perhitungan dan pengawasan partisipatif dalam proses Pemilu dan pilkada tahun 2024, persoalan blankspot area, PPID, penanggulangan hoax, negative dan black campaign, serta bakohumas.
Menurut Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman, rakor ini sekaligus silaturahim untuk menjalin kerja sama dengan stakeholder khususnya dengan Diskominfo terkait dalam proses komunikasi dan informasi pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu masih jauh di tahun 2024. Namun tahapan pelaksanaan harus dimulai selama 24 bulan sebelumnya, maka pada tahun 2022 ini sudah harus berproses," jelasnya.
Ditambahkan Rahman, kolaborasi antara Bawaslu dan Diskominfo Kukar yang harus dibangun terkait komunikasi dan informasi adalah pada bidang pengawasan partisipatif dan percepatan informasi seperti materi sosialisasi melalui media publikasi online ataupun radio, PPID, penanggulangan hoax, dan pentingnya bakohumas sebagai upaya pelaksanaan program Beraya'an Pemilu Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin menyatakan kesiapan untuk mendukung Bawaslu Kukar. “Kami siap mendukung Bawaslu Kabupaten Kukar guna menyebarkan informasi kepada masyarakat luas melalui media yang dimiliki Diskominfo Kukar melalui media online dan media sosial lainnya, dan jaringan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam proses tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Muhammad Rahman menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Diskominfo Kukar yang telah membantu dan mendukung Bawaslu Kukar. Dikatakannya sampai saat ini Bawaslu Kukar telah melakukan publikasi himbauan terkait aturan-aturan pemilu dan pilkada yang akan datang.
Sementara Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, pada akhir rapat menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua Bawaslu Kukar dan rombongan. "Saya harap silaturahim dan koordinasi bisa terus dilaksanakan dan berkelanjutan," harapnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfp) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut ambil bagian dalam kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/02/2022) di Ruang Rapat BPS Provinsi Kaltim, Samarinda.
Dalam acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut, Diskominfo Kukar melalui Bidang Statistik diwakili oleh Dewi Mayasari, Sudarman, Dahlansyah dan Ardiansyah.
Selain diikuti Diskominfo Kukar, kegiatan ters...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfp) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut ambil bagian dalam kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/02/2022) di Ruang Rapat BPS Provinsi Kaltim, Samarinda.
Dalam acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut, Diskominfo Kukar melalui Bidang Statistik diwakili oleh Dewi Mayasari, Sudarman, Dahlansyah dan Ardiansyah.
Selain diikuti Diskominfo Kukar, kegiatan tersebut juga dihadiri pihak BPS Kutai Timur, BPS Kutai Barat, BPS Berau, Diskominfo Kutai Timur, Diskominfo Kutai Barat, Diskominfo Mahakam Ulu, Baplitbang Berau, Baplitbang Mahakam Ulu, dan Baplitbang Penajam Paser Utara.
Kepala BPS Provinsi Kaltim Nur Wahid menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman unsur pejabat teknis yang mengelola data dan informasi di dalam Implementasi Forum Data/ Focus Group Discusion (FGD).
Ditekankannya bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data dan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina dan penyedia official statistics harus dapat memberikan data yang betul-betul memotret fakta di lapangan secara objektif dan akurat dengan metodologi yang sudah baku.
Hal tersebut harus sesuai dengan standard internasional untuk menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Jika tidak sesuai standard, maka menjadi warning untuk segera melakukan perbaikan agar tujuan pembangunan dapat tercapai karena perlu disadari bahwa betapa sulit dan mahalnya pengumpulan data.
Kepala BPS Provinsi Kaltim Nur Wahid mengatakan bahwa dalam Program Satu Data Indonesia terdapat 3 peran, pertama BPS sebagai Pembina Data, kemudian Bappeda sebagai Pengelola Data, terakhir Dinas Kominfo sebagai Wali Data dan keempat OPD sebagai Produsen Data.
"Setiap produsen data minimal menghasilkan satu data yang memiliki kontribusi pada pencapaian indikator kinerja utama OPD. Oleh karena itu peran Bappeda dan Kominfo tidak bisa dipisahkan," tegasnya.
Kegiatan Workshop Statistik Sektoral yang berlangsung selama 4 hari di Hotel Harris, Samarinda, telah berakhir hari Sabtu (05/02/2022).
Workshop sekaligus Pembekalan Statistisi dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi itu ditutup secara resmi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Solihin.
Seketaris Diskominfo Kukar Solihin mengatakan, Kominfo Kukar telah memiliki kewenangan sebagai ...
Kegiatan Workshop Statistik Sektoral yang berlangsung selama 4 hari di Hotel Harris, Samarinda, telah berakhir hari Sabtu (05/02/2022).
Workshop sekaligus Pembekalan Statistisi dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi itu ditutup secara resmi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Solihin.
Seketaris Diskominfo Kukar Solihin mengatakan, Kominfo Kukar telah memiliki kewenangan sebagai Wali Data statistik sektoral dan bekerjasama dengan BPS (Badan Pusat Statistik) daerah. Kewenangan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
"Peningkatan Peran Diskominfo sebagai Wali Data memang menjadi hal yang utama, dan salah satu nya yang akan terus kami tingkatkan mulai SDM pengelola statistik sektoral agar data yang di hasilkan berkualitas. Langkah yang ditempuh adalah dengan meningkatkan kualifikasi dengan memberikan pelatihan kepada pengelola statistik sektoral baik untuk Wali Data maupun Wali Data Pendukung dan Produsen Data," ucapnya.
Tampil sebagai narasumber pada hari terakhir workshop tersebut adalah Analis SDM Aparatur Ahli Madya dari BPS Provinsi Kaltim Ardiansyah, dengan materi berjudul Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pengajuan Angka Kredit Fungsional Statistisi.
Ardiansyah menjelaskan, definisi jabatan fungsional statistisi, yakni PNS yang mempunyai ruang lingkup kerja, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan statistik. Kegiatan statistik merupakan kegiatan penyediaan data, analisis, dan pengembangan informasi statistik.
Dijelaskannya tentang tingkatan statistisi, Jabatan Fungsional Statistisi berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional penyelenggaraan kegiatan statistik. Statistisi Terampil adalah Statistisi dengan kualifikasi teknis yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan teknis dan prosedur kerja di bidang statistik.
Sedangkan Statistisi Ahli adalah Statistisi dengan kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis di bidang statistik.
Turut hadir pada kegiatan penutupan workshop yakni Plt Kepala BPS Provinsi Kaltim Nur Wahid, Kepala BPS Kabupaten Kukar Sri Sis Sugianto, Staf Ahli Madya Edi Waryono Wembri Suska, Marinda Dama Prianto Prakom Ahli Madya Gandi Wilyanto, dan Prakom Madya Khairul Anwar.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Workshop Statistik Sektoral dan Pembekalan Statistisi dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi yang berlangsung selama 4 hari di Samarinda, mulai 2 hingga 5 Februari 2022.
Kegiatan wokshop dan pembekalan yang diikuti 10 orang pejabat dan staf Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kukar tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto di Hotel...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Workshop Statistik Sektoral dan Pembekalan Statistisi dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi yang berlangsung selama 4 hari di Samarinda, mulai 2 hingga 5 Februari 2022.
Kegiatan wokshop dan pembekalan yang diikuti 10 orang pejabat dan staf Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kukar tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto di Hotel Harris Samarinda, Kamis (02/02/2022) siang.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan bahwa di tahun 2021 antara BPS dan Diskominfo Kukar sudah terjalin kerja sama.
"Melalui workshop ini saya berharap agar peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang statistik lebih maju. Dalam kaitannya dengan Program Satu Data Indonesia, posisi Diskominfo sebagai wali data tentunya harus diikuti dengan peningkatan kemampuan SDM untuk dapat melaksanakan pekerjaan. Saya berterima kasih kepada BPS Provinsi Kaltim yang sudah membantu pelaksanaan workshop dan pembekalan ini," ujar Dafip.
Diharapkannya, workshop berikutnya bisa melibatkan semua bidang yang ada di Diskominfo Kukar. "Pekerjaan di Diskominfo saling terkait dan lintas bidang. Perlu keterlibatan bidang lain misalnya penggunaan aplikasi untuk memfasilitasi statistik sektoral di aplikasi Open Data," katanya.
Sementara dikatakan Plt. Kepala BPS Kaltim Ir. Nurwahid, adanya tata kelola data dalam pemerintahan bertujuan untuk dapat menciptakan data yang akurat, ter-update, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan atau interoperabilitas.
Data-data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. "Dengan Satu Data Indonesia (SDI) dapat menganalisa lebih lanjut. Kunci sukses implementasi SDI adalah dengan menjalankan kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder tingkat Pemerintah Pusat dan juga Daerah. Selain itu perlu juga adanya pengawalan implementasi yang ketat pada tingkat nasional oleh pemerintah dan juga masyarakat," ungkapnya.
Ditegaskan Nurwahid, SDI merupakan kebijakan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna data. "Satu Data Statistik Sektoral memberikan panduan kepada pengelola data dari masing-masing SKPD dalam melaksanakan tugasnya mengiput data sektoral masing-masing di aplikasi yang disiapkan," tambahnya.
Keberhasilan pembangunan daerah, lanjut Nurwahid, memiliki beberapa indikator, antara lain kondisi data statistik sektoral yang merupakan acuan pengambilan kebijakan dalam pembangunan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt. Kepala BPS Kaltim meminta agar peserta workshop dapat menyimak dan memperhatikan materi yang disampaikan narasumber dengan baik untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tampil sebagai narasumber dalam workshop dan pembekalan tersebut di antaranya Plt. Kepala BPS Provinsi Kaltim Ir. Nurwahid, Ir. Achmad Zainul, M.S., Wembri Suska, SST, M.Si., Dr Yusniar Juliana, Ir. Sri Sis Sugiyanto, Gandi Wilyanto, S.ST, Khairil Anwar, M.Si., Marinda Dama Prianto, S.Si., dan Ardiansyah, SH, MM.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengundi dan menyerahkan hadiah bagi para pemenang doorprize alias hadiah menarik untuk pengunjung Expo Merah Putih Sanga Sanga yang mengisi buku tamu secara online di stan Diskominfo Kukar.
Penyerahan hadiah doorprize bagi para pengunjung yang beruntung tersebut diserahkan Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, dan tim Diskominfo Kukar di arena Expo Merah Putih, Kecamatan Sanga Sanga, Senin (31/01/2022...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengundi dan menyerahkan hadiah bagi para pemenang doorprize alias hadiah menarik untuk pengunjung Expo Merah Putih Sanga Sanga yang mengisi buku tamu secara online di stan Diskominfo Kukar.
Penyerahan hadiah doorprize bagi para pengunjung yang beruntung tersebut diserahkan Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, dan tim Diskominfo Kukar di arena Expo Merah Putih, Kecamatan Sanga Sanga, Senin (31/01/2022) malam.
Secara keseluruhan ada 22 pengunjung yang beruntung dan berhak mendapatkan hadiah doorprize. Nama-nama para pemenang doorprize dapat dilihat di layar monitor di stan Diskominfo Kukar atau dapat dilihat secara online di https://bukuexpo.kukarkab.go.id/index.php/page/hadiah.
Selain itu, para pemenang secara otomatis juga menerima notifikasi melalui aplikasi Whatsapp untuk mengambil hadiah di stan Diskominfo Kukar paling lambat hingga hari terakhir Expo Merah Putih yakni Selasa 1 Februari 2022.
Lewat dari itu, hadiah masih bisa diambil di kantor Diskominfo Kukar, Jalan Pahlawan, Tenggarong, dengan menunjukkan bukti notifikasi sebagai pemenang doorprize.
Kehadiran Diskominfo Kukar di ajang Expo Merah Putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Peristiwa Merah Putih ke-75 itu mendapat sambutan antusias para pengunjung.
Sejak hari pertama, Rabu 26 Januari 2022, banyak pengunjung stan Diskominfo Kukar yang antusias menjajal permainan quiz berhadiah di layar monitor. Secara keseluruhan ada 90 hadiah yang disiapkan selama berlangsung pameran. Tak hanya pria dan wanita, anak-anak hingga dewasa rela antri untuk mencoba menjawab quiz dalam waktu 1 menit terkait program Smart City Kukar. (maw)
Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ikut ambil bagian dalam kegiatan Expo Merah Putih yang berlangsung selama sepekan di kecamatan Sanga Sanga, mulai 26 Januari hingga 1 Februari 2022.
Menempati stan berukuran 4x5 meter, stan Diskominfo Kukar memamerkan sejumlah perangkat telekomunikasi dan informatika yang pernah digunakan Pemkab Kukar pada 2 dasawarsa silam.
Kehadiran Diskominfo Kukar di ajang pameran dalam rangka m...
Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ikut ambil bagian dalam kegiatan Expo Merah Putih yang berlangsung selama sepekan di kecamatan Sanga Sanga, mulai 26 Januari hingga 1 Februari 2022.
Menempati stan berukuran 4x5 meter, stan Diskominfo Kukar memamerkan sejumlah perangkat telekomunikasi dan informatika yang pernah digunakan Pemkab Kukar pada 2 dasawarsa silam.
Kehadiran Diskominfo Kukar di ajang pameran dalam rangka menyemarakkan peringatan Peristiwa Merah Putih ke-75 ini mendapat perhatian antusias dari para pengunjung.
Pasalnya, banyak warga yang ingin menjajal aplikasi permainan atau quiz berhadiah yang disediakan Diskominfo Kukar setiap harinya. Tak hanya anak-anak, para orang tua pun ikut penasaran untuk menjawab quiz menyangkut 6 pilar Smart City Kutai Kartanegara dalam waktu 1 menit.
Pengunjung tak perlu susah-susah mencari apa saja 6 pilar Smart City atau Kota Cerdas Kukar. Di dalam stan, tepatnya pada bagian dinding tengah, telah terpampang jelas 6 pilar Smart City Kukar yang terdiri dari Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Environment, Smart Economy, dan Smart Branding.
Selain quiz berhadiah, stan Diskominfo Kukar juga menyediakan aplikasi buku tamu online. Para pengunjung cukup memindai QR Code di layar yang telah disediakan kemudian mengisi form buku tamu pengunjung stan Diskominfo Kukar. Para pengunjung stan yang telah mengisi buku tamu selanjutnya akan diundi untuk mendapatkan hadiah khusus. (maw)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan untuk 2 pejabat Administrator atau Kepala Bidang yang pindah tugas ke tempat baru.
Kegiatan Pisah Sambut dan Sertijab yang diikuti pejabat struktural serta para ASN dan Non ASN di lingkungan Diskominfo Kukar ini digelar di lobi kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (12/01/2022) pagi.
Sebelumnya ada 2 pejabat Diskominfo Kukar yang d...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan untuk 2 pejabat Administrator atau Kepala Bidang yang pindah tugas ke tempat baru.
Kegiatan Pisah Sambut dan Sertijab yang diikuti pejabat struktural serta para ASN dan Non ASN di lingkungan Diskominfo Kukar ini digelar di lobi kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (12/01/2022) pagi.
Sebelumnya ada 2 pejabat Diskominfo Kukar yang dimutasi pada pelantikan pejabat struktural oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pekan lalu, Kamis 6 Januari 2022. Mereka adalah Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Adji Mohd Decki Ismail yang dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Sosial, dan Kepala Bidang E-Government Hendra Wardana yang mendapat amanat menjadi Kepala Bidang di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Untuk jabatan Kepala Bidang PLIP kini dipercayakan kepada H Surya Admaja yang sebelumnya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sedangkan untuk posisi Kepala Bidang E-Government yang ditinggalkan Hendra Wardana masih lowong atau belum ada penggantinya.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas di tempat baru kepada Aji Decki yang telah 21 tahun mengabdi di Diskominfo Kukar dan Hendra Wardana yang telah 2 tahun bertugas di Diskominfo. "Terima kasih atas kontribusi dan warisan pekerjaan yang telah dilaksanakan di Diskominfo selama ini," ujarnya.
Dafip juga mengucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja kepada H Surya Admadja sebagai Kabid PLIP yang baru. "Untuk PLIP sudah kuat, kita sudah menyusun rencana kerja. Langkahnya sudah ada, tinggal dilakukan koordinasi. Mudah-mudahan dapat segera menyesuaikan," harapnya.
Sementara Kabid PLIP Surya Admaja mengucapkan terima kasih dan mengaku terkesan atas sambutan hangat yang diberikan keluarga besar Diskominfo Kukar. "Saya berharap kehadiran saya dapat membantu peningkatan organisasi di Diskominfo. Saya mohon bimbingan dari Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, serta dukungan dari kawan-kawan untuk melaksanakan pekerjaan di sini," ungkapnya.
Kegiatan pisah sambut dan sertijab pejabat Diskominfo Kukar ini ditandai pula dengan penandatanganan berita acara serah terima barang serta penyerahan cenderamata kepada Aji Decki dan Hendra Wardana. (maw)
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Smart City Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru telah memasuki tahap finalisasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Smart City di daerah ini, para pimpinan OPD di Kukar melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Smart City Kukar bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (25/11) pagi.
Komitmen Bersama tersebut turut ditandatangani Sekda Ku...
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Smart City Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru telah memasuki tahap finalisasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Smart City di daerah ini, para pimpinan OPD di Kukar melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Smart City Kukar bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (25/11) pagi.
Komitmen Bersama tersebut turut ditandatangani Sekda Kukar H Sunggono selaku Sekretaris Dewan Smart City Kukar, Pembimbing Smart City dari UGM Dr Rini Rachmati, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto selaku Wakil Ketua Tim Pelaksana Smart City, kemudian diikuti para pimpinan dinas/instansi dan para Camat.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam amanat tertulis yang disampaikan Sekda H Sunggono meminta agar Master Plan Smart City yang sudah disusun jangan hanya sekedar dokumen yang dijadikan bahan bacaan saja. "Tetapi harus bisa diimplementasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dituangkan dalam Road Map Pembangunan Smart City secara berkelanjutan," pesannya.
Bupati Kukar juga berpesan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk berkomitmen mendukung program pembangunan Smart City di Kukar, terutama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang masuk ke dalam program Quick Win Smart City.
Ditambahkannya, setiap tahun Kementerian Kominfo melakukan asesmen untuk menilai komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Smart City. "Namun, ada hal yang lebih penting untuk menjadi perhatian kita yaitu bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata dari adanya program Smart City ini," katanya lagi.
Menurut Bupati Kukar, pembangunan Smart City di Kukar harus melibatkan semua pihak. "Oleh karena itu, tingkatkan kolaborasi antar Perangkat Daerah, libatkan akademisi, pelaku usaha dan komunitas-komunitas di masyarakat untuk memperkuat aspek fundamental kabupaten yang smart sesuai dengan keunggulan, potensi, dan tantangan khas daerah kita," imbuhnya.
Program Smart City, lanjutnya, harus mampu mewujudkan masyarakat Idaman yaitu masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia. "Jadi atau tidak jadi Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara harus tetap bersiap diri menyongsong era industri 4.0 dengan menjadi Kabupaten yang Smart, Kabupaten yang inovatif, berdaya saing dan mandiri," pungkasnya.
Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, kegiatan Bimtek Penyusunan Master Plan Smart CIty Kukar telah dilakukan sebanyak 4 kali sepanjang tahun 2021 ini. "Kegiatan Bimtek ini diikuti anggota tim pelaksana Smart City Kukar," ujarnya.
Dari kegiatan Bimtek tersebut, lanjut Dafip, akan menghasilkan 5 buku mengenai Analisis Strategis, Rencana Aksi, Executive Summary, Program Quick Win, dan Master Plan Smart City Kukar Dalam Kawasan IKN Baru.
"Besok kita akan lakukan finalisasi Master Plan Smart City Kukar, dan diharapkan paling lambat pada 6 Desember 2021 sudah bisa kita cetak ke 5 buku tersebut," pungkasnya. (maw-pip)
Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja dari Sekretariat Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur bertempat di ruang rapat Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (17/11) pagi.
Kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Kaltim ini diterima langsung Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, didampingi Kabid Pengelolaaan dan Layanan Informasi Publik A.M. Decki Ismail beserta jajaran.
Menurut Ditiro dari Sekretariat Ombudman RI Perwakilan Kaltim, kunjungan ker...
Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja dari Sekretariat Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur bertempat di ruang rapat Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (17/11) pagi.
Kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Kaltim ini diterima langsung Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, didampingi Kabid Pengelolaaan dan Layanan Informasi Publik A.M. Decki Ismail beserta jajaran.
Menurut Ditiro dari Sekretariat Ombudman RI Perwakilan Kaltim, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memberikan pengawasan terhadap layanan dalam menciptakan pemerintah yang baik, bersih dan efisien (good governance) guna menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.
"Serta untuk menjalin kerjasama dengan bagian humas Kabupaten/Kota yang terpilih untuk membantu terkait penyebaran informasi agar hak-hak masyarakat dalam menerima informasi terpenuhi," ucapnya.
Dalam paparannya, pihak Ombudsman RI Perwakilan Kaltim mengatakan bahwa kerja sama yang akan dijalin ini berupa pemberian fun game yaitu kuis seputar Ombudsman RI melalui media sosial Kabupaten/Kota yang dipilih.
Pemberian kuis ini dilaksanakan untuk mengetahui seberapa besar peran masyarakat dalam mengawal pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk hadiah dan materi kuis, akan disediakan oleh panitia dalam hal ini Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.
Bak gayung bersambut, Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin menyambut baik kedatangan tim dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Menurut Solihin, pihaknya sangat mendukung atas kerja sama yang akan dijalin tersebut.
Jalin Komunikasi dan Koordinasi, Diskominfo Kukar Sambangi Diskominfo Provinsi Kaltim
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Rabu (10/11/2021) siang.
Kunjungan kali ini tidak seperti biasanya. Diskominfo Kukar yang dipimpin langsung Kepala Dinas Dafip Haryanto didampingi Sekretaris Dinas Solihin ini membawa sejumlah pejabat eselon III dan IV serta bebe...
Jalin Komunikasi dan Koordinasi, Diskominfo Kukar Sambangi Diskominfo Provinsi Kaltim
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Rabu (10/11/2021) siang.
Kunjungan kali ini tidak seperti biasanya. Diskominfo Kukar yang dipimpin langsung Kepala Dinas Dafip Haryanto didampingi Sekretaris Dinas Solihin ini membawa sejumlah pejabat eselon III dan IV serta beberapa staf Program dan Keuangan di lingkungan Diskominfo Kukar.
Kedatangan Dafip Haryanto dan rombongan diterima langsung Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal beserta jajarannya.
Menurut Dafip, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Diskominfo Kukar dan Diskominfo Provinsi Kaltim terkait pengelolaan komunikasi dan informatika serta mengatasi beberapa persoalan-persoalan yang dihadapi Diskominfo.
"Terutama dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) serta Laporan Penyelenggaraaan Pemerintah Daerah (LPPD)," ujarnya.
Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 8 Tahun 2019, tupoksi Diskominfo kini menjadi cukup berat karena harus menjalankan peran kehumasan, statistik, dan persandian serta pengelolaan teknologi dan informatika, sedangkan SDM yang mumpuni sangat sedikit jumlahnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin menyampaikan dalam waktu dekat Diskominfo Kukar akan mengalami perubahan nomenklatur dan struktur organisasi. "Akibat perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada berkurangnya SDM yang kompeten seperti yang juga dialami Diskominfo Provinsi Kaltim," ungkapnya.
Dalam pertemuan ini dibahas juga tentang persoalan-persoalan blank spot di 23 desa di Kukar. Selain itu juga dibahas peran kehumasan, pengelolaan publikasi media, PPID, menejemen komunikasi krisis, aduan publik, Smart City, statistik sektoral, Satu Data Indonesia, aturan-aturan, program kerja dan pengembangan SDM di lingkungan Diskominfo agar dapat menjalankan fungsi yang efektif serta efisien.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama hari ini menggelar rapat Uji Konsekuensi bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (09/11/2021) siang.
Uji Konsekuensi tersebut dilakukan terhadap pengecualian informasi publik yang diajukan 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama hari ini menggelar rapat Uji Konsekuensi bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (09/11/2021) siang.
Uji Konsekuensi tersebut dilakukan terhadap pengecualian informasi publik yang diajukan 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saat membuka kegiatan rapat uji konsekuensi, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto menyatakan, keterbukaan informasi publik merupakan buah dari gerakan reformasi. Dan uji konsekuensi sendiri adalah implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kadis Kominfo menyampaikan terima kasih kepada para penguji dan peserta Uji Dalam kesempatan tersebut, Dafip mengucapkan terima kasih kepada OPD yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ditambahkan Dafip, hingga saat ini terdapat 57 PPID Pelaksana di Kukar. Diskominfo Kukar selaku PPID Utama, lanjutnya, selain telah mendorong pembentukan PPID Pelaksana di seluruh OPD, juga memfasilitasi pelaksanaan Uji Konsekuensi bagi OPD-OPD. “Dan pelaksanaan Uji Konsekuensi tahun ini merupakan yang kedua kalinya kita laksanakan,” ujarnya.
Selain itu, kata Dafip lagi, Diskominfo Kukar juga memberikan dukungan kepada OPD berupa sosialisasi, pendampingan dan konsultasi dalam proses permohonan informasi, keberatan, dan sengketa informasi. “Kami juga mengonstruksi dan merekonstruksi halaman PPID pada website OPD, serta pelatihan jurnalistik bagi OPD, dan pendampingan dalam persidangan sengketa informasi publik,” katanya.
Kegiatan rapat Uji Konsekuensi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini menghadirkan 3 penguji dari unsur pemerintahan, akademisi dan masyarakat. Akademisi diwakili Dr Lilik Rukitasari dari Universitas Trunajaya Bontang, kemudian unsur pemerintahan diwakili Sri Rezeki Marietha dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, dan unsur masyarakat diwakili Buyung Marajo dari LSM Pokja 30 Samarinda.
Dalam rangka menilai kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan visitasi ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Kamis (28/10/2021) siang.
Dua Komisioner KI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hadir dalam visitasi tersebut, yakni Muhammad Khaidir dan Erni Wahyuni, didampingi staf KI Kaltim Elly Akbar.
Kedatangan tim dari KI Kaltim ter...
Dalam rangka menilai kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan visitasi ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Kamis (28/10/2021) siang.
Dua Komisioner KI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hadir dalam visitasi tersebut, yakni Muhammad Khaidir dan Erni Wahyuni, didampingi staf KI Kaltim Elly Akbar.
Kedatangan tim dari KI Kaltim tersebut disambut hangat Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, bersama Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik (PLIP) Aji Mohd Decki Ismail, Kasi Layanan Informasi Publik Syamsul, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef beserta staf Bidang PLIP.
Dikatakan Komisioner KI Kaltim Muhammad Khaidir, kegiatan visitasi ke Tenggarong ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Hasil monitoring dan evaluasi KIP tersebut akan menjadi dasar penilaian dari Pemprov Kaltim untuk menganugerahkan Panji Keberhasilan Pembangunan bidang Keterbukaan Informasi Publik pada peringatan hari ulang tahun Provinsi Kaltim pada Januari 2022 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, tim KI Kaltim memeriksa kesesuaian jawaban dari kuesioner yang sebelumnya telah dikirimkan ke Diskominfo Kukar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terkait informasi publik yang telah dipublikasikan melalui website Pemkab Kukar, website PPID serta website OPD.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas visitasi tim KI Kaltim ke Tenggarong. Dafip mengatakan, esensi dari pertemuan tersebut adalah bukan semata untuk memenangkan panji keberhasilan, namun untuk dapat menjadi evaluasi dan mendengar saran untuk perbaikan kinerja PPID di Kukar.
Sementara dikatakan Kabid PLIP Aji Mohd Decki Ismail, pihaknya akan mengintegrasikan seluruh informasi publik yang tersebar di sejumlah website OPD ke website PPID Utama Kukar.
Sedangkan Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip baik manual dan digital pada setiap Badan Publik dalam kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi. "Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses informasi bagi publik sebagai upaya mewujudkan demokratisasi di bidang informasi di Kutai Kartanegara," ujarnya.
Sebagai persiapan pelaksanaan uji konsekuensi yang bakal digelar pada bulan November mendatang, Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pendampingan ke beberapa OPD dalam menyiapkan usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan.
Ada 8 OPD di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi sasaran pendampingan pra uji konsekuensi tersebut, yakni Dinas Kependudukan ...
Sebagai persiapan pelaksanaan uji konsekuensi yang bakal digelar pada bulan November mendatang, Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pendampingan ke beberapa OPD dalam menyiapkan usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan.
Ada 8 OPD di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi sasaran pendampingan pra uji konsekuensi tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Kecamatan Tenggarong, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kukar.
Menurut Kabid PLIP Diskominfo Kukar, Adji Mohd Decki Ismail, pendampingan pra uji konsekuensi ini dilakukan selama 4 hari yakni mulai Selasa (26/10) hingga Jum'at (29/10) dengan bertemu langsung OPD terkait yang akan mengecualikan informasi publiknya.
"Kita sebagai PPID Utama sudah pernah melaksanakan uji konsekuensi pada tahun 2020 lalu. Tahun ini kita kembali akan menggelar uji konsekuensi pada bulan November mendatang," ujar Decki.
Ditambahkan Decki, pendampingan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada OPD selaku PPID Pelaksana tentang pentingnya dilakukan uji konsekuensi terhadap informasi publik di instansinya. "Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik tidak semua informasi publik bisa dibuka atau diakses masyarakat. Ada informasi yang harus ditutup, misalnya karena dapat mengungkap rahasia pribadi, rahasia negara atau rahasia bisnis," katanya lagi.
Untuk mengecualikan informasi tersebut, lanjutnya, maka perlu dilakukan uji konsekuensi di hadapan tim penguji yang mewakili unsur pemerintahan, akademisi dan organisasi non pemerintah atau LSM. (maw-pop)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Smart City (Kota Cerdas) Kawasan Ibu Kota Negara Baru.
Kegiatan Bimtek ke-3 Penyusunan Master Plan Smart City Kawasan IKN Baru tersebut digelar selama 2 hari di Hotel Mercure, Samarinda, yakni mulai Kamis (21/10) hingga Jum’at (22/10).
Bimtek yang diselenggarakan Bidang E-Government Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Kement...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Smart City (Kota Cerdas) Kawasan Ibu Kota Negara Baru.
Kegiatan Bimtek ke-3 Penyusunan Master Plan Smart City Kawasan IKN Baru tersebut digelar selama 2 hari di Hotel Mercure, Samarinda, yakni mulai Kamis (21/10) hingga Jum’at (22/10).
Bimtek yang diselenggarakan Bidang E-Government Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomnifo) RI tersebut diikuti 50 peserta dari beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
Penyusunan Master Plan Smart City Kawasan IKN Baru ini mendapat pendampingan dari Rini Rachmawati dari Kemenkominfo RI bersama tim Tenaga Ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, saat membuka kegiatan mengatakan, Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City Kawasan IKN Baru ini dapat dilaksanakan kembali setelah status PPKM di Kalimantan Timur turun ke level 2.
“Alhamdulillah, status PPKM di Kalimantan Timur sudah turun ke Level 2, sehingga Bimtek kali ini dapat dilaksanakan dengan mengundang seluruh OPD secara offline atau tatap muka langsung. Semoga dengan pertemuan langsung seperti ini, semua peserta dapat lebih fokus dan semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian acara yang akan kita laksanakan selama 2 hari,” ujarnya.
Kendati demikian, Dafip mengingatkan kepada seluruh panitia dan peserta agar tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat selama berlangsungnya kegiatan.
Ditambahkan Dafip, program Smart City bukanlah milik Diskominfo Kukar. Karena program Smart City baru bisa terlaksana apabila seluruh seluruh pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, dalam hal ini seluruh Perangkat Daerah dapat bekerja sama dan berkolaborasi serta bersinergi dengan dunia usaha serta akademisi.
“Bimtek ini merupakan langkah awal kita untuk bersama-sama melibatkan diri secara aktif dalam menyusun Master Plan Smart City yang nantinya akan kita implementasikan juga secara bersama-sama. Untuk itu, mari kita ikuti kegiatan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, agar hasil dan manfaat yang diinginkan dapat tercapai,” harapnya.
Menurut Dafip, Bimtek ini difokuskan pada rencana koordinasi dan implementasi program Quick Win Smart City yang tersebar di Perangkat Daerah sesuai dengan fungsinya, dan dikaitkan dengan dimensi Smart City yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.
“Sehingga akan terpetakan rencana dan strategi serta manajemen risikonya dalam mengimplementasikan Quick Win Smart City. Oleh karena itu saya berharap semoga kegiatan ini dapat melahirkan rumusan-rumusan yang dapat membawa kemajuan dan perbaikan dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Kota Cerdas di Kawasan Ibu Kota Negara Baru,” pungkasnya. (maw-pip)
Sebagai daerah yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru bersama Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah mempersiapkan diri bukan hanya sebagai daerah penyangga, namun sebagai bagian dan mitra IKN itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menerima tim Tenaga Ahli Pendamping Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Rini Rachmawati di rumah jabatan Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (20...
Sebagai daerah yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru bersama Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah mempersiapkan diri bukan hanya sebagai daerah penyangga, namun sebagai bagian dan mitra IKN itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menerima tim Tenaga Ahli Pendamping Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Rini Rachmawati di rumah jabatan Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (20/10/2021) sore.
“Secara kuantitas, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara lebih banyak menyumbang wilayahnya untuk IKN kelak, selain Kecamatan Samboja yang bakal menjadi wilayah sentral IKN bersama Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU,” ujarnya.
Sebagian wilayah Kukar tersebut, lanjutnya, meliputi sebagian Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, Sanga-Sanga, dan Muara Jawa.
Bupati Kukar menegaskan, menjadi hal yang wajar jika Pemkab Kukar ingin mendapat lebih dari pemerintah pusat, terutama dalam hal pembangunan, apabila jika IKN terwujud nantinya.
“Kami ingin Kabupaten Kukar dapat tumbuh dan berkembang beriringan dengan IKN. Apabila pertumbuhan IKN pesat, sepesat itu pula yang diharapkan bisa dialami oleh Kabupaten Kukar,” imbuhnya.
Turut mendampingi Bupati Kukar dalam audiensi dengan tim Tenaga Ahli Pendmping Smart City Kukar yakni Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Kabid E-Government Hendra Wardana, dan Kasi Pengembangan Ekosistem Fedlandy Yulian.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun ini kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) dan Aduan Publik.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto bertempat di ruang rapat Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (19/09/2021) pagi.
Tampil sebagai narasumber Bimtek PID dan Aduan Publik Kukar Tahun 2021 ini adalah Kurharyant...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun ini kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) dan Aduan Publik.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto bertempat di ruang rapat Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (19/09/2021) pagi.
Tampil sebagai narasumber Bimtek PID dan Aduan Publik Kukar Tahun 2021 ini adalah Kurharyanto dan Ali Wardana dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Sri Rezeki Marietha dari Diskominfo Provinsi Kaltim, dan Aji Yuli Midriani dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan, dalam satu dekade reformasi telah disahkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mana kedua Undang-Undang tersebut mengikat pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik untuk dapat memberikan atau memenuhi hak publik.
“Untuk itulah sosialisasi ini diselenggarakan, yakni agar Badan Publik tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya dan sejauh apa kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dafip mengemukakan tentang pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) ataupun PPID Pelaksana dalam pemenuhan hak informasi publik. “Saya mendorong pembentukan dan revitalisasi PPID dan PPID Pelaksana pada Badan Publik di Kukar,” imbuhnya.
Dafip berharap PPID ataupun PPID Pelaksana di OPD atau Badan Publik dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh publik. “Sedapat mungkin kita mengupayakan agar tidak terjadi sengketa informasi publik baik karena masalah esensial ataupun karena masalah prosedur,” ujar Dafip lagi.
Kepala Diskominfo Kukar juga berharap agar publik dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam menyampaikan permohonan informasi. "Semoga informasi yang dibutuhkan dapat memberikan manfaat bagi pemohonnya," harapnya.
Terkait aduan masyarakat, lanjut Dafip, pihak Kementerian PAN RB, Kemendagri, Kementerian Kominfo, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden telah bekerjasama dalam mendesain dan mengawasi pengelolaan aduan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! sebagai satu-satunya aplikasi resmi dalam menerima dan menangani aduan publik di Indonesia, termasuk aduan untuk Pemkab Kukar.
“Aduan publik bukanlah hal yang kita hindari karena merupakan bagian dari hak berekspresi publik dalam menilai layanan publik yang diterimanya. Kita harus memahami bahwa layanan publik merupakan potret dari kinerja petugas layanan dan sistem dalam sebuah unit kerja,” katanya.
Oleh karena itu, Dafip berharap agar aduan yang disampaikan kepada Badan Publik baik secara langsung maupun secara daring melalui SP4N LAPOR! dapat direspons dengan cepat, tepat, dan akurat dengan berpegang pada kode etik layanan yang diatur dalam SOP.
Sementara dikatakan Zainul Effendi Joesoef selaku panitia pelaksana, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para ASN dari OPD/Badan Publik penyedia layanan informasi publik dan penyedia layanan publik tentang hak informasi publik dan hak pelayanan publik, prosedur/tata cara mendapatkan informasi publik dan layanan publik serta kewenangan aparat pelayanan publik. “Kegiatan ini digelar selama 1 hari yang dibagi dalam 2 gelombang. Tiap gelombangnya masing-masing diikuti 29 OPD,” katanya. (maw-pip)
Untuk pertama kalinya, Kejuaran Kabupaten (Kejurkab) Kota Raja Squash Tournament tahun 2021 digelar di Gedung Squash Rondong Demang, Tenggarong, mulai 15 hingga 17 Oktober 2021.
Â
Dimulainya kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Pengrov Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, Jumat(15/10/2021), didampingi Ketua KONI Kutai Kartanegara (Kukar) Rahman dan Ketua Umum Pencab Squash Kukar Maizara Dewi Utomo.Â
Â
Ketua Umum Pengprov Squash Kaltim Se...
Untuk pertama kalinya, Kejuaran Kabupaten (Kejurkab) Kota Raja Squash Tournament tahun 2021 digelar di Gedung Squash Rondong Demang, Tenggarong, mulai 15 hingga 17 Oktober 2021.
Â
Dimulainya kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Pengrov Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, Jumat(15/10/2021), didampingi Ketua KONI Kutai Kartanegara (Kukar) Rahman dan Ketua Umum Pencab Squash Kukar Maizara Dewi Utomo.Â
Â
Ketua Umum Pengprov Squash Kaltim Seno Aji saat membuka kegiatan mengatakan, Kejurkab Squash yang baru pertama kali digelar di Kukar ini diharapkan dapat diikuti oleh pengurus cabang lainnya yang ada di Kaltim. "Saya harap kejuaraan ini digelar tiap tahun supaya olahraga squash terus berkembang guna menyaring para atlet muda berbakat yang bakal diturunkan pada kejuaraan tingkat provinsi dan bahkan tingkat nasional," ujarnya.
Â
Sementara Ketua KONI Kukar Rahman dalam sambutannya meminta agar seluruh jajaran Pengcab Squash Kukar memiliki spirit untuk memajukan olahraga squash. "Saya juga minta kepada pengurus cabang olahraga squash dapat mensosialisasikan ke masyarakat yang tersebar di 18 Kecamatan untuk memperkenalkan olahraga squash kepada masyarakat. Selain itu perlu juga mencari bibit-bibit usia dini dan berbakat untuk dilakukan pembinaan," katanya lagi.
Â
"Kejurkab squash ini akan menjadi agenda rutin tahunan yang akan digelar tiap tahunnya. Dengan demikian diharapkan olahraga squash di Kukar akan mampu melahirkan atlet yang tangguh," tegas Rahman.
Â
Sedangkan Ketua Umum Pengcab Squash Kukar, Maizara Dewi Utomo melaporkan kejurkab ini diikuti oleh 39 atlet squash yang berasal dari wilayah Kabupaten Kukar. "Kejurkab ini menjadi ajang seleksi tingkat Kabupaten guna menyambut Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dan persiapan untuk menghadapi Kejuaraan Nasional," kata wanita yang akrab disapa Vika ini.
Â
Kepada 39 atlet yang bertanding, Vika berharap agar mereka dapat menjunjung tinggi sportivitas serta bertanding dengan sungguh-sungguh agar prestasi yang dicapai benar-benar teruji. "Sehingga bisa menjadi atlet squash Kukar yang tangguh dan bisa mewakili daerah di ajang Porprov maupun Kejurnas," ujarnya.
Â
Di Kejurkab kali ini, lanjutnya, selain dipertandingkan untuk tingkat senior diatas 19 tahun, juga dipertandingkan untuk tingkat anak-anak usia 8 tahun serta ada satu kelas yang dibuka untuk mempersiapan kejurnas. Tidak lupa pula Vika mengingatkan kepada seluruh peserta dan ofisial Kejurkab Kota Raja Squash Tournament 2021untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid1-9.
Â
Dalam kesempatan tersebut, Vika mengucapkan terima kasih kepada Satgas Covid-19 Kukar yang telah merekomendasikan terlaksananya Kejurkab, serta Diskominfo Kukar yang telah memfasilitasi peliputan, Erutia Multimedia, Dispora, Satpol PP, Polres Kukar, Pengprov PSI Kaltim dan KONI Kukar yang telah mendukung terlaksananya Kejurkab Squash tersebut.
Tim Penilai Keberhasilan Pembangunan Provinsi Kaltim Bidang E-Government Tahun 2021 melakukan visitasi awal ke Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara, Rabu (13/10/2021) siang.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Kepala Bidang dan para Kasi dan staf pada Bidang E-Government Provinsi Kalimantan Timur dan Akademisi Unmul Prof. Abdullah Karim. Dari Dinas Kominfo Kukar hadir Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, para Kabid dan ...
Tim Penilai Keberhasilan Pembangunan Provinsi Kaltim Bidang E-Government Tahun 2021 melakukan visitasi awal ke Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara, Rabu (13/10/2021) siang.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Kepala Bidang dan para Kasi dan staf pada Bidang E-Government Provinsi Kalimantan Timur dan Akademisi Unmul Prof. Abdullah Karim. Dari Dinas Kominfo Kukar hadir Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, para Kabid dan Kasi serta Staf Diskominfo Kukar.
Penilaian ini merupakan tradisi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang pada peringatan ulang tahunnya memberikan penganugerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten / Kota se Kaltim berupa panji-panji Keberhasilan Pembangunan Kaltim
Kadis Kominfo Provinsi Kalitim Muhammad Faisal menyampaikan bahwa tujuan visitasi awal ini adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai tingkat pembangunan TIK di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan tersebut pihak Dikominfo Kukar menampilkan video profil Diskominfo yang membahas tentang tupoksi dan menampilkan data-data pada tiap bidang.
Visitasi tersebut membahas beberapa item yang akan dinilai berkaitan dengan bidang e-government. Prof Abdullah Karim menyampaikan ada 3 item penilaian, yakni tentang e-government / digital government, smart city, dan keterbukaan informasi publik.
Prof. Abdullah Karim menanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam implmenetasi e-government. Selain itu juga ditanyakan langkah yang dilakukan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Diskominfo dalam menyikapi digital devide dalam pembelajaran online bagi para guru dan murid. Selain itu adalah tentang keterbukaan informai publik. Dari pihak tim menilai mengharapkan jawaban verbal dan tertulis dari Diskominfo Kukar.
Diskusi hangat terjadi setelah para Kabid dan Kasi Di Dikominfo menyampaikan paparan dan penjelasan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dan menyampaikan identifikasi masalah dan strategi dan langkah teknis yang akan dilakukan di masa depan berkaitan dengan RPJMD dan visi-misi Kukar Idaman 2021-2026.
Dengan digulirkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dinyatakan bahwa Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) di seluruh Indonesia harus merubah kelembagaannya menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memiliki aset lembaga penyiaran radio bernama RPK yang beroperasi di frekuensi FM 100,6 MHz. Namun hingga saat ini status kelembagaannya belum berubah menjadi LPPL.
&...
Dengan digulirkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dinyatakan bahwa Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) di seluruh Indonesia harus merubah kelembagaannya menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memiliki aset lembaga penyiaran radio bernama RPK yang beroperasi di frekuensi FM 100,6 MHz. Namun hingga saat ini status kelembagaannya belum berubah menjadi LPPL.
Sebagai persiapan untuk perubahan status kelembagaan RPK FM, tim Diskominfo Kukar yang dipimpin Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser, Rabu (13/10) siang. Turut serta dalam kunjungan kerja ini adalah Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik (PMKP), Darlan, dan Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik(SDKP), Hermawan.
Kabupaten Paser menjadi tujuan kunjungan kerja tim Diskominfo Kukar lantaran Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Paser telah resmi menjadi LPPL sejak tahun 2016 silam.
Kedatangan tim Diskominfo Kukar disambut Sekretaris Diskominfo Paser, Muhammad Erwin, beserta beberapa pejabat Struktural Diskominfo Paser.di ruang rapat Seketaris Diskominfo Paser.
Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin menyampaikan, kunjungan ke LPPL Kabupaten Paser ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih banyak mengenai pembuatan badan hukum Peraturan Daerah yang dimiliki LPPL di Kabupaten Paser.
Seketaris Diskominfo Paser Muhammad Erwin mengatakan, pembentukan LPPL Kabupaten Paser telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). "Perda merupakan syarat mutlak dalam pembentukan sebuah LPPL, karena Perda merupakan payung hukumnya sebuah LPPL untuk mengurus proses izin penyelenggaraan penyiaran," jelas Erwin.
Ditambahkan Erwin, saat ini LPPL Paser terdiri dari 1 stasiun penyiaran, yaitu Radio Suara Daya Taka FM yang sudah mengantongi IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) yang tentunya merupakan legalitas untuk melakukan penyiaran sejak tahun 2016.
Selanjutnya Seketaris Diskominfo Kabupaten Paser menjelaskan, meski LPPL Paser sudah berdiri hampir 5 tahun, namun dalam perjalanannya selalu mengalami kendala, terutama kendala keuangan. "Karena selama ini LPPL Paser pengawasan, pengelolaan dan pembiayaan operasionalnya di bawah Diskominfo Kabupaten Paser. Meski demikian LPPL Paser mampu menjalankan operasional kelembagaannya dengan baik," ungkapnya.
Ditambahkan Erwin, adapun hasil pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPPL Radio di Kabupaten Paser melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Anggota DPRD Kabupaten Paser dengan masa jabatan 5 tahun. "Dari hasil fit and proper test ini, telah terpilih 3 orang Dewan Pengawas LPPL. Sementara untuk mengisi jabatan Direktur Utama LPPL Paser, sementara ini masih dari Diskominfo Kabupaten Paser sendiri." demikian paparnya.
Usai berdiskusi banyak hal tentang penyiaran radio di Ruang Rapat Seketaris Diskominfo Paser, tim Diskominfo Kukar menyambangi LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Paser.
Kedatangan tim Diskominfo Kukar disambut oleh Direktur Utama LPPL Paser Endang, didampingi Kasi Media Publik Rofi'i beserta sejumlah kru Radio Suara Daya Taka FM.
Kasi Media Publik Rofi'i yang membawahi LPPL Paser dalam hal pengelolaan dan penyebaran informasi daerah mengatakan, Diskominfo Paser punya pengelola Media Center di daerah dalam mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, terutama berbagai kebijakan pemerintah daerah baik bidang ekonomi, politik dan budaya.
"Kemajuan teknologi, mengakibatkan masyarakat terus menuntut kemudahan akan akses informasi baik dari pusat maupun daerah. untuk itu keberadaan Media Center merupakan sarana yang paling tepat untuk mengelola penyebaran informasi kepada publik salah satunya keberadaan LPPL ini. Dengan demikian, pengelola Media Center harus memiliki kemampuan jurnalistik yang baik sehingga informasi yang disampaikan kepada publik mudah difahami dan bermanfaat buat mereka," tegas Rofi'i.
Ditambahkan Direktur LPPL Paser, Endang, jam operasonal LPPL Paser sebelum pandemi adalah dari jam 07.30 hingga 21.00 WITA. Namun setelah adanya pandemi COVID-19, jam operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 16.00.WITA saja. "Untuk operasionalnya, LPPL Paser dibantu 3 orang penyiar dan 1 operator studio," demikian kata Endang.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah mempersiapkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan PPID dan aduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Bimtek Pengelolaan PPID dan Aduan Publik SP4N-LAPOR! tersebut rencananya akan digelar pada akhir Oktober mendatang dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Disko...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah mempersiapkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan PPID dan aduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Bimtek Pengelolaan PPID dan Aduan Publik SP4N-LAPOR! tersebut rencananya akan digelar pada akhir Oktober mendatang dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.
Sebagai persiapan pelaksanaan Bimtek tersebut, tim Diskominfo Kukar melalui Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik (PLIP) melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Samarinda, Selasa (12/10/2021) siang.
Tim Diskominfo Kukar yang dipimpin Kabid PLIP Adji Mohd Decki Ismail didampingi Kasi Pengelolaan Opini Publik (POP) Zainul Effendi Joesoef dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Hartono Kusbandi terlebih dahulu menyambangi Sekretariat KI Kaltim di Jalan Basuki Rakhmat, Samarinda.
Dalam kunjunganya, tim Diskominfo Kukar diterima langsung Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih Simarmata dan Komisioner KI Kaltim Erni Wahyuni. Kepada Ramaon D. Saragih, Kabid PLIP Decki Ismail menyampaikan rencana pelaksanaan Bimtek PPID dan Aduan Publik di Tenggarong dan berharap agar Komisioner KI dapat hadir sebagai narasumber.
Ketua KI Kaltim Ramaon D. Saragih menyambut baik rencana akan digelarnya Bimtek tersebut. "Kami siap hadir di Tenggarong. Nanti akan kami putuskan siapa komisioner yang akan ditunjuk sebagai narasumber," ujarnya.
Usai menemui KI Kaltim, tim Diskominfo Kukar kemudian mengunjungi Diskominfo Kaltim yang diterima Kepala Seksi PIP Sri Rezeki Marietha. Kepada wanita yang akrab disapa Kiki itu, Decki Ismail menyampaikan rencana pelaksanaan Bimtek Pengelolaan PPID dan Aduan Publik SP4N-LAPOR! dan berharap Sri Rezeki Marietha dapat hadir sebagai narasumber.
Dalam koordinasi tersebut juga dibahas persoalan-persoalan yang dihadapi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), baik secara kelembagaan di tingkat OPD hingga pada pemohon informasi.
Tim Dikominfo Kukar menyampaikan betapa pentingnya memahami tupoksi dalam pengelolaan PPID serta saling hubungan antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Diskominfo, dan OPD dalam implementasi UU KIP.
Dikemukakan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dan efisien dalam kategori informasi dan pengelolaan arsip dengan berorientasi pada peningkatan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan disertai publikasinya sebagai langkah konkrit dalam memenuhi hak informasi publik sebagai bagian dari demokratisasi di Kukar.
Terkait hal tersebut, Sri Rezeki Marietha memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kukar yang kembali akan menyelenggarakan Bimtek PPID dan Aduan Publik. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung tentang pentingya jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat di masa depan, bukan hanya untuk Diskominfo, namun juga di OPD lainnya di daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melepas Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan, Saifuddin, yang hari ini telah memasuki masa purnatugas, Jum'at (01/10/2021) pagi.
Acara pelepasan purnatugas Saifuddin dihadiri Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, para pejabat Administrator dan Pengawas, serta sejumlah pegawai di lingkungan Diskominfo Kukar.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Dafip Haryanto menyampaikan ucapan terima kasih atas sega...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melepas Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan, Saifuddin, yang hari ini telah memasuki masa purnatugas, Jum'at (01/10/2021) pagi.
Acara pelepasan purnatugas Saifuddin dihadiri Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, para pejabat Administrator dan Pengawas, serta sejumlah pegawai di lingkungan Diskominfo Kukar.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Dafip Haryanto menyampaikan ucapan terima kasih atas segala pengorbanan Saifuddin dan keluarganya. Dalam proses pekerjaan, tentu banyak waktu dan tenaga yang seharusnya untuk keluarga tersita untuk menyelesaikan pekerjaan kantor. Untuk itu Kadis Kominfo meminta maaf.
Kadis Kominfo mendoakan Saifuddin dan keluarga selalu sehat dan selalu diberkahi dalam menjalani masa purnatugas.
Seorang mantan staf Saifuddin yang diwakili Anggoro Prastowo, yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Tata Laksana, turut memberikan sambutan pada acara pelepasan purnatugas tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan pengajaran yang disampaikan selama kami menjadi staf," ujar Anggoro.
Sementara Saifuddin mengatakan tidak menduga acara purnatugasnya begitu mengesankan baginya. Diceritakannya, sejarah masa kerjanya yang diawaali sebagai THL, dan saat menjadi staf Keuangan, Bendahara, Kasubag Keuangan, dan selanjutnya menjadi Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan hingga akhirnya memasuki purnatugas.
Saifuddin merasa senang dengan perubahan yang telah terjadi yang membuatnya senang dan membuat staf menjadi bersemangat. Saifuddin meminta maaf jika dalam perkataan dan perbuatannya terdapat kesalahan. "Semoga semua pejabat dan staf Diskominfo selalu sehat dan diberkahi," doanya.
Acara pelepasan purnatugas Saifuddin ditandai dengan penyerahan 3 buah cinderamata yang masing-masing diserahkan Kepala Diskominfo Dafip Haryanto, Sekretaris Diskominfo Solihin, dan Kabid Statistik Asdi.
Usai pembacaan doa oleh staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Hairi Putra, acara ditutup dengan foto bersama secara bergantian oleh seluruh pejabat dan staf Diskominfo Kukar dengan Saifuddin. (PJ-POP)
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menyalurkan bantuan Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI berupa Chest Freezer berkapasitas 300 liter masing-masing sebanyak 1 (satu) Unit kepada 2 POKLAHSAR dan 1 POKDAKAN. Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang terdiri dari 300 Unit dan didistribusikan kepada 111 Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Serta Menjaga Jaminan Mutu Produk Hasil Perikanan. Pemberian bantuan Chest Freezer ...
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menyalurkan bantuan Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI berupa Chest Freezer berkapasitas 300 liter masing-masing sebanyak 1 (satu) Unit kepada 2 POKLAHSAR dan 1 POKDAKAN. Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang terdiri dari 300 Unit dan didistribusikan kepada 111 Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Serta Menjaga Jaminan Mutu Produk Hasil Perikanan. Pemberian bantuan Chest Freezer tersebut dilakukan di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang pada hari Rabu tanggal 29 September 2021.
Pemberian bantuan Chest Freezer ini dilatar belakangi oleh adanya Pandemi Covid 19 yang memberikan dampak kepada pelaku usaha khususnya UMK yang mengalami kendala di permodalan, sarana dan prasarana. Usaha Mikro Kecil UMK merupakan ekonomi kerakyatan yang mendukung perekonomian nasional. Sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Ditjen PDSPKP membantu melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional berupa Chest Freezer.
"Sebanyak 3 unit Chest Freezer yang disalurkan ke Kabupaten Kutai Kartanegara, merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Serta untuk menjaga mutu produk perikanan tetap dalam kondisi baik setelah ditangkap/didaratkan dan/atau setelah proses penanganan/pengolahan sehingga dapat menjamin keamanan pangan." kata Edi Damansyah, di Desa Bukit Pariaman, Rabu (29/9/2021).
"Bantuan ini diberikan kepada kelompok untuk dikelola bersama oleh kelompok dengan semangat kebersamaan bersatu dan bergotongroyong, Betulungan Etam Bisa. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa makin berkembang, kita optimis usaha pertanian dalam arti luas di Kutai Kartanegara ini terus tumbuh, ini merupakan anugrah Alloh SWT kepada Kutai Kartanegara" ujarnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Pengolahan Dan Bina Mutu, Ditjen PDSPKP atas bantuan Chest Freezer nya, sangat bermanfaat bagi kami karena kami bisa gunakan untuk menyimpan ikan atau hasil olahan ikan sehingga kualitas ikan tetap terjaga. Dengan adanya bantuan ini, kami yakin produksi olahan kami bisa meningkat demikian juga dengan kualitas produknya. Terima kasih KKP” ujar Nurul Fahria Fatmi salah satu perwakilan POKLAHSAR penerima bantuan tersebut. (KAIIPI2021)
Hari Jum'at tanggal 24 September 2021 menjadi hari yang spesial bagi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Dafip Haryanto. Karena pada hari ini, Dafip Haryanto genap berusia 51 tahun.
Dan di hari jadinya tersebut, Dafip Haryanto mendapat kejutan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H. Sunggono. Sekda Kukar didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Ismed dan rombongan menyambangi kantor Diskominf...
Hari Jum'at tanggal 24 September 2021 menjadi hari yang spesial bagi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Dafip Haryanto. Karena pada hari ini, Dafip Haryanto genap berusia 51 tahun.
Dan di hari jadinya tersebut, Dafip Haryanto mendapat kejutan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H. Sunggono. Sekda Kukar didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Ismed dan rombongan menyambangi kantor Diskominfo Kukar untuk memberikan kado istimewa untuk Dafip.
Pertama-tama, Dafip menerima hadiah nasi tumpeng dari Sekda H. Sunggono. Namun berikutnya Dafip terlihat cukup bingung ketika rombongan Sekda Kukar menyerahkan hadah yang tidak biasa, yakni seekor ayam hidup beserta bahan-bahan masakan berupa sayur-mayur dan tempe.
Dafip pun tertawa saat menerima ayam hidup dan sayur-sayuran tersebut. "Wah, bisa untuk bikin sop besok Pak," celetuk pegawai Diskominfo Kukar.
Selain menerima kado yang tak lazim itu, Dafip juga menerima hadiah berupa kue ulang tahun yang diserahkan Kabag Prokom Ismed dan Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin.
Sekda Kukar Sunggono mengucapkan selamat bertambah usia kepada Dafip yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kukar. "Dengan bertambahnya usia ini dan di tempat yang baru, mudah-mudahan pak Dafip bisa memberikan kontribusi yang besar untuk Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
Diskominfo Kukar yang kini dipimpin Dafip Haryanto, lanjut Sunggono, diharapkan dapat memberikan warna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. "Ke depan, Kutai Kartanegara akan terlihat seperti apa, akan punya warna seperti apa, itu tergantung bagaimana Diskominfo memberikan informasi kepada pihak lain. Percuma kita berbuat banyak tapi tidak diekspos, tidak dieksplor dan tidak disampaikan kepada pihak lain. Mudah-mudahan pak Dafip dan teman-teman bisa membangun tim yang lebih solid supaya ekpektasi kita semua bisa terwujud di masa yang akan datang," tambahnya.
Sementara Kepala Diskominfo Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih kepada Sekda Sunggono bersama jajaran Bagian Prokom Setkab Kukar serta keluarga besar Diskominfo Kukar yang telah memberikan perhatian di hari lahirnya. "Terima kasih kepada pak Sekda dan jajaran, Bagian Prokom dan Diskominfo yang sudah bisa bersama-sama kami untuk bersyukur pada hari kelahiran saya. Mudah-mudahan dengan kebersamaaan ini dan rasa syukur ini, Allah akan memberikan kenikmatan yang luar biasa kepada kita semua," pungkasnya.
Suasana di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara hari ini agak berbeda dari hari-hari yang lain. Karena pada hari ini, Senin (20/09/2021), diadakan acara Pisah Sambut Kepala Diskominfo Kukar.
Pejabat lama Ir H Bahteramsyah MM yang mengabdi sebagai Kepala Diskominfo Kukar sejak akhir Desember 2016 telah mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar.
Sebagai penggantinya adalah Dafip Harya...
Suasana di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara hari ini agak berbeda dari hari-hari yang lain. Karena pada hari ini, Senin (20/09/2021), diadakan acara Pisah Sambut Kepala Diskominfo Kukar.
Pejabat lama Ir H Bahteramsyah MM yang mengabdi sebagai Kepala Diskominfo Kukar sejak akhir Desember 2016 telah mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar.
Sebagai penggantinya adalah Dafip Haryanto, S.Sos, MM yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kukar.
Acara Pisah Sambut Kepala Diskominfo Kukar ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA yang dihadiri Sekretaris Diskominfo Solihin, para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kasubag, serta sejumlah pegawai baik ASN, THL, hingga tenaga ahli di lingkungan Diskominfo Kukar.
Pejabat lama Bahteramsyah dalam sambutannya mengatakan, pegawai Diskominfo Kukar merupakan salah satu pegawai yang cukup dibanggakan yang ada di Kabupaten Kukar. "Ini berdasarkan pengalaman saya yang telah menjabat selama 4 tahun lebih, pegawai Diskominfo merupakan tim yang sholid dan berkualitas serta kreatif inovatif. Saya minta kinerja yang sudah sangat baik ini dapat dipertahankan sehingga terus dapat berprestasi," ujarnya.
Sedangkan Kepala Diskominfo Kukar yang baru, Dafip Haryanto, meminta agar pegawai Diskominfo dapat mempertahankan kinerja yang dinilai sangat baik oleh pemimpin sebelumnya. "Saya harap kinerja yang baik tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi," harapnya.
Sementara Kabid PLIP A.M. Decki Ismail mewakili pegawai Diskominfo mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama Bahteramsyah atas bimbingan yang diberikan selama memimpin Diskominfo Kukar. "Kami juga meminta maaf jika ada kesalahan dan kekhilafan selama berinteraksi dalam hubungan kerja," ucapnya.
Selain mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Dafip Haryanto, Decki juga mengucapkan selamat bergabung kepada ASN yang baru dilantik beberapa waktu lalu, yakni Sekretaris Diskominfo, Kasi Data Statistik Sektoral dan Kasubag Kepegawaian.
"Semoga kita semua dapat bekerja sama dan menjadi tim yang solid untuk kemajuan Diskominfo Kukar," demikian kata Decki.
Kegiatan Pisah Sambut Kepala Diskominfo Kukar ditandai dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Dafip Haryanto kepada Bahteramsyah, serta penyerahan secara simbolis dokumen kerja oleh Kabid E-Government Hendra Wardana kepada pejabat baru Dafip Haryanto.
Kegiatan mutasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berlanjut. Sebanyak 9 pejabat eselon II atau pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Edi Damansyah di kawasan bundaran CBD Tenggarong, Senin (13/09/2021) sore.
Dari 9 pejabat yang dirotasi, salah satunya adalah untuk posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kukar. Jabatan Kepala Diskominfo Kukar kini dipercayakan kepada Dafip Haryanto ya...
Kegiatan mutasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berlanjut. Sebanyak 9 pejabat eselon II atau pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Edi Damansyah di kawasan bundaran CBD Tenggarong, Senin (13/09/2021) sore.
Dari 9 pejabat yang dirotasi, salah satunya adalah untuk posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kukar. Jabatan Kepala Diskominfo Kukar kini dipercayakan kepada Dafip Haryanto yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kukar.
Dafip Haryanto menggantikan H Bahteramsyah yang kini mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar.
Kemudian pejabat lainnya yang dilantik adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum HM Yamin sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Dadang S Supriyatman sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah, dan Didi Ramyadi sebagai Kepala Balitbangda.
Selain itu ada nama Ahyani Fadianur Diani yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Wicaksono Soebagio sebagai Kepala Dispora Kukar, Ahmad Hardi Dwi Putra sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Hamli sebagai Kepala Dinas Sosial.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan, mutasi, rotasi, maupun promosi merupakan tuntutan kebutuhan organisasi dan merupakan sesuatu hal yang lumrah dalam organisasi dan sebagai upaya pemenuhan tuntutan pekerjaan.
Oleh karena itu, Bupati Kukar berpesan kepada pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan bekerja dengan sungguh-sungguh. "Jangan sia-siakan amanah ini. Jangan rusak kepercayaan ini, karena saya berharap teman-teman bekerja dengan sungguh-sungguh," demikian pesannya.(maw-pip)
Setelah secara resmi dilantik Bupati Edi Damansyah pada 6 September lalu, beberapa jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) diserahterimakan di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (13/09/2021) pagi.
Adapun serah terima jabatan dilakukan pada posisi Kepala Seksi Data Statistik Sektoral dari pejabat lama Eri Hariyono, SE, M.Si kepada pejabat baru Dewi Mayasari S.SSTP, M.Si.
Kemudian u...
Setelah secara resmi dilantik Bupati Edi Damansyah pada 6 September lalu, beberapa jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) diserahterimakan di ruang rapat kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (13/09/2021) pagi.
Adapun serah terima jabatan dilakukan pada posisi Kepala Seksi Data Statistik Sektoral dari pejabat lama Eri Hariyono, SE, M.Si kepada pejabat baru Dewi Mayasari S.SSTP, M.Si.
Kemudian untuk jabatan Kasubag Kepegawaian Diskominfo Kukar diserahterimakan dari pejabat lama Sadli SE kepada H. Andri Afiat, SE, M.Si.
Dilanjutkan jabatan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diserahterimakan dari Hendra Wardhana, AP, MM selaku Pelaksana Tugas kepada pejabat baru Eri Hariyono, SE, M.Si.
Sementara untuk jabatan Sekretaris Diskominfo Kukar tidak ada dilaksanakan serah terima jabatan lantaran pejabat baru Solihin, S.Sos, MT diangkat untuk menggantikan pejabat lama H.M. Arsyad yang meninggal dunia pada Februari 2020 lalu.
Kegiatan sertijab pejabat struktural yang dipimpin Kepala Diskominfo Kukar Ir. H. Bahteramsyah, MM tersebut disaksikan secara virtual oleh para pejabat dan staf di lingkungan Diskominfo Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik untuk menempati beberapa posisi di Diskominfo Kukar.
"Dengan adanya beberapa pejabat baru, saya harap ada kerjasama yang baik serta dapat menghasilkan percepatan-percepatan terhadap kegiatan di lingkungan Diskominfo Kutai Kartanegara," ujarnya.
Oleh karena itu, Bahteramsyah juga meminta kepada seluruh jajaran di Diskominfo untuk dapat bekerjasama dan mendukung seluruh pejabat baru. "Jangan jalan sendiri-sendiri yang dapat menghambat pekerjaan kita. Samakan persepsi terlebih dahulu, kita sadari jika ada perbedaan pendapat itu hal yang biasa, tapi sikapi perbedaan itu dengan baik dan dewasa," pesannya. (maw-pip)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menginstruksikan kepada para ASN Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan update atau pemutakhiran data ASN secara digital melalui aplikasi mysapk BKN versi 2021 yang dapat diakses pada website BKN https://mysapk.bkn.go.id.
Instruki ini disampaikan Sekda Sunggono kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan surat dalam klasifikasi Penting dengan Nomor : B-1253/BKPSDM/PPI.2/864.2/7/2021 Tentang ...
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menginstruksikan kepada para ASN Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan update atau pemutakhiran data ASN secara digital melalui aplikasi mysapk BKN versi 2021 yang dapat diakses pada website BKN https://mysapk.bkn.go.id.
Instruki ini disampaikan Sekda Sunggono kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan surat dalam klasifikasi Penting dengan Nomor : B-1253/BKPSDM/PPI.2/864.2/7/2021 Tentang Pemberitahuan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN secara elektronik Tahun 2021 tanggal 1 Juli 2021 .
Disampaikan oleh Sekda Kukar bahwa instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan dan PPT Non ASN secara Elektronik Tahun 2021 yang didasarkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1820).
Sekda Kukar menjelaskan bahwa tujuan dari pemutakhiran data mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN secara elektronik adalah untuk memperoleh data yang akurat, terkini dan terintegrasiyang mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan PPT Non ASN sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Ditegaskan oleh Sekda Kukar bahwa jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN tahun 2021 berlangsung pada bulan Juli 2021. Sedangkan untuk usul pemutakhiran data hingga bulan Oktober 2021dan dapat diperpanjang sesuai hasil monitoring dan evaluasi. Untuk proses verifikasi dan persetujuan data dilakukan sampai akhir bulan Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai hasil monitoring dan evaluasi.
Diingatkan oleh Sekda Kukar Sunggono bahwa instruksi ini membawa konsekuensi sanksi seperti yang tertuang pada Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 bahwa ASN dan PPT Non ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. Jika pejabat Pembina Kepegawaian tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapat teguran tertulis dari BKN. (pj-pop)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City atau Rencana Induk Kota Cerdas Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah bertempat di Ruang Rap...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City atau Rencana Induk Kota Cerdas Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong, Selasa (29/06/2021) pagi.
Turut hadir pada pembukaan Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kukar ini di antaranya adalah Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dan Kabid E-Government Diskominfo Kukar Hendra Wardana.
Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kukar ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat. Hanya beberapa peserta dari OPD yang hadir langsung di Ruang Rapat Bappeda Kukar, sedangkan sisanya mengikuti kegiatan Bimtek secara virtual.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengatakan, Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2017 telah terpilih sebagai salah satu Kabupaten di antara 25 Kabupaten/Kota dalam program Gerakan Menuju 100 Smart City tahap pertama yang diusung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan.
Kemudian pada bulan Mei 2021, Pemkab Kukar dan Kementerian Kominfo kembali menandatangani Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas pada Kawasan Ibu Kota Negara Baru.
"Adapun kegiatan kita pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan tersebut, dimana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mulai menyusun Master Plan atau Rencana Induk Smart City yang berfokus pada Kawasan Ibukota Negara Baru dengan didampingi oleh tim dari Kementerian Kominfo RI," ujarnya.
Ditambahkan Bupati Kukar, kemajuan teknologi terutama di sektor informatika dan komunikasi memaksa kita untuk melakukan transformasi digital. Kegiatan ekonomi kini tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Era globalisasi menjadikan teknologi sebagai budaya atau kultur dalam kehidupan sehari-hari.
"Konsep Kota Cerdas atau Smart City menjadi idaman bagi masyarakat masa kini. Terpilihnya Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Gerakan Menuju Smart City hendaknya dipandang tidak hanya sebagai sebuah gengsi, akan tetapi sebagai suatu amanah dan tanggung jawab dalam mewujudkan kawasan yang layak huni, maju dan modern, berdaya saing ekonomi dan menjadi pondasi terwujudnya Indonesia Smart Nation," katanya.
Untuk itu, Bupati Kukar berharap agar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kukar ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, terutama Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City. "Gunakan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk menyerap ilmu dan informasi yang sangat berharga untuk kemajuan daerah kita dan mengimplementasikannya dalam suatu rancangan Kota Cerdas yang memaksimalkan potensi wilayah Kutai Kartanegara," pesannya.
Konsep Kota Cerdas yang dirancang oleh Pemkab Kukar, lanjutnya, diharapkan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur, akan tetapi juga harus menitik beratkan pada peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya, serta pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan Visi Misi Kukar Idaman.
"Sehingga Kota Cerdas yang akan kita wujudkan bukan hanya kota cerdas idaman masyarakat, melainkan Kota Cerdas berkelanjutan yang mampu menciptakan generasi idaman yaitu Masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia," demikian amanat Bupati Kukar seperti yang disampaikan Wiyono.
Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kukar ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang ditanda tangani Pemkab Kutai Kartanegara dengan Kementerian Kominfo RI Nomor: B-760/DKI/074/05/2021 tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kawasan Ibukota Negara Baru.
Pelaksanaan Bimtek ini, lanjut Bahteramsyah, akan dilakukan dalam 4 tahap selama kurun waktu tahun 2021. Pada Tahap I ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai hari ini, Selasa (29/06/2021) hingga Rabu (30/06/2021) besok yang diikuti oleh Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City serta beberapa Komunitas di Kukar.
Ditambahkan Bahteramsyah, mengingat situasi saat ini terjadi kenaikan kasus COVID-19, maka kegiatan Bimtek dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara tertanggal 25 Juni 2021 tentang Evaluasi dan Penyesuaian Sistem Bekerja ASN dan Non ASN dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Lonjakan Kasus COVID-19 Gelombang Kedua di Lingkungan Pemkab Kukar. "Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh pihak yang mengikuti kegiatan ini, baik secara luring maupun daring agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," himbaunya.
Kegiatan Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kukar ini menghadirkan tim pembimbing dari Kementerian Kominfo RI sebagai narasumber, yakni Dr. Rini Rachmawati S.Si MT, Ir.Agus Tri Cahyono MT, Denden Imadudin Soleh dan Amandita Ainur Rohmah S.SI.
Salah satu narasumber yakni Rini Rachmawati menjelaskan, Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan Kota/Kabupaten, berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien.
Dalam penerapan konsep Smart City, lanjutnya, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan. Di antaranya adalah Smart Government, yakni dengan mengembangkan dan meningkatkan managemen organisasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang meliputi sistem database yang dapat diakses secara umum seperti mengolah informasi data yang up-to-date atau secara real time dengan teknologi yang mutakhir dan adanya koordinasi antara stakeholders.
Melalui kegiatan Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City tersebut, dirinya meminta agar tim pelaksana teknis di daerah dapat membahasnya secara tuntas. "Karena selain menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, ke depan Kutai Kartanegara juga menjadi salah satu kota cerdas di Indonesia," ujarnya. (tim-IKP)
Setelah setahun lebih ditiadakan akibat merebaknya pandemi COVID-19, kegiatan apel pagi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya kembali dilaksanakan, Senin (28/06/2021) pagi.
Apel pagi perdana pada masa pandemi ini dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
Pelaksanaan apel pagi ini diikuti langsung oleh seluruh pejabat struktural di lingk...
Setelah setahun lebih ditiadakan akibat merebaknya pandemi COVID-19, kegiatan apel pagi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya kembali dilaksanakan, Senin (28/06/2021) pagi.
Apel pagi perdana pada masa pandemi ini dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
Pelaksanaan apel pagi ini diikuti langsung oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Diskominfo Kukar serta diikuti secara virtual oleh staf Diskominfo Kukar yang diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home).
Kegiatan apel pagi ini ditandai dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks UUD 1945, serta pembacaan Visi Misi Kukar Idaman 2021-2026.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dalam arahannya mengucapkan syukur dengan telah dilaksanakannya kembali kegiatan apel pagi di masa pandemi COVID-19. "Alhamdulilah pada pagi hari ini, tanggal 28 Juni 2021, pertama kalinya di musim COVID-19 kita diinstruksikan melaksanakan apel pagi lagi di setiap Senin. Mudah-mudahan ini bisa konsisten dilaksanakan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahteramsyah mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Diskominfo Kukar untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Karena informasinya COVID-19 ini sudah bermutasi menjadi varian Delta yang sangat cepat penularannya dan sangat ganas. Sampai-sampai ada yang meminta pakai masker dua lapis," demikian kata Bahteramsyah.
Seperti dikabarkan sebelumnya, dilaksanakannya kembali apel pagi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B186/M.KT.00/2021 tertanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi, serta Surat Edaran Bupati Kukar nomor B.1165/BKPSDM/065.11/06/2021 tertanggal 25 juni 2021.
Mulai 28 Juni 2021, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan apel pagi setiap hari Senin pada pukul 08.00.wita
Pada pelaksanaan apel pagi tersebut wajib untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan teks Pancasila, teks UUD 1945, serta Visi Misi Kukar Idaman sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Himbauan bagi ASN dan non A...
Mulai 28 Juni 2021, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan apel pagi setiap hari Senin pada pukul 08.00.wita
Pada pelaksanaan apel pagi tersebut wajib untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan teks Pancasila, teks UUD 1945, serta Visi Misi Kukar Idaman sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Himbauan bagi ASN dan non ASN untuk melaksanakan apel pagi ini menindak lanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 14 Juni 2021 nomor B186/M.KT.00/2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi, serta Surat Edaran Bupati Kukar tanggal 25 juni 2021 nomor B.1165/BKPSDM/065.11/06/2021 tentang Evaluasi dan Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Non ASN dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus COVID-19 Gelombang Kedua.
Pelaksanaan apel pagi bagi ASN dan Non ASN dimasing masing organisasi perangkat daerah dengan ketentuan sebagai berikut.
Apel pagi dilaksanakan setiap senin pada pukul 08.00.wita.Pengaturannya, Bagi pejabat struktural sebagaimana dimaksud dalam surat bupati agar melaksanakan apel pagi secara langsung dikantor dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengatur jarak peserta apel.
Bagi ASN yang melaksanakan WFH agar mengikuti apel dirumah masing masing dengan keterwakilan dua orang staf untuk setiap sub bagian dengan mengenakan pakaian yang berlaku pada hari itu.
Melaksanakan apel gabungan sekabupaten kutai kartanegara hingga tingkat kecamatan secara daring/virtual pada tanggal 17 disetiap bulannya yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan pejabat struktural eselon III dengan menggunakan seragam Korpri.
Pelaksanaan kegiatan apel pagi di lingkungan pemkab kukar tersebut terhitung sejak tanggal 28 juni 2021. (tim IKP)
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah hari Jum'at (25/06) kembali menerbitkan Surat Edaran yang memperpanjang lagi masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Kukar sebagai dampak meningkatnya kasus positif COVID-19 dalam sepekan terakhir.
Dalam Surat Edaran Nomor B-1165/BKPSDM/065.11/06/2021 tertanggal 25 Juni 2021 itu disebutkan, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH bagi ASN dan Non ASN Pemkab Kuk...
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah hari Jum'at (25/06) kembali menerbitkan Surat Edaran yang memperpanjang lagi masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Kukar sebagai dampak meningkatnya kasus positif COVID-19 dalam sepekan terakhir.
Dalam Surat Edaran Nomor B-1165/BKPSDM/065.11/06/2021 tertanggal 25 Juni 2021 itu disebutkan, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH bagi ASN dan Non ASN Pemkab Kukar diperpanjang mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi serta penyesuaian lebih lanjut.
Kemudian untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang dalam kondisi sehat tetap bekerja di kantor (Work From Office) dengan jam kerja sesuai dengan ketentuan serta wajib menjadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan baik di lingkungan keluarga, kantor dan masyarakat.
Selama bekerja dari rumah (WFH), ASN dan Non ASN dilarang bepergian ke luar rumah dan melakukan perjalanan dinas/keluarga/pribadi ke luar wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya ke wilayah yang saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19 kecuali dalam keadaan
mendesak/emergency dan kepentingan tugas penting yang tidak bisa ditunda dengan ijin Atasan Langsung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Perangkat Daerah melaporkan rekapitulasi ASN (Pejabat Struktural dan JFU/JFT) dan Non ASN yang melaksanakan perjalanan (Dinas/Keluarga/Pribadi) ke luar wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara secara tertulis kepada Sekretaris Daerah melalui masing-masing Asisten yang membidangi Perangkat Daerah setiap akhir bulan sebagai bahan laporan kepada Bupati.
Kemudian disebutkan pula, pekerjaan yang mengharuskan dilakukan di kantor wajib mendapatkan ijin Atasan Langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pendataan (membuat daftar hadir) yang diketahui atasan langsung masing-masing Perangkat Daerah guna keperluan tracing jika terjadi penularan COVID-19.
Selama bekerja dari rumah, ASN dan Non ASN wajib membuat dan menyampaikan laporan kehadiran dan Laporan Kinerja Harian
kepada atasan langsung secara berjenjang melalui pemanfaatan teknologi informasi dan selanjutnya akan direkapitulasi oleh petugas dari Sub Bagian Kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah.
Kemudian mengikuti kegiatan Apel Pagi Virtual setiap hari Senin sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tertanggal 14 Juni 2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, serta melakukan pertemuan internal secara daring/virtual setelah kegiatan apel pagi dan atau pada hari yang ditentukan bersama di masing-masing Perangkat Daerah dengan materi:
1) Internalisasi Visi, Misi dan Program Dedikasi KUKAR IDAMAN dan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara serta Manajemen Perubahan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
2) Penyampaian capaian dan evaluasi kinerja seminggu yang lalu serta rencana kerja seminggu kedepan.
3) Arahan Kepala Perangkat Daerah dan diskusi.
Kemudian untuk Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan pekerjaan terkait Pengadaan Barang/Jasa dan Penatausahaan Keuangan agar dapat mengatur jumlah ASN dan Non ASN yang melaksanakan tugas di kantor sesuai kebutuhan dan prioritas dengan tetap menerapkan dan memperketat protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Untuk keperluan administrasi, koordinasi dan pengiriman berkas diupayakan berupa soft copy dengan memanfaatkan teknologi informasi sedangkan berkas berupa hard copy harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada petugas yangbersangkutan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan berupa rapat, pertemuan dan pelaksanaan tugas kerja diutamakan dilakukan secara daring/virtual. Jika mengharuskan adanya kegiatan rapat/pertemuan secara tatap muka maka WAJIB berpedoman pada Protokol Kesehatan yang ketat dan melakukan pengaturan ulang tata letak ruang kerja serta ruang pertemuan sehingga terdapat jarak yang cukup antar pegawai dan peserta rapat/pertemuan (jumlah peserta maksimal 25 orang atau 25% dari kapasitas ruangan) serta penyediaan makanan dan minuman selama pelaksanaan kegiatan disediakan dalam bentuk kotakan, tidak diijinkan menyediakan prasmanan, dan diberikan kepada peserta setelah kegiatan berakhir.
Disebutkan pula, ASN dan Non ASN tidak diperkenankan makan dan minum secara bersamaan, atau acara lainnya yang mengharuskan membuka masker ataupun menimbulkan kerumunan di kantor.
Kemudian, pelaksanaan sistem bekerja WFH tidak boleh mengurangi kewajiban dalam pencapaian sasaran dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam edaran tersebut, Bupati Kukar menegaskan bahwa pelanggaran atas ketentuan sebagaimana tersebut diatas akan diberikan sanksi
berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bupati Edi Damansyah juga menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Asisten yang membidangi Perangkat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan para ASN dan Non ASN dalam melaksanakan WFH serta melakukan pembinaan dan pemberian sanksi bagi setiap pelanggaran ketentuan WFH. Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. (Tim-IKP)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini, Kamis 10 Juni 2021, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TOT (Training of Trainer) Pengelolaan PPID dan Aduan Publik.
Kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik yang berlangsung selama sehari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar H. Bahteramsyah bertempat di Hotel Mercure, Samarinda.
Adapun peserta Bimtek TOT tersebut adalah beberapa pejabat struktural dan staf dari...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini, Kamis 10 Juni 2021, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TOT (Training of Trainer) Pengelolaan PPID dan Aduan Publik.
Kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik yang berlangsung selama sehari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar H. Bahteramsyah bertempat di Hotel Mercure, Samarinda.
Adapun peserta Bimtek TOT tersebut adalah beberapa pejabat struktural dan staf dari beberapa bidang di lingkungan Diskominfo Kukar. Sementara narasumber yang tampil untuk memberikan materi adalah dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Ombudsman RI Perwakilan Kaltimantan Timur (Kaltim), Komisi Informasi Provinsi Kaltim, dan dari Diskominfo Provinsi Kaltim.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah keutamaan dalam sebuah sistem organisasi kerja dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat saat ini.
Selain itu, pergeseran paradigma dari dilayani menjadi melayani sebagai konsekuensi perubahan paradigma dan reformasi birokrasi bagi ASN dan membawa konsekuensi pada pentingnya kualitas ASN dalam memberikan pelayanan publik. “Dan kegiatan ini merupakan upaya kita untuk dapat memberikan pelayanan informasi publik sebagai kewajiban ASN di Diskominfo,” ujarnya.
Ditambahkan Bahteramsyah, tujuan digelarnya Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM Diskominfo dalam pengelolaan informasi publik, meliputi PPID dan aduan publik.
Oleh karena itu, Bahteramsyah meminta kepada peserta dapat memperhatikan dan mencermati materi yang disampaikan narasumber, bertanya atau berkonsultasi berkaitan pengelolaan kearsipan, PPID atau aduan publik.
Setelah kegiatan Bimtek TOT, lanjut Bahteramsyah, para peserta akan diterjunkan ke OPD di lingkungan Pemkab Kukar, baik di Tenggarong maupun di Kecamatan, guna menggencarkan sosialisasi tentang PPID serta pelayanan dan pengelolaan aduan publik. “Peserta dapat memberikan pemahaman, menginformasikan prosedur dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari OPD berkaitan dengan pengelolaan PPID dan aduan publik,” katanya lagi.
Melalui kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik ini, Kepala Diskominfo Kukar berharap dapat meningkatkan kinerja PPID Pembantu dan PPID Utama, narahubung pembantu dan narahubung utama dalam pengelolaan aduan publik. Dengan demikian diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meraih prestasi dalam pengelolaan PPID dan aduan publik minimal dalam skala regional Kalimantan Timur.
Di akhir sambutannya, Bahteramsyah mengingatkan kembali tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan yang menurutnya lebih merupakan tanggung jawab pribadi. Kesadaran ini yang harusnya perlu diperhatikan dan dibiasakan.
Sementara Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Aji Decki Ismail selaku PPTK melaporkan, kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik ini diikuti 20 orang peserta, mulai dari pejabat struktural hingga staf di lingkungan Diskominfo Kukar.
Decki menyampaikan tentang pentingnya pemahaman yang baik pada tugas pokok dan fungsi, kewenangan pihak pengelola PPID dan aduan publik terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Ditegaskannya, hal itu untuk mewujudkan pemenuhan hak informasi dan pelayanan publik. “Terpenuhinya hak informasi publik dan hak pelayanan publik akan membentuk imej yang positif dan wujud nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan demokratisasi informasi dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik berlangsung mulai jam 08.00 hingga 16.00 WITA dengan menghadirkan 4 narasumber.
Tampil sebagai narasumber pertama adalah Kepala Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Ali Wardana dengan materi bertajuk Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Pelayanan Prima dan Pengelolaan Pengaduan.
Kemudian Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Diarpus Kukar Hj. Aji Yuli Midriani dengan materi berjudul Strategi Implementasi SPBE Bidang Kearsiapan dan Kategori Informasi Publik. Dilanjut materi bertajuk Klasifikasi Informasi Melalui Pengujian Konsekuensi yang disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim H.M. Faisal. Dan sebagai narasumber terakhir adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse dengan materi bertajuk Sengketa Informasi Publik.
Dalam rangka terwujudnya Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Bidan Perekonomian, Kementerian keuangan, Kementerian PAN dan RB serta Kompas Gramedia menyelenggarakan Program Gerakan Menuju 100 Kab/Kota Smartcity pada periode 2017-2019.
Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri telah masuk dalam program tersebut sejak tahun 2017.Untu...
Dalam rangka terwujudnya Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Bidan Perekonomian, Kementerian keuangan, Kementerian PAN dan RB serta Kompas Gramedia menyelenggarakan Program Gerakan Menuju 100 Kab/Kota Smartcity pada periode 2017-2019.
Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri telah masuk dalam program tersebut sejak tahun 2017.Untuk melihat bagaimana program ini berjalan, Kemenkominfo RI melakukan Peninjauan Lapangan untuk melakukan evaluasi serta pembimbingan terhadap perkembangan hasil yang telah dicapai.
Berbeda dari tahun lalu, Tinjauan Lapangan tahun ini dilaksanakan secara daring dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Dalam tinjauan lapangan secara daring yang dilaksanakan selama 2 hari yakni Kamis (03/06/2021) hingga Jum'at (04/06/2021).
Barry Simorangkir selaku pembimbing Smart City dari Kemenkominfo memaparkan Sosialisasi Manajemen Resiko, Self Assessment Smart City serta pembahasan kuisioner Kesiapan Pemerintah Daerah untuk memenuhi SNI 37122:2019.
Ada 6 Dimensi yang ditinjau kali ini, Smart Government dengan layanan aplikasi Idaman RT dari Disdukcapil, Smart Living dengan layanan Simpel BPJS dari RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, Smart Branding dengan Kukar Asia Wonders dari Dinas Pariwisata, Smart Economy dengan UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM, Smart Environment dengan Bank Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan yang terakhir Smart Society dengan Kelompok Informasi Masyarakat dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dari masing-masing dimensi, OPD terkait menghadirkan 5 orang responden yang akan diwawancara. Dalam wawancara tersebut, responden diminta menyampaikan saran masukan terhadap inovasi yang dilakukan oleh OPD terkait.
Dari 30 responden yang diwawancara sebagian besar baru mengenal istilah Smart City. "Sepertinya Dinas Komunikasi dan Infomatika masih memiliki PR besar untuk dapat mensosialisasikan program Smart City ini kepada masyarakat," kata Barry.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkab Kutai Kartanegara dan 47 daerah lainnya dari Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru dalam rangka percepatan implementasi Smart City atau Kota Cerdas.
Penandantanganan MOU antara Kemenkominfo yang diwakili Dirjen Aplikasi Informatika dengan 48 Kabupaten/Kota tersebut dilakuk...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkab Kutai Kartanegara dan 47 daerah lainnya dari Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru dalam rangka percepatan implementasi Smart City atau Kota Cerdas.
Penandantanganan MOU antara Kemenkominfo yang diwakili Dirjen Aplikasi Informatika dengan 48 Kabupaten/Kota tersebut dilakukan secara virtual, Kamis (20/05) siang, yang disaksikan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Dari Pemkab Kukar sendiri, acara penandatanganan MOU secara virtual itu dihadiri Wabup Kukar H. Rendi Solihin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono, Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, dan Kasubag Kerjasama Setkab Kukar Joni Ringgo.
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan solusi berbasis digital untuk melakukan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik.
"Sebagai respon, Pemerintah telah mencanangkan program akselerasi transformasi Digital yang menyasar empat sektor utama, yakni infrastruktur digital, ekonomi digital, pemerintahan digital, dan juga masyarakat digital," kata Menkominfo.
Inisiasi tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk meningkatkan akses dan optimalisasi penggunaan teknologi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan juga pengembangan daerah baru seperti Ibu Kota Negara (IKN).
Tujuan besar dari seluruh upaya transformatif ini adalah agar seluruh masyarakat Indonesia, di manapun mereka berada, mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan teknologi digital yang sedang. Di sisi lain, akselerasi transformasi digital juga akan meningkatkan relevansi untuk mengembangkan Kota Cerdas berbasis digital di Indonesia.
"Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pengembangan sumber daya manusia, pengembangan konten dan diseminasi informasi, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan aplikasi informatika, penelitian dan pengembangan, dan pertukaran data dan informasi," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono mengatakan, masih ada kendala yang jadi perhatian Pemkab Kukar, yakni masih ada sekitar 23 desa di Kukar yang masuk dalam daerah blank spot. Ini tentu menjadi PR pemkab untuk segera menyelesaikannya. Bahkan ujar Sunggono, Pemkab Kukar sudah berupaya penuh. Salah satunya berkomunikasi dengan pemerintah pusat, untuk turut membantu sehingga upaya tidak hanya dari Kukar saja, terlebih ini bisa dikatakan sebagai agenda nasional.
Senada dengan Sekda kukar, Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah menambahkan masalah mengenai blank spot bukan berarti tidak dapat diatasi. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, terutama bagi pihak penyedia layanan komunikasi dan pemerintah. Cara tersebut di antaranya bisa dilakukan dengan memperkuat sinyal atau dengan menggunakan layanan VSAT.
"Memperkuat sinyal adalah pilihan yang paling banyak digunakan oleh penyedia layanan komunikasi untuk memperkuat sinyal yang ada. Cara yang dilakukan biasanya masih konvensional, yakni dengan membangun menara-menara BTS untuk mendistribusikan sinyal. Kemudian cara lainnya adalah dengan membangun kabel fiber optik. Kabel optik dinilai mampu lebih baik ketika mendistribusikan sinyal kepada pengguna," katanya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar tengah menggodok perjanjian kerjama Host to Host antara kedua belah pihak.
Rapat pembahasan perjanjian kerjasama Bapenda dan DPMPTSP Kukar tersebut dilakukan di ruang rapat kantor Bapenda Kukar, Tenggarong, Kamis (06/05/2021) siang, yang dihadiri pula oleh Pengembangan Ekosistem E-Goverment Diskominfo Kukar, Fedlandy.
Kepala Ba...
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar tengah menggodok perjanjian kerjama Host to Host antara kedua belah pihak.
Rapat pembahasan perjanjian kerjasama Bapenda dan DPMPTSP Kukar tersebut dilakukan di ruang rapat kantor Bapenda Kukar, Tenggarong, Kamis (06/05/2021) siang, yang dihadiri pula oleh Pengembangan Ekosistem E-Goverment Diskominfo Kukar, Fedlandy.
Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto memimpin langsung rapat pembahasan perjanjian kerjasama Host To Host tersebut dengan pihak DPMPTSP Kukar yang diwakili Harjani dan Sri Setiowati.
Host to Host sendiri merupakan sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung yang digunakan untuk menjalin koneksi seperti pertukaran data dan transaksi. Melalui aplikasi host to host tersebut, urusan perizinan dan pajak menjadi terkoneksi.
Melalui sistem tersebut, pemilik usaha belum bisa membayar pajak jika izinnya belum beres. Begitu perizinannya tuntas, dia harus membayar pajak yang besarannya tercantum pada aplikasi.
Sehingga nantinya aplikasi itu akan terintegrasi oleh dua perangkat daerah. Tidak ada istilah, kecolongan tidak membayar pajak ataupun tidak membuat perizinan. Aplikasi host to host ini saling menguatkan dua perangkat daerah.DPMPTSP yang mengeluarkan izin dan Bapenda untuk menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.yang mengurus pajaknya. Prosesnya otomatis dalam satu aplikasi.
Dengan adanya program Host-to-Host, DPMPTSP berharap dapat meminimalisir adanya ijin yang tidak resmi. begitu pula sebaliknya, meminimalisir panyelenggaraan program perpajakan menjadi lebih sistematis yang didukung oleh proses bisnisnya.
Program Host to Host diharapkan dapat bermanfaat sebagai pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pencegahan berwenang, bentuk transparansi ASN, dan penegakan integritas ASN.
Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan kini tak perlu repot-repot, atau jauh-jauh dari pelosok kecamatan mendatangi kantor BPJS Kukar yang berada di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong.
Tak perlu antri panjang yang cukup memakan waktu dan bahkan dapat menciptakan kerumunan, sesuatu yang harus dihindari di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum mereda.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini telah mengambil terobosan untuk memu...
Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan kini tak perlu repot-repot, atau jauh-jauh dari pelosok kecamatan mendatangi kantor BPJS Kukar yang berada di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong.
Tak perlu antri panjang yang cukup memakan waktu dan bahkan dapat menciptakan kerumunan, sesuatu yang harus dihindari di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum mereda.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini telah mengambil terobosan untuk memudahkan masyarakat dengan menyediakan layanan PANDAWA yang merupakan kepanjangan dari Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp.
Layanan PANDAWA telah diluncurkan sejak tahun 2020 lalu sebagai komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam penerapan pembatasan sosial di masa pandemi COVID-19.
Khusus masyarakat Kukar, dapat menghubungi PANDAWA dengan mengirim pesan Whatsapp ke nomor 081231368121 yang dikelola petugas atau admin BPJS Cabang Samarinda.
Melalui layanan PANDAWA, masyarakat bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta baru BPJS Kesehatan. Sementara bagi peserta BPJS Kesehatan, bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperbaharui data kepesertaan, menambah anggota keluarga, mengubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengaktifkan kembali kartu peserta.
Selain melalui PANDAWA, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan layanan online lainnya untuk memudahkan masyarakat, baik peserta maupun calon peserta BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan administrasi, informasi maupun pengaduan, yakni melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Playstore atau AppStore, kemudian bisa menghubungi langsung BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400, serta Whatsapp ke CHIKA di nomor 08118750400 untuk layanan informasi dan pengaduan (maw-pip)
Pengelolaan aduan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat apresiasi pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dari 21 aduan kepada Pemkab Kukar yang masuk SP4N LAPOR! sepanjang tahun 2020, sebanyak 19 laporan masyarakat atau 90% aduan telah berhasil ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Sedangkan aduan masyarakat tahun 2020 yang masih belum ditindaklanjuti kini tinggal berjumlah ...
Pengelolaan aduan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat apresiasi pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dari 21 aduan kepada Pemkab Kukar yang masuk SP4N LAPOR! sepanjang tahun 2020, sebanyak 19 laporan masyarakat atau 90% aduan telah berhasil ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Sedangkan aduan masyarakat tahun 2020 yang masih belum ditindaklanjuti kini tinggal berjumlah 2 laporan.
"Terima kasih atas kerja kerasnya. Kami memberikan apresiasi kepada Kutai Kartanegara yang telah menyelesaikan laporan masyarakat hingga 90%," ujar Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB Alfian Afan Ghafar pada kegiatan Pendampingan Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kaltim yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (15/04/2021) pagi.
Dalam kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur itu, Pemkab Kukar diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kukar H. Adji Mohd. Decki Ismail dan M. Agri Winata selaku Admin Utama SP4N-LAPOR! Pemkab Kukar.
Kabid PLIP H.A.M. Decki Ismail menuturkan, akun SP4N-LAPOR! Pemkab Kukar sebelumnya dikelola oleh Inspektorat Daerah sejak tahun 2019. Kemudian per 24 Februari 2021, pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemkab Kukar diserahkan kepada Diskominfo Kukar.
"Setelah serah terima, secara perlahan kami coba memproses seluruh aduan yang masuk sejak tahun 2017. Apalagi setelah ada 'surat cinta' atau edaran dari Kementerian PAN-RB yang meminta agar aduan tahun 2020 bisa diselesaikan sebelum 31 Maret 2021, tim kami pun langsung tancap gas untuk memproses laporan masyarakat. Hasilnya tinggal 2 laporan yang belum ditindaklanjuti, kemudian 1 laporan sudah diproses, dan 18 laporan dinyatakan telah selesai," katanya.
Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, pengelolaan SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dari Pemerintah Pusat hingga Daerah menjadikan SP4N-LAPOR! sebuah kanal pengaduan yang efektif, sehingga dapat memberikan penyelesaian bagi permasalahan yang ada di masyarakat.
"Pengelolaan SP4N-LAPOR! bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan yang terbuka dengan adanya transparansi, dimana pemerintah dapat mengelola dan melayani aduan masyarakat secara baik, efektif dan efisien," terangnya.
Menurut Faisal, dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, baru 8 Kabupaten/Kota yang terhubung. Sedangkan 2 Kabupaten lainnya yakni Kutai Timur dan Mahakam Ulu masih belum terhubung dengan SP4N-LAPOR. "Kepada 8 Kabupaten/Kota yang telah terhubung melalui SP4N-LAPOR!, saya harap dapat terus meningkatkan kinerjanya. Dalam SP4N-LAPOR!, tindak lanjut laporan harus dilakukan dengan cermat, cepat dan tidak melewati jangka waktu maksimal," pungkasnya.
Sekedar informasi, SP4N-LAPOR! yang merupakan kepanjangan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI.
Pengaduan ataupun aspirasi dari masyarakat kini bisa disampaikan dengan mudah melalui beberapa kanal pengaduan yang disiapkan yaitu melalui website www.lapor.go.id, atau SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kaltim diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab/Pemkot se-Kaltim dalam penerapan pengelolaan SP4N-LAPOR! guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan pembangunan di Kaltim. (maw)
Bupati Kutai Kartananegara Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah Sunggono dan Kepala Dinas Bappeda Wiyono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung secara semi virtual di Tenggarong, Selasa (13/4/2021) pagi.
Rakor ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kukar, termasuk 18 Pemerintahan Kecamatan, Tim Satgas Pangan Polres Kukar, serta unsur dari PLN.
Bupati Edi Damansyah menyambut baik atas diselenggarakannya Rakor T...
Bupati Kutai Kartananegara Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah Sunggono dan Kepala Dinas Bappeda Wiyono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung secara semi virtual di Tenggarong, Selasa (13/4/2021) pagi.
Rakor ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kukar, termasuk 18 Pemerintahan Kecamatan, Tim Satgas Pangan Polres Kukar, serta unsur dari PLN.
Bupati Edi Damansyah menyambut baik atas diselenggarakannya Rakor TPID tersebut dalam rangka memastikan ketersediaan dan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya untuk menghadapi bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Menurut Edi, kegiatan ini sangat strategis yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan sidak ke pasar yang dilakukan pada hari Minggu (11/04) lalu serta komitmen bersama dalam rangka menjaga tingkat inflasi, sebagai salah satu prasyarat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkesinambungan dan berkeadilan, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Edi berucap, digelarnya Rakor TPID Kukar ini juga untuk membahas langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga di bulan Ramadan maupun jelang Idul Fitri mendatang.TPID juga telah melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional serta ketersediaan stok di tingkat distributor.
"Adanya inflasi dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Bagi masyarakat umum, inflasi menjadi suatu perhatian, karena inflasi berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup dan bagi dunia usaha, laju inflasi merupakan faktor yang sangat penting dalam membuat berbagai keputusan," kata Bupati Kukar.
Edi Damansyah mengutarakan, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus menurun, sehingga berpengaruh terhadap standar hidup masyarakat yang juga mengalami penurunan, dimana yang miskin akan semakin miskin karena efek inflasi yang tinggi.
Selanjutnya inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan, dari pengalaman yang didapat menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut Edi menyampaikan, secara garis besar, TPID Kukar sendiri telah melakukan terobosan-terobosan dan koordinasi yang intensif, dalam rangka menjaga kesetabilan harga, yang fokus utamanya adalah pada Komoditas harga pangan bergejolak.
Hal tersebut, lanjutnya, telah dicapai melalui TPID Kab Kukar dengan program rutinnya secara konsisten yakni melakukan pemantauan harga pasar, sebagai alat check and balance kewajaran harga di pasar. "Sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah, bersama OPD, Kecamatan, Satgas Pangan Polres yang tergabung dalam TPID Kukar, untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran pasokan komoditi pangan di tengah masa pandemi Covid-19 dan menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1442 H. Diperlukan upaya lebih untuk melakukan koordinasi guna pengendalian harga barang kebutuhan pokok," pungkasnya.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan sidak ke Pasar Mangkurawang, Tenggarong, untuk memantau harga kebutuhan pokok menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Minggu (11/4/2021).
Sidak ke Pasar Mangkurawang ini dilakukan Bupati Edi Damansyah didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar yang terdiri dari unsur dinas terkait Pemkab Kukar, kepolisian dan Satgas Pangan.
Selain memantau harga kebutuhan pokok di pasar Mangkurawang, Edi Damansyah...
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan sidak ke Pasar Mangkurawang, Tenggarong, untuk memantau harga kebutuhan pokok menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Minggu (11/4/2021).
Sidak ke Pasar Mangkurawang ini dilakukan Bupati Edi Damansyah didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar yang terdiri dari unsur dinas terkait Pemkab Kukar, kepolisian dan Satgas Pangan.
Selain memantau harga kebutuhan pokok di pasar Mangkurawang, Edi Damansyah dan rombongan juga mendatangi agen-agen penyalur beras dan gas elpiji di Tenggarong.
Edi menuturkan, pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga sekaligus ketersediaan bahan pokok saat Ramadhan nanti. Berdasarkan pemantauan di lapangan, Edi menilai harga-harga kebutuhan pokok di Tenggarong masih normal dan belum mengalami kenaikan yang signifikan.
"Sejauh ini, harga untuk bahan pokok masih normal. Rata-rata harga masih sesuai dengan harga eceren, begitupun dengan persediaanya. Memang, saat ini yang harganya sulit dikendalikan seperti komoditi cabai rawit namun kami usahakan pada Ramadhan nanti harga akan normal kembali," tuturnya.
Edi menambahkan. pemantauan harga dan persediaan bahan pokok akan terus dilakukan ke pasar-pasar hingga Ramadhan tiba untuk meminimalisir terjadinya kenaikan dan kekurangan pasokan bahan pokok untuk masyarakat.
Sementara ditambahkan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Tajuddin, fluktuasi harga pangan hanya terjadi pada cabai rawit. Saat ini, harga cabe rawit per kilogramnya masih tinggi yakni di kisaran Rp 150 ribu per kg. Hal ini dikarenakan stoknya masih didatangkan dari pulau Jawa dan sedikit berkurang akibat banjir.
Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, menurut Tajuddin, pemantauan dan pelaporan harga barang kebutuhan pokok akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan pantauan harga bahan pokok di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, hingga Minggu, daging ayam dijual Rp 32 ribu pe kg, ikan layang Rp 30-40 ribu per kg, telur ayam Rp 45 ribu per kg, cabe keriting Rp 40 ribu per kg, cabe tiyung Rp 90 ribu per kg, cabe rawit Rp 150 ribu per kg, bawang merah Rp 24 ribu per kg, dan bawang putih Rp 25 ribu per kg.
Kegiatan vaksinasi COVID-19 secara massal kembali berlanjut di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, kegiatan vaksinasi massal dipusatkan di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Kamis (08/04/2021), dengan menyasar para pedagang, lansia dan guru.
Vaksinasi massal di Pasar Mangkurawang ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti dan Camat Tenggarong, Arfan Boma.
Menurut Arfan Boma, vaksinasi massal tahap pertama ini menargetkan 1000 ped...
Kegiatan vaksinasi COVID-19 secara massal kembali berlanjut di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, kegiatan vaksinasi massal dipusatkan di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Kamis (08/04/2021), dengan menyasar para pedagang, lansia dan guru.
Vaksinasi massal di Pasar Mangkurawang ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti dan Camat Tenggarong, Arfan Boma.
Menurut Arfan Boma, vaksinasi massal tahap pertama ini menargetkan 1000 pedagang,lansia dan guru di Kecamatan Tenggarong. "Apabila target belum tercapai, maka akan dilakukan lagi terus menerus sampai memenuhi target yang ditetapkan.
"Harapannya semua bisa divaksin. Sehingga target kekebalan kelompok juga bisa segera tercapai," ujar pria yang akrab disapa Boma ini.
Kegiatan vaksinasi massal ini pun mendapat respons positif dari para pedagang, lansia dan guru yang antusias mendaftarkan diri untuk divaksin.
Setiap orang yang telah mendapatkan suntikan pertama COVID-19 ini selanjutnya akan menerima vaksin kedua yang dijadwalkan 28 hari setelah vaksinasi pertama.
Keamanan teknologi informasi menjadi fokus perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar). Apalagi saat ini telah banyak OPD di lingkungan Pemkab Kukar mengembangkan aplikasi secara online yang rentan diserang para peretas.
Terkait hal itu, Diskominfo Kukar menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penilaian dan pengujian terhadap beberapa aplikasi yang dikelola OPD.
Ada 3 aplikasi yang akan diuji oleh tim dari BSSN...
Keamanan teknologi informasi menjadi fokus perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar). Apalagi saat ini telah banyak OPD di lingkungan Pemkab Kukar mengembangkan aplikasi secara online yang rentan diserang para peretas.
Terkait hal itu, Diskominfo Kukar menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penilaian dan pengujian terhadap beberapa aplikasi yang dikelola OPD.
Ada 3 aplikasi yang akan diuji oleh tim dari BSSN yakni aplikasi kependudukan yang dikembangkan Disdukcapil Kukar, aplikasi kepegawaian dari BKPSDM kukar, dan aplikasi perpajakan dari Bapenda Kukar.
Dalam pertemuan pembahasan Internet Technology Security Assesment (ITSA) bersama BSSN yang digelar di ruang rapat Diskominfo Kukar, Tenggarong, Selasa (06/04) pagi, Kepala Diskominfo Kukar berharap agar kegiatan pengujian aplikasi ini dapat berjalan baik dan lancar.
"Kita ingin agar tim BSSN dapat melakukan pengujian keamanan terhadap aplikasi yang ada di 3 OPD serta memberikan solusi agar aplikasi tersebut tidak mudah diretas oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar Irianto yang hadir langsung pada pertemuan ini memberikan apresiasi dan menyambut baik dilakukannya penilaian dari tim BSSN.
"Kami sangat senang ada pengujian keamanan terhadap aplikasi. Karena sejak April tahun lalu saat pandemi merebak, kita telah menggunakan layanan online untuk mencegah kerumunan masyarakat di kantor," jelasnya.
Ditambahkan Irianto, Pemerintah Pusat memang telah menyarankan kepada daerah se-Indonesia untuk berkreasi membuka layanan online. "Namun Pusat juga mengingatkan kepada kami untuk menjaga keamanannya. Jadi kami bersyukur dilakukan ITSA oleh BSSN. Jika ada kerentanan dari aplikasi kami, mohon untuk diberikan solusi perbaikannya," harapnya.
Sementara dikatakan ketua tim ITSA BSSN, Sigit Setiono, kegiatan penilaian aplikasi ini dilakukan oleh Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Pemerintah, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.
"Kita akan melakukan penilaian terhadap celah keamanan yang ditemukan pada jaringan maupun aplikasi, lalu memberikan rekomendasi serta solusi dari celah keamanan yang ditemukan," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Bahteramsyah membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (1/4/2021) pagi.
Sosialisasi Perpres No12 Tahun 2021 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 ini diikuti para Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen ...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Bahteramsyah membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (1/4/2021) pagi.
Sosialisasi Perpres No12 Tahun 2021 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 ini diikuti para Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan seluruh pejabat struktural Diskominfo Kukar.
Hadir sebagai narasumber adalah Budi Santoso yang juga Kasubag Pembinaan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, didampingi Jepri sebagai fasilitator yang ditugaskan dari LKPP sebagai pendamping pengadaan barang dan jasa dari LKPP.
Bahteramsyah meminta para peserta untuk mempedomani peraturan perundangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Kegiatan sosialisasi ini merupakan keinginan besar Pemkab kukar agar selamat dan manfaat dalam melaksanakan tugas.
“Sekali lagi, melalui sistem tersebut dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi. Peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan kesempatan untuk dapat menambah pengetahuan dan menggali berbagai informasi agar dapat melaksanakan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara baik dan cepat,” kata Bahteramsyah
Sementara itu Jepri sebagai fasilitator LKPP bagian pengadaan barang dan jasa menyampaikan, Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Nomenklatur PPTK muncul di PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan definisi sebagai pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa Kegiatan dari suatu Program sesuai dengan bidang tugasnya (Pasal 1 angka 74 PP Nomor 12 Tahun 2019). Kemudian diatur bahwa PPTK bertugas membantu tugas dan wewenang Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) (Pasal 12 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019).
Dari sekian banyak tugas PA/KPA dalam pengelolaan keuangan daerah, secara spesifik diatur bahwa tugas PPTK 'membantu tugas' PA/KPA tersebut adalah tugas yang ditentukan oleh PA/KPA dalam rangka melaksanakan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja yang melaksanakan anggaran SKPD yang dipimpinnya, yaitu mengendalikan pelaksanaan Kegiatan.
Kemudian melaporkan perkembangan pelaksanaan Kegiatan, menyiapkan dokumen dalam rangka pelaksanaan anggaran atas Beban pengeluaran pelaksanaan Kegiatan, melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang/jasa, dan menyiapkan dokumen dalam rangka pelaksanaan anggaran atas Beban pengeluaran pelaksanaan Kegiatan.
"Lalu melaporkan perkembangan pelaksanaan Kegiatan, mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan, menyiapkan dokumen dalam rangka pelaksanaan anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan, dan
melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang/jasa," katanya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan pihak Komisi III DPRD Kota Bontang, Kamis (25/03/2021) siang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong.
Kedatangan rombongan dari Bontang yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina bersama sekretarisnya Abdul Samad dan beberapa staf itu dalam ranka mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan sistem jaringan teknologi informasi dan komunika...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan pihak Komisi III DPRD Kota Bontang, Kamis (25/03/2021) siang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong.
Kedatangan rombongan dari Bontang yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina bersama sekretarisnya Abdul Samad dan beberapa staf itu dalam ranka mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan sistem jaringan teknologi informasi dan komunikasi yang ada di Kukar.
Rombongan Komisi III DPRD diterima langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah didampingi Kabid E-Government Hendra Wardana, Kabid PLIP H.A.M. Decki Ismail, Kabid Statistik Asdi, Kasi Ekosistem E-Gov Fedlandy, Kasi Aplikasi Tantri Sapta Dewi dan Kasubag Umum dan Tata Laksana Anggoro Prastowo.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Bahteramsyah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anggota DPRD Kota Bontang yang telah memilih Diskominfo Kukar sebagai tujuan studi banding ini.
Menurutnya, mengacu pada Peraturan Bupati No 59 Tahun 2016, Pemkab Kukar melalui Diskominfo terus mendorong Kecamatan yang ada di wilayah Kukar untuk mengoptimalkan dunia digital dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat dengan memperkuat infrastruktur jaringan. "Hal itu dilakukan untuk memperkuat komunikasi publik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar sesuai dengan data yang ada," ujarnya.
Bahteramsyah mengungkapkan, sejak merebaknya pandemi COVID-19 di bulan Maret tahun 2020, proses belajar mengajar di Kukar sudah dilakukan secara daring atau online.
"Pembelajaran daring dilakukan bagi siswa-siswi yang berada di daerah kecamatan yang ada jaringan internetnya. Sementara yang berada di pelosok-pelosok masih ada yang menggunakan luring. Ini karena keterbatasan jaringan internet. Untuk itu Diskominfo Kukar terus melakukan pembenahan agar beberapa wilayah Kukar yang belum terakses internet bisa tersambung," katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan,maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Tenggarong adalah untuk studi banding dalam hal pembangunan infrastruktur jaringan yang ada di Kukar, khususnya Diskominfo Kukar yang melakukan terobosan pengembangan sistem jaringan di Kukar.
Amir Tosina mengatakan, masih banyak daerah di kota Bontang yang tidak ada sinyal internet dan di daerah tersebut pun sering kali lambat sehingga menyulitkan untuk mengakses informasi yang ada.
Studi banding ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menimba ilmu tentang pengelolaan jaringan internet. "Selain itu, kunjungan ini juga untuk menjalin kerjasama dan silaturahmi yang lebih erat antara Kota Bontang dan Kabupaten Kukar, serta untuk menimba ilmu pengelolaan internet yang selanjutnya bisa diterapkan di Kota Bontang," ujarnya lagi.
"Mewakili seluruh Anggota Dewan Kota Bontang, kami mengucapkan terima kasih karena diskusi yang berlangsung hangat ini telah memberikan informasi yang cukup bagi para anggota dewan untuk dapat melangkah ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Vaksinasi massal tahap kedua terhadap para ASN di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali digelar di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Sabtu (20/03) pagi hingga siang.
Tak terkecuali para pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yang ikut menjalani vaksinasi COVID-19 yang kedua. Tercatat ada 42 pegawai Diskominfo Kukar yang dipanggil untuk divaksin.
Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, berbagai tahapan dan p...
Vaksinasi massal tahap kedua terhadap para ASN di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali digelar di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Sabtu (20/03) pagi hingga siang.
Tak terkecuali para pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yang ikut menjalani vaksinasi COVID-19 yang kedua. Tercatat ada 42 pegawai Diskominfo Kukar yang dipanggil untuk divaksin.
Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, berbagai tahapan dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dilaksanakan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, pemeriksaan tekanan darah hingga pengukuran suhu tubuh.
Diberikannya vaksinasi tahap kedua ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan dalam tubuh serta sebagai penangkal dari virus. Jadi diharapkan bagi siapa saja yang sudah divaksin akan terbebas dari virus Corona.
Vaksin COVID-19 memiliki 2 dosis yang disuntikan dengan interval 2 minggu atau 14 hari. Dosis pertama untuk mengenalkan vaksin dan memicu respon kekebalan awal. Dosis kedua untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya.
Antibodi baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan. Bila seseorang dinyatakan positif usai vaksinasi, berarti saat divaksinasi sudah terinfeksi COVID-19 dan sedang dalam masa inkubasi.
Oleh karena itu, semua komponen masyarakat diharapkan dapat mendukung program vaksinasi yang disiapkan pemerintah kepada semua warga Indonesia.
Program vaksinasi massal COVID-19 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dilaksanakan selama 2 hari di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada tanggal 6-7 Maret 2021.
Tak terkecuali para ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yang ikut ambil bagian dalam vaksinasi massal ini pada Sabtu (06/03/2021) siang.
Tercatat ada 50 pegawai Diskominfo Kukar yang telah mendapatkan E-Tic...
Program vaksinasi massal COVID-19 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dilaksanakan selama 2 hari di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada tanggal 6-7 Maret 2021.
Tak terkecuali para ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yang ikut ambil bagian dalam vaksinasi massal ini pada Sabtu (06/03/2021) siang.
Tercatat ada 50 pegawai Diskominfo Kukar yang telah mendapatkan E-Ticket untuk menerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama, mulai dari staf hingga para pejabat pengawas dan administrator.
Selain penerapan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menghindari kerumunan, vaksin menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Meski telah menerima vaksin, seluruh pegawai Diskominfo Kukar diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor atau di rumah masing-masing. Vaksinasi yang pertama bagi ASN Diskominfo Kukar ini menjadi ikhtiar untuk memiliki kekebalan terhadap virus COVID-19, sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat mengoptimalkan kinerja selama masa pandemi.
Selanjutnya, seluruh karyawan Diskominfo Kukar akan melaksanakan vaksinasi tahap kedua pada 20 Maret 2021 mendatang di tempat yang sama. Bagi peserta vaksin yang mengalami keluhan setelah pasca vaksinasi, dapat segera menghubungi nomor hotline 0822 5117 1009.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ir. Bahteramsyah melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 bersama seluruh pejabat struktural di lingkungan Diskominfo Kukar, Selasa (02/03/2021) siang.
Dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kinerja tersebut, Kepala Diskominfo Bahteramsyah menghimbau agar seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi maupun Kepala Sub Bagian di Diskominfo Kukar dapat bekerja secara sungguh-sungguh...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ir. Bahteramsyah melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 bersama seluruh pejabat struktural di lingkungan Diskominfo Kukar, Selasa (02/03/2021) siang.
Dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kinerja tersebut, Kepala Diskominfo Bahteramsyah menghimbau agar seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi maupun Kepala Sub Bagian di Diskominfo Kukar dapat bekerja secara sungguh-sungguh, sesuai Perpres nomor 29 tahun 2014 yang menuntut pertanggungjawaban keuangan negara yang harus didasarkan pada kinerja, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Oleh karena itu, penerapan perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi prioritas utama yang harus dilakukan bersama. "Segala kunci keberhasilan dari penerapan Sakip, terletak pada komitmen pimpinan, sinergitas dan tim work dari semua Bidang Diskominfo Kukar. Maka dari itu, penandatanganan kinerja ini menjadi penting, dan harus medapatkan perhatian bersama," katanya.
Ditambahkannya, perjanjian kinerja harus disusun setelah SKPD menerima dokumen pelaksanaan anggaran paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan. (tim-pkp)
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor secara virtual melantik Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2021-2024 bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jumat (26/02) pagi.
Prosesi pelantikan Edi-Rendi yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini diawali dengan pembacaan petikan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Walikota se-Kaltim...
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor secara virtual melantik Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2021-2024 bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jumat (26/02) pagi.
Prosesi pelantikan Edi-Rendi yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini diawali dengan pembacaan petikan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Walikota se-Kaltim.
Selain Kutai Kartanegara, ada 5 daerah lainnya di Kaltim yang kepala daerahnya dilantik secara bersama-sama, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Kutai Timur.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Gubernur Isran Noor berharap agar Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih dapat membangun Kota serta Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.
"Kiranya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dalam menjalankan amanah ini dapat berjalan dengan baik. Kiranya Penjabat Bupati dan Walikota kaltim yang baru dilantik ini dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah pusat .Pemerintah Provinsi kaltim. serta pemangku kepentingan yang ada di Kaltim," tutupnya.
Tim sepakbola Diskominfo FC Kukar sukses menjuarai Turnamen Torneo Silaturahmi Antar Instansi 2021 yang diikuti 4 tim di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Jum'at (19/02/2021).
Tim berjuluk Meteor ini tampil sebagai juara setelah berhasil memuncaki klasemen akhir dengan torehan 7 poin, hasil dari 2 kali menang dan 1 kali imbang.
Dari 3 laga yang dilakoni, Diskominfo FC menang tipis 1-0 atas Setkab kukar pada pertandingan pertama lewat gol semata wayang gelandang sera...
Tim sepakbola Diskominfo FC Kukar sukses menjuarai Turnamen Torneo Silaturahmi Antar Instansi 2021 yang diikuti 4 tim di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Jum'at (19/02/2021).
Tim berjuluk Meteor ini tampil sebagai juara setelah berhasil memuncaki klasemen akhir dengan torehan 7 poin, hasil dari 2 kali menang dan 1 kali imbang.
Dari 3 laga yang dilakoni, Diskominfo FC menang tipis 1-0 atas Setkab kukar pada pertandingan pertama lewat gol semata wayang gelandang serang Hadi Dibala.
Kemudian pada pertandingan kedua menghadapi Koran Kaltim, Diskominfo FC bermain sama kuat dengan skor 1-1. Berhadapan dengan tim Koran Kaltim, Diskominfo FC memiliki peluang emas di menit ke-11 lewat sepakan Samsul Rakitic. Namun sayang, tembakan ke gawang yang terlalu dipaksakan masih mampu ditangkap dengan baik oleh kiper Koran Kaltim.
Diskominfo FC membuka skor pada menit 25 lewat Gerakan 362 Rafi Murdianto. Aksi mencuri bola dari lawan dengan melakukan blusukan, mengoyak pertahanan lawan hingga mampi meluluhlantahkan keharmonisan rumah tangga Koran Kaltim. Jebreetttt! Gol!!!
Namun Diskominfo FC harus puas berbagi angka dengan Koran Kaltim setelah tim lawan mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Skor imbang terus bertahan hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.
Di pertandingan ketiga yang merupakan penentu untuk bisa membawa pulang piala, Diskominfo FC berhadapan dengan tim Disperindag Kukar.
Manager tim Aji Deki Al Habsy mengintruksikan kepada para pemain agar tampil beringas dan tetap menerapkan skema kick n rush, umpan lambung jauh agar bisa melakukan serangan balik dengan cepat.
Skema yang diterapkan ternyata terbukti efektif. Baru 4 menit pertandingan berjalan, Aldo Sturig mencatatkan namanya di papan skor lewat sepakan terukurnya memanfaatkan umpan dari Edwin Hazard dari sayap kiri. Skor 1-0 bagi keunggulan Diskominfo FC.
Diskominfo FC yang masih menguasai permainan nyaris membuat gol di menit ke-33 andai saja tendangan yang tidak PHP dari Doni Vargas tidak dibendung kiper Disperindag FC yang terus berada dalam tekanan bergelombang tim Diskominfo FC.
Memasuki babak kedua, pesta gol Diskominfo FC terjadi. Tampil menggila dengan masuknya Tatank Aljupri mampu menambah daya gedor Diskominfo FC. Kembali lewat umpan membelai indah untuk rekan Aldo Sturig yang berdiri bebas sukses memperdaya kiper Disperindag FC di menit ke-50 melalui tendangan menepati janji merobek hati sang pujaan hati.
Usai gol kedua, Diskominfo FC tidak mengendorkan serangan. Tim berjuluk Meteor terus melakukan serangan 7 hari 7 malam bagaikan tsunami yang siap melumat siapa pun yang ada di depan untuk menghalangi.
Keunggulan Diskominfo FC bertambah pada menit ke-70. Melalui gocekan keliling dunia, dribble bola hingga jauh yang dilakukan Rafi Murdianto berhasil memporakrandakan prahara keutuhan rumah tangga Disperindag FC, sambil memberikan umpan manja kepada Aldo Sturig yang diteruskan dengan sepekan dingin memperdayai kiper Disperindag yang sudah mati gaya.
Hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, skor 3-0 untuk kemenangan Diskominfo FC sekaligus menghantarkan tim berjuluk Meteor tersebut menjuarai turnamen ini.
Bek Diskominfo FC, Boy Boca Junior, menyabet penghargaan sebagai Pemain Terbaik versi GLBS Familli atau UEFA-nya Tenggarong Men's Player of The Year 2021.
Boy Boca Junior menyabet penghargaan sebagai pemain terbaik dengan menyisihkan 2 nama megabintang, yakni Samsul Rakitic 'Supersub' dan Rafi Murdianto.
Boy Boca Junior dinilai menjadi salah satu aktor penting dibalik impresifnya penampilan Diskominfo FC di turnamen Torneo silaturahmi antar instansi tersebut.
Masa jabatan Edi Damansyah dan Chairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa bakti 2016-2021 telah berakhir pada 17 Februari 2021.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono telah ditugaskan Gubernur Kalimantan Timur sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kukar.
Acara serah terima jabatan Plh Bupati Kukar tersebut dilaksanakan secara virtual di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tengg...
Masa jabatan Edi Damansyah dan Chairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa bakti 2016-2021 telah berakhir pada 17 Februari 2021.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono telah ditugaskan Gubernur Kalimantan Timur sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kukar.
Acara serah terima jabatan Plh Bupati Kukar tersebut dilaksanakan secara virtual di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (17/02) sore.
Plh Bupati Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar periode 2016-2021.
Atas dedikasi dalam membangun Kukar, sehingga suasana kehidupan di Kukar sampai saat ini masih dalam keadaan kondusif dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan semua.
Sunggono juga menambahkan, apa yang diamanahkan kepadanya insyaallah akan dilaksanakan hanya terbatas pada kewenanganan administratif hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Edi Damansyah-Rendi Solihin.
Sementera itu, Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, aparatur Pemkab Kukar, dan seluruh masyarakat Kukar yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan sehingga tugas dan sisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sisa periode 2016- 2021 bisa dilaksanakan dengan baik.
Kepada Plh Bupati Kukar, Edi Damansyah berharap agar Sunggono mampu melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai keluar rel yang sudah ditentukan yakni mengawal pemerintahan dengan baik, dan terus melakukan koordinasi baik secara internal maupun eksternal. (maw)
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara guna menekan angka terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan mendukung pembentukan Posko RT Sigap di desa/kelurahan se-Kukar.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (16/02/2021) malam, Bupati Edi Damansyah meresmikan berdirinya Posko RT Sigap COVID-19 di RT 1 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.
Peresmian Posko RT Sigap di RT 1 Desa Rempanga ini ditandai dengan pelaksanaan apel Satgas COVID-19 Kukar...
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara guna menekan angka terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan mendukung pembentukan Posko RT Sigap di desa/kelurahan se-Kukar.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (16/02/2021) malam, Bupati Edi Damansyah meresmikan berdirinya Posko RT Sigap COVID-19 di RT 1 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.
Peresmian Posko RT Sigap di RT 1 Desa Rempanga ini ditandai dengan pelaksanaan apel Satgas COVID-19 Kukar di halaman SDN 026 Loa Kulu, Desa Rempanga.
Dengan kehadiran Posko RT Sigap di RT 1 Desa Rempanga, Bupati Kukar berharap agar posko tersebut mampu berkontribusi nyata mendorong percepatan penanggulangan COVID-19 di Kukar, terutama di lingkup desa dan RT.
Edi juga mengatakan, sinergi dengan Satgas COVID-19 Kukar melalui RT di 193 Desa 44 Kelurahan maupun elemen lainnya akan terus diperkuat.
"Atas nama pemerintah daerah, saya sangat mengapresiasi semua pihak yang bersatu padu berkoordinasi dan berpartisipasi aktif dalam menangani wabah ini, tentunya semua ini merupakan ikhtiar dan doa kita bersama dengan berharap apa yang sudah terjalin dapat menjadi modal yang kuat untuk menangani maupun melawan COVID-19, sehingga apa yang menjadi harapan kita untuk dapat segera melalui masa-masa sulit ini, bisa kita lakukan bersama-sama," imbuhnya.
Usai pelaksanaan apel Satgas COVID-19 Kukar, Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Chairil Anwar meninjau fasilitas ruang isolasi yang disiapkan di SDN 026 Loa Kulu. Kegiatan peresmian Posko RT Sigap ini diakhiri dengan pelaksanaan simulasi pelaksanaan PPKM skala mikro dan penanganan pasien positif COVID-19 di lingkungan RT 1 Desa Rempanga. (maw)
Sebagai persiapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir pekan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Bupati H. Chairil Anwar memimpin apel gabungan persiapan sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang tindak lanjut instruksi Gubernur Kaltim terkait pengendalian, pencegahan, dan penanganan pandemi COVID-19 yang berlangsing di Creative Park, Tenggarong, Sabtu (06/02/2021) pagi.
Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti personel dari...
Sebagai persiapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir pekan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Bupati H. Chairil Anwar memimpin apel gabungan persiapan sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang tindak lanjut instruksi Gubernur Kaltim terkait pengendalian, pencegahan, dan penanganan pandemi COVID-19 yang berlangsing di Creative Park, Tenggarong, Sabtu (06/02/2021) pagi.
Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti personel dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Satpol PP Kukar, Dishub Kukar, dan BPBD Kukar. Turut hadir pada kegiatan apel tersebut di antaranya adalah Dandim 0906/Tgr Letkol Inf. Charles Alling, Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso, Sekda Kukar Sunggono, Kepala BPBD Kukar Marsidik, Kepala Dishub Kukar Heldiansyah, dan Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.
Bupati Kukar dalam amanat tertulis yang dibacakan Chairil Anwar mengatakan, salah satu langkah penting yang diambil Pemkab Kukar dalam menyikapi instruksi Gubernur Kaltim dan juga surat edaran Bupati Kukar untuk melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai serta menurunkan laju perkembangan kasus Covid-19, yaitu dengan melakukan rekayasa penutupan jalan dalam kota dan membatasi pergerakan keluar masuk warga ke wilayah Kukar, untuk menurunkan aktivitas masyarakat keluar rumah.
Bupati Edi Damansyah juga meminta kepada petugas untuk melaksanakan penegakan regulasi secara kondusif dengan mengedepankan upaya persuasif sehingga tetap tercipta ketentraman dan keamanan dalam masyarakat.
Kepada seluruh masyarakat Kukar, Bupati Edi Damansyah kembali mengimbau untuk disiplin menerapkan 4M secara konsisten yakni memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Terus melonjaknya kasus penularan COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di lingkungan perkantoran belakangan ini, membuat Bupati Edi Damansyah membuat kebijakan baru terhadap sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Melalui Surat Edaran Nomor B-104/BKPSDM/065.11/01/2021 yang diterbitkan Senin (25/01/2021) kemarin, Pemkab Kukar kembali melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dengan pemberlakukan sistem kerja 75% Bekerja Dari ...
Terus melonjaknya kasus penularan COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di lingkungan perkantoran belakangan ini, membuat Bupati Edi Damansyah membuat kebijakan baru terhadap sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Melalui Surat Edaran Nomor B-104/BKPSDM/065.11/01/2021 yang diterbitkan Senin (25/01/2021) kemarin, Pemkab Kukar kembali melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dengan pemberlakukan sistem kerja 75% Bekerja Dari Rumah (Work From Home) dan 25% Bekerja Dari Kantor (Work From Office).
Kebijakan 75% WFH dan 25% WFO yang dilakukan untuk menekan tingkat penularan COVID-19 di perkantoran tersebut berlaku mulai Rabu (27/01) besok hingga 9 Februari 2021, dan akan dilakukan evaluasi serta penyesuaian lebih lanjut.
Dalam edaran tersebut dinyatakan, pengaturan staf yang menjalani WFH dan WFO dilakukan oleh atasan langsung masing-masing OPD, dan dalam keadaan tertentu atasan langsung dapat menghadirkan staf untuk kepentingan tugas.
Meski banyak yang akan melaksanakan WFH, Bupati Kukar mewanti-wanti kepada para ASN dan Non ASN tersebut untuk tidak bepergian ke luar rumah maupun menggunakan fasilitas kedinasan, kecuali dalam keadaan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan ataupun keadaan mendesak lainnya.
Selain itu dinyatakan pula bahwa ASN dan Non ASN yang berusia diatas 55 tahun, tidak diwajibkan bekerja di kantor kecuali dalam keadaan sehat dan sangat diperlukan.
Khusus bagi OPD yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat diminta untuk mengatur jumlah ASN dan Non ASN yang melaksanakan tugas di kantor sesuai kebutuhan dan prioritas, dengan tetap menerapkan dan memperketat protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kemudian untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang dalam kondisi sehat tetap bekerja di kantor dengan jam kerja sesuai dengan ketentuan serta wajib menjadi Role Model atau contoh penerapan protokol kesehatan baik di lingkungan keluarga, kantor dan masyarakat.
Bupati Kukar juga meminta agar pelaksanaan kegiatan berupa rapat, pertemuan dan pelaksanaan tugas kerja di Kantor harus berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat dan melakukan pengaturan ulang tata letak ruang kerja serta ruang pertemuan sehingga terdapat jarak yang cukup antar pegawai dan peserta rapat.
Selama menjalani WFO, para ASN dan Non ASN tidak diperkenankan makan dan minum bersama atau melakukan kegiatan lain yang mengharuskan membuka masker ataupun dapat menimbulkan kerumunan di kantor.
Bupati Edi Damansyah menegaskan, Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dalam surat edaran tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penilaian pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2020, tata kelola kearsipan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata masuk dalam kategori Kurang dan bahkan Sangat Kurang.
Hasil penilaian pengelolaan kearsipan ini mendapat perhatian serius dari Bupati Kukar Edi Damansyah. Bupati Kukar menerbitkan Instruksi Nomor P-84/DIARPUS/PPK/045/01/2021 tentang Teguran Untuk Perbaikan Rekomendasi Hasil Audit Kearsipan Inte...
Berdasarkan hasil penilaian pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2020, tata kelola kearsipan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata masuk dalam kategori Kurang dan bahkan Sangat Kurang.
Hasil penilaian pengelolaan kearsipan ini mendapat perhatian serius dari Bupati Kukar Edi Damansyah. Bupati Kukar menerbitkan Instruksi Nomor P-84/DIARPUS/PPK/045/01/2021 tentang Teguran Untuk Perbaikan Rekomendasi Hasil Audit Kearsipan Internal Tahun 2020 di Perangkat Daerah tertanggal 20 Januari 2021.
Bupati Edi Damansyah pun menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Kerarsipan II Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar untuk segera menindaklanjuti hasil audit kearsipan internal sesuai rekomendasi audit dalam waktu secepatnya.
Pasalnya, pelaksanaan pengawasan pengelolaan kearsipan tahun ini bakal digelar pada minggu ketiga bulan Februari mendatang. Sedangkan audit kearsipan internal akan dilaksanakan pada bulan April-Juni 2021.
"Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Unit Kerarsipan II Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan pengelolaan kearsipan dalam rangka meningkatkan nilai dan kategori sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Edi Damansyah menegaskan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, dan mewujudkan pengelolaan arsip yang handal.
Kemudian untuk melindungi kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
Ditambahkan Bupati Kukar, hasil kegiatan pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan memuat rekomendasi tentang pengenaan sanksi administratif atau sanksi pidana terhadap objek pengawasan atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
"Untuk itu saya menghimbau kepada semua OPD di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan untuk menerapkan pengelolaan kearsipan dengan sebaik-sebaiknya," pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara dr. Martina Yulianti menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac dari 10 orang tokoh di Kabupaten Kutai Kartanegara. Vaksinasi dilaksanakan di RSUD Aji Muhammad Parkesit, Tenggarong Seberang pada hari ini, Kamis (14/1/2021). Hal itu menandai dimulainya proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara tahap pertama.
Dari 10 tokoh yang menerima vaksinasi adalah Dandim 0906 Tenggarong Charles Alling, Kapolres Kukar Irw...
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara dr. Martina Yulianti menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac dari 10 orang tokoh di Kabupaten Kutai Kartanegara. Vaksinasi dilaksanakan di RSUD Aji Muhammad Parkesit, Tenggarong Seberang pada hari ini, Kamis (14/1/2021). Hal itu menandai dimulainya proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara tahap pertama.
Dari 10 tokoh yang menerima vaksinasi adalah Dandim 0906 Tenggarong Charles Alling, Kapolres Kukar Irwan Ginting, Kepala Dinkes Martina Yulianti, Kepala Bappeda Wiyono, tokoh NU/MUI Kukar Irianto,Perwakilan Pendeta Kukar David Oktavianus, dan influencer Kukar Akhmad Akbar Haka Saputra. Sedangkan 3 tokoh yang lain seperti Wakil Bupati Kukar Charil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Darmo Wijoyo, dan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turadi serta Perwakilan PPNI Kukar Ramsyah S. tidak bisa dilakukan vaksinasi karena alasan kesehatan.
Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan saat ini Pemkab Kukar mendapatkan jatah 7040 vaksin gelombang pertama dari pemerintah dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga pendukung fasilitas layanan kesehatan. Chairil menghimbau kepada pihak yang sudah menerima vaksin ataupun yang belum menerima vaksin untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Hal ini bertujuan untuk menurunkan risiko penyebaran penularan COVID-19.
Sementara itu dr. Martina Yulianti setelah divaksinasi pertama mengatakan agar masyarakat tidak perlu takut untuk vaksinasi. Menurut dr. Yuli, vaksin dapat melindungi tubuh dari infeksi virus corona sehingga tubuh tetap sehat.
Dokter Yuli menjelaskan bahwa Bupati Kukar Edi Damansyah dan beberapa tokoh tidak bisa dilakukan vaksinasi berkaitan pertimbangan medis dari institusi kesehatan.
Menurut dr. Yuli sejumlah persyaratan terkait kondisi kesehatan perlu diperhatikan sebelum menerima vaksin untuk menghindari efek samping. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02 / 4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut dr. Yuli meminta agar penerima vaksin untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit usai menerima suntikan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.
Dikemukakannya bahwa vaksin secara umum tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hal itu hanya menimbulkan reaksi ringan. Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan imun penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respon imun.
Sementara itu Akhmad Akbar Haka Saputra sebagai kelompok pertama penerima vaksin dan termasuk dalam ke10 tokoh masyarakat yang dikenal publik di Kabupaten Kukar mengatakan agar kaum melenial untuk menyukseskan program vaksinasi di kukar. Akbar Haka hadir sebagai perwakilan dari masyarakat mewakili kaum milenial di Kukar yang diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi kaum milenial di Kukar .
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia mulai dilaksanakan setelah vaksin Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (her-pkp)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar terus mendorong secara bertahap rencana pembentukan Kelompok Komunitas Programer yang dibina Kominfo Kukar.
Untuk mewujudkan itu, bertempat diruang rapat tim tehnis Kominfo, Bidang e-goverment melakukan rapat koordinasi membahas pembentukan komunitas programer yang dihadiri kabid e-gov Hendra Wardana, kasi Pengembangan Aplikasi e-gov Tantri Saptadewi, kasi Pengembangan ekosistem e-gov fedlandi, Kasi SDKP Hermawan dan kasi Pengelola...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar terus mendorong secara bertahap rencana pembentukan Kelompok Komunitas Programer yang dibina Kominfo Kukar.
Untuk mewujudkan itu, bertempat diruang rapat tim tehnis Kominfo, Bidang e-goverment melakukan rapat koordinasi membahas pembentukan komunitas programer yang dihadiri kabid e-gov Hendra Wardana, kasi Pengembangan Aplikasi e-gov Tantri Saptadewi, kasi Pengembangan ekosistem e-gov fedlandi, Kasi SDKP Hermawan dan kasi Pengelolaan opini publik Zainul Efendi beserta beberapa programer TIK kominfo Kukar, Rabu (06/01/2021) siang.
Kepala Bidang e-gov menyampaikan, Kelompok Komunitas Programer adalah lembaga layanan publik yang di bentuk dan di kelola dari oleh programer diskominfo kukar dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
"Pada tahapan berikutnya setelah ada sentuhan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, maka Kelompok komunitas programer di arahkan untuk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dewasa ini," jelasnya.
Salah satu misi pemkab Kukar yakni memodernisasi layanan publik, meningkatkan kualitas aparatur dan tata kelola pemerintahan serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, oleh karna itu Dinas Kominfo kukar dijabarkan dalam penjabaran konsep layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tata kelola Pemerintah Kabupaten Kukar berbasis elektornik ( e-government ). Untuk mewujudkan hal itu tim programer TIK Dinas Kominfo Kukar telah melakukan upaya pengembangan dan perencanaan sebagai langakah terpadu dalam mewujudkan secara perlahan layanan berbasis TIK dimaksud.
"Dirinya meyakinkan bahwa tugas yang diemban oleh tim programer TIK Dinas Kominfo kukar yang ada akan sangat membantu efektifitas dan efesiensi pelaksanaan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik demi terwujudnya “ Kukar Smart City” , sebab memang menurut Hendra wardana bahwa program Smart City memang bertumpu pada pengembangan smart government. pungkasnya.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor B-3410/DINKES/065.11/12/2020. Tahun 2020 tentang Penutupan,pembatasan aktifitas dan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kutai Kartanegara.Rabu(23/12/2020)
Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Kea...
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor B-3410/DINKES/065.11/12/2020. Tahun 2020 tentang Penutupan,pembatasan aktifitas dan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kutai Kartanegara.Rabu(23/12/2020)
Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal serta Tahun Baru 2021.
Menurutnya ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemkab Kukar menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Edi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperbolehkan tempat wisata dibuka saat libur Natal dan Tahun Baru.Hanya saja, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.Wisata diperbolehkan tapi dengan aturan main tersendiri. Misalnya pembatasan aktifitas dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 17.00 Wita,tidak diperbolehkan nginap/berkemah dilokasi wisata dan jumlah pengunjung maksimal 30%.
Pembatasan aktifitas dan pembatasan sosial pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tanggal 24,25,26,27, dan31 Desember tahun 2020.Serta Tanggal 1,2, dan 3 Januari tahun 2021.Bagi: A. Pasar Rakyat/pasar malam mulai operasional, pagi pukul 06.30 s/d 09.00. dan sore hari pukul 16.30 s/d 21.00 wita. B. Restoran/Rumah makan dan lain lain dibatasi sampai dengan pukul 22.00 wita.
C. Pembatan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas ruangan/tempat duduk
D. Mengutamakan tidak makan atau minum ditempat dan dianjurkan dibawa pulang.
E. Dilarang mengadakan kegiatan perayaan dalam bentuk apapun dalam rangka libur natal dan tahun baru 2021 seperti live music,kembang api,atau hiburan lainnya.
Dalam surat edaran itu, masyarakat diimbau tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang.Pelanggaran terhadap pembatasan kegiatan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Edi Damansyah kembali mengingatkan dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kukar,untuk secara konsisten melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan dan penanganan covid-19 serta melakukan perubahan prilaku sebagai kepedulian terhadap diri sendiri,keluarga maupun orang lain berupa memakai masker ,mencuci tangan,menjaga jarak,dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Diharapkan melalui surat edaran bupati ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi. Kami mengimbau agar mayarakat Kabupaten Kukar tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak, sehingga kita bersama akan membawa kita ke fase selanjutnya yakni masyarakat yang aman sehat dan produktif,” pungkas Edi.
KIM Wadah Etam Bebaya (KIM WEB) diketuai oleh Indah Guzel dan KIM Muara Badak diketuai oleh Daeng Lompo yang berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan dasar animasi bagi guru Kukar dan juga terbuka untuk masyarakat umum.
Kegiatan ini bertujuan agar para guru sekolah dan masyarakat umum dapat memiliki ketrampilan terkait animasi, sehingga nantinya meningkatkan kualitas mengajar a...
KIM Wadah Etam Bebaya (KIM WEB) diketuai oleh Indah Guzel dan KIM Muara Badak diketuai oleh Daeng Lompo yang berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan dasar animasi bagi guru Kukar dan juga terbuka untuk masyarakat umum.
Kegiatan ini bertujuan agar para guru sekolah dan masyarakat umum dapat memiliki ketrampilan terkait animasi, sehingga nantinya meningkatkan kualitas mengajar atau berkomunikasi sesuai dengan kemajuan teknologi yang kian pesat.
Dengan mengusung tema ‘Siapkan Diri Di Era Digital Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN)’ kegiatan ini pun digelar gratis di Pantai Panrita Lopi, Muara Badak, pada Minggu (20/12/2020) kemarin mulai pukul 09.00 Wita.
“Atas dasar inisiatif sendiri acara ini dibuat. KIM dan DPC PUTRI akan terus berkolaborasi dalam kegiatan kemasyarakatan. Acara ini gratis dan terbuka bagi siapa saja, biaya yang ditanggung peserta hanyalah tiket masuk dan penyeberangan. Tak boleh dilupakan peserta harus membawa laptop atau notebook,” ujarnya.
Di era digital tanpa disadari teknologi komunikasi perlahan mengubah kehidupan sosial masyarakat serta cara manusia berelasi dengan manusia lain.
Lebih lanjut dikatakan, menyongsong era digitalisasi tak hanya disiapkan bagi para pemuda pemudi saja namun segala lapisan masyarakat haruslah paham. Sebab dimasa modernisasi segala hal dapat berubah.
Seorang remaja asal Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Susilo Adi Wibowo (15) atau biasa dipanggil Adi, membuat terobosan kreatif dengan mengembangkan sebuah game pertama dari Kukar yang diberi nama "FruitDash".
Game karya pelajar SMKN 2 Tenggarong kelas 10 jurusan Multimedia ini resmi diluncurkan di Kedai Rogoss, Tenggarong, Sabtu (19/12/2020) malam, pada acara diskusi panel bertajuk Kemampuan Bahasa Inggris Mampu Menggali Bakat...
Seorang remaja asal Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Susilo Adi Wibowo (15) atau biasa dipanggil Adi, membuat terobosan kreatif dengan mengembangkan sebuah game pertama dari Kukar yang diberi nama "FruitDash".
Game karya pelajar SMKN 2 Tenggarong kelas 10 jurusan Multimedia ini resmi diluncurkan di Kedai Rogoss, Tenggarong, Sabtu (19/12/2020) malam, pada acara diskusi panel bertajuk Kemampuan Bahasa Inggris Mampu Menggali Bakat Anak yang digagas Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Longman English Course (LEC).
Diskusi panel sekaligus peluncuran game FruitDash ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar Bahteramsyah didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Rianto dan Kabid E-Government Hendra Wardana, penulis dan penggiat literasi Kaltim Syafruddin Pernyata, Ketua Gerakan Literasi Kukar (GLK) Erwan Riyadi, dan Ketua KIM LEC Miftahul Huda.
Pembuatan game FruitDash ini tak lepas dari minat Adi pada dunia game serta ketertarikannya untuk mempelajari bahasa Inggris di Longman English Course, Tenggarong. Adi yang didukung orangtuanya Supriyadi dan Listi akhirnya berhasil mengembangkan aplikasi game indie FruitDash. Seluruh konten dalam game ini dibuat sendiri oleh Adi dan dibantu KIM LEC dalam pemrograman desain game dan audionya karena banyak menggunakan bahasa inggris.
Dengan malu-malu, Adi mengaku hanya membutuhkan waktu 2 bulan untuk membuat aplikasi game tersebut. Untuk meramu game ini, Adi melihatnya dari chanel Youtube dan dipelajari secara otodidak.
Game FruitDash ini akan segera hadir di Google Playstore dan bisa diunduh secara gratis.Backsound atau suara latar pada permainan ini menggunakan musik etnik khas Kalimantan. Tanpa perlu ketangkasan tinggi atau sering latihan, pada permainan ini kita harus mengambil buah sebanyak mungkin agar bisa meraih poin yang banyak untuk naik ke level selanjutnya. Tapi kita perlu waspada, karena ada beberapa rintangan yang bisa muncul sewaktu-waktu.
Sementara Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah memberikan apresiasi atas dikembangkannya game tersebut oleh Adi. Menurut Bahteramsyah, semangat berkolaborasi harus dibangun dari semua pihak dan berpartisipasi untuk bekerja sama dari semua lembaga-lembaga pengembangan anak yang ada, khususnya LEC Tenggarong.
"Kolaborasi adalah suatu proses partisipasi beberapa orang ataupun kelompok organisasi untuk bekerja sama mencapai hasil tertentu.
Sehingga kolaborasi merupakan salah satu cara yang terbaik untuk setiap jenis pembuatan aplikasi," pungkasnya. (tim-pkp)
Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( dpmptsp) Kukar bekerjasama dengan Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai Tim Penilai menyelenggarakan acara penganugrahan CSR Award III dan LKPM Award tahun 2020 kepada perusahaan-perusahaan di Kukar yang berkontribusi dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Penghargaan diberikan kepada beberapa perusahaan Swasta yang memiliki komitmen besar te...
Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( dpmptsp) Kukar bekerjasama dengan Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai Tim Penilai menyelenggarakan acara penganugrahan CSR Award III dan LKPM Award tahun 2020 kepada perusahaan-perusahaan di Kukar yang berkontribusi dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Penghargaan diberikan kepada beberapa perusahaan Swasta yang memiliki komitmen besar terhadap kepedulian sosial ini dilaksanakan di gedung Bappeda lantai 1. Selasa(15/12/2020)
Dalam acara penganugrahan Award tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi perusahaan-perusahaan di Kukar untuk terus meningkatkan kepedulian mereka bagi masyarakat sekitarnya melalui sejumlah program CSR.
Program CSR, kata Edi sangat berperan besar dalam meningkatkan mutu dan mengembangkan ekonomi masyarakat terutama dalam masa sulit di musim pandemi seperti sekarang.
"Pelaksanaan sebelumnya selain berkolaborasi dengan para akademisi Unikarta,penilaian juga akan dilakukan lebih detail dengan kriteria kriteria penilaian yang sudah ditentukan agar CSR ini memang betul betul bermanfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara tak hanya sekedar"Mendadak CSR".
Indikator penilaian yang sudah dilaksanakan diseluruh perusahaan yang masuk dalam nominasi CSR Award III tahun 2020, lebih dipertajam lagi terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk Sebagai Nominator pemenang CSR Award III tahun 2020 ini dikhususkan oleh perusahaan perusahaan yang beroperasi di Wilayah Pemkab Kukar.
Edi menuturkan, selain meningkatkan bisnisnya, perusahaan juga memberikan dampak bagi ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan di sekitar wilayah usaha mereka. Sekaligus menjadi penguat hubungan antara perusahaan, pemerintah, dengan masyarakat berdasarkan prinsip saling menguntungkan (kemitraan).
"Jika setiap perusahaan menjalankan CSR-nya secara baik, niscaya tak akan terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Sangat penting bagi perusahaan untuk tak sekadar memandang CSR sebagai pengeluaran atau beban biaya, Melainkan memandang CSR sebagai bagian dari pembangunan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
"Pemberiaan penghargaan CSR Award ini adalah sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kukar terhadap perusahaan yang telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Saya secara pribadi ucapkan selamat kepada para pemenang CSR Award 2020. Perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan ini, semoga pada kesempatan lain bisa menerima penghargaan ini," tambahnya lagi.
Penilaian CSR Award tahun ini terdapat 32 perusahaan yang mendapatkan kategori Piagam, 23 perusaaahn masuk dalam kategori Silver, 10 Perusahaan masuk dalam kategori Gold dan untuk tahun ini kategori Platinum tidak ada satupun perusahaan yang mampu mencapainya.
Untuk pertama kalinya sejak UU Nomor 14 Tahun 2008 diundangkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan.
Uji Konsekuensi yang berlangsung selama sehari ini dibuka Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Kukar bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (17/12) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut di anta...
Untuk pertama kalinya sejak UU Nomor 14 Tahun 2008 diundangkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan.
Uji Konsekuensi yang berlangsung selama sehari ini dibuka Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Kukar bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (17/12) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabid PLIP Aji Decki Ismail, Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, dan staf dari Diskominfo Kalimantan Timur dan Kukar.
Pihak penguji pada uji konsekuensi ini berasal dari unsur pemerintahan, akademisi, dan LSM. Mereka adalah Lilik Rukitasari (akademisi Universitas Trunojoyo Bontang), Sri Rezeki Marietha (Diskominfo Kaltim) dan Buyung Marajo (LSM Pokja 30 Samarinda).
Adapun informasi publik yang menjadi materi uji konsekuensi berasal dari 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar selaku PPID Pembantu yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD A.M. Parikesit Tenggarong Seberang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar.
Dalam uji konsekuensi tersebut, masing-masing PPID Pembantu dari OPD memaparkan jenis informasi yang diusulkan untuk dikecualikan, serta dasar hukum, alasan pengecualian seperti latar belakang dan kondisi yang melandasinya, serta retensi arsipnya.
Para penguji mencermati dan memberikan kritik dan saran untuk redaksi jenis informasi yang dikecualikan yang diajukan oleh OPD, meluruskan produk hukum yang menjadi dasar pengecualian informasi dan alasan ditutup dan dibukanya informasi, serta retensi arsip yang maksimal 30 tahun dan bisa diperbarui jika masanya habis.
Pihak Diskominfo Kukar dan pihak penguji bersepakat perlunya penetapan informasi publik yang dikecualikan oleh PPID Utama untuk informasi yang bersifat umum dan berlaku untuk semua OPD/Badan Publik di Kukar. Seperti informasi tentang keuangan yang belum diaudit, informasi tentang kepegawaian, perlindungan anak dan perempuan, informasi tentang infrastruktur dan konfigurasi jaringan data, serta informasi tentang rekam medik yang berlaku di seluruh rumah sakit, puskesmas, dan unit kesehatan, termasuk yang dikecualikan dan berlaku di semua OPD/Badan Publik yang terkait dalam tupoksinya.
Buyung Marajo dari Pokja 30 Samarinda mengatakan, uji konsekuensi ini merupakan proses demokratisasi dalam Badan Publik. Hal ini sebagai wujud pelayanan publik dalam bidang informasi yang lebih baik dan memberikan ruang keterlibatan publik dalam proses pengecualian informasi.
Sedangkan Sri Rezeki Marietha memberikan saran agar OPD yang belum melaksanakan uji konsekuensi untuk segera merancang usulan uji konsekuensi sesuai tupoksi. (PJ-POP)
Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) Dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Desa Bhuana Jaya Frank Efendi,disaksikan langsung oleh anggota KPID Propinsi Kaltim Erni Wahyuni,Kadis Kominfo Bahteramsyah didampingi pejabat struktural bidang yang terkait, Dinas PMD Seketaris Zulkifli serta Perwakilan kecamatan Tenggarong Seberang. Rabu(16/12/2020).
Pengukuhan PPID Desa yang...
Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) Dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Desa Bhuana Jaya Frank Efendi,disaksikan langsung oleh anggota KPID Propinsi Kaltim Erni Wahyuni,Kadis Kominfo Bahteramsyah didampingi pejabat struktural bidang yang terkait, Dinas PMD Seketaris Zulkifli serta Perwakilan kecamatan Tenggarong Seberang. Rabu(16/12/2020).
Pengukuhan PPID Desa yang mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 yang mengamanatkan pentingnya akselerasi keterbukaan informasi publik di desa serta meLounching media informasi milik desa seperti website,Radio Fm, dan beberapa aplikasi berbasis android/ios.merupakan sebagai langkah awal pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)di desa Bhuana Jaya
Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Desa Bhuana Jaya Frank Efendi mengatakan PPID desa dibutuhkan untuk meminimalisir maraknya berita bohong atau hoaks yang beredar.
"PPID harus mampu menyajikan informasi cepat, akurat, dan akuntabel. Hal ini diperlukan untuk menangkal atau setidaknya meminimalisir maraknya hoaks atau berita bohong di masyarakat," ujar Frank.
,"Ditambahkan Frank Efendi ,Desa Bhuana jaya kecamatan Tenggarong Seberang saat ini direncanakan akan jadi sentral Bawang Merah. Kini Desa tersebut, bisa dijadikan percontohan dalam pengembangan budidaya tanaman hortikoltura khususnya bawang merah. keberhasilan budidaya bawang merah ini sangat luar biasa, Untuk itu kata Kades Frank Efendi pengembangkan bawang merah yang ada di Desa Bhuana Jaya terus kita lakukan dan sementara memang desa kami ini sebagai Pilot Project di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Sementara itu Kadis Kominfo Kukar Ir.Bahteramsyah dalam sambutannya menyampaikan tentang fungsi kediskominfoan terkaid dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hampir setiap aspek kehidupan kita menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK membantu menghemat waktu, menghemat biaya, dan masih banyak lagi.
,"Dalam dunia komputer ada tiga objek utama yang terlibat di dalamnya, seperti hardware, software dan brainware. Software adalah perangkat lunak yang di gunakan pada hardware, Hardware adalah perangkat keras di gunakan untuk menjalankan perangkat lunak, dan yang terakhir adalah Brainware yang menjalankan hardware dan software. Brainware adalah orang yang menggunakan, memakai ataupun mengoperasikan perangkat komputer.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.tegas Bahteramsyah.
Pedoman ini sebagai acuan mengenai ruang lingkup, tanggungjawab dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diskominfo Kukar sebagai PPID utama didaerah untuk melakukan pembinaan terhadap PPID pembantu dalam menyediakan informasi tertentu melalui mekanisme pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Publik.
Tujuannya adalah :
–Mendorong terwujudnya implementai UU KIP secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi ;
–Memberikan standar bagi Pejabat PPID dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;
–Meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Kecamatan dan Desa untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas;pungkasnya.
Adapun susunan pengurus Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) desa Bhuana Jaya dengan masa kepengurusan thn 2020 s/d 2026 antara lain:
Dalam rangka kebijakan tata kelola Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar menggelar kegiatan rapat rilis data statistik pembangunan bertempat di ruang rapat Lt. 3 gedung Diskominfo Kukar .Senin (7/12/2020).
Acara yang dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Bahteramsyah diikuti oleh pejabat struktural Diskominfo kukar dan 15 OPD dilingkungan Pemkab kukar menghadirkan na...
Dalam rangka kebijakan tata kelola Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar menggelar kegiatan rapat rilis data statistik pembangunan bertempat di ruang rapat Lt. 3 gedung Diskominfo Kukar .Senin (7/12/2020).
Acara yang dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Bahteramsyah diikuti oleh pejabat struktural Diskominfo kukar dan 15 OPD dilingkungan Pemkab kukar menghadirkan narasumber dari BPS Kukar Yuda Satia Isnanta,SST.Kasi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik(IPDS) didampingi Sri Sis Sugianto.yang mewakili Kepala BPS Kukar
Bahteramsyah dalam sambutannya menyampaikan Tujuan kegiatan rapat ini adalah untuk meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap data statistik sektoral di lingkungan Pemkab Kukar, kemudian tercapainya persepsi persepsi dalam pengolahan data statistik yang ada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Kukar, serta data tersedianya yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, narasumber Yuda Satia Isnanta dari BPS Kabupaten Kukar menjelaskan tentang peningkatan kualitas data melalui prinsip Satu Data Indonesia(SDI) syarat data yang berkualitas konsisten, valid, akurat, terkini serta aspek lainnya. Selain itu terkait prinsip satu data berdasarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), bahwa data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi standar data, dengan metadata, menggunakan kode referensi dan atau data induk, memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Disebutkan Yuda, regulasi terkait statistik selain Undang-Undang dan Perpres yaitu Peraturan BPS 4 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Keputusan Kepala BPS nomor 5 tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional, Keputusan Kepala BPS nomor 6 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Statistik Dasar, Keputusan Kepala BPS nomor 7 tahun 2000 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral, Keputusan Kepala BPS nomor 8 tahun 2000 tentang Tata Cara pemberitahuan Survei Statistik Khusus.
Dijelaskan Yuda, bahwa yang dimaksud Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Adapun tujuan SDI memberikan acuan pelaksanaan dan baru bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan , mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan diakses Serta Mudah Dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat Dan Daerah ,sebagai dasar dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Dan Pengendalian Pembangunan , mendorong Keterbukaan Data Transparansi Dan sehingga tercipta Perencanaan dan perumusan kebijakan Pembangunan Yang Berbasis Data. pungkasnya.
Di era globalisasi seperti saat ini, tidak heran apabila kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan.
Terlebih, dalam era otonomi daerah saat ini perlu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau biasa disebut e-Government. Melalui e-Government pula, peningkatan pelayanan publ...
Di era globalisasi seperti saat ini, tidak heran apabila kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan.
Terlebih, dalam era otonomi daerah saat ini perlu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau biasa disebut e-Government. Melalui e-Government pula, peningkatan pelayanan publik dapat terwujud
Berangkat dari hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang e-Government melakukan kegiatan Penilaian dan Standarisasi E-Government Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (01/12/2020) pagi.
Kegiatan yang diikuti 30 OPD ini berlangsung selama 2 hari dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, M Irfan Pranata, mewakili Plt Bupati Kukar Chairil Anwar yang berhalangan hadir.
Pelaksanaan penilaian dan standarisasi e-Government ini diikuti 15 OPD pada hari pertama, dan 15 OPD lainnya pada hari kedua Rabu (02/12/2020) besok.
Plt Bupati Kukar Chairil Anwar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irfan Pranata mengatakan, dari 58 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kukar, pada kesempatan ini ada 30 OPD yang diundang untuk pemetaan standarisasi E-Government, dengan pertimbangan bahwa ke-30 OPD ini telah memiliki dan mengoperasikan aplikasi pendukung kinerja terutama yang berkaitan dengan layanan publik di lingkungan kerja masing-masing.
Ditambahkannya, kegiatan ini ditujukan untuk menilai 5 dimensi atau aspek implementasi unsur e-Government, yakni Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur, Aplikasi dan Perencanaan.
“Penilaian akan dilakukan oleh Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Inspektorat Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman,” ujarnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government disebutkan bahwa Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda namun berkaitan erat, yakni masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.
“Kemudian, masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka didengar dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara,” pungkasnya.
Sementara dikatakan Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, kegiatan penilaian dan standarisasi e-Government ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi performa pengembangan dan implementasi e-Government di tingkat OPD sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan TIK di lingkungan Pemkab Kukar.
Ditambahkan Bahteramsyah, Pemkab Kukar telah menerapkan e-Government dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan layanan publik dengan melakukan pembangunan infrastruktur TIK dan mengembangkan berbagai aplikasi dan inovasi.
Menurutnya, target yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah hasil penilaian dari Tim Asesor berupa rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan landasan bagi Pemkab Kukar, baik dalam menyusun kebijakan maupun dalam perencanaan dan penganggaran belanja TIK. “Sehingga investasi dan implementasi TIK menjadi lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumer dari Tim Asesor, yakni Edi Santoso dari Inspektorat Provinsi Kaltim, Zainal Arifin dari Universitas Mulawarman dan Nadia Paramitha Nazmah dari Diskominfo Kaltim. (tim-pkp)
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih medali perunggu atau Bhumandala Ariti kategori Kabupaten dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada ajang Bhumandala Award 2020 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jum'at (27/11/2020) malam.
Penghargaan Bhumandala Ariti tersebut diterima Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dari Deputi bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto.
Berdasarkan surat undangan dari BIG Nomor B-20.10/KA-BIG/IIG.02.02/11/202...
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih medali perunggu atau Bhumandala Ariti kategori Kabupaten dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada ajang Bhumandala Award 2020 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jum'at (27/11/2020) malam.
Penghargaan Bhumandala Ariti tersebut diterima Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dari Deputi bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto.
Berdasarkan surat undangan dari BIG Nomor B-20.10/KA-BIG/IIG.02.02/11/2020 tertanggal 20 November 2020, Kukar dinilai telah berhasil mengembangkan Simpul Jaringan melalui website http://geoportal.kukarkab.go.id.
Dengan dukungan perangkat lunak, perangkat keras dan infrastruktur yang memadai, pengembangan geoportal dan aplikasi yang memanfaatkannya secara mandiri tersebut sangat diapresiasi dewan juri Bhumandala Award 2020.
Atas pencapaian tersebut, Plt Bupati Kukar H Chairil Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan Geoportal Kukar, termasuk jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yang telah bekerja keras sehingga Kukar untuk pertama kalinya meraih penghargaan di ajang Bhumandala Award.
Untuk diketahui, ajang Bhumandala Award merupakan ajang dua tahunan yang diselenggarakan BIG untuk memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dinilai terbaik dalam upayanya mempersiapkan diri dan membangun simpul jaringan.
Penilaian kinerja simpul jaringan dilakukan dengan melihat pembangunan 5 elemen Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) yaitu Kebijakan, Kelembagaan, Teknologi, Standar dan Sumber Daya Manusia.
Proses monitoring dan evaluasi dalam rangka penilaian Bhumandala Award pada tahun 2020 agak berbeda dari tahun sebelumnya dikarenakan pandemi COVID-19.
Tim dari BIG bersama Dewan Juri yang berasal dari kalangan Akademisi dari berbagai universitas di Indonesia, menggunakan metode online dan video conference untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Ada beberapa tahap penilaian yaitu penilaian terhadap isian kuisioner, penilaian online, verifikasi online, dan kunjungan secara virtual oleh tim ke ruang server penyebarluasan yang berada di Diskominfo Kukar untuk melihat secara virtual sekaligus mengecek kebenaran pengisian kuesioner yang telah dikirimkan sebelumnya. (MAW-PIP)
Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua hari menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, mulai Sabtu (21/11/202) hingga Minggu (22/11/2020), yang dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar.
Plt Bupati Chairil Anwar dalam sambutannya berharap agar melalui Rakerda tersebut peran DMI dapat dioptimalkan dalam rangka memberdayakan masjid sebagai sentra pembinaan umat. "...
Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua hari menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, mulai Sabtu (21/11/202) hingga Minggu (22/11/2020), yang dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar.
Plt Bupati Chairil Anwar dalam sambutannya berharap agar melalui Rakerda tersebut peran DMI dapat dioptimalkan dalam rangka memberdayakan masjid sebagai sentra pembinaan umat. "Seperti yang telah dilakukan Rasulullah pada jamannya, yaitu berbagai kegiatan diselenggarakan di mesjid, termasuk kegiatan sosial lainnya," kata Chairil.
Menurutnya, saat ini masjid hanya berfungsi sekedar sebagai tempat ibadah saja. Namun dengan program-program yang disepakati dalam Rakerda ini, maka fungsi masjid menjadi lebih optimal sebagai pusat kegiatan umat Islam. "Harapannya, kesalehan ritual dan sosial jama’ah masjid dapat kita tingkatkan. Takmir masjid juga harus mengelola anggaran masjid dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat," ujarnya.
Chairil berharap Dewan Mesjid bersama para takmir mesjid ikut membantu program dan menjadi mitra pemerintah daerah dalam hal peningkatan kesadaran serta turut berperan dalam membangun,termasuk di bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat khususnya untuk masyarakat sekitar mesjid. Jadi anggaran masjid, harus benar-benar dikelola dengan baik sehingga bermanfaat untuk pemberdayaan umat,“ harapnya.
Chairil menambahkan, dalam menyusun program, DMI harus senantiasa dapat menggairahkan umat, situasional dan kondisional. "Takmir masjid hendaknya terus meningkatkan kemampuan, baik ilmu dan intelektualnya maupun perkembangan kemajuan teknologi,” jelasnya.
Ditambahkannya, DMI Kukar juga memiliki tugas penting untuk turut menjaga kerukunan umat di Kukar bersama elemen-elemen masyarakat lainnya. “Masjid adalah rumah ibadah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Sementara dikatakan Ketua DMI Kukar H.M. Bisyron, ada sekitar 1500 mesjid dan mushola di Kukar yang harus dikelola dengan baik. "Jalin terus komunikasi internal dewan mesjid baik ke tingkat daerah terutama ranting.Rakerda DMI yang berlangsung selama dua hari ini juga membahas program-program DMI masa khidmat 2020-2025," jelasnya.
Aliran listrik di sebagian wilayah Kecamatan Tenggarong mengalami pemadaman pada hari ini, Senin (16/11/2020) ini mulai jam 09.00-11.00 WITA.
Dari informasi yang diterima dari kantor PLN Ranting Tenggarong, pemadaman listrik selama 2 jam ini terjadi dikarenakan ada pemeliharaan jaringan distribusi di Jalan A.M Sangaji dan sekitarnya.
Dikarenakan adanya pekerjaan pemeliharaan tersebut, beberapa wilayah yang mengalami pemadaman listrik di antaranya adalah di kawas...
Aliran listrik di sebagian wilayah Kecamatan Tenggarong mengalami pemadaman pada hari ini, Senin (16/11/2020) ini mulai jam 09.00-11.00 WITA.
Dari informasi yang diterima dari kantor PLN Ranting Tenggarong, pemadaman listrik selama 2 jam ini terjadi dikarenakan ada pemeliharaan jaringan distribusi di Jalan A.M Sangaji dan sekitarnya.
Dikarenakan adanya pekerjaan pemeliharaan tersebut, beberapa wilayah yang mengalami pemadaman listrik di antaranya adalah di kawasan Jalan A.M Sangaji, Mangkurawang, Jalan Pateh Kota, Jalan Al Jawahir, Kejawi Permai, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Tambak Rel, Jalan Kramajaya, Jalan Usaha Tani, Jalan Sukmawira, Perumahan Rangga Yudha, Perumahan Dinar Mas, Datar Wangi, hingga Perumahan Kendis.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Tenggarong, Jum’at (13/11/2020) pagi.
Kunjungan tim dari KIP Kaltim didampingi Diskominfo Kaltim tersebut diterima langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama beserta jajaran di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar.
Dari K...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Tenggarong, Jum’at (13/11/2020) pagi.
Kunjungan tim dari KIP Kaltim didampingi Diskominfo Kaltim tersebut diterima langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama beserta jajaran di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar.
Dari KIP Kaltim terdiri dari Ramaon Dearnov Saragih yang juga Ketua KIP Kaltim dan komisioner Erni Wahyuni beserta 2 staf, sementara dari Diskominfo Kaltim terdiri dari Edwin dan beberapa staf Sekretariat PPID Kaltim.
Menurut Ketua KIP Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, kunjungan kerja ke Kukar dimaksudkan untuk menyosialisasikan instrumen monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka pemeringkatan Badan Publik se-Kaltim tahun 2020.
"Kami sebenarnya baru dilantik pada Senin lalu, dan langsung membagi tim untuk melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota di Kaltim pada 10-13 November," ujarnya.
Sementara ditambahkan Erni Wahyuni, ada 4 indikator untuk pemeringkatan keterbukaan informasi publik dari badan publik se-Kaltim, yang pertama adalah pengembangan website badan publik, kemudian yang kedua adalah mengumumkan informasi publik, lalu menyediakan informasi publik, dan terakhir tentang pelayanan informasi publik.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah memberikan apresiasi kepada komisioner KIP Kaltim yang telah langsung bergerak terjun ke lapangan meski baru dilantik pada Senin lalu. "Kami sangat menyambut baik hal ini," ungkapnya.
Menurut Bahteramsyah, Diskominfo Kukar selaku PPID Utama sudah melakukan upaya-upaya terkait dengan restrukturisasi dan konsolidasi PPID-PPID Pembantu. "Kita secara marathon tengah melakukan pembenahan, termasuk melakukan pelatihan pada OPD-OPD. Kita juga telah berkoordinasi dengan KIP Kaltim sebelumnya yang secara simultan melaksanakan rapat koordinasi untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait uji konsekuensi," jelasnya.
Bahteramsyah berharap agar koordinasi, sinergitas serta kolaborasi antara Diskominfo Kukar dengan KIP Kaltim dapat berjalan dengan baik dan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. (maw-pip)
Pusat Komunitas Kreatif atau disingkat Puskomkref merupakan salah satu program Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tertuang dalam Permenkominfo nomor 8 tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial kemudian diperkuat Permenkominfo nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelengaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Sebagai langkah pengejawantahan program pemerintah pada sektor Komunikasi dan Informatika dimaksud, p...
Pusat Komunitas Kreatif atau disingkat Puskomkref merupakan salah satu program Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tertuang dalam Permenkominfo nomor 8 tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial kemudian diperkuat Permenkominfo nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelengaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Sebagai langkah pengejawantahan program pemerintah pada sektor Komunikasi dan Informatika dimaksud, pada tanggal 12 November 2020 bertempat di ruang rapat Diskominfo Kutai Kartanegara berlangsung rapat rencana pembentukan dan pelatihan Kelompok Informasi Masyarakat (PUSKOMKREF) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat yang dipimpin langsung Kadiskominfo H. Bahteramsyah tersebut didamping Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Rianto, para Kasi di bidang PKP dan unsur kelompok masyarakat yakni Kelompok Strategis yang dihadiri oleh Dedy Sudarya dan Kelompok Media Tradisional dihadiri oleh Sofyan Tarmidi beserta seluruh staf bidang PKP Diskominfo Kukar.
Bahteramsyah saat membuka rapat tersebut memaparkan bahwa sebelumnya di Kecamatan Sangasanga telah dibentuk Puskomkref melalui program Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagaimana tujuannya lembaga yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat ini diposisikan sebagai lembaga sekunder dari empat kelompok masyarakat yang diwadahinya sebagai kelompok primernya yakni Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kelompok Strategis, Kelompok Media Tradisional dan Kelompok Pembuat Kontent Kreatif.
Mengingat luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait pembentukan Puskomkref dibutuhkan 3 titik mewakili zona hilir, zona tengah dan zona hulu sebagai wadah pembinaan di masing-masing ketiga zona dimaksud. Selain Sangasanga yang sudah terbentuk Puskomkrefnya sekaligus sebagai Puskomkref zona hilir, kemudian Tenggarong diharapkan terbentuk Puskomkref mewakili zona tengah, dan untuk zona hulu diharapkan Puskomkref terbentuk di Kecamatan Kota Bangun.
Selanjutnya Puskomkref yang bertugas melakukan pembinaan, baik itu berupa administrasi ataupun berbentuk pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kapasitas keempat kelompok masyarakat yang diwadahinya dalam melakukan perubahan tata cara dan perilaku yang biasanya dilakukan dalam bisnis proses kegiatannya dari cara-cara manual menjadi cara-cara digital seperti e-commerce, dan sebagainya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Sudarya dari kelompok strategis sekaligus sebagai pengurus Kekraf Kutai Kartanegara menyambut baik rencana ini, ia berharap Puskomkref dan Kekraf berjalan seiring dalam membangun Kutai Kartanegara khususnya disektor Informasi dan Kreatifitas, Kekraf fokus pada bagaimana melakukan kreatifitas guna meningkatkan nilai ekonomi suatu produk apakah itu barang ataupun jasa sementara Puskomkref fokus bagaimana melakukan digitalisasi, apakah itu berbentuk pemasaran ataupun itu berbentuk pengenalan dan edukasi kepada masyarakat secara luas. Ini bisa berbentuk aplikasi e-commerce dll.
Di akhir rapat, Sofyan Tarmidi dari Kelompok Media Tradisional berharap, ke depan agar pemerintah melakukan proses branding Kutai Kartanegara dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan agar proses pengkaderan bagi pecinta media tradisonal dapat berjalan tanpa generasi yang terputus.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas ASN, Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan pelatihan Pengelolaan Media Internal/Website yang berlangsung di Tenggarong, Rabu (11/11/2020) pagi.
Kegiatan pelatihan pengelolaan media internal yang diikuti 20 peserta ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskopukm Kukar Tajuddin, dengan menghadirkan 2 narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yakni Zainul Effendi Joesoe...
Dalam rangka meningkatkan kapasitas ASN, Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan pelatihan Pengelolaan Media Internal/Website yang berlangsung di Tenggarong, Rabu (11/11/2020) pagi.
Kegiatan pelatihan pengelolaan media internal yang diikuti 20 peserta ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskopukm Kukar Tajuddin, dengan menghadirkan 2 narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yakni Zainul Effendi Joesoef dan M. Agri Winata.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Diskopukm Kukar Tajuddin berharap agar melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas aparatur di instansinya dalam mengolah data hingga menjadi berita.
“Melalui pelatihan ini saya harap ke depannya website Diskopukm menjadi lebih update untuk menyampaikan hasil-hasil pembangunan, tentang koperasi, UKM, dan sebagainya,” katanya.
Ditambahkan Tajuddin, website Diskopukm telah dikembangkan sejak Oktober-November 2018. Namun saat itu, masih belum dimaksimalkan untuk menyajikan informasi atau berita.
Oleh karena itu, Tajuddin berharap agar para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan menyerap informasi dari narasumber dengan sebaik-baiknya.
Dalam pelatihan ini, Zainul Effendi Joesoef yang juga Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kukar memaparkan materi bertajuk Media Pemerintah di Era Multimedia, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Teknik Membuat Berita oleh M Agri Winata.
Para peserta dari seluruh seksi di Diskopukm Kukar tampak antusias mengikuti pelatihan. Sejumlah peserta pelatihan tak segan-segan langsung bertanya ke narasumber terkait cara penulisan, pengolahan berita, cara penyajian informasi di media sosial, hingga soal keterbukaan informasi publik. Kegiatan pelatihan diakhiri dengan sesi praktek mengolah data kegiatan menjadi sebuah artikel berita. (maw-pip)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima santri tahfidz yang akan mengikuti program Satu Desa Satu Hafidz Angkatan ke-2 Tahun 2020/2021.
Dimulainya program Satu Desa Satu Hafidz Gelombang II Tahun 2020/2021 ini secara resmi dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Taufik Hidayat, Senin (9/11/2020) pagi di Tenggarong.
Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, Gerakan Et...
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima santri tahfidz yang akan mengikuti program Satu Desa Satu Hafidz Angkatan ke-2 Tahun 2020/2021.
Dimulainya program Satu Desa Satu Hafidz Gelombang II Tahun 2020/2021 ini secara resmi dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Taufik Hidayat, Senin (9/11/2020) pagi di Tenggarong.
Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, Gerakan Etam Mengaji atau GEMA yang menjadi amanat Perbup No 24 Tahun 2016 telah membuahkan hasil yang begitu signifikan bagi masyarakat Muslim di Kukar, yakni dengan beberapa kali berhasil menjuarai MTQ di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
"Dilaksanakannya kembali program Satu Desa Satu Hafidz Al-Quran tahap kedua ini merupakan suatu hal yang patut disyukuri oleh segenap masyarakat Muslim di Kukar, terutama bagi para remaja dan pemuda yang berasal dari seluruh kecamatan, kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
Plt Bupati Kukar berharap agar sekembalinya dari karantina selama satu tahun, para santri akan kembali ke tengah masyarakat dan ikut berpartisipasi aktif untuk mengembangkan dan memasyarakatkan budaya membaca serta mengamalkan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat.
"Atas nama Pemkab Kukar, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Kabag Kesra dan tim yang telah bekerja keras melakukan tahapan tahapan sosialisasi, pendaftaran, hingga penjaringan calon santri Program Satu Desa Satu Hafidz Al-Quran angkatan kedua tahun 2020/2021, dan ucapan terima kasih juga kepada pengelola dan takmir Mesjid Al-Anshar yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar untuk mensukseskan program ini," imbuhnya.
Sementara dikatakan Kabag Kesra Setkab Kukar, Supriyanto, ada 95 orang yang mendaftar untuk mengikuti tahap kedua program Satu Desa Satu Hafidz tahun 2020/2021. Setelah melalui seleksi, hanya 50 orang yang terpilih dan sisanya 45 orang lainnya sebagai cadangan apabila sewaktu-waktu ada santri yang keluar.
"Penargetan semacam ini hal biasa dilakukan untuk efektivitas pelaksanaan program ini. Berdasarkan pada pengalaman sebelumnya di angkatan pertama tahun 2019/2020, seiring berjalannya waktu selama dikarantina, ada saja santri yang mengundurkan diri disebabkan dengan beberapa alasan, dan cadanganlah yang akan menggantikan," pungkasnya.
Sungai Mahakam sejak ratusan tahun silam menjadi jalur transportasi utama yang menghubungkan wilayah pedalaman dengan daerah luar. Sungai terbesar dan terpanjang di Kalimantan Timur ini menjadi urat nadi perekonomian yang dilintasi kapal pengangkut barang maupun kapal penumpang.
Seiring perjalanan waktu dengan semakin terbukanya akses jalan darat dari dan ke pedalaman, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan roda empat ketimbang naik kapal. Secara perlahan, usaha tr...
Sungai Mahakam sejak ratusan tahun silam menjadi jalur transportasi utama yang menghubungkan wilayah pedalaman dengan daerah luar. Sungai terbesar dan terpanjang di Kalimantan Timur ini menjadi urat nadi perekonomian yang dilintasi kapal pengangkut barang maupun kapal penumpang.
Seiring perjalanan waktu dengan semakin terbukanya akses jalan darat dari dan ke pedalaman, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan roda empat ketimbang naik kapal. Secara perlahan, usaha transportasi sungai berupa kapal penumpang pun mulai ditinggalkan penumpang. Ramainya lalu lintas kapal penumpang di sungai Mahakam kini telah menjadi kenangan masa lalu.
Meski sudah tak banyak lagi kapal penumpang yang beroperasi, masyarakat masih bisa bernostalgia menyusuri sungai Mahakam sambil menikmati keindahan alam di sepanjang sungai dengan kapal wisata. Salah satunya adalah kapal Queen Orca Houseboat.
Kapal wisata yang baru dioperasikan sejak Agustus 2020 ini dapat menjadi pilihan masyarakat, komunitas, maupun organisasi untuk berwisata menyusuri sungai Mahakam, menyinggahi tempat-tempat menarik di pedalaman.
Seperti yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama puluhan awak media dalam kegiatan Gathering Jurnalis, Sabtu (07/11/2020) lalu.
Dengan menggunakan kapal wisata yang telah disulap layaknya 'hotel terapung' itu, rombongan Gathering Jurnalis yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto melakukan perjalanan menyusuri sungai Mahakam untuk mengeksplorasi potensi wisata yang ada di Kecamatan Sebulu.
Sambil menikmati kuliner khas yakni nasi kuning, awak media mendengarkan pemaparan dari Dedi Nala Sudarya selaku General Manager Queen Orca Houseboat terkait gagasan pengembangan wisata sungai dengan kapal pesiar.
Berbeda dengan kapal wisata lainnya yang tak memiliki kabin atau kamar tidur, menurut Dedi, Queen Orca Houseboat punya fasilitas kamar sekelas hotel. Ya, kapal ini memiliki 11 kabin yang nyaman dan sejuk, termasuk 1 kabin VIP yang dilengkapi kamar mandi di dalamnya. "Kita menggunakan AC sentral yang dioperasikan selama 24 jam, jadi penumpang tetap merasa nyaman berada di kapal ini," jelasnya.
Untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang, lanjut Dedi, kapal wisata Queen Orca juga memiliki ruang makan yang bisa juga difungsikan sebagai ruang pertemuan, lengkap dengan televisi dan peralatan audio yang sangat memadai untuk berkaraoke atau bahkan screening film. Di ruang tersebut, penumpang kapal juga bisa membuat teh atau kopi panas yang disediakan selama 24 jam untuk dinikmati di anjungan kapal bagian depan maupun belakang.
Ditambahkan Dedi, pihaknya memasang tarif sebesar Rp 8,5 juta untuk sewa kapal tersebut per harinya. "Untuk rute, kami sesuaikan permintaan penyewa. Bisa ke Samarinda, beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara hingga paling jauh ke Kutai Barat. Tarifnya Rp 8,5 juta per hari atau 18 jam, dan minimal sewa adalah untuk 2 hari 1 malam," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto mengatakan, kegiatan Gathering Jurnalis menyusuri sungai Mahakam dengan menggunakan kapal Queen Orca Houseboat dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kehumasan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
"Kegiatan Gathering Jurnalis yang dijalankan Diskominfo Kukar tertuang dalam perencanaan anggaran tahun 2020 yang dilaksanakan sebanyak 5 kali. Dan yang berakhir di kapal wisata Queen Orca ini. Acara gathering seperti ini baru pertama kali dilaksanakan Diskominfo Kukar pada tahun anggaran 2020. Tujuannya tidak lain untuk membantu dalam penyebarluaskan informasi publikasi potensi daerah untuk pembangunan," katanya.
Atas nama Kepala Dikominfo Kukar, Ahmad Rianto memberikan apresiasi atas dukungan para awak media yang telah membantu menyebarkan informasi pembangunan di Kukar. "Tahun depan kegiatan ini perlu terus dilanjutkan guna menjalin kerjasama dalam hal penyebarluasan informasi yang positif dari Kabupaten Kutai Kartanegara," pungkasnya.
Kegiatan Gathering Jurnalis menyusuri sungai Mahakam dengan Queen Orca Houseboat diawali dengan kunjungan ke Desa Budaya Lekaq Kidau, Kecamatan Sebulu. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan menyinggahi Desa Sebulu Modern untuk menyaksikan sunset atau momen matahari tenggelam di bukit Arborea yang berada di ketinggian 270 mdpl.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meluncurkan sebuah website atau situs khusus infografis yang diberi nama LAMINDAKU (Laman Infografis Daerah Kutai Kartanegara).
Peluncuran website LAMINDAKU yang beralamat di https://lamindaku.kukarkab.go.id ini dilakukan Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik A.M. Decki Ismail dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi se...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meluncurkan sebuah website atau situs khusus infografis yang diberi nama LAMINDAKU (Laman Infografis Daerah Kutai Kartanegara).
Peluncuran website LAMINDAKU yang beralamat di https://lamindaku.kukarkab.go.id ini dilakukan Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik A.M. Decki Ismail dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi selaku penggagas LAMINDAKU.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dalam sambutannya memberikan apresiasi atas gagasan pengembangan website LAMINDAKU yang merupakan website khusus infografis pertama di Kukar.
"Ada kekhususan dari website LAMINDAKU, yakni hanya menyajikan infografis dengan lebih banyak gambar kartun yang sangat komunikatif.
Tentunya kemasan informasi seperti ini memang sangat menarik," ujarnya.
Dengan hadirnya website LAMINDAKU, lanjut Bahteramsyah, membuat khazanah website di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara menjadi semakin kaya dan bervariasi. "Saya harap LAMINDAKU berkolaborasi dengan website yang ada, sehingga bisa diakses dari mana saja," imbuhnya.
Selain itu, tambahnya, LAMINDAKU diharapkan dapat pula mempromosikan kegiatan Pemerintah Daerah serta pariwisata di Kukar lewat kemasan infografis yang menarik. "Event apapun bisa dipromosikan dengan infografis di LAMINDAKU ini," katanya lagi.
Bahteramsyah juga menyarankan agar dibuat tokoh atau maskot untuk website LAMINDAKU. "Seperti di salah satu televisi swasta yakni TVONE ada Bang One, maka perlu juga dibuat tokoh seperti itu di LAMINDAKU," sarannya.
Sementara Kasi Pengelola Informasi Publik, Hartono Kusbandi, selaku penggagas proyek perubahan LAMINDAKU mengatakan, hadirnya LAMINDAKU dilatarbelakangi oleh belum adanya wadah khusus infografis yang dikelola Diskominfo Kukar. "Infografis yang disajikan belum memiliki wadah yang tepat dalam publikasinya, oleh karena itu saya berinisiatif untuk merancang rencana Aksi Perubahan ini berupa website khusus infografis yang dinamakan LAMINDAKU," katanya.
Ditambahkan Hartono, hadirnya LAMINDAKU bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pemenuhan hak atas informasi publik melalui sajian informasi yang dikemas dalam bentuk teks dan grafis.
"Dengan penyajian yang ringan, nyaman dilihat, mudah dipahami, diharapkan LAMINDAKU juga dapat menjadi sarana edukasi untuk berbagai usia, serta dapat meningkatkan respon dan partisipasi publik terhadap informasi yang disajikan LAMINDAKU," demikian kata Hartono. (maw-pip)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan aplikasi anyar bernama SiKenDi alias Sistem Informasi Kendaraan Dinas yang resmi diluncurkan di Tenggarong, Kamis (05/11/2020) pagi.
Peluncuran aplikasi SiKenDi dilakukan langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah didampingi Kabid e-Government Hendra Wardana dan Kasubag Umum dan Ketatalaksanaan Diskominfo Kukar Anggoro Prastowo selaku pimpinan proyek perubahan aplikasi SiKenDi.
...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan aplikasi anyar bernama SiKenDi alias Sistem Informasi Kendaraan Dinas yang resmi diluncurkan di Tenggarong, Kamis (05/11/2020) pagi.
Peluncuran aplikasi SiKenDi dilakukan langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah didampingi Kabid e-Government Hendra Wardana dan Kasubag Umum dan Ketatalaksanaan Diskominfo Kukar Anggoro Prastowo selaku pimpinan proyek perubahan aplikasi SiKenDi.
Menurut Anggoro Prastowo, SiKenDi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mengetahui informasi terkait penggunaan kendaraan dinas yang menjadi aset Diskominfo Kukar.
"Saat ini jumlah kendaraan dinas yang menjadi aset Diskominfo Kukar tercatat ada 22 kendaraan dinas. Terdiri dari 16 unit sepeda motor dan 6 unit mobil dinas. Data ini sesuai dengan data yang tercatat di SIMDA Barang Milik Daerah tahun 2019," jelasnya.
Ditambahkan Anggoro, selama ini informasi mengenai pengelolaan kendaraan dinas di Diskominfo masih dilakukan secara manual, seperti pencatatan penggunaan BBM hingga pada pencatatan pembayaran pajak yang kerap kali mengalami keterlambatan.
"Sistem manual seperti ini memang menjadi kendala dalam penyajian informasi yang akurat dan terpercaya dalam pengelolaan kendaraan dinas tiap tahunnya," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Anggoro, dirinya merancang rencana aksi perubahan berupa sistem online yang dapat memberikan informasi apa saja yang terkait dengan pengelolaan kendaraan dinas yang menjadi aset Diskominfo Kukar.
Sementara Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah memberikan apresiasi atas dikembangkannya aplikasi SiKenDi untuk memonitor penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Diskominfo Kukar. "Saya harap aplikasi ini dapat terus digunakan di masa mendatang," ujarnya.
Menurut Bahteramsyah, aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Kukar ini bisa menjadi pionir yang dapat terus dikembangkan untuk OPD lain. "Kita bisa tawarkan aplikasi ini kepada OPD lain, secara gratis tentunya," demikian kata Bahteramsyah.
Peluncuran aplikasi SiKenDi ditandai dengan penekanan tombol launching aplikasi serta pemecahan 2 buah kendi oleh Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dan Kabid E-Government Hendra Wardana. Kendi tersebut berisi kartu identitas kendaraan dinas yang telah terdaftar dalam database aplikasi SiKenDi. (maw-pip)
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan sarana pemberdayaan informasi masyarakat, selain itu keberadaan KIM disejumlah wilayah lebih kepada layanan publik yang dibentuk, dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat, demikian yang disamapaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) Bahteramsyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM di Aula UPTD Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kecamatan Muara Badak Selasa (3/11/2020) pagi. &...
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan sarana pemberdayaan informasi masyarakat, selain itu keberadaan KIM disejumlah wilayah lebih kepada layanan publik yang dibentuk, dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat, demikian yang disamapaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) Bahteramsyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM di Aula UPTD Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kecamatan Muara Badak Selasa (3/11/2020) pagi.
“KIM dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri, keberadaannya sebagai wahana informasi didalam masyarakat untuk memperlancar arus informasi masyarakat dengan pemerintah, selain KIM dapat mengakses dan mengelola informasi guna meningkatkan literasi informasi demi mengatasi kesenjangan informasi bagi masyarakat setempat,” ujar Bahteramsyah
Diketahui Bimtek yang digelar Diskominfo Kukar ini, dilakukan selama tujuh kali dan berakhir di Kecamatan Muara Badak, selain Bahteramsyah, turut hadir dalam kesempatan kali ini yakni, Camat Muara Badak, Arfan,Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Komunikasi Publik (PKP) Ahmad Rianto, Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Komunikasi Publik (SDKP) Hermawan.
"Pembentukan KIM di berbagai wilayah ini penting dilakukan lantaran memiliki peranan yang strategis dalam upaya menyongsong era digitalisasi 4.0. Kedepannya KIM perlu ditingkatkan dalam meningkatkan kemampuan dalam mengakses berbagai disejumlah informasi yang tertera disejumlah media karena kita harapkan masyarakat lebih peka, aktif, peduli, dalam memilah dan memilih informasi yang beredar dan berkembang selama ini,” jelasnya.
Sementara itu Camat Muara Badak Arfan, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfo Kukar tersebut, menurutnya keberadaan Bimtek yang digelar di wilayahnya itu akan dapat menjadi corong informasi daerah khususnya Muara Badak dalam menyampaikan sejumlah informasi produktif kepada khalayak ramai
“Bimtek ini digelar dalam memberikan sejumlah bekal kepada para anggota KIM dalam mengolah sejumlah informasi yang bertedar di kalangan masyarakat, selain itu dengan kehadiran KIM nantinya masyarakat diharapakan dapat lebih cerdas dalam memilah dan memilih sejumlah informasi yang tersaji dalam sejumlah media baik itu media massa elektronik maupun media sosial,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua KIM Muara Badak Ahmad atau yang lebih dikenal dengan sapaan Daeng Lompo mengatakan dengan keberadaan KIM Muara badak kedepannya, masyarakat yang masuk dalam KIM tersebut akan dapat aktif dalam menemukan, mengenali masalah.
“Selain itu para anggota KIM ini juga dapat memecahkan masalah tersebut, membuat keputusan serta melaksanakan kepengurusan bersama, oleh kerenanya para anggota KIM ini mesti dan harus mengasah kemampuan dari berbagai sektor, seperti diantaranya pengembangan dibidang industrialisasi, kemajuan teknologi dan inovasi dalam meningkatkan sejumlah potensi wilayah muara badak,” sebut pemilik Pantai Panrita Lopi ini.
Untuk diketahui bersama Bimtek kali ini dilakuykan di dua tempat yang berbeda, Bimtek Pamungkas tersebut dimulai di UPTD Dinas Perikanan Kaltim, dan dilanjutkan dengan pelatihan area Pantai Panrita Lopi, berbeda dengan Bimtek sebelumnya Bimtek kali ini dilakukan diarea alam terbuka dan dikuti puluhan 26 peserta dari 13 desa se Kecamatan Muara Badak. (tim-pkp)
Sebagai persiapan untuk pelaksanaan uji konsekuensi informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini menggelar Rapat Koordinasi Uji Konsekuensi PPID Utama dan PPID Pembantu Tahun 2020.
Kegiatan Rakor Uji Konsekuensi ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kukar yang diwakili Plt Asisten II Setkab Kukar, Wiyono, bertempat di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (04/11/2020) pagi.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, k...
Sebagai persiapan untuk pelaksanaan uji konsekuensi informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini menggelar Rapat Koordinasi Uji Konsekuensi PPID Utama dan PPID Pembantu Tahun 2020.
Kegiatan Rakor Uji Konsekuensi ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kukar yang diwakili Plt Asisten II Setkab Kukar, Wiyono, bertempat di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (04/11/2020) pagi.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, kegiatan rakor ini diikuti 58 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se-Kukar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Oleh karena itu, lanjutnya, kegiatan rakor tersebut dilaksanakan selama 2 hari yang dibagi dalam 3 sesi. Sesi pertama pada hari Rabu diikuti 20 OPD, kemudian sesi kedua pada Kamis (05/11/2020) pagi diikuti 20 OPD, dan sesi ketiga pada Kamis siang diikuti 18 OPD.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan rakor ini adalah Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (KI) dari unsur Ketua, Wakil Ketua, dan komisioner, serta dari Diskominfo Provinsi Kaltim.
“Materi yang akan disampaikan pihak Komisi Informasi Kalimantan Timur adalah tentang Informasi yang Dikecualikan dari Akses Publik. Sedangkan dari Diskominfo Kalimantan Timur adalah tentang Pengujian Konsekuensi atas Informasi yang Dikecualikan,” katanya.
Sementara Sekda Kukar Sunggono dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wiyono mengatakan, Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah kewajiban yang tidak mudah dilaksanakan karena haruslah diawali dengan adanya kebiasaan, pengetahuan, dan keterampilan dalam kegiatan kearsipan. Data, informasi yang terdapat pada dokumen haruslah dikumpulkan, diinventarisasi, dicatat, diklasifikasi seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut.
"Setelah itu jika ada permohonan dari publik tentang sebuah informasi, maka haruslahlah dilayani dan dijelaskan dengan baik dan santun tentang posisi kategori informasi yang dimohonkan apakah bisa diberikan atau tidak. Selain itu, untuk informasi publik yang tidak dikecualikan, maka informasi tersebut haruslah disampaikan ke publik melalui berbagai media. Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak lagi bisa bisa ditunda dengan berbagai permakluman," imbuhnya,.
Kendati demikian, lanjutnya, tidak semua informasi publik dapat diberikan mengingat dampak atau konsekuensi dalam dimensi ekonomi, politik, sosial, dan hukum bagi negara, pemerintah, swasta, dan bagi pribadi-pribadi masyarakat serta ekologi dan lain-lain yang dilindungi oleh hukum. Dari berbagai pertimbangan itulah informasi dapat dikategorikan sebagai informasi yang harus dijaga dan dikecualikan.
Dikatakan Sekda Kukar, Pemkab Kukar menyambut baik dilaksanakannya Rakor Uji Konsekuensi Informasi Publik ini sebagai upaya untuk menyusun Daftar Informasi Publik. "Rakor ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan uji konsekuensi informasi publik. Maka dalam kesempatan ini, saya menginstruksikan persoalan kelembagaan PPID Pembantu di OPD atau Badan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara harus segera teratasi dengan penerbitan SK personil PPID Pembantu pada setiap OPD dan Badan Publik lainnya," serunya.
Menurut Sunggono, hal tersebut perlu diberikan penekanan karena keterbukaan informasi publik adalah salah satu tolok ukur pelaksanaan produk hukum dan demokratisasi yang akan berdampak pada imej Pemerintah Daerah di hadapan internal ataupun eksternal publik.
"Saya berterima kasih kepada Diskominfo Kukar sebagai penyelenggara kegiatan, narasumber yang berbagi pengetahuan dan pengalamannya, serta berbagai pihak yang berkontribusi positif dalam pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap Rakor Uji Konsekuensi Informasi Publik ini dapat berjalan baik sesuai dengan harapan kita semua," demikian pesan Sekda Kukar Sunggono seperti yang disampaikan Wiyono.
Kegiatan Rakor Uji Konsekuensi Informasi Publik pada hari pertama menampilkan 3 narasumber, yakni Lilik Rukitasari yang merupakan Wakil Ketua KI Kaltim, kemudian Kasi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kaltim Sri Rezeki Marietha, serta komisioner KI Kaltim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Rudy Taufana. (maw-pip)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar melakukan wisuda angkatan pertama Hafidz/Hafidzah dari 18 kecamatan yang mengikuti program Satu Desa Satu Hafidz.
Wisuda para penghafal Al Qur'an yang terdiri dari 33 Hafidz dan 11 Hafidzah ini dilaksanakan di Masjid Al Anshar, Jalan Arwana, Tenggarong, Sabtu (31/10) pagi, yang ditandai dengan pemasangan selempang oleh Kabag Kesra H. Suprianto.
Plt B...
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar melakukan wisuda angkatan pertama Hafidz/Hafidzah dari 18 kecamatan yang mengikuti program Satu Desa Satu Hafidz.
Wisuda para penghafal Al Qur'an yang terdiri dari 33 Hafidz dan 11 Hafidzah ini dilaksanakan di Masjid Al Anshar, Jalan Arwana, Tenggarong, Sabtu (31/10) pagi, yang ditandai dengan pemasangan selempang oleh Kabag Kesra H. Suprianto.
Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Kesra H. Suprianto mengatakan, Pemkab Kukar terus berupaya mencapai terwujudnya Satu Hafidz dan Hafidzah di desa yang ada di Kukar. "Targetnya, semua desa di Kukar memiliki minimal 1 hafidz/hafidzah. Program ini akan terus berkesinambungan sesuai dengan Perbup No 24 tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema)," ujarnya.
Ditambahkannya, komitmen Pemkab Kukar dalam pembinaan membaca Al-Qur'an di masyarakat telah membawa hasil yang signifikan dengan beberapa kali menjuarai MTQ tingkat Provinsi.
"Melalui program Gerakan Etam Mengaji atau Gema ini, nanti tidak boleh ada lagi desa di Kukar yang tidak punya penghafal Al-Qur'an," tegasnya.
Selain mencetak penghafal Al-Qur'an di desa, tambahnya, para hafidz/hafidzah ini juga diberikan tugas untuk memberikan pemahaman tentang Al-Qur'an yang komprehensif, pemahaman agama, dan menangkal paham radikalisme.
"Tujuan program ini juga untuk memberantas buta huruf Al-Qur'an di Kukar,agar para hafidz dan hafidzah untuk menularkan kemampuan hafalan ditengah tengah masyarakat dan mengembangkan serta memasyarakatan tentang baca tulis Al-Qur'an," kata Chairil.
Program Satu Desa Satu Hafidz ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar yang memiliki cita-cita agar Kabupaten Kukar diberkahi oleh Allah SWT, dan sebagai gudang para hafidz dan hafidzah Al-Qur'an.
"Atas nama Pemkab Kukar, saya mengucapkan terima kasih kepada pengelola dan takmir Masjid Al-Anshar yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar untuk mensukseskan program ini dan melaksanakan pemusatan pelatihan program Satu Desa Satu Hafidz dan Hafidzah Al-Qur'an yang dinyatakan berhasil mengikuti selama satu tahun ini. Insya Allah program ini akan terus dilanjutkan setelah di evaluasi dari berbagai aspek," pungkasnya.
Plt Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar menerbitkan surat edaran No B-2714/DINKES/065.11/10/2020 tentang Perpanjangan Status Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Wilayah Kutai Kartanegara untuk yang ketiga kalinya.
"Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Kukar bahwa pembatasan terus berjalan, karena itu status penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasan baru dimasa pand...
Plt Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar menerbitkan surat edaran No B-2714/DINKES/065.11/10/2020 tentang Perpanjangan Status Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Wilayah Kutai Kartanegara untuk yang ketiga kalinya.
"Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Kukar bahwa pembatasan terus berjalan, karena itu status penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasan baru dimasa pandemi Covid-19 ini di Kukar akan kita perpanjang, yakni mulai 29 oktober 2020 hingga 27 Nopember 2020," kata Chairil.
Padi merupakan salah satu tanaman pangan terpenting yang berperan sebagai sumber karbohidrat utama di Indonesia dan banyak digemari masyarakat khususnya di Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebagian masyarakatnya hidup diatas permukaan air.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto di depan beberapa jurnalis menerangkan, keberadaan metode padi apung ini merupakan inovasi baru pertama kali di desa Muara Eng...
Padi merupakan salah satu tanaman pangan terpenting yang berperan sebagai sumber karbohidrat utama di Indonesia dan banyak digemari masyarakat khususnya di Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebagian masyarakatnya hidup diatas permukaan air.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto di depan beberapa jurnalis menerangkan, keberadaan metode padi apung ini merupakan inovasi baru pertama kali di desa Muara Enggelam, hal ini terlaksana berkat inisiatif mandiri dari Kelompok Informasi Masyarakat KIM Bersinar Desaku Desa Muara Enggelam bekerja sama dengan Gapoktan Panji Sejahtera Tenggarong.
Inisiatif ini timbul mengingat hampir seluruh area desa Mueng adalah air yang membuat warga setempat bertekat tetap bisa menanam padi meski diatas perairan, jika berhasil, cara ini dinilai memiliki prospek cerah untuk terus dikembangkan di lahan-lahan pertanian diatas air sehingga kami tidak hanya bisa menghasilkan ikan namun juga bisa menghasilkan beras.
"Lebih lanjut dijelaskan bahwa “Kami harus adaptasi dengan iklim, sehingga kami mempunyai inisiatif dan inovasi bagaimana memanfaatkan lahan pertanian diatas permukaan air untuk tetap bisa ditanami tanaman produktif demi menjaga ketahanan pangan," tegas Rianto saat mendampingi petani dalam melakukan tanam padi apung di di Desa Muara Enggelam, Selasa (27/10/2020).
Perbedaan padi tersebut dengan padi lain, menurut Rianto, terletak pada media tanam dan cara memanennya. Bila padi lain ditanam di tanah sawah, maka padi apung ditanam di atas rakit dengan media tanam menggunakan cara tanam sri,tabeta dan tanam pindah dan menggunakan bibit padi serai kuning yang merupakan bibit lokal Kukar merupakan persilangan padi serai dengan propot. Rakit difungsikan sebagai lahan peletakan media tanam agar menjadi terapung dan tidak terpengaruh oleh ketinggian air saat banjir.
Perbedaan lainnya pada saat panen, tanaman padi yang baru disabit tidak bisa langsung dirontokkan di tempat tersebut. Akan tetapi harus dibawa ke darat. Padi Apung ini dalam jangka waktu 100 hingga 120 hari bisa dipanen. Metode ini sangat mungkin dikembangkan di beberapa wilayah Kecamatan Kukar khususnya di wilayah pinggiran sungai..
“Sehingga perlu adanya kesiapan antara kelompok-kelompok tani Kecamatan se Kukar untuk terus bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan, dalam menerapkan dan terus mengembangkan budidaya padi apung ini ke depan,” jelas Rianto.
Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah 'hoax' oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah.
Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk ke-6 kalinya mengge...
Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah 'hoax' oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah.
Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk ke-6 kalinya menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Muara Muntai, Selasa (27/10/2020) lalu.
Bimtek yang digelar di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Muara Muntai Ulu ini mengambil tema Pentingnya Infografis dan Konten Video Menunjang Digital Marketing Serta Penggunaan Tools Google Dalam Menangkal Hoax.
Tampil sebagai narasumber pada Bimtek KIM di Muara Muntai Ulu adalah Arief Kaseng (KaltimNews), Awwaluddin Jalil (NET.TV), dan Fairuzabadi (I-News) dengan moderator Ahmad Rianto yang juga Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, didampingi Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Hermawan.
Kegiatan Bimtek KIM yang dihadiri Sekcam Muara Muntai ini diikuti para pengurus dan anggota KIM se-Kecamatan Muara Muntai, yakni KIM Muara Pelangi Desa Muara Muntai Ulu, KIM Cabir Bersinar Desa Muara Muntai Ilir dan KIM Desa Rebaq Rinding. Sedangkan dari desa Pulau Harapan dan Kayu Batu sedang mempersiapkan pembentukan KIM nya masing-masing.
Kepala Diskominfo Kukar yang diwakili Ahmad Rianto mengatakan, Bimtek KIM dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan pemangku kepentingan diperkuat dengan berdasarkan Permenkominfo No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika.
Sementara itu Arief Kaseng, Awwaluddin Jalil dan Fairuzabadi yang bertindak sebagai narasumber dalam pemaparannya menjelaskan bagaimana cara pembuatan infografis dan video konten yang positif agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berita berita hoax yang tidak jelas dari sumbernya.
Beberapa poin penting yang wajib menjadi perhatian adalah:
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Sementara Seketaris Kecamatan Muara Muntai, Bahruddin, dalam sambutannya mewakili Camat Muara Muntai sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimtek KIM yang pertama di kecamatan ini yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kukar. "Sehingga Kelompok KIM yang ada disini memahami dunia digital, tentang mempromosikan potensi daerah yang ada, khususnya di kecamatan Muara Muntai dalam hal pembangunan, serta menangkal isu-isu hoax yang berkembang," katanya.
Untuk meningkatkan tali silaturahmi dan sinergitas dengan awak media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Gathering Jurnalis di Kecamatan Samboja, Sabtu (24/10/2020) lalu.
Kegiatan Gathering Jurnalis bersama Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah ini diikuti 16 jurnalis dari sejumlah media, baik media cetak, media elektronik hingga media online.
Ada dua lokasi di Kecamatan Samboja yang disambangi awak media dalam kegiatan ini. Lokasi per...
Untuk meningkatkan tali silaturahmi dan sinergitas dengan awak media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Gathering Jurnalis di Kecamatan Samboja, Sabtu (24/10/2020) lalu.
Kegiatan Gathering Jurnalis bersama Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah ini diikuti 16 jurnalis dari sejumlah media, baik media cetak, media elektronik hingga media online.
Ada dua lokasi di Kecamatan Samboja yang disambangi awak media dalam kegiatan ini. Lokasi pertama adalah Kampung Kamal, sebuah perkampungan di Kelurahan Sanipah yang mendapat predikat kampung terbersih dan asri di Samboja.
Dan yang terakhir, peserta Gathering Jurnalis diajak mengunjungi obyek wisata yang dikembangkan warga Kelurahan Pemedas yakni Pantai Duta Pemedas.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, pihaknya sengaja menggelar kegiatan Gathering Jurnalis di Kecamatan Samboja untuk melihat lebih dekat beberapa potensi yang ada di kecamatan tersebut.
"Harapannya, rekan-rekan media dapat mempromosikan Kampung Kamal yang punya potensi besar sebagai kawasan agrowisata, serta pantai Duta Pemedas, agar lebih dikenal secara luas," ujar Bahteramsyah didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Rianto dan Kasi Hubungan Media Masmun Jaya.
Bahteramsyah berharap agar ke depan para wisatawan lokal tak hanya ke Samboja untuk berekreasi di pantai, namun juga berkunjung ke Kampung Kamal. "Mungkin suatu saat, orang terlebih dahulu berkunjung ke Kampung Kamal sebelum pergi ke pantai, seperti yang kita lakukan sekarang," pungkasnya. (MAW-PIP)
Sebagai lanjutan program kerjanya dalam membina Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Bimtek KIM se-Kecamatan Tenggarong Seberang yang berlangsung selama sehari ini yang dibuka Kepala Bidang Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto didampingi Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik...
Sebagai lanjutan program kerjanya dalam membina Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Bimtek KIM se-Kecamatan Tenggarong Seberang yang berlangsung selama sehari ini yang dibuka Kepala Bidang Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto didampingi Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik (SDKP) Hermawan bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang, Kamis (22/10/2020) siang.
Kegiatan Bimtek yang mengangkat tema "Pentingnya Infografis dan Konten Video Menunjang Digital Marketing Serta Penggunaan Tools Google Dalam Menangkal Hoax" ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya pembinaan dan pemberdayaan terhadap KIM Bisnis Alternatif (BA) yang telah terbentuk di Tenggarong Seberang beberapa waktu lalu.
Tampil sebagai narasumber Bimtek KIM kali ini adalah Arief Kaseng dengan materi tentang pembuatan infografis, serta Awwaluddin Jalil dan Fairuzabadi dengan materi tentang pembuatan konten video konten, dengan moderator Kabid PIP Ahmad Rianto.
Bimtek KIM yang juga dihadiri Kepala Desa Bukit Pariaman Sugeng Riyadi dan Ketua KIM BA Ahmad Fauzi ini diikuti 25 peserta dari 5 Desa di Tenggarong Seberang, yakni Desa Bukit Pariaman, Desa Separi, Desa Buana Jaya, Desa Mulawarman, dan Desa Manunggal Jaya.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah yang diwakili Kabid PKP Ahmad Rianto dalam sambutannya memaparkan tentang fungsi-fungsi Diskominfo untuk menjembatani dalam hal mengolah informasi internal dan eksternal, serta komunikasi internal lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sedangkan komunikasi eksternalnya dengan melakukan Bimtek KIM ini. Funginya untuk meningkatkan literasi di bidang informasi, yaitu bagaimana kita memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup hingga menjadi terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber," jelasnya.
Ditambahkannya, KIM dapat melakukan fungsi literasi media massa, yakni kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, KIM juga bisa melakukan fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yakni kemampuan dalam mengakses dan mendayagunakan TIK, seperti smartphone atau gawai, komputer dan jaringan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasa dan produk teknologi informasi dan komunikasi.
"Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi," urainya.
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut, lanjut Ahmad Rianto, dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi seperti infografis atau konten video kreati yang dapat dijual kepada pihak lain yang membutuhkan. "Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas akan bisa mendatangkan nilai ekonomi," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Bukit Pariaman Sugeng Riyadi ketika dimintai tanggapannya terhadap pelaksanaan Bimtek KIM di desanya mengatakan sangat terbantu dengan adanya Bimtek tersebut. "Potensi yang kami miliki bisa terekspos ke luar. Rencana ke depannya, desa kami ini akan dijadikan ikon destinasi wisata. Salah satu obyek yang dimanfaatkan sebagai tempat wisata murah meriah adalah embung desa yang saat ini masih terus dikerjakan," ujarnya.
Sugeng berharap agar melalui Bimtek KIM ini dapat menampung berbagai macam gagasan atau ide-ide dari KIM, masyarakat desa, maupun dari Pemerintah Daerah. "Sehingga kita bisa menciptakan kampung-kampung wisata yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat." harapnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) kembali menggelar Bimbingan Teknis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kali ini, Bimtek dengan tema "Citizen Journalism (Konten Video Positif) dan Anti Hoaks, Serta Manfaatkan Plaform Digital Majukan Usaha UMKM (E-Commerce)" tersebut digelar di gedung Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Samboja, Sabtu (17/10/2020) lalu.
Kegiatan bimtek ya...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) kembali menggelar Bimbingan Teknis Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kali ini, Bimtek dengan tema "Citizen Journalism (Konten Video Positif) dan Anti Hoaks, Serta Manfaatkan Plaform Digital Majukan Usaha UMKM (E-Commerce)" tersebut digelar di gedung Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Samboja, Sabtu (17/10/2020) lalu.
Kegiatan bimtek yang berlangsung sehari ini menghadirkan 5 narasumber, yakni Bahteramsyah yang juga Kepala Diskominfo Kukar, Ardhika Hadisaputra dari PT. Indonesia Comnets Plus (ICON+), kemudian penggiat/pelaku e-Commerce Wahyudi, Awwaluddin Jalil (kontributor NET.TV), dan Fairuzabadi (kontributor iNews).
Bimtek yang digelar untuk pengembangan bisnis dalam rangka memajukan UMKM di era industri 4.0 ini dihadiri Camat Samboja Ahmad Nurkhalis, Emiliani yang mewakili KIM Samboja, beberapa anggota KIM dan komunitas pelaku UMKM se-Kecamatan Samboja.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah dalam pemaparannya mengatakan, Kelompok Informasi Masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya menjawab tantangan zaman, karena KIM sebagai komunitas masyarakat informasi yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia, merupakan masyarakat sadar informasi yang diharapkan dapat berperan menjadi fasilitator untuk menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat (top down) atau antara masyarakat dan pemerintah (bottom up).
"KIM sebagai mitra informasi, berperan aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas mereka," katanya
Bahteramsyah berharap dan mengajak peserta bimtek KIM agar memahami aturan main yang telah diatur dalam UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). "Hati-hati menggunakan jari kita. Mari kita bareng-bareng menjadi pelopor penggunaan medsos yang bijak," katanya di depan anggota KIM dan komunitas se-Kecamatan Samboja.
Sementara Wahyudi yang merupakan penggiat dan pelaku pemasaran digital memberikan motivasi kepada peserta Bimtek KIM agar lebih semangat untuk beralih ke dunia digital dalam menjalankan usaha mereka. "Dengan adanya pelaksanaan program Smart City di Kukar, diharapkan produk-produk lokal dapat dikenal luas ke seluruh wilayah indonesia," pungkasnya.
Masih dalam kegiatan yang sama, Ardhika Hadisaputra yang juga Manager Pemasaran PT ICON+, salah satu perusahaan penyedia solusi infrastruktur Teknologi Informasi (TI), memaparkan bidang TI berusaha bagaimana cara mendorong investasi infrastruktur demi memaksimalkan perkembangan bisnis digital. "Agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan secara maksimal dalam menawarkan produknya secara online," katanya.
SementaraCamat Samboja Ahmad Nurkhalis menghimbau kepada peserta Bimtek agar menggunakan media sosial untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif. "Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Menyadari hal tersebut, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial untuk mengurangi penyebaran hoax," tuturnya.
Kabid PIP Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto, yang bertindak sebagai moderator menambahkan, harus ada upaya lintas sektoral untuk membanjiri internet dan media sosial dengan konten-konten yang positif. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai counter terhadap maraknya penyebaran konten negatif. "Artinya, KIM harus didorong untuk memproduksi dan membagikan konten positif di akun yang mereka miliki," terangnya.
Selanjutnya, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Hermawan, sebagai penanggungjawab kegiatan mengatakan, pelaksanaan Bimtek KIM yang digelar di Kecamatan Samboja ini merupakan yang ke 4 kalinya dari target 7 Bimtek KIM di tahun 2020. Adapun 4 kecamatan yang sudah melaksanakan Bimtek KIM adalah Kecamatan Tenggarong, Sang-Sanga, Anggana, dan Samboja. "Berikut akan menyusul di Tenggarong Seberang, Muara Badak dan Muara muntai. Kami berharap pelaksanaan Bimtek KIM ini bisa berjalan sebagaimana yang telah direncanakan," harapnya.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di era industri 4.0 diharapkan dapat berperan dalam kegiatan diseminisasi informasi positif, sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam menangkal informasi-informasi negatif yang saat ini marak beredar di dunia maya dengan cara terlebih dahulu menyaring informasi secara seksama terkait kebenarannya, serta melakukan validasi pada lembaga terkait sebelum sharing informasi.
Dengan kata lain, "Saring Sebelum Sharing" wajib dilakukan Kelo...
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di era industri 4.0 diharapkan dapat berperan dalam kegiatan diseminisasi informasi positif, sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam menangkal informasi-informasi negatif yang saat ini marak beredar di dunia maya dengan cara terlebih dahulu menyaring informasi secara seksama terkait kebenarannya, serta melakukan validasi pada lembaga terkait sebelum sharing informasi.
Dengan kata lain, "Saring Sebelum Sharing" wajib dilakukan Kelompok Informasi Masyarakat, yang bisa dilakukan dengan cara memproduksi dan melakukan diseminasi informasi yang positif secara kreatif di media sosial.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM di Kecamatan Anggana, Kamis (15/10/2020) siang.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat fenomena perkembangan komunikasi dan informasi saat ini terkadang liar dan tidak jarang justru ditunggangi oleh kelompok kepentingan tertentu, sehingga justru kadang yang benar dibuat salah dan yang salah dibuat benar, ini lebih dikenal ditengah masyarakat sebagai informasi yang keliru atau hoax.
Untuk menangkal hal-hal seperti itu, lanjut Bahteramsyah, pemerintah perlu menghidupkan kembali paradigma komunikasi masyarakat dengan model komunikasi "dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri" melalui Lembaga Komunikasi Sosial, salah satunya adalah KIM.
"Untuk itu, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 7, Pemerintah perlu segera melakukan capacity building pada KIM sehingga sebagai mitra strategis komunikasi dan informasi pemerintah, KIM bukan hanya mampu menggunakan teknologi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi, tetapi juga mampu memilih dan memilah informasi, mampu meng-cross check dan mengklarifikasi kebenaran informasi tapi juga mampu membuat dan menerapkan konten digital yang positif secara kreatif," ujarnya.
Sementara Camat Anggana diwakili Kasi Kesra Dedi Wahyudiansyah yang juga Pembina KIM Kecamatan Anggana, didampingi Ketua KIM Jahetan Layar Anggana, Syam Sanubari, memaparkan tentang kronologi pembentukan serta latar belakang pemilihan nama KIM Jahetan Layar Anggana.
Menurut Dedi, KIM Jahetan Layar resmi dibentuk pada Februari 2020, namun sebelumnya sudah menjadi Komunitas informasi di awal 2019. Kiprahnya memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Anggana serta sarana penyaluran kreatifistas dan inovatif bagi pemuda, perempuan dan anak-anak.
"Asal nama dari KIM Jahetan Layar sendiri merupakan sebuah nama negeri yang dipimpin oleh seorang raja yang bernama Aji Batara Agung Dewa Sakti dengan permaisuri Putri Karang Melenu," ungkapnya.
Pemilihan nama Jahetan Layar itu, lanjutnya, disamping untuk mengangkat kembali sejarah dan kemasyhurannya serta merupakan sebuah doa dimana Negeri Jahetan Layar adalah sebuah negeri yang sejahtera dan makmur di jamannya.
"Dengan pemilihan nama tersebut, diharapkan selain memperkenalkan kejayaan Negeri Jahetan Layar, kita juga berharap ke depannya Kecamatan Anggana bisa mengulang kejayaan tersebut dengan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Anggana," katanya.
Pelaksanaan Bimtek KIM di Kecamatan Anggana mengusung tema "KIM Smart Hadapi Industri 4.0 melalui Citizen Journalism (Konten Video) dan Cara Cerdas Hadapi Hoax (Tool Google) Menyongsong IKN" dengan menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, kontributor NET TV Awwaluddin Jalil dan kontributor INews TV Fairuzabadi. Bertindak sebagai moderator pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto. Bimtek di Kecamatan Anggana ini merupakan lokasi pelaksanaan yang ke-3 dari 7 lokasi kecamatan yang direncanakan tahun ini.
Sebagai salah satu pilar penting pembangunan, tidak hanya sebagai obyek pembangunan tetapi perannya menjadi sangat penting sebagai subyek pembangunan. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci sejauh mana pembangunan berhasil dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Bahteramsyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kota Juang Sanga-Sanga, Rabu (1...
Sebagai salah satu pilar penting pembangunan, tidak hanya sebagai obyek pembangunan tetapi perannya menjadi sangat penting sebagai subyek pembangunan. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci sejauh mana pembangunan berhasil dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Bahteramsyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kota Juang Sanga-Sanga, Rabu (14/10/2020) kemarin.
Mengangkat tema "KIM Smart Hadapi Industri 4.0 melalui Citizen Journalism (Konten Video) dan Cara Cerdas Hadapi Hoax (Tool Google) Menyongsong IKN", Bimtek KIM ini berlangsung selama satu hari bertempat di aula SMK Muhamaddiyah Sanga-Sanga.
Kegiatan Bimtek yang diikuti 35 peserta anggota KIM Kota Juang Sanga-Sanga ini menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, dan dua pembuat konten video yakni Awwaluddin Jalil dan Fairuzabadi.
Sesuai tugas dan fungsinya khususnya dalam penyampaian informasi pembangunan, lanjut Bahteramsyah, Diskominfo Kukar terus mendorong dan mengembangkan peran serta masyarakat. Salah satunya melalui KIM.
"KIM dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi kepada layanan informasi yang terarah, benar, jujur dan tidak berpihak, memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi dan kebutuhannya, serta menjadi mitra pemerintah. KIM dibentuk secara mandiri dan kreatif, yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.
Ditambahkannya, KIM berperan sebagai mitra kerja dalam diseminasi informasi dengan tujuan untuk mencerdaskan bangsa, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Selain itu untuk memperkokoh integritas berbangsa dan bernegara, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi," tuturnya.
Bahteramsyah berharap, KIM mampu memainkan peranan pentingnya agar masyarakat Kecamatan Sangasanga memiliki pemahaman yang lebih tentang cara memperoleh informasi di era digital saat ini. "Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi di antara pemerintah dengan masyarakat supaya bisa seiring sejalan dalam pembangunan daerah ini," harapnya.
Senada dengan Bahteramsyah, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto selaku Ketua Panitia Pelaksana Bimtek mengatakan, penyelenggaraan Bimtek KIM ini bertujuan untuk membina KIM Kelurahan agar menjadi mitra kerja masyarakat dalam menyebarluaskan informasi dan program pembangunan kepada masyarakat.
"Serta menjadi mediator informasi dan komunikasi pemerintah kepada masyarakat secara timbal balik dan berkesinambungan. Disamping juga siap menjadi penerima, pengelola serta penyebar informasi kepada masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara Ketua KIM Kota Juang Sanga-Sanga Bayu mengatakan, KIM pada era revolusi industri 4.0 diharapkan dapat berperan sebagai amplifikator dalam diseminisasi informasi baik secara nasional, regional maupun lokal. Sekaligus juga sebagai agen informasi pemerintah dengan cara turut serta bergotong-royong meng-counter informasi-informasi negatif yang saat ini marak tersebar di dunia maya dengan cara memproduksi dan mendiseminasi informasi-informasi positif secara kreatif kepada masyarakat sekitarnya melalui media sosial, website dan lain sebagainya.
"Sehingga KIM sebagai agen informasi pemerintah bukan hanya mampu menggunakan teknologi untuk memperoleh informasi, tetapi juga mampu memilih dan memilah informasi, mampu meng-cross check dan mengklarifikasi informasi serta mampu membuat dan menyebarkan konten positif secara digital dalam bingkai kreatifitas," kata Bayu saat memberikan sambutan pada Bimtek KIM tersebut.
Sedangkan Camat Sanga-Sanga dalam sambutannya yang diwakili Kasi Kesejahteraan Sosial Nurdin mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Bimtek KIM yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kukar. Ia mengajak seluruh peserta Bimtek agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya 3M, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Bimtek KIM yang diikuti 35 perwakilan anggota KIM dari 5 kelurahan di Sanga-Sanga, yakni Kelurahan Pendingin, Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kelurahan Sarijaya, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, dan Kelurahan Jawa.
Para anggota KIM dan Forum KIM Kota Juang Sanga-Sanga tampak sangat antusias berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan narasumber terkait dengan KIM agar dapat mengambil bagian dalam membantu pemerintah, menciptakan kepercayaan publik dengan menyebar informasi positif demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dan damai.
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (14/10) siang, dalam rangka finalisasi draft Kesepakatan Kerjasama (MoU) tentang Pelayanan Publik.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kukar diwakili Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar A.M. Decki Ismail, Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dan Kasubag Kerjasama Dalam Negeri B...
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (14/10) siang, dalam rangka finalisasi draft Kesepakatan Kerjasama (MoU) tentang Pelayanan Publik.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kukar diwakili Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar A.M. Decki Ismail, Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dan Kasubag Kerjasama Dalam Negeri Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Mirsa Gulam Asva Hani. Sedangkan pihak Ombudsman RI Kaltim diwakili Asisten Pencegahan, Frederikus Denny Christiyanto.
Pertemuan tersebut membahas penajaman tentang ruang lingkup serta pelaksanaan kegiatan. Asisten Pencegahan Ombudsman RI Kaltim, Frederikus Denny Christiyanto, menekankan pentingnya pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres Nomor 76 tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang menjadi dasar penyusunan isi Kesepakatan Kerjasama (MoU).
"Berdasarkan Perpres tersebut, maka ada 5 aspek yang harus mendapatkan perhatian, yakni sarana, pejabat pengelola pengaduan, baku mutu penyelenggaraan pengaduan, mekanisme dan prosedur pengaduan, dan pelaporan secara berkala," ujarnya.
Berkaitan dengan pengaduan layanan publik, Frederikus Denny Christiyanto menyatakan bahwa pihak Ombudsman hanya menerima pengaduan dengan prinsip tidak berpihak kepada pihak yang mengadu atau yang diadukan. Pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman hanya dalam bentuk klarifikasi, dan jika ditemukan adanya maladministrasi maka pihak Ombudsman akan memberikan saran kepada atasan pihak yang diadukan.
"Dan dalam tenggang waktu 30 hari, pihak penyedia layanan publik yang diadukan harus memberikan laporan kepada pihak Ombudsman dan kasus akan ditutup," jelas Frederikus.
Kemudian jika tidak ada penyelesaian, lanjutnya, maka Ombudsman RI Perwakilan Kaltim akan melaporkan kepada pihak Ombudsman Pusat yang akan memberikan teguran kepada pihak pimpinan daerah. "Kami harap agar Pemerintah Daerah dapat membuat data Produk Pelayanan Publik," harapnya.
Sementara dikatakan Kabid PLIP Diskominfo Kukar A.M. Decki Ismail, pihaknya akan segera melakukan finalisasi Kesepakatan Kerjasama (MoU) sekaligus Perjanjian Kerjasama (PKS) berkaitan dengan informasi pengaduan publik dan pengelolaannya. Ditegaskan Decki, posisi Diskominfo Kukar hanya pada pengelolaan informasi berkaitan dengan pengaduan layanan publik sebagai tupoksi utama. (PJ-POP)
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara mengeluarkan data terbaru terkait perkembangan kasus virus Corona di Kukar hingga Selasa 13 Oktober 2020.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Kukar, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 25 kasus,19 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal dunia.
Rincian kasus terkonfirmasi positif:
1. KK-1639, usia 31 tahun, jen...
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara mengeluarkan data terbaru terkait perkembangan kasus virus Corona di Kukar hingga Selasa 13 Oktober 2020.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Kukar, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 25 kasus,19 kasus sembuh, dan 1 kasus meninggal dunia.
Rincian kasus terkonfirmasi positif:
1. KK-1639, usia 31 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1639 merupakan kontak erat dari KK-1421. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
2. KK-1640, usia 35 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-1640 merupakan kontak erat dari KK-1547. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
3. KK-1641, usia 53 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-1641 merupakan kontak erat dari KK-1546. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
4. KK-1642, usia 32 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-1642 merupakan kontak erat dari KK-1546. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
5. KK-1643, usia 25 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Kembang Janggut. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
6. KK-1644, usia 13 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1644 merupakan kontak erat dari KK-1577. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
7. KK-1645, usia 8 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1645 merupakan kontak erat dari KK-1577. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
8. KK-1646, usia 46 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
9. KK-1647, usia 33 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
10. KK-1648, usia 32 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
11. KK-1649, usia 21 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
12. KK-1650, usia 28 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
13. KK-1651, usia 44 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(ASIMPTOMATIK)
14. KK-1652, usia 39 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
15. KK-1653, usia 41 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
16. KK-1654, usia 47 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
17. KK-1655, usia 82 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
18. KK-1656, usia 3 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
19. KK-1657, usia 30 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 10 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
20. KK-1658, usia 54 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1658 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
21. KK-1659, usia 20 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
22. KK-1660, usia 39 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF
23. KK-1661, usia 36 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
24. KK-1662, usia 64 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 12 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF
(SIMPTOMATIK).
25. KK-1663, usia 67 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF
(SIMPTOMATIK).
Adapun kasus yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 hari ini adalah sebagai berikut:
1. KK-1158, usia 25 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
2. KK-1159, usia 66 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
3. KK-1282, usia 3 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Sebulu.
4. KK-1283, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Sebulu.
5. KK-1284, usia 13 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Sebulu.
6. KK-1294, usia 54 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
7. KK-1296, usia 59 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
8. KK-1297, usia 37 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
9. KK-1300, usia 36 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
10. KK-1321, usia 39 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
11. KK-1335, usia 47 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Sanga-Sanga.
12. KK-1345, usia 24 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
13. KK-1347, usia 35 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan tenggarong
14. KK-1348, usia 10 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari KecamatanTenggarong.
15. KK-1349, usia 5 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
16. KK-1376, usia 13 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Sebulu.
17. KK-1392, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Jawa.
18. KK-1393, usia 27 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Jawa.
19. KK-1481, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong Seberang.
Sementara 1 kasus COVID-19 yang meninggal dunia adalah KK-1663, seorang laki-laki usia 67 tahun dari Kecamatan Loa Kulu yang meninggal di RSUD Aji Muhammad Parikesit tanggal 13 Oktober 2020. Hasil pemeriksaan PCR 13 Oktober 2020 terkonfirmasi positif, dan dirawat di rumah sakit selama 7 hari dengan gejala penyerta.
Ditambahkankan Martina Yulianti, Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara adalah 1673 kasus. Terdiri dari 1663 kasus baru dan 10 kasus reinfeksi, dengan rincian 658 orang sedang menjalani isolasi, 987 orang dinyatakan telah sembuh, 28 kasus meninggal dunia dan 3 kasus probable.
Untuk mempererat kemitraan dengan insan media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak sejumlah jurnalis menggali potensi yang ada di Kecamatan Muara Badak, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, para awak media diajak mengunjungi pengelolaan kolam penampungan "Benur Idaman" yang menyediakan bibit benur udang windu dan bibit nener ikan bandeng.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsya...
Untuk mempererat kemitraan dengan insan media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak sejumlah jurnalis menggali potensi yang ada di Kecamatan Muara Badak, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, para awak media diajak mengunjungi pengelolaan kolam penampungan "Benur Idaman" yang menyediakan bibit benur udang windu dan bibit nener ikan bandeng.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, kemitraan ini dibangun agar konten berita dari rekan wartawan lebih optimal dengan mengedepankan kualitas menjalankan perannya dalam melakukan penyebarluasan informasi tentang potensi daerah yang ada di Kecamatan Muara Badak dan Kutai Kartanegara secara umum.
Diskominfo Kukar melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), lanjutnya, terus berupaya memegang peranan strategis dalam menjaga kepercayan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Kepercayaan publik itu dicapai lewat informasi dan komunikasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Tujuannya, agar dapat membantu pemerintah daerah memperkenalkan potensi daerah yang ada," katanya.
Pejabat yang biasa disapa Bahteram ini lebih jauh mengungkapkan agar konten-konten berita yang disuguhkan lebih optimal dan mengedepankan kualitas. "Sehingga kerjasama yang kita lakukan dapat saling menguntungkan kedua belah pihak yakni pemerintah dan media massa, apa lagi peran Kominfo sebagai corongnya informasi daerah," ungkapnya.
Di hadapan para jurnalis, Bahteram berharap agar dalam menyajikan pemberitaan, awak media diminta untuk tetap mengedepankan pemberitaan yang seimbang tanpa mendiskreditkan salah satu pihak di dalam tulisannya.
Sementara itu, Mursalim dan Subhan bersaudara selaku pemilik usaha Benur Idaman mengatakan, Kecamatan Muara Badak adalah salah satu kecamatan di wilayah pesisir yang secara geografis berhadapan langsung dengan selat Makassar. Daerah ini merupakan salah satu pemasok utama sektor perikanan laut ke kota-kota besar di Kalimantan Timur, baik itu hasil perikanan tangkap ataupun hasil perikanan budidaya.
Lebih jauh Ia mengutarakan terkait tahapan pengolahan tambak, mulai dari tahap persiapan, penebaran benur, pemeliharaan, panen dan pasca panen.
Ditambahkan Mursalim, mereka menerapkan konsep silvofishery atau yang saat ini dikenal dengan sistem organik yang lebih ramah lingkungan. "Silvofishery adalah ekosistem hutan bakau mangrove untuk kegiatan budidaya perikanan tanpa mengganggu kelestarian dan fungsinya, metode budidaya ini dilakukan pada area-area bekas tambak yang akan kembali ditanami mangrove. Lahan ini kemudian secara bersamaan dimanfaatkan untuk budidaya benur udang windu, dan bibit nener ikan bandeng," tuturnya.
Adapun fungsi Mangrove itu sendiri, kata Muslim, adalah untuk menjaga stabilitas suhu dan pH serta kualitas oksigen dalam air, sebagai tempat berteduh, sebagai biofilter, sebagai sumber pakan, dan sebagai sumber unsur hara dari tanah, baik sebagai ion ,maupun sebagai bagian zat hara, dimana zat hara sendiri merupakan zat yang diserap oleh tanaman dalam bentuk gas dan cairan melalui daun dan akarnya.
Melalui usaha "Benur Idaman" tersebut, lanjutnya, mereka bekerja sama dengan Pemkab Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan. "Kami bertugas menerima bantuan bibit dari pemerintah, lalu kami lakukan proses sebagaimana mestinya untuk selanjutnya diserahkan ke pada petani tambak yang berhak menerimanya, jadi bantuan tidak langsung ke petani seperti selama ini melainkan kita proses dulu melalui shelter yang ada agar bibit bantuannya berkualitas baik dan tidak gampang gagal panen," jelasnya.
Ke depan, lanjutnya, di lokasi seluas 10 Ha tersebut akan dibangun sebuah sekolah alam yang berkonsep edutourism agar anak-anak petani tambak bisa bersekolah dan para ibu-ibu petani tambak juga mendapatkan pelatihan seperti menjahit, agar bisa meningkatkan kwalitas SDM dan menambah pendapatan ekonomi masyarakat setempat khususnya di lokasi area kolam penampungan tersebut.
Mursalim berharap usaha "Benur Idaman" ke depannya bisa dijadikan tempat pelaksanaan studi banding dan wisata edukasi, baik instansi pemerintahan, Perguruan Tinggi, kelompok budidaya udang, sekolah dan sebagainya. "Kami berharap kepada jurnalis agar membantu mempublikasikan kepada dunia luar agar keberadaan pengelolaan kolam penampungan Benur Idaman di Kecamatan Muara Badak bisa dikenal lebih luas," harapnya.
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar kembali mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa (Kades) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020. Karena keberpihakan Kades pada salah satu pasangan calon kepala daerah terancam pidana.
"Sesuai ketentuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2010, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan Kades dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Chai...
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar kembali mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa (Kades) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020. Karena keberpihakan Kades pada salah satu pasangan calon kepala daerah terancam pidana.
"Sesuai ketentuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2010, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan Kades dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Chairil saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Apartur di Gedung BPU Kantor Camat Tenggarong Seberang, Jumat (9/10/2020) pagi.
Hal yang sama, kata Chairil Anwar, berlaku juga pada ASN karena apabila sengaja melanggar ketentuan tersebut akan dipidana dengan sanksi penjara. Dia mengemukakan kerawanan pada Pilkada Kukar 2020 di antaranya ada di tingkat desa sehingga perlu netralitas kades, perangkat desa, ASN, dan TNI-Polri.
"Untuk itu, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terkait kerawanan itu, kami gencar melakukan imbauan. Salah satunya dengan menggelar Rakor imbauan kepada kades dan perangkat Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyampaikan tentang pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat.
"Karena pendidikan politik merupakan suatu proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara," tuturnya.
Menurut Rinda, pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah. "Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, sehingga diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh parpol di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sudah saatnya pendidikan politik bagi masyarakat dalam segala kalangan usia diwujudkan dalam kegiatan yang nyata," katanya.
Untuk itu, pengembangan pendidikan politik masyarakat sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa.
"Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif dan efisien," pungkasnya.
Rakor Aparatur dalam rangka persiapan Pilkada 2020 di Kukar tersebut menghadirkan 2 orang narasumber, yakni Komisioner Bawaslu Kukar,Ali Mukid dan akademisi Unikarta M. Suria Irfani. Rakor ini dihadiri pula oleh Sekcam sekaligus sebagai Plt Camat Tenggarong Seberang, Sugiarto, beserta para Kepala Desa, Kepala UPTD se-Kecamatan Tenggarong Seberang serta siswa SMK sebagai Duta Pemilih.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya membangun sinergitas antara Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan Bimtek KIM tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah didampingi Camat Tenggarong Arfan Boma dan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto bertempat di ruang BPU Kantor Camat...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya membangun sinergitas antara Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan Bimtek KIM tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah didampingi Camat Tenggarong Arfan Boma dan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Rianto bertempat di ruang BPU Kantor Camat Tenggarong, Kamis (8/10/2020) pagi.
Bimtek KIM tersebut diikuti 28 para pengurus atau anggota KIM se-Kecamatan Tenggarong dengan menghadirkan 2 orang narasumber, yakni David Richard dengan materi mengenai dunia sinematografi, dan Arief Kaseng dengan materi tentang pembuatan infografis.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, tema Bimtek KIM pada hari ini adalah Optimalkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Melalui Informasi. KIM atau yang disebut dengan Kelompok Informasi Masyarakat, lanjutnya, adalah lembaga komunikasi perdesaan yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktifitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Bahteramsyah juga menambahkan ada terdapat 4 pemangku kepentingan yang menjadi bagian dari kemitraan Diskominfo sesuai dengan
Peraturan Menkominfo RI Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 16, yakniKelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kelompok Media Tradisional (KMT), Komunitas Pembuatan Konten Positif (KPKP) dan Kelompok Strategis (KS).
Bahteramsyah juga meminta kepada Kelompok Informasi Masyarakat yang ada di Kecamatan Tenggarong untuk dapat memahami betul pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE. "Jangan sampai gara-gara update status di media sosial, malah terjerat hukum," pungkasnya.
Sementara Camat Tenggarong Arfan Boma dalam sambutannya memberikan apreasiasi atas terselenggaranya Bimtek KIM di Kecamatan Tenggarong dalam rangka membangun kebersamaan dan melaksanakan pembinaan KIM.
Boma berharap agar KIM di Tenggarong dapat berdayaguna dan berkesinambungan dalam eksistensinya di tengah-tengah masyarakat, serta dapat meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
"Saya minta semua peserta Bintek KIM Kecamatan Tenggarong, dapat mengikuti kegiatan ini secara baik dan seksama, sehingga bisa membawa oleh-oleh ilmu yang bermanfaat untuk pengembangan Kelompok Informasi Masyarakat," demikian pesannya.
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loa Duri Ulu periode 2020-2026 bertempat di gedung BPU Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Rabu (07/10/2020) pagi.
Peresmian BPD Loa Duri Ulu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 472/SK-BUP/HK/2020. Adapun anggota BPD Loa Duri Ulu yang dikukuhkan Plt Bupati Chairil Anwar adalah Arbayah SH, Nurdin SPd, Syarkawi, Elthon J...
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loa Duri Ulu periode 2020-2026 bertempat di gedung BPU Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Rabu (07/10/2020) pagi.
Peresmian BPD Loa Duri Ulu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 472/SK-BUP/HK/2020. Adapun anggota BPD Loa Duri Ulu yang dikukuhkan Plt Bupati Chairil Anwar adalah Arbayah SH, Nurdin SPd, Syarkawi, Elthon Jhon K AMd, Sam Ani, M Nasrun SPd, Edy Syamsir, Abdul Rahman, dan Nursiah SPd.
Kepada anggota BPD Loa Duri Ulu yang baru dilantik, Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengucapkan selamat dan berharap mereka dapat menunaikan kewajiban dengan baik. "Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah," ujarnya.
Ditambahkan Chairil, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
"Selain itu, BPD berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintah desa,Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa," kata Chairil Anwar.
Lebih lanjut, Chairil menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.
Selain itu, Chairil mengajak masyarakat untuk dapat berperan secara aktif dalam setiap tahapan rencana pembangunan dan kepada BPD yang dilantik agar menjadi fasilitator yang bisa menyinergikan berbagai kepentingan yang kadang kala berbeda sudut pandang.
"Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan," ajak Chairil.
Pada masa tanggap darurat COVID-19 ini, lanjutnya, bisa diarahkan sesuai kewenangannya agar turut melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanganan serta penanggulangan dampak penyebaran COVID-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupun sosial.
"Kampanye pencegahan seperti seperti jaga jarak dan hindari kerumunan, selalu cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker, hendaknya menjadi kesadaran kolektif seluruh warga desa yang dimotori oleh BPD bersama sama Kepala Desa dan lembaga kemasyarakatan di desa," harapnya. (tim-pkp)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara Rinda Desianti menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa/kelurahan untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal tersebut disampaikan Rinda Desianti pada Rapat Koordinasi Aparatur dalam rangka fasilitasi dan dukungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) pada pelaksanaan Pilkada serentak dalam situasi pandemi COVID-19 di Kantor ...
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara Rinda Desianti menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa/kelurahan untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal tersebut disampaikan Rinda Desianti pada Rapat Koordinasi Aparatur dalam rangka fasilitasi dan dukungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) pada pelaksanaan Pilkada serentak dalam situasi pandemi COVID-19 di Kantor Camat Sebulu, Selasa(06/10/2020) pagi.
Menurut Rinda, hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mana disebutkan bahwa setiap Pegawai atau ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Hal ini penting dan perlu untuk disampaikan mengingat Pilkada Serentak Tahun 2020 sangat rentan dan dapat membuka peluang munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN," terang wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kukar ini.
Rinda pun berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19 tidak mengurangi partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk memberikan suaranya.
"Oleh karena itu, diharapkan pihak penyelenggara dan Pemerintah Daerah untuk saling berkoordinasi serta memberikan dukungan penuh sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik," katanya.
Rinda menambahkan, untuk dapat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih yang hadir di TPS diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai.
Kemudian masyarakat pemilih yang berada di lokasi TPS, dibatasi jumlahnya sebagaimana aturan protokol kesehatan saat pencoblosan dengan tingkat keteraturan penggiliran pemilih di area pencoblosan dengan baik, mengingat waktu pelaksanaan pencoblosan dibatasi selama 5 jam yakni dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 13.00 siang sebagaimana ketentuan yang diatur oleh KPU.
Dan usai mencoblos, lanjutnya, tangan pemilih tidak lagi dicelupkan ke dalam botol tinta seperti pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya. "Tidak perlu lagi mencelupkan jari ke botol tinta. Nanti petugas di TPS akan menggunakan alat tetes untuk memberikan tanda di jari," ungkapnya.
Rakor Aparatur yang berlangsung sehari ini menghadirkan dua narasumber yakni Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo dan akademisi Unikarta M Suria Irfani. Rakor yang diikuti para kepala desa se-Kecamatan Sebulu ini juga dihadiri Camat Sebulu Mochfizar, serta pihak Koramil dan Polsek setempat.
Sementara Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengingatkan, pentingnya netralitas Kepala Desa dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang akan digelar di wilayah setempat. Karena keberpihakan kades pada salah satu pasangan calon kepala daerah terancam pidana.
"Sesuai ketentuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2010, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, dan kades dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terkait kerawanan itu, kami gencar melakukan imbauan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada kades dan perangkat desa se-Kukar," katanya.
Di bagian lain dalam kegiatan ini, akademisi Unikarta M. Suria Irfani, menjelaskan tentang Regulasi dengan calon tunggal yakni PKPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon, yang kemudian direvisi dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2018. "Dengan demikian, Pilkada dengan satu paslon bukan merupakan hal baru karena sudah terjadi di Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Jika calon tunggal terjadi pada Pilkada 2020, KPU tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang aturan teknisnya diturunkan dalam PKPU maupun Keputusan KPU. Namun, menurut Irfani, dari segi derajat demokrasi akan lebih baik apabila pilkada diikuti lebih dari satu paslon.
Ditambahkannya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 54C ayat 1 menetapkan kondisi yang harus dipenuhi saat pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. Kemudian, pilkada satu paslon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom, kolom yang memuat foto paslon dan kolom kosong yang tidak bergambar.
"Pemilih dapat mencoblos salah satunya dari dua pilihan kolom tersebut. Paslon dinyatakan kalah apabila perolehan suara paslon kurang dari 50 persen dari jumlah suara sah. Sementara paslon yang dinyatakan kalah diperbolehkan mencalonkan lagi dalam gelaran Pilkada berikutnya. Sebagai konsekuensi dari kekalahan paslon dalam sebuah kontestasi pilkada dengan calon tunggal, maka sesuai aturan yang berlaku Pemerintah Pusat menugaskan penjabat pelaksana kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di suatu daerah karena belum adanya paslon terpilih," pungkasnya. (tim-pkp)
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Aparatur di Kantor Camat Loa Kulu, Senin (05/10/2020) siang.
Rakor Aparatur yang diikuti para Kepala Dese se-Kecamatan Loa Kulu ini dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti selaku moderator dan Camat Loa Kulu Ardiansyah, dengan menghadirkan 2 narasumber yakni komisioner Baw...
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Aparatur di Kantor Camat Loa Kulu, Senin (05/10/2020) siang.
Rakor Aparatur yang diikuti para Kepala Dese se-Kecamatan Loa Kulu ini dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti selaku moderator dan Camat Loa Kulu Ardiansyah, dengan menghadirkan 2 narasumber yakni komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo dan akademisi Unikarta M Suria Irfani.
Dikatakan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, Pemkab Kukar telah siap menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih. "Untuk partisipasi masyarakat pemerintah daerah akan melakukan edukasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada saat pandemi COVID-19 sesuai protokol kesehatan dengan slogan Pilkada Serentak 2020, Jurdil, Aman Covid-19, pada saat menggunakan hak pilih," kata Chairil.
Sementara Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara telah siap untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, lanjutnya, sudah ditetapkan dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020. "Dengan demikian, jadwal pemilihan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020, sudah dipastikan tidak tergeser lagi," ujarnya.
Secara garis besar, tambahnya lagi, Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksanan Pilkada saat kondisi normal sedangkan saat ini pandemi masih terus berlangsung sehingga dalam pelaksanaan tahapan nantinya harus disesuaikan dengan kondisi terkini.
Misalnya dengan mengikuti protokol kesehatan dan ini memiliki konsekuensi tersendiri terutama dalam bidang anggaran karena pelaksanaan tahapan harus dilengkapi kebutuhan masker, cairan antiseptik dan lainnya. Mulai dari tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan banyak orang.
"Untuk verifikasi faktual, petugas PPS baik di tingkat kecamatan dan Kelurahan/Desa akan datang ke tempat masyarakat untuk melakukan verifikasi secara langsung. Tahapan ini tentu tidak dapat dilakukan dengan kondisi biasa namun harus mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Sebelum mengakhiri rapat, Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengimbau kepada ASN untuk menjaga netralitas dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, Chairil Anwar juga mengingatkan agar tidak ada penggunaan aset pemerintah dalam pelaksanaan kampanye. "Bagi ASN yang tidak menaati ketentuan dan melakukan pelanggaran terhadap larangan netralitas akan dijatuhi hukuman disiplin sedang sampai dengan berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Plt Bupati Kukar juga berharap agar para Camat, Kepala Desa dan Lurah dapat membantu penyelenggara pemilu, demi suksesnya Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang. (tim-pkp)
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Komando Distrik Militer (Kodim) 0906/Tenggarong, yang telah berperan serta membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Kukar di masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar pada acara syukuran peringatan HUT TNI ke-75 yang berlangsung di Aula Jati Diri, Makodim 0906/Tgr, Tenggarong, Senin (05/10) pagi.
"TNI turut ser...
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Komando Distrik Militer (Kodim) 0906/Tenggarong, yang telah berperan serta membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Kukar di masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar pada acara syukuran peringatan HUT TNI ke-75 yang berlangsung di Aula Jati Diri, Makodim 0906/Tgr, Tenggarong, Senin (05/10) pagi.
"TNI turut serta dengan Operasi Militernya, perang melawan virus korona. COVID-19 harus diperangi karena membawa bencana non alam. Dampak wabah virus korona dapat menimbulkan ancaman dan gangguan pada warga negara. Tentu karena ini merupakan tugas perbantuan TNI dalam keadaan darurat, pelibatan TNI wajib di bawah koordinasi BNPB di tingkat nasional dan BPBD di wilayah masing-masing," ujarnya.
Dalam kondisi era tatanan hidup baru, lanjutnya, pemerintah melibatkan TNI-Polri untuk penegakan kedisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol cegah penularan Covid-19. "Mengingat kesadaran masyarakat terhadap dampak COVID-19 masih rendah dan kurang disiplin, maka pelibatan TNI menjadi urgen," kata Chairil Anwar.
TNI bersama dengan Satpol PP dan unsur lainnya, tambanya, telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan, melakukan patroli dan berbagai upaya guna menekan penularan COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten dan rakyat Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semua sumbangsih TNI bagi kemaslahatan rakyat. Kami amat berterimakasih dan mengirimkan doa terbaik untuk seluruh Anggota TNI agar selalu dalam lindungan Allah SWT," pungkasnya.
Acara peringatan HUT TNI ke-75 diawali dengan kegiatan upacara secara virtual yang diikuti Dandim 0906/Tgr Letkol Inf Charles Alling bersama unsur Forkompimda Kukar, mulai dari Plt Bupati Chairil Anwar, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, serta Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura H Adji Mohd Arifin. (MAW-PIP)
Kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penambahan 35 kasus baru per hari Jumat 2 Oktober 2020. Dengan demikian, total keseluruhan kasus positif COVID-19 di Kukar telah menembus angka 1318 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Kukar mengatakan, selain ada 35 tambahan kasus baru, juga terdapat 9 kasus yang dinyatakan sembuh.
Adapun k...
Kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penambahan 35 kasus baru per hari Jumat 2 Oktober 2020. Dengan demikian, total keseluruhan kasus positif COVID-19 di Kukar telah menembus angka 1318 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Kukar mengatakan, selain ada 35 tambahan kasus baru, juga terdapat 9 kasus yang dinyatakan sembuh.
Adapun ke 35 tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adalah sebagai berikut:
KK-1274, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sanga-Sanga. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Oktober 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1275, usia 7 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1275 merupakan kontak erat dari KK-1157. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1276, usia 14 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1277, usia 12 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1278, usia 13 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1279, usia 15 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1280, usia 45 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1281, usia 6 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1281 merupakan kontak erat dari KK-1163. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1282, usia 3 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-1282 merupakan kontak erat dari KK-1191. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1283, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-1283 merupakan kontak erat dari KK-1191. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1284, usia 13 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-1284 merupakan kontak erat dari KK-1191. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1285, usia 20 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-1285 merupakan kontak erat dari KK-1191. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1286, usia 39 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1286 merupakan kontak erat dari KK-1107. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1287, usia 23 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1288, usia 7 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1288 merupakan kontak erat dari KK-1146. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1289, usia 41 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1290, usia 23 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1290 merupakan kontak erat dari KK-1145. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1291, usia 13 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1291 merupakan kontak erat dari KK-1145. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1292, usia 24 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1293, usia 31 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1294, usia 54 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1294 merupakan kontak erat dari KK1154. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1295, usia 45 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1296, usia 59 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1296 merupakan kontak erat dari KK1165. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1297, usia 37 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1297 merupakan kontak erat dari KK1165. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1298, usia 37 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1299, usia 67 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1300, usia 36 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1301, usia 54 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1302, usia 27 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1303, usia 72 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1304, usia 30 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. KK-1304 merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan Selatan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1305, usia 36 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1306, usia 38 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-1306 merupakan kontak erat dari KK1179. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1307, usia 23 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1308, usia 22 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
Sedangkan tambahan 9 kasus yang dinyatakan sembuh adalah sebagai berikut :
KK-673, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong Seberang.
KK-746, usia 15 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong Seberang.
KK-775, usia 21 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong Seberang.
KK-776, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong Seberang.
KK-951, usia 53 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Badak.
KK-978, usia 12 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Sebulu.
KK-988, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tabang.
KK-994, usia 78 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
KK-996, usia 44 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Tenggarong.
Dengan adanya 35 kasus baru dan 9 kasus sembuh, lanjut Martina Yulianti, hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar telah mencapai 1318 kasus, termasuk 10 kasus reinfeksi.
Dari total 1318 kasus, sebanyak 581 orang sedang menjalani isolasi, 715 orang dinyatakan telah sembuh, 22 kasus meninggal dunia, dan 3 kasus probable. (her-pkp)
Sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang waktu pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-2466/DINKES/065.11/09/2020 yang ditandatangani Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar tertanggal 30 September 2020.
Dalam surat edaran itu disebu...
Sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang waktu pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-2466/DINKES/065.11/09/2020 yang ditandatangani Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar tertanggal 30 September 2020.
Dalam surat edaran itu disebutkan, perpanjangan pelaksanaan penerapan pembatasan sosial tersebut berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020 dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Sama seperti edaran sebelumnya yang dikeluarkan tanggal 16 September 2020, ketentuan pembatasan aktivitas dan pembatasan sosial bagi seluruh pelaku usaha milik perorangan, swasta maupun yang menggunakan area publik milik Pemerintah di Kukar adalah dari pukul 06.30 hingga 09.00 WITA untuk kegiatan pasar rakyat, dan dari pukul 16.30 s/d 21.00 WITA untuk pasar malam.
Sedangkan jam operasional restoran/rumah makan, angkringan, cafe, Pedagang Kaki Lima (PKL), Tempat Hiburan Malam, tempat ketangkasan dan usaha sejenis dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WITA.
Pihak pengelola restoran/rumah makan, cafe dan sejenis juga diminta untuk membatasi pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan/tempat duduk dan diwajibkan melakukan rekayasa pengaturan ruangan/tempat duduk.
Selain itu, penutupan seluruh area publik dan obyek wisata milik Pemkab Kukar juga masih diperpanjang hingga 14 Oktober. Sementara tempat wisata yang dikelola swasta masih tetap diijinkan beroperasi dengan ketentuan dilakukan pembatasan aktivitas dan jumlah pengunjung 30% dari jumlah pengunjung normal dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian pembatasan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kukar, BUMD/BUMN, Perusahaan dan Organisasi Kemasyarakatan/Keagamaan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar juga masih diberlakukan, dengan ketentuan pembatasan jumlah peserta kegiatan baik di dalam maupun di luar ruangan maksimal 30% dari kapasitas ruangan/lokasi kegiatan dengan wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik.
Berdasarkan edaran tersebut, seluruh kegiatan yang dilaksanakan juga tidak diperbolehkan menyediakan hidangan prasmanan atau makan dan minum bersama selama kegiatan, baik di dalam maupun di luar ruangan. Penyediaan makanan/minuman selama pelaksanaan kegiatan disediakan dalam bentuk kotakan dan diberikan kepada peserta setelah kegiatan berakhir. (maw)
Hari Ulang Tahun (HUT) kota Tenggarong ke-238 yang jatuh pada hari ini diperingati secara sederhana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kutai Kartanegara di Tenggarong, Senin (28/09/2020) siang.
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ini diisi dengan penyampaian pidato Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dalam rangka peringatan hari jadi kota Tenggarong ke-238.
Banyak harapan yang disampaikan Plt Bupati Chairil Anwar terhadap kota Tenggarong yang didirik...
Hari Ulang Tahun (HUT) kota Tenggarong ke-238 yang jatuh pada hari ini diperingati secara sederhana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kutai Kartanegara di Tenggarong, Senin (28/09/2020) siang.
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ini diisi dengan penyampaian pidato Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar dalam rangka peringatan hari jadi kota Tenggarong ke-238.
Banyak harapan yang disampaikan Plt Bupati Chairil Anwar terhadap kota Tenggarong yang didirikan Aji Imbut atau Sultan Aji Muhammad Muslihuddin ini.
Menurut Chairil Anwar, sebagai Ibu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong secara umum memiliki capaian pembangunan yang lebih cepat dibanding dengan daerah lain di wilayah Kukar. Adapun potensi Tenggarong dalam pendekatan kewilayahan dan demografi, memiliki luas wilayah 398,10 km persegi atau 1,4 persen luas wilayah Kukar, dengan jumlah penduduk sebanyak 104.684 jiwa atau sebesar 15% dari total penduduk Kukar.
"Dengan beragam suku dan budaya, memiliki segenap potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, serta letak geografis yang dekat dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, yang selanjutnya ditopang dengan masyarakat yang hidup berdampingan dengan damai, diselimuti rasa kebersamaan, dan kepedulian antar sesama yang telah terbangun dengan baik, maka dengan memohon izin dan ridho Allah SWT, kita yakini kota Tenggarong akan terus melangkah maju menjadi kota yang memiliki daya saing yang tinggi, dan kembali menjadi pusat peradaban nusantara seiring dengan penetapan wilayah Ibu Kota Negara di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara," ujarnya.
Ditambahkan Plt Bupati Chairil Anwar, pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara secara umum menunjukkan tren membaik yang diindikasikan dengan prestasi dan apresiasi dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalimantan Timur. Di antaranya predikat terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah secara berturut-turut tahun 2019 dan 2020 oleh Pemprov Kaltim.
"Dalam tatanan kebijakan pembangunan daerah, kita pahami bersama, permasalahan pembangunan di Kutai Kartanegara pada umumnya lebih pada kualitas dan jangkauan layanan dasar, pemerataan dan aksesibilitas sumber daya ekonomi yang belum optimal hingga rentan menimbulkan kemiskinan dan pengangguran. Terlebih saat ini kondisi pandemi COVID-19 masih menjadi isu global, nasional hingga daerah, yang tidak hanya berdampak pada dimensi kesehatan namun pula berpengaruh pula pada dimensi sosial dan ekonomi yang diindikasikan pada penurunan kinerja variabel-variabel pendorong pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi, investasi dan belanja pemerintah," paparnya.
Namun demikian kita, Chairil berharap Tenggarong dengan kecenderungan karakterisitik struktur perekonomian yang mengarah pada daerah urban atau perkotaan, maka sektor perdagangan dan jasa menjadi titik kritis yang harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya dalam menjaga geliat perekonomian daerah yang lebih kuat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Untuk itu, dalam konteks pemulihan ekonomi Kota Tenggarong, sektor perdagangan dan jasa kita upayakan terus bergerak, dengan pembatasan-pembatasan atas resiko penularan COVID-19 yang lebih luas. "Kita berharap solusi-solusi kreatif dan produktif untuk mempertahankan perekonomian daerah agar tetap tumbuh, akan terus kita upayakan, seperti memperkuat layanan pemerintahan dan bisnis melalui aplikasi cerdas berbasis teknologi informasi. Hal ini menjadi momentum baik bagi kita untuk membangun suatu tatanan kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih efektif dan efesien, dengan mengoptimalkan teknologi informasi," ujarnya lagi.
Dalam perspektif jangka panjang, tambahnya, Tenggarong yang dikenal sebagai daerah dengan catatan peninggalan sejarah dan budaya Nusantara, harus dapat dijadikan sebagai simpul pemikat dalam mengoptimalkan kekayaan seni, budaya dan sejarah Kutai Kartanegara secara terpadu, oleh karenanya Pemkab Kukar mencanangkan Kota Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya.
"Ke depan festival-festival seni dan budaya yang seiring dengan penguatan pengembangan ekonomi kreatif akan kita galakkan di Kota Tenggarong yang diikuti dengan pembangunan fasilitas-fasilitas publik yang representatif, modern dan berbasis kearifan lokal, kita berharap ke depan, Kota Tenggarong menjadi Kota Warisan Budaya yang eksotik yang menjadi kebanggaan kita bersama, dan menjadi icon pariwisata daerah yang tidak hanya pada level regional namun pada level nasional dan internasional," katanya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi rencana besar Pemkab Kukar dalam pelaksanaan akselerasi dan transformasi pembangunan Kutai Kartanegara berbasis sumber daya alam terbarukan dan menangkap peluang pembangunan IKN di Kalimantan Timur. "Saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, mari kita bergandengan tangan, bahu-membahu untuk membawa daerah yang kita cintai ini, menjadi daerah yang maju dengan masyarakat yang lebih bahagia dan sejahtera," pungkasnya. (MAW-PIP)
Wakil Bupati Kukar Chairil didampingi Sekda Sunggono, Kapolres Kukar , Dandim 0906 Tenggarong, Pimpinan Kejaksaan, KPU, Bawaslu, Menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kaltim. Acara tersebut digelar dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Ruang Serba Guna, Kantor Bupati Kukar melalui video conference (vicon), pagi hari ini Jumat (25/9/2020) mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 wita. Acara dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gu...
Wakil Bupati Kukar Chairil didampingi Sekda Sunggono, Kapolres Kukar , Dandim 0906 Tenggarong, Pimpinan Kejaksaan, KPU, Bawaslu, Menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kaltim. Acara tersebut digelar dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Ruang Serba Guna, Kantor Bupati Kukar melalui video conference (vicon), pagi hari ini Jumat (25/9/2020) mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 wita. Acara dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim, dan Pangdam VI Mulawarman.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kaltim Isran Noor menekankan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak. Disampaikan informasi bahwa wilayah Kaltim menjadi daerah yang masuk dalam urutan ke 9 dari 10 besar provinsi dengan kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia. Gubernur Isran Noor mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada. "Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di samping tetap menjaga nilai-nilai demokrasi," kata Isran Noor
Selain penyelenggara Pilkada, Gubernur Isran Noor juga berpesan kepada peserta Pilkada, yakni Calon Bupati/Walikota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Walikota agar menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.
"Oleh karena itu, mari kita saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19. Jalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 agar tidak menjadi cluster penularan atau penyebaran Covid-19," tandasnya.
Gubernur Isran Noor berharap kepada seluruh penyelenggara agar menyosialisasikan tahapan pilkada dan penerapan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan pilkada. "Kita mengharapkan seluruh penyelenggara Pilkada termasuk pemangku kepentingan pemerintah daerah, untuk bisa mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kaltim," pesan Isran Noor.
Gubernur mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan pakta integritas yang harus dijalankan dalam pelaksanaan pilkada di Kalimantan Timur, yakni menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apa bila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, senantiasa menjaga mempertahankan kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat di dearah, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan demi terwujudnya Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas damai dan berkualitas, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2020, dan tidak akan melakukan politisasi SARA, politik uang,intimidasi kepada pihak lain dan hal hal yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
Dalam kaitannya dengan pilkada di Kalimantan Timur Gubernur Isran Noor dalam akhir sambutannya berpantun, “Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus”.
Kepala Dinas Kesehatan selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara, dr. Martina Yulianti mengumumkan perkembangan COVID-19 di Kutai Kartanegara per hari Kamis 24 September 2020.
Menurut Martina Yulianti, hari ini terdapat penambahan sebanyak 31 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, 14 kasus dinyatakan sembuh.dan 1 kasus meninggal dunia.
• Berikut 31 kasus terkonfirmasi positif tersebut :
KK-1024, usia 26 tahun, jenis...
Kepala Dinas Kesehatan selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara, dr. Martina Yulianti mengumumkan perkembangan COVID-19 di Kutai Kartanegara per hari Kamis 24 September 2020.
Menurut Martina Yulianti, hari ini terdapat penambahan sebanyak 31 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, 14 kasus dinyatakan sembuh.dan 1 kasus meninggal dunia.
•Berikut 31 kasus terkonfirmasi positif tersebut :
KK-1024, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1024 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1025, usia 25 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1025 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Timur. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1026, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1026 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1027, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1027 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Barat. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1028, usia 36 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1029, usia 28 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1030, usia 31 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1031, usia 54 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1032, usia 51 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1033, usia 42 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1034, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1035, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1035 merupakan kontak erat dari KK-902. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1036, usia 11 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1036 merupakan kontak erat dari KK-901.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1037, usia 16 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1037 merupakan kontak erat dari KK-901.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1038, usia 9 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-1038 merupakan kontak erat dari KK-901. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1039, usia 14 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-1039 merupakan kontak erat dari KK-817. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1040, usia 42 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1040 merupakan kontak erat dari KK-832. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1041, usia 34 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1041 merupakan kontak erat dari KK-832. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1042, usia 17 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1042 merupakan kontak erat dari KK-905. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1043, usia 10 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1043 merupakan kontak erat dari KK-905. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1044, usia 46 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tabang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1045, usia 45 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tabang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF ( SIMPTOMATIK)
KK-1046, usia 36 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tabang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1047, usia 53 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1047 merupakan kontak erat dari KK-994. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1048, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1048 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1049, usia 15 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1049 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1050, usia 44 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1050 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-1051, usia 4 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1051 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1052, usia 15 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1052 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1053, usia 10 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1053 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-1054, usia 41 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-1054 merupakan kontak erat dari KK-994.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
Sementara 14 kasus yang dinyatakan sembuh adalah sebagai berikut:
KK-491, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Jawa.
KK-664, usia 54 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Samboja.
KK-717, usia 1 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong.
KK-724, usia 32 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong.
KK-745, usia 11 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Samboja.
KK-762, usia 48 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Anggana.
KK-826, usia 31 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong.
KK-827, usia 32 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tenggarong.
KK-840, usia 4 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Anggana.
KK-841, usia 12 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Anggana.
KK-842, usia 20 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Anggana.
KK-843, usia 55 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Anggana.
KK-844, usia 21 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Anggana.
KK-845, usia 31 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Anggana.
Sedangkan 1 pasien COVID-19 yang meninggal dunia adalah KK-1034, seorang laki-laki usia 50 tahun dari Kecamatan Tenggarong. Meninggal di RSUD AM Parikesit tanggal 24 September 2020. "Hasil pemeriksaan PCR 24 September 2020 terkonfirmasi positif simptomatik. Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit selama 1 hari dengan gejala penyerta," ujarnya.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, lanjut Martina Yulianti, hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara adalah 1064 kasus, terdiri dari 1054 kasus baru dan 10 kasus reinfeksi. Dengan rincian 407 orang sedang menjalani isolasi, 636 orang dinyatakan telah sembuh dan 21 kasus meninggal dunia.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 bertempat di Ruang Rapat Sekda Kukar, Tenggarong, Rabu (23/09/2020) siang.
Rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat ini dihadiri perwakilan dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Sekretaris KPU Kukar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Diskominfo, Kabag Proko...
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 bertempat di Ruang Rapat Sekda Kukar, Tenggarong, Rabu (23/09/2020) siang.
Rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat ini dihadiri perwakilan dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Sekretaris KPU Kukar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Diskominfo, Kabag Prokom, dan perwakilan paslon.
Menurut Ahmad Taufik Hidayat, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan Pilkada Kukar yang demokratis, berintegritas, nyaman, sehat dan selamat di tengah pandemi Covid-19.
"Rapat ini juga dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi para penyelenggara Pilkada dengan stakeholder terkait," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang rencana digelarnya deklarasi pasangan calon (paslon) secara virtual atau melalui fasilitas video conference (vicon) yang akan dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar. Hal lain yang harus ditaati oleh masyarakat, lanjutnya, termasuk yang menghadiri vicon dibatasi hanya sebanyak 12 orang saja.
"Di lain sisi, protokol keamanan dan kesehatan juga tidak boleh diabaikan, bahkan selalu dikedepankan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti munculnya klaster penularan Covid-19," katanya.
Sementara dari pihak Polres Kukar dan Kodim 0906/Tgr menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan deklarasi paslon secara virtual yang akan digelar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada 25 September 2020.
Polres Kukar berharap agar tidak terjadi konflik sosial yang dapat merusak stabilitas kamtibmas di Kukar, karena semua pihak berkepentingan agar Pilkada Kukar 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar,.
Terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Sekretaris KPU Solihin menyatakan jika seluruh tahapan Pilkada Kukar 2020 sejak awal telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah disepakati.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengatakan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pilkada di wilayah Kalimantan Timur sudah final, dengan isi kesepakatan sebagai berikut:
Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apa bila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19
Senantiasa menjaga mempertahankan kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat di dearah
Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan demi terwujudnya Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas damai dan berkualitas
Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2020
Tidak akan melakukan politisasi SARA, politik uang, intimidasi kepada pihak lain dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
Menanggapi rencana deklarasi paslon secara virtual, Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah menyatakan pihaknya akan mempersiapkan peralatan dan tim teknis untuk pelaksanaan video conference berikut jaringan internet agar dalam pelaksanaan deklarasi paslon berjalan lancar. "Hari ini juga kita mencoba langsung mengkoneksikan jaringan untuk melakukan uji coba video conference ini ke pusat. Semoga tidak ada hambatannya," ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H. Sunggono menghimbau OPD dan Badan Publik lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-2412/KOMINFO/065.II/09/2020 bertanggal 16 September 2020 yang ditujukan kepada seluruh OPD dan Badan Publik lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebelumnya telah disampaikan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor 1192/Diskominfo/PL...
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H. Sunggono menghimbau OPD dan Badan Publik lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-2412/KOMINFO/065.II/09/2020 bertanggal 16 September 2020 yang ditujukan kepada seluruh OPD dan Badan Publik lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebelumnya telah disampaikan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor 1192/Diskominfo/PLIP/065.II/03/2020 bertanggal 2 Januari 2020 tentang Pembentukan PPID Pembantu.
Dalam Surat Edaran tersebut, Sekda Sunggono menyatakan bahwa tujuan dibentuknya PPID Pembantu pada OPD dan Badan Publik lainnya adalah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang efektif dan efisien serta akuntebel.
Sekda Sunggono mengingatkan bahwa batas waktu pembentukan PPID Pembantu di OPD dan Badan Publik lainnya adalah hingga akhir bulan Oktober 2020. Diinstruksikan oleh Sekda Kukar bahwa struktur PPID Pembantu yang telah terbentuk baik di OPD atau Badan Publik lainnya, harus diserahkan pada PPID Utama di Kantor Diskominfo yang berada di Jalan Pahlawan Nomor 1, Bukit Biru, Tenggarong.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dimaksud dengan Badan Publik adalah lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi non pemerintah baik yang berbadan hukum ataupun yang tidak berbadan hukum seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Hak Informasi Publik dijamin dalam UU KIP dan dalam implementasinya publik dapat meminta informasi publik kepada Badan Publik. Informasi publik dalam UU KIP dibagi menjadi 4 yakni Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan Informasi yang dikecualikan, serta informasi yang diperoleh berdasarkan permintaan.
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang bersifat rahasia yang tidak dapat disampaikan kepada publik berdasarkan alasan-alasan yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 dan produk-produk hukum yang lain. Agar informasi dapat dikecualikan harus dilakukan uji konsekuensi dengan melibatkan pihak yang kompeten seperti akademisi, LSM, dan pejabat publik.
PPID di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 UU No.14 Tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tugas PPID adalah merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan. Sedangkan fungsi PPID adalah menghimpun informasi publik dari seluruh unit kerja, penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh, penyelesaian dan pengujian informasi publik yang termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik, dan penyelesaian sengketa informasi.
Kemudian menghimpun, penataan, kategorisasi, dan penyimpanan informasi publik adalah tindakan kearsipan. Maka kegiatan PPID dapat dilaksanakan dengan baik jika SDM dalam PPID memiliki pengetahuan dan keterampilan tindakan kearsipan. (pj)
Diskominfo Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelola Komunikasi Publik (PKP) menggelar dialog interaktif Bergerak Searah le;awan Corona bertempat di Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar, Tenggarong, Senin (21/09/2020) siang.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut yakni Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto, Kepala BPBD Kukar Marsidik, dan Sekertaris Satpol PP Kukar Yuliandris.
Dandim 0906/Tgr Letkol Inf Cha...
Diskominfo Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelola Komunikasi Publik (PKP) menggelar dialog interaktif Bergerak Searah le;awan Corona bertempat di Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar, Tenggarong, Senin (21/09/2020) siang.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut yakni Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto, Kepala BPBD Kukar Marsidik, dan Sekertaris Satpol PP Kukar Yuliandris.
Dandim 0906/Tgr Letkol Inf Charles Alling selaku Koordinator Utama Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam ini, sesuai surat edaran Bupati no; B-2373/DINKES.11/09/2020 menyangkut pembatasan jam malam yang diberlakukan mulai 16 hingga 29 September, hanya sampai pukul 21:00 WITA untuk kegiatan pasar malam dan sejenisnya serta selambat-lambatnya hingga pukul 22:00 WITA untuk restoran/ rumah makan, Café, pedagang kaki lima (PKL), tempat hiburan /ketangkasan dan usaha sejenis.
Dandim 0906/Tenggarong ini menerangkan, pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 di Kukar. Alling menuturkan, selama dua pekan pemberlakuan jam malam, akan ada evaluasi. “Jika berjalan dengan baik, akan dilakukan toleransi atau pengendoran. Sebagaimana yang diperlukan,” katanya.
Pemberlakukan tersebut dilakukan, sebut Alling untuk menyikapi penomena saaat ini Kabupaten Kukar masuk zona merah.
Menurutnya, dengan statas zona merah tersebut, harus mengambil langkah yang lebih intensif lagi dan nyata bahwa ancaman Covid-19, kepada masyarakat itu, nyata.
Oleh karena itu, pihaknya akan merumuskan, langkah langkah yang harus diambil, agar lebih efektif untuk diterapkan dalam peningkatan protokol kesehatan di Kukar.
“Secara umum, yang akan menjadi pilot projek adalah wilayah Tenggarong, di mana konsep yang kita gelar, sistem mitigasi fisik dan non fisik,”katanya.
“Pembatasan waktu jam malam dibatasi pukul 22:00 WITA. Jadi tidak ada lagi kelonggaran terkait perizinan keramaian. Kita sudah batasi itu. Termasuk kegiatan kumpul-kumpul yang tidak perlu, baik di jalan dan lainya,” kata Charles Alling saat acara dialog interaktif di RPK.
Sementara itu Kapolres Kukar,yang diwakili Wakapolres Bimo Arianto, SH, S.I.K mengatakan, Operasi Yustisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, sasaran sasaran operasi seperti penggunaan masker, tempat berkumpulnya masyarakat. Bila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditindak yaitu sanksi hukum sosial administratif.
Operasi Yustisi bukan hanya pemeriksaan masker saja, tapi ada aktivitas pada malam hari bagi pedagang dan usaha sejenisnya,” ungkapnya
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian, agar ditunda dulu untuk dua pekan ke depan. Karena kondisi saat ini yang masih rawan penyebaran Covid-19, apalagi Kukar sudah masuk zona merah. Sebagai antisipasi tingkat penyebaran covid-19 di Kukar, bagi masyarakat yang berkunjung ke Kukar akan dilakukan tes kesehatan di daerah perbatasan. Polres Kukar semakin gencar melakukan patroli dan razia terkait ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( covid-19 ).pungkasnya.
Sedangkan Seketaris Satpol PP Kukar Yuliandris mengatakanTim pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan covid 19 kukar terus melakukan patroli gabungan dengan target rumah-rumah makan serta fasilitas umum.
“Bahkan kantor-kantor pemerintahan juga kita jaga dan merazia pegawai yang tidak menggunakan masker saat bekerja,” ujarnya saat acara dialog tersebut.
Sedangkan kepala BPBD kukar Marsidik mengatakan, untuk penerapan jam malam itu sah-sah saja, apabila pertambahan COVID-19 di Kabupaten Kukar terus terjadi.
Hanya dijelaskannya, untuk penerapan jam malam, harus didasari dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan aturan.
Pada dasarnya, pihaknya mendukung penerapan jam malam, namun tetap harus memperhatikan kondisi dan situasi yang terjadi. Dan bersama instansi terkait, setiap hari melakukan patroli ke sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian untuk memberikan imbauan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.katanya.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari Minggu 20 September 2020 yakni sebanyak 9 kasus, serta penambahan 6 kasus yang dinyatakan sembuh.
Berikut Rincian Kasus terkonfirmasi positif:
KK-945, usia 38 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (A...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari Minggu 20 September 2020 yakni sebanyak 9 kasus, serta penambahan 6 kasus yang dinyatakan sembuh.
Berikut Rincian Kasus terkonfirmasi positif:
KK-945, usia 38 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-946, usia 30 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 17 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-947, usia 32 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 17 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-948, usia 27 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 17 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-949, usia 49 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-950, usia 37 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-950 merupakan kontak erat dari KK-832. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-951, usia 53 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-952, usia 55 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-953, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
Sementara 6 kasus yang dinyatakan sembuh adalah sebagai berikut:
1. KK-129R, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Anggana.
2. KK-170R, usia 32 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan MuaraJawa.
3. KK-391, usia 37 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Muara Badak.
4. KK-392, usia 33 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Muara Badak.
5. KK-560, usia 28 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Sanga- Sanga.
6. KK-641, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Sanga-Sanga.
Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara adalah 963 kasus terdiri dari : 953 kasus baru, 10 kasus reinfeksi, dengan rincian 395 orang sedang menjalani isolasi, 551 orang dinyatakan telah sembuh dan 17 kasus meninggal dunia.
Sungai Mahakam telah menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Kaltim jauh sebelum era modern. Kapal sebagai alat angkut ternyata jadi saksi bagaimana alih teknologi ikut berpengaruh pada budaya masyarakat tepi sungai. Alat transportasi apung itu tak lagi didominasi jenis mini yang berbahan kayu. Arus investasi dalam industri perkapalan pun tumbuh subur dan menghadirkan beragam rupa kapal besi. Hal ini mendorong warganya untuk mengembangkan kreativitas dalam memenuhi kebutuhan sekaligus meningkatka...
Sungai Mahakam telah menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Kaltim jauh sebelum era modern. Kapal sebagai alat angkut ternyata jadi saksi bagaimana alih teknologi ikut berpengaruh pada budaya masyarakat tepi sungai. Alat transportasi apung itu tak lagi didominasi jenis mini yang berbahan kayu. Arus investasi dalam industri perkapalan pun tumbuh subur dan menghadirkan beragam rupa kapal besi. Hal ini mendorong warganya untuk mengembangkan kreativitas dalam memenuhi kebutuhan sekaligus meningkatkan taraf hidupnya.
Hal ini tercermin dari tumbuhnya industri kapal di sepanjang Sungai Mahakam sejak zaman dulu, baik yang dikelola secara tradisional maupun modern. Salah satunya adalah yang dikelola PT Allvina Prima di kawasan perairan Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebuah perusahaan galangan kapal yang berangkat dari usaha tradisional puluhan tahun silam, kini bersaing dengan tehnologi modern dan mampu merambah pasar kapal dunia di kancah persaingan internasional.
Di galangan ini, sebuah karya fenomenal anak bangsa tengah dibangun putra-putra terbaik daerah ini, tepatnya di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebuah kapal wisata berjenis SWATH (Small Waterplane Area Twin Hull) sedang dikerjakan oleh sekitar 150 orang yang ke semuanya 100 persen adalah tenaga kerja lokal yang ada di Kecamatan Anggana. Kapal ini berkapasitas 100 penumpang, dengan dimensi panjang 43 meter dan lebar 20 meter.
"Desain kapal jenis ini lazimnya banyak ditemui di industri pariwisata Eropa, dari sanalah kami terinspirasi untuk membuatnya disini, sementara untuk dukungan tehnik perkapalan, bangunan kapal ini sepenuhnya di dukung oleh para ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kapal SWATH ini kalau berjalan dengan cara berdiri layaknya manusia di atas air, kedua kakinya menyentuh air, tetapi tubuhnya tidak terkena air," kata HM Ridwan Abdul Gani Najjar, Direktur Teknik PT Allvina Prima yang membangun kapal ini saat ditemui di lokasi galangan kapal tersebut, Kamis (17/9/2020) siang.
Ditambahkan Ridwan, kapal yang mereka kerjakan tersebut merupakan satu-satunya kapal jenis SWATH yang dibuat di Asia Tenggara. Kapal ini dilengkapi dengan 53 kamar dan fasilitas Jacuzzi Tub, Sauna, Bar, Massage, dan sejumlah fasilitas mewah lainnya dalam 3 dek. "Kapal ini dibangun atas pesanan pengusaha asal Maladewa," ujarnya.
Ia menceritakan asal mula pesanan ini mereka dapatkan saat bertemu di Maldives atau Maladewa. "Kapal ini sendiri sejatinya akan dibuat di China. Akan tetapi secara kualitas dan harga, kita lebih bersaing, ditambah sebelumnya telah terjual 2 unit kapal lainnya dalam jenis yang berbeda ke negara tersebut, maka akhirnya kita dalam hal ini Indonesia yang mereka pilih. Bandingkan saja biaya pembuatan kapal ini hanya sekitar Rp 17 milyar. Padahal, harga kapal ini di Maladewa bisa mencapai 5-7 juta dollar Amerika atau Rp 60-80 milyar," ungkapnya.
Kapal ini didukung mesin berkapasitas 600×2 HP, 3 unit mesin Genset 80 KVA. Dengan model twin hull, kapal ini secara teknis didesain stabil terhadap hambatan gelombang dan tidak terlalu goyang saat dihantam gelombang. Dapat melaju hingga kecepatan 15 knot per jam tanpa penumpang, atau 12 knot jika berpenumpang.
"Kapal ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020. Salah satu kendala yang menjadi penghambat pengerjaannya adalah untuk pengadaan bahan baku yang harus didatangkan dari luar," kata Ridwan lagi.
Ridwan, sang mantan pelaut yang masih aktif menularkan ilmunya di Sekolah Menengah Pelayaran Samarinda yang juga merangkap sebagai Presiden Direktur PT Guri Prima Galangan ini mengatakan, sekiranya ada pengusaha lokal yang mau berinvestasi dalam bidang perkapalan, menurutnya bisnis ini masih sangat menjanjikan. "Bayangkan di tengah lesunya perekonomian sejak pandemi COVID-19. Saat bisnis batubara lesu atau bahkan terhenti sekalipun, bisnis galangan kapal masih akan bertahan mengingat Indonesia adalah negara maritim," ujarnya.
Ridwan pun mendorong Pemkab Kukar untuk membentuk Perusahan Daerah (Perusda) Perkapalan, dengan pola pembuatan berdasarkan pesanan. Ridwan yakin akan memberikan keuntungan sebagai sumber untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara secara khusus, dan provinsi Kalimantan Timur secara umum di masa yang akan datang.
Ridwan berharap agar kelak Bupati Kukar, Gubernur Kaltim, Menteri Perindustrian dan Perdagangan atau bahkan Presiden RI dapat hadir menyaksikan langsung peluncuran kapal tersebut untuk diekspor, sekaligus memberikan dukungan kepada mereka dalam berkarya. "Karena ini adalah kebanggaan kita bersama sebagai anak bangsa," tandasnya.
Ia juga penuh harap agar ke depan ada suatu tempat pelatihan gratis yang disediakan di Kaltim oleh pemerintah, khususnya untuk teknik pembuatan perkapalan, seperti teknik las, mesin dan lain-lain agar pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, supaya setiap lulusan bisa langsung dipekerjakan pada perusahaan tersebut sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan oleh perusahaan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Samboja pada 29 September mendatang.
Sebagai langkah persiapan jelang dilaksanakannya Bimtek KIM tersebut, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Hermawan melakukan pertemuan dengan Seketaris Camat Samboja Andry Pramudya Dwi Nata, Jum'at (11/9/2020) lalu, di Kantor Camat Samboja.
...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Samboja pada 29 September mendatang.
Sebagai langkah persiapan jelang dilaksanakannya Bimtek KIM tersebut, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Hermawan melakukan pertemuan dengan Seketaris Camat Samboja Andry Pramudya Dwi Nata, Jum'at (11/9/2020) lalu, di Kantor Camat Samboja.
Menurut Hermawan, pertemuan ini dimaksudkan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Bimtek KIM di Kecamatan Samboja. KIM sendiri merupakan lembaga sosial atau komunitas pedesaan yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola dan memberdayakan informasi melalui teknologi informasi berbasis web dengan tujuan meningkatkan wawasan dan nilai tambah bagi masyarakat.
"Pengembangan dan Pemberdayaan KIM di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah sehingga perlu dikoordinasikan dengan dinas teknis dan Kecamatan sebagai bagian dari perangkat daerah, agar pembinaan terhadap KIM dapat lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik oleh seluruh perangkat daerah," paparnya.
Ditambahkannya, Bimtek KIM sendiri merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam rangka Pengembangan dan Pemberdayaan KIM yang akan dilaksanakan di 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan digelarnya Bimtek KIM, lanjut Hermawan, diharapkan KIM dan kelompok/komunitas masyarakat binaan lainnya di Kecamatan Samboja sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam penyebaran informasi dapat mengelola informasi dan menggunakan media sosial dengan baik, serta pemahaman teknis seperti penulisan berita, desain grafis, pengembangan UMKM dan lainnya.
"Peserta Bimtek KIM nanti adalah para anggota KIM dan kelompok masyarakat binaan dinas teknis maupun Kecamatan/Desa yang berada di wilayah Kecamatan Samboja," ujarnya.
Kendati demikian, pelaksanaan Bimtek KIM nanti akan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi COVID-19 di Kecamatan Samboja berdasarkan data Satgas ÇOVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KIM yang telah terbentuk di Samboja, antara lain KIM Beringin Agung, KIM Kelurahan Handil Baru, dan KIM Karya Jaya.
"Waktu pelaksanaan Bimtek ini rencananya akan dilaksanakan selama 1 hari yakni pada tanggal 29 Septembar 2020. Adapun materi yang diberikan untuk peserta Bimtek KIM, antara lain tentang KIM, pengelolaan informasi dan media sosial, jurnalistik dan pengelolaan website," pungkasnya.
Sementara itu Sekcam Samboja Andry Pramudya mengatakan, pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung rencana kegiatan Bimtek KIM yang akan dilaksanakan Diskominfo Kukar.
Andry mengharapkan agar Bimtek KIM ini tidak saja melibatkan para anggota KIM, namun juga melibatkan kelompok/komunitas masyarakat binaan Kecamatan atau perangkat daerah tersebut.
"Kami siap memfasilitasi ruangan untuk kegiatan Bimtek. Nanti bisa menggunakan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang ada di Kecamatan Samboja," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengelolaan opini publik dalam pelayanan publik.
Sebagai langkah persiapan, Pemkab Kukar bersama Ombudsman RI Perwakilan Kaltim melakukan pembahasan terakhir rancangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang digelar secara virtual di ruang Video Conference Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (16/09) sian...
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengelolaan opini publik dalam pelayanan publik.
Sebagai langkah persiapan, Pemkab Kukar bersama Ombudsman RI Perwakilan Kaltim melakukan pembahasan terakhir rancangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang digelar secara virtual di ruang Video Conference Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (16/09) siang.
Pembahasan rancangan MoU yang dipimpin langsung oleh Sekda Kukar H Sunggono bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto ini diikuti beberapa pejabat dari Diskominfo Kukar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Kerjasama Setkab Kukar, serta OPD terkait lainnya.
Sekda Kukar Sunggono saat membuka webinar tersebut memberikan apresiasi atas upaya perumusan MoU Pengelolaan Opini Publik yang digagas Seksi Pengelolaan Opini Publik, Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
"Saya berharap MoU ini nantinya dapat menjadi referensi dan landasan hukum dalam kegiatan pengelolaan opini publik bagi OPD penyedia layanan publik," ujarnya.
Dikemukakan Sekda Kukar, pembahasan draft MoU ini merupakan bukti dari niat baik Pemkab Kukar dalam mewujudkan demokratisasi pelayanan publik. "Mudah-mudahan terwujudnya MoU ini nantinya akan meningkatkan perbaikan pengelolaaan opini publik dalam pelayanan publik," harapnya.
Sunggono pun meminta kepada penyedia pelayanan publik agar dapat mengelola opini publik yang tersebar di berbagai media baik berupa aspirasi, kritik, saran dan lain-lain, dapat direspons dengan baik, santun, obyektif, transparan, akuntabel, efektif dan efisien sesuai dengan SOP pelayanan yang harus dipedomani.
"Saya berharap pembahasan draft MoU ini menjadi momentum bagi seluruh OPD dan Badan Publik dalam menjalankan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. OPD dan Badan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara harus semakin kuat dalam komitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik," pesannya.
Sementara dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto, salah satu tugas utama Ombudsman adalah pencegahan terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik. "Kami telah melakukan survei pelayanan publik di Kukar, dan menurut penilaian kami Kukar masuk kategori hijau," jelasnya.
Dalam pembahasan draft MoU tersebut, yang menjadi fokus adalah ruang lingkup kerja sama dan pelaksanaan draft MoU. Disarankan oleh Mirza Ghulam dari Bagian Kerjasama Setkab Kukar, agar dilakukan rapat intensif yang diikuti oleh OPD untuk membahas hal itu.
Kegiatan webinar pembahasan draft MoU kerja sama antara Pemkab Kukar dengan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim itu ditutup dengan kesepakatan akan dilakukan rapat internal OPD di lingkungan Pemkab Kukar guna mematangkan draft yang akomodatif bagi semua OPD.
Sebagai persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), tim Pengelola Komunikasi Publik (PKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pekan lalu melakukan rapat koordinasi di Kecamatan Muara Muntai.
Pertemuan yang dipimpin Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Hermawan didampingi Camat Muara Muara Muntai Mohamad Dahlan itu dihadiri pula oleh Sekretaris Camat Baharuddin serta ang...
Sebagai persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), tim Pengelola Komunikasi Publik (PKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pekan lalu melakukan rapat koordinasi di Kecamatan Muara Muntai.
Pertemuan yang dipimpin Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Hermawan didampingi Camat Muara Muara Muntai Mohamad Dahlan itu dihadiri pula oleh Sekretaris Camat Baharuddin serta anggota KIM Desa Muara Muntai Hilir dan KIM Muara Muntai Ulu.
Menurut Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Hermawan, pertemuan tersebut selain untuk mempersiapkan Bimtek KIM yang akan diselenggarakan Diskominfo Kukar di Kecamatan Muara Muntai, juga dimaksudkan untuk melakukan pendataan KIM dan komunitas/kelompok masyarakat lainnya, serta menampung aspirasi dari KIM.
"Kami berharap KIM bisa menjadi ujung tombak penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat, dan sebaliknya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.
Sementara dikatakan Camat Muara Muntai, Muhamad Dahlan, dari rapat koordinasi tersebut diharapkan para anggota KIM dapat memahami apa itu KIM, bagaimana cara membuat membentuk KIM, dan bagaimana mengelola KIM.
Lebih lanjut Muhamad Dahlan sangat mengapresiasi terhadap Diskominfo Kukar yang akan menyelenggarakan Bimtek KIM tersebut di kecamatan Muara Muntai pada Oktober mendatang.
Hermawan kembali menjelaskan, Bimtek KIM merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan KIM. Melalui Bimtek KIM tersebut, lanjutnya, diharapkan KIM dan kelompok/komunitas masyarakat binaan lainnya di Kecamatan Muara Muntai sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam penyebaran informasi dapat mengelola informasi dan menggunakan media sosial dengan baik, serta pemahaman teknis seperti penulisan berita, desain grafis dan lainnya.
Peserta Bimtek KIM merupakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan kelompok masyarakat binaan dinas teknis maupun Kecamatan/Desa yang berada di wilayah Kecamatan Muara Muntai.
Kecamatan Muara Muntai sendiri merupakan salah satu dari 7 kecamatan di Kutai Kartanegara yang akan menjadi tempat pelaksanaan Bimtek KIM oleh Diskominfo Kukar tahun anggaran 2020.
"Pelaksanaan Bimtek KIM di Muara Muntai nanti akan tetap memperhatikan situasi dan kondisi sebaran COVID-19 masing-masing desa di Kecamatan Muara Muntai berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara," pungkasnya.
Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Bidang Rencana dan Kemampuan Teritorial Brigjen TNI Sugiyono melakukan kunjungan kerja ke ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar, Tenggarong, Senin (14/09/2020) kemarin.
Selain menyambangi markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0906/Tenggarong, Brigjen TNI Sugiyono juga melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Kukar H. Chairil Anwar dan pejabat Forkopimda Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Da...
Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Bidang Rencana dan Kemampuan Teritorial Brigjen TNI Sugiyono melakukan kunjungan kerja ke ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar, Tenggarong, Senin (14/09/2020) kemarin.
Selain menyambangi markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0906/Tenggarong, Brigjen TNI Sugiyono juga melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Kukar H. Chairil Anwar dan pejabat Forkopimda Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Sugiyono menjelaskan bahwa lembaganya merupakan badan pelaksana pusat di tingkat Mabes TNI Angkatan Darat (AD) yang berkedudukan langsung di bawah Kasad. Adapun tugas pokoknya sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan fungsi pembinaan teritorial, sistem dan metode, kemampuan teritorial serta pengkajian dan pengembangan tugas TNI AD.
Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wabup Chairil Anwar mengatakan, Pemkab Kukar sangat berterima kasih atas kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Waaster Kasad Bidang Rencana dan Kemampuan Teritorial Brigjen TNI Sugiyono.
Dalam kesempatan tesebut, Wabup Chairil Anwar juga memaparkan tentang perkembangan COVID-19 di Kukar yang mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir yang ditandai dengan meluasnya kasus positif virus Corona di sejumlah kecamatan di Kukar.
Acara silaturahmi di Pendopo Odah Etam ini diakhiri dengan tukar menukar cenderamata antara Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dengan Waaster Kasad Brigjen TNI Sugiyono.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi mengukuhkan anggota Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar bertempat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Sabtu (12/09/2020) malam.
Komite Ekonomi Kreatif Kutai Kartanegara sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 377/ SK-BUP/HK/2019 tentang Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.
Edi –sapaan Edi Damansyah– meyakini, Komite Ekonomi Kreatif Kukar yang terdiri dari pelaku ekono...
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi mengukuhkan anggota Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar bertempat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Sabtu (12/09/2020) malam.
Komite Ekonomi Kreatif Kutai Kartanegara sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 377/ SK-BUP/HK/2019 tentang Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.
Edi –sapaan Edi Damansyah– meyakini, Komite Ekonomi Kreatif Kukar yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif dan para inovator ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kukar.
Selain itu, tugas Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Kukar adalah memberikan masukan agar keputusan di lingkungan Pemkab Kukar sesuai dengan arah perkembangan ekonomi kreatif.
Kutai Kartanegara sendiri masuk dalam 4 besar dalam kabupaten terkreatif se-Indonesia, dikarenakan adanya letupan energi kreativitas dari aktivitas anak muda dan pelaku ekonomi kreatif di Kukar.
Atas penghargaan ini, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari aktivitas pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kukar.
Lebih lanjut Bupati Edi mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi di era revolusi industri 4.0, akan menjadi kekuatan baru untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha dimanapun termasuk dipelosok daerah untuk menjadi pelaku ekonomi kreatif.
Komite ini sangat penting karena merupakan sebagai mitra pemerintah daerah, bagian dari rencana Pemkab Kukar harus termuat didalam program kerja. Edi berharap bagaimana komite ini bisa meningkat dan berkembang dengan baik terutama dalam mengimplementasikan kebijakan kebijakan daerah untuk pembangunan ekonomi kreatif yang sudah ditetapkan. "Komite ini harus membuat suatu rencana strategis dan dituangkan dalam suatu rencana kerja kegiatan," imbuhnya.
Edi juga berpesan kepada Kekraf Kukar agar dalam membuat suatu kegiatan harus yang real dan sesuai dengan kebutuhan. Ini merupakan bentuk perhatian khusus pemkab Kukar kepada komunitas kreatif.
Bupati Kukar berharap kepada generasi milenial yang ada di Kukar untuk terus berinovasi dan kreatif dalam memajukan ekonomi kreatif di daerah. Menurutnya, Pemkab Kukar akan mendukung penuh untuk memfasilitasi yang berkaitan dengan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.
"Dengan adanya pelaku usaha ekonomi kreatif, dapat meningkatkan produktivitas daerah, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kekuatan produk unggulan daerah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menjadi pelaku usaha yang produktif, kreatif, dan berdaya saing," kata Edi Damansyah.
Sementara dikatakan Ketua Kekraf Kukar, Wiyono, ekonomi kreatif di Kukar masuk dalam 4 besar tingkat kabupaten seluruh Indonesia. Salah satu sektor unggulan di antaranya perfilman, musik dan seni pertunjukan. "Ini merupakan hasil kerja keras yang dipimpin langsung Bupati Kukar Edi Damansyah beserta seluruh komunitas kreatif Kukar, dimana Bupati Kukar langsung mempresentasikan program-program unggulan ekonomi kreatif di Jakarta," kata Wiyono yang juga Kepala Bappeda Kukar ini.
"Ke depannya kita akan berkaloborasi dengan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk kegiatan seni pertunjukan dan akan mengikuti festival, optimistis Kabupaten Kukar akan mampu bangkit dari sisi ekonomi kreatif pasca pandemi COVID-19, karena salah satunya didukung Komite Ekonomi Kreatif yang hari ini dikukuhkan," ujar Wiyono.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti menyatakan kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kukar terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
Martina Yulianti mengingatkan, protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 harus selalu dipatuhi dan diterapkan secara terus menerus menjadi sebagai kebiasaan baru.
"Protokol kesehatan harus dijalankan dan dipatuhi yakni jaga jarak, memakai masker dengan bai...
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti menyatakan kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kukar terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
Martina Yulianti mengingatkan, protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 harus selalu dipatuhi dan diterapkan secara terus menerus menjadi sebagai kebiasaan baru.
"Protokol kesehatan harus dijalankan dan dipatuhi yakni jaga jarak, memakai masker dengan baik dan benar dan mencuci tangan. Protokol kesehatan merupakan satu-satunya pegangan semua pihak agar tetap aman dari COVID-19," ujarnya.
Menurut Martina Yulianti selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, pada hari ini, Jum'at 11 September 2020, terdapat penambahan sebanyak 40 kasus terkonfirmasi positif dan 3 kasus sembuh.
Berikut rincian Kasus terkonfirmasi positif:
KK-705, usia 37 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-705 merupakan kontak erat dari KK-598. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-706, usia 44 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Kota Bangun. KK-706 merupakan kontak erat dari KK-498. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 05 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-707, usia 61 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-707 merupakan kontak erat dari KK-612. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 05 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-708, usia 53 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-708 merupakan kontak erat dari KK-702. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 09 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-709, usia 93 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Kota Bangun. KK-709 merupakan kontak erat dari KK-583. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 07 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-710, usia 26 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 07 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-711, usia 21 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-712, usia 38 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-712 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-713, usia 36 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-713 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-714, usia 16 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-714 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-715, usia 39 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-715 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-716, usia 39 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-716 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-717, usia 1 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-717 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-718, usia 24 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-718 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-719, usia 49 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-719 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-720, usia 40 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-720 merupakan kontak erat dari KK-604. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-721, usia 45 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Kaman. KK-721 merupakan kontak erat dari KK671. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-722, usia 16 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Kaman. KK-722 merupakan kontak erat dari KK-671. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-723, usia 24 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-723 merupakan kontak erat dari KK-657. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 09 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-724, usia 32 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-724 merupakan kontak erat dari KK-657. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 09 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-725, usia 64 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 09 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-726, usia 57 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 09 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-727, usia 31 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 09 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-728, usia 41 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 08 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-729, usia 55 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 07 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-730, usia 33 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 07 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-731, usia 21 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-731 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-732, usia 40 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-732 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-733, usia 32 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-733 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-734, usia 40 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-734 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-735, usia 9 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-735 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-736, usia 17 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-736 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-737, usia 15 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-737 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-738, usia 2 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-738 merupakan kontak erat dari KK-542. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-739, usia 44 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-740, usia 10 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-740 merupakan kontak erat dari KK-561. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-741, usia 8 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-741 merupakan kontak erat dari KK-561. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-742, usia 56 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-742 merupakan kontak erat dari KK-561. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-743, usia 53 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-743 merupakan kontak erat dari KK-561. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-744, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-744 merupakan kontak erat dari KK-561. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
"Adapun pasien yang dinyatakan telah sembuh hari ini sebanyak 3 orang yakni KK-509, perempuan usia 31 tahun dari Loa Janan, KK-524, perempuan usia 44 tahun dari Tenggarong, dan KK-543, laki-laki usia 50 tahun dari Tenggarong," jelasnya.
Dengan adanya penambahan 40 kasus baru dan 3 kasus sembuh, lanjutnya, hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara telah mencapai 754 kasus, termasuk 10 kasus reinfeksi. Dari total 754 kasus tersebut, sebanyak 328 orang sedang menjalani isolasi, 413 orang dinyatakan telah sembuh dan 13 kasus meninggal dunia.
Muara Wis merupakan salah satu dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 9.139 jiwa berdasarkan data Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Angka Tahun 2019, jumlah ini jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kutai Kartanegara menunjukkan bahwa kecamatan ini berpenduduk paling sedikit. Kepadatan penduduknya pun hanya 8 jiwa per kilometer persegi.
Secara definitif, Muara Wis resmi berpisah dari Kecamatan Kota Bangun pada tahun 1996 s...
Muara Wis merupakan salah satu dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 9.139 jiwa berdasarkan data Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Angka Tahun 2019, jumlah ini jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kutai Kartanegara menunjukkan bahwa kecamatan ini berpenduduk paling sedikit. Kepadatan penduduknya pun hanya 8 jiwa per kilometer persegi.
Secara definitif, Muara Wis resmi berpisah dari Kecamatan Kota Bangun pada tahun 1996 silam. Dan mulai saat itu, kawasan yang terdiri dari 7 desa dengan kategori 2 desa berada di kawasan dengan kontur dataran tinggi yakni desa Lebak Cilong dan Desa Lebak Mantan yang masing-masing memiliki potensi sektor perkebunan, sementara 5 desa lainnya berada di sepanjang aliran sungai dan danau yakni Muawa Wis, Sebemban, Melintang, Muara Enggelam dan Enggalam, masing-masing desa ini merupakan penghasil ikan sungai dan danau baik itu perikanan tangkap ataupun perikanan budidaya.
Muara Wis yang dulunya hanya dapat dikunjungi menggunakan transportasi air, kini dengan mudah dapat dijangkau melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua, meskipun masih harus menyeberang menggunakan kapal feri tradisional di Kecamatan Kota Bangun.
Begitu pesatnya pembangunan di Kecamatan Muara Wis saat ini jika dibandingkan 5 tahun silam, terutama dalam hal infrastruktur jalan, dijelaskan Camat Muara Wis, Arianto, saat ditemui tim Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kutai Kartanegara, Kamis (10/09/2020) kemarin.
Menurut Arianto, dulu semua desa di Muara Wis saling terhubung melalui satu-satunya alat tranportasi sungai atau pun danau. Namun kini sudah 6 desa yang bisa dijangkau dengan menggunakan transportasi darat. "Meski masih ada yang tanah, namun saat musim kering semuanya sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Sebagian di antaranya sudah bisa dilalui kendaraan roda empat, kecuali Desa Muara Enggelam yang memang sebuah desa unik berada di atas air," jelasnya.
Arianto menyatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam hal ini Bupati Edi Damansyah, yang memiliki peran untuk membuka isolasi di wilayah Muara Wis lewat pembangunan infrastruktur jalan. "Karena beliau beserta jajarannya sering menggunakan sepeda motor trail masuk ke pelosok desa dan melihat langsung kondisi jalanan yang ada. Dengan begitu, kami bahkan tak sempat berucap atau membuat usulan kepada beliau untuk peningkatan badan jalan, akan tetapi beliau sendiri di lokasi yang dikunjungi itu secara langsung memerintahkan pejabat terkait untuk mencatat dan melakukan pembangunan apakah itu pembuatan badan jalan, peningkatan kualitas jalan bahkan pembangunan jembatan-jembatan untuk kelancaran sektor transportasi di daerah kami," ujarnya.
"Alhamdulillah, berkat infrastruktur jalan yang terbangun, kini hasil bumi Muara Wis, terutama sektor perikanan dan perkebunan sangat mudah dipasarkan. Bahkan para pembeli atau pedagang langsung datang bertemu dengan nelayan di daerah kami tanpa perantara sebagai mana tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini juga mendongkrak harga jual komoditas hasil bumi mengingat pembeli berani membeli dengan harga lebih tinggi dari sebelumnya, hal ini terjadi sebab biaya yang mereka keluarkan tidak besar untuk tiba di lokasi dan langsung membeli dari tangan pertama," ungkapnya.
Terkait pandemi COVID-19 yang melanda berbagai belahan dunia saat ini, menurut Arianto hanya berdampak pada saat awal pandemi itu terjadi. Itupun karena masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu pendatang maupun warga Muara Wis sendiri harus melalui pemeriksaan ketat untuk keluar masuk kecamatan ini. Akibatnya komoditas yang seharusnya bisa dipanen jadi terhambat. Yang seharusnya bisa dijual, tertahan penjualannya.
Di saat pandemi COVID-19 menghantam beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara, Kecamatan Muara Wis menjadi kecamatan Zona Hijau. Kecamatan ini memiliki tips tersendiri dalam melakukan edukasi kepada masyarakatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
"Kami bersama seluruh Kepala Desa hingga RT berkomitmen untuk mempertahankan wilayah kami tetap berwarna hijau. Sinergitas para kepala desa menjadi poin utama, sehingga program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bisa berjalan. Kini sejak adanya relaksasi ataupun new normal sebagai mana arahan Pemerintah agar kita ketat dalam penerapan protokol kesehatan namun juga kita tetap produktif. Saat ini secara umum dapat kami katakan bahwa perekonomian masyarakat kami, alhamdulillah, tidak berdampak sama sekali," paparnya.
Mengakhiri diskusi panjang lebarnya terkait infrastruktur di Muara Wis, Arianto berharap agar ke depan pemerintah membangun jaringan telekomunikasi yang lebih luas di daerahnya, terutama di beberapa wilayah yang saat ini jaringannya kadang naik kadang turun atau dengan kata lain belum stabil.
"Sehingga nantinya masyarakat juga bisa ikut menikmati jaringan internet yang baik. Dengan demikian Bumdes yang sudah ada di setiap desa yang sekaligus menghimpun produk ibu-ibu PKK dan UKM, juga bisa memasarkan produknya secara online," ujarnya.
Sebagai penutup, Camat yang masih muda dan penuh semangat ini berharap kelak ada pembangunan jembatan menuju Kota Bangun Seberang. "Sehingga dapat semakin memperlancar siapapun yang berniat mengunjungi kecamatan Muara Wis dan desa di atas air, Muara Enggelam, yang sudah terkenal se Nusantara," pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pertemuan dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (10/09/2020) siang, terkait rencana pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi publik yang dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan.
Dalam pertemuan itu, pihak Diskominfo Kaltim diwakili Kepala Bidang IKP Nurulita, didampingi Kasi Informasi Pengelolaan Publik Sri Rezeki Marietha, Kasi Pengelolaan Opini Komunikasi Pu...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pertemuan dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (10/09/2020) siang, terkait rencana pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi publik yang dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan.
Dalam pertemuan itu, pihak Diskominfo Kaltim diwakili Kepala Bidang IKP Nurulita, didampingi Kasi Informasi Pengelolaan Publik Sri Rezeki Marietha, Kasi Pengelolaan Opini Komunikasi Publik Irene Yuriantin dan beberapa staf.
Sedangkan pihak Diskominfo Kukar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Bahteramsyah, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Aji Decki Ismail, Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, dan staf Seksi POP Nurhayati dan Tilawati.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah, maksud kedatangan tim dari Kukar ini adalah untuk berkoordinasi tentang uji konsekuensi informasi publik.
Dijelaskan tim Diskominfo Provinsi Kaltim, prosedur atau tata cara pelaksanaan uji konsekuensi informasi publik yang dilaksanakan meliputi tahapan sosialisasi, pembuatan daftar informasi publik, klasifikasi informasi publik, persiapan uji konsekuensi, dan menetapkan siapa yang akan melakukan uji konsekuensi.
"Setelah itu barulah dilakukan uji konsekuensi, pembuatan berita acara, dan penetapan informasi yang dikecualikan," jelas Nurulita.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang pengelolaan opini publik berkaitan dengan aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Dalam diskusi tersebut dikemukakan pentingnya verifikasi keluhan publik dan upaya konfirmasi kebenaran materi keluhan.
Selain itu, perlunya pemahaman bahwa fungsi Diskominfo hanya pada pengelolaan informasi baik berupa aspirasi ataupun keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sebagai institusi layanan publik.
Sedangkan fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pelayanan publik merupakan ranah institusi Inspektorat. Terkait aplikasi SP4n LAPOR di Kalimantan Timur, harus dikelola oleh Diskominfo yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.
Dan agar dapat merespons aspirasi dan keluhan terhadap pelayanan publik dengan cepat, tepat, efektif dan efisien, sangat penting untuk dilakukan koordinasi di antara Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan itu, Bahteramsyah juga menyampaikan bahwa Diskominfo Kukar beberapa waktu lalu telah melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan komunikasi dan informatika di 3 kecamatan dengan melibatkan pihak Ombudsman RI Kalimantan Timur dan Komisi Informasi Kalimantan Timur.
Pertemuan berakhir pada pukul 13.00 WITA dan diakhiri dengan komitmen dalam komunikasi yang lebih intens berkaitan pengelolaan informasi dan opini publik antara Diskominfo Provinsi dan Kabupaten. (PJ/POP)
Akibat tersambar petir yang terjadi Kamis (10/09/2020) siang, kabel Saluran Udara Tegangan Menengah putus. Akibatnya saluran listrik di beberapa wilayah Tenggarong mengalami pemadaman.
Hal tersebut dikemukanan oleh Kepala PLN Tenggarong pada messenger pejabat Kutai Kartanegara pada aplikasi whatsapp. Lokasi kabel yang terputus berada pada Gardu Induk Bukit Biru di Jalan Gunung Menyapa, Tenggarong.
Saat informasi disampaikan oleh pihak PLN hingga saat ini, perb...
Akibat tersambar petir yang terjadi Kamis (10/09/2020) siang, kabel Saluran Udara Tegangan Menengah putus. Akibatnya saluran listrik di beberapa wilayah Tenggarong mengalami pemadaman.
Hal tersebut dikemukanan oleh Kepala PLN Tenggarong pada messenger pejabat Kutai Kartanegara pada aplikasi whatsapp. Lokasi kabel yang terputus berada pada Gardu Induk Bukit Biru di Jalan Gunung Menyapa, Tenggarong.
Saat informasi disampaikan oleh pihak PLN hingga saat ini, perbaikan sedang dilaksanakan. Untuk itu pihak PLN Tenggarong meminta maaf atas ketidaknyamanan pelanggan PLN yang terdampak peristiwa tersebut. (pj)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang e-Government dan Bidang Pengeloaan Informasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website OPD dan Desa bertempat di gedung Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (9/9/2020) pagi.
Pada hari pertama, Bimtek Pengelolaan Website OPD dan Desa ini mengundang para pengelola website dari 5 OPD yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Dinas Energi Sumber D...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang e-Government dan Bidang Pengeloaan Informasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website OPD dan Desa bertempat di gedung Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (9/9/2020) pagi.
Pada hari pertama, Bimtek Pengelolaan Website OPD dan Desa ini mengundang para pengelola website dari 5 OPD yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kukar, Badan Pendapatan Daerah Kukar,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kukar, dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kukar.
Sementara untuk hari kedua Bimtek yang akan digelar Kamis (10/9/2020) besok, akan mengundang 6 perwakilan Desa yakniDesa Kota Bangun II (Kecamatan Kota Bangun),Desa Sangkuliman (Kecamatan Kota Bangun), Desa Sumber Sari (Kecamatan Kota Bangun), Desa Perjiwa (Kecamatan Tenggarong Seberang), Desa Teluk Dalam (Kecamatan Tenggarong Seberang) dan Desa Jongkang (Kecamatan Loa Kulu).
Saat membuka kegiatan, Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah menuturkan tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis tersebut antara lain untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan dalam bidang jurnalistik terutamadalam hal penulisan berita di website. Dalam kegiatan ini terutama ditujukan bagi pengelolaan website masing masing OPDsebagai media informasi resmi pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan informasi kepada publik.
Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan master plan Smart City Kabupaten Kutai Kartanegara dan untuk membangun komitmen yang sama selaku jajaran pemerintah dalam mensukseskan program Gerakan Menuju 100 Smart City di Kukar melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan maksimal kepada masyarakat sekaligus sebagai wahana untuk menangkal informasi hoax dengan adanya informasi aktual yang dirilis pada website masing-masing perangkat daerah yang terintegrasi dengan website kabupaten yakni kukarkab.go.id,” ucapnya.
Bahteramsyah mengharapkan komitmen seluruh peserta bimtek, untuk bersungguh-sungguh mendukung pelaksanaan Smart City di Kabupaten Kutai Kartanegara serta meminta OPD untuk terus melakukan koordinasi, bekerjasama dalam mengupayakan dan melakukan terobosan-terobosan baru dalam rangka implementasi smart city di berbagai sektor pemerintahan, karena Smart City pada dasarnya adalah program lintas sektor.
"Mudah-mudahan dengan implementasi Smart City di Kabupaten Kukar, dapat semakin meningkatkan pelayanan terbaik pemerintah daerah kepada masyarakat berupa kecepatan, keterbukaan, kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam memperoleh informasi dan juga pelayanan publik,” katanya
Dalam Bimtek tersebut menghadirkan narasumber M.Agri Winata didampingi Kasi Pengembangan Ekosistem E-goverment Diskominfo Kukar, Fedlandy. Agri yang merupakan pengelola web kutaikartanegara.com dan diskominfo.kukarkab.go.id, menjelaskan tentang tata cara penulisan berita-berita yang disajikan melalui surat kabar dan media online tentunya tidak dikemas dengan sembarangan.
Para penulis dituntut untuk mengetahui serta memahami kaidah-kaidah yang berlaku dalam penulisan berita secara umum. Selain itu, masing-masing organisasi media massa memiliki gaya tersendiri dalam menulis berita namun dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah yang berlaku secara umum atau universal.
Sementara itu Fedlandy mengatakan bahwa seluruh website perangkat daerah akan diintegrasikan ke portal web, yang mana fungsinya ialah untuk kemudahan dalam pencarian informasi/data. Sebagai bahan informasi, dalam pelatihan tersebut peserta tidak hanya sekedar diberi materi saja, namun terjun langsung dalam praktek pembuatan berita dan memuat berita di website.
Gugus Tugas COVID-19 Kutai Kartanegara mengungkap data peningkatan kasus penularan virus corona di tengah masyarakat sehingga menyebabkan kasus COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara terus bertambah dan secara keseluruhan telah menembus 686 kasus.
Berdasarkan data terbaru per hari Selasa, 8 September 2020, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 dr. Martina Yulianti menyampaikan terdapat tambahan 25 kasus terkonfirmasi positif, 4 kasus sembuh dan 2 kasus meninggal dunia.
Untuk ...
Gugus Tugas COVID-19 Kutai Kartanegara mengungkap data peningkatan kasus penularan virus corona di tengah masyarakat sehingga menyebabkan kasus COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara terus bertambah dan secara keseluruhan telah menembus 686 kasus.
Berdasarkan data terbaru per hari Selasa, 8 September 2020, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 dr. Martina Yulianti menyampaikan terdapat tambahan 25 kasus terkonfirmasi positif, 4 kasus sembuh dan 2 kasus meninggal dunia.
Untuk data kasus terkonfirmasi positif adalah sebagai berikut:
1. KK-653, usia 28 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
2. KK-654, usia 42 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
3. KK-655, usia 30 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
4. KK-656, usia 27 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
5. KK-657, usia 30 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
6. KK-658, usia 30 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
7. KK-659, usia 27 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
8. KK-660, usia 55 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
9. KK-661, usia 33 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-661 merupakan kontak erat dari KK-566.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
10. KK-662, usia 9 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-662 merupakan kontak erat dari KK-566.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
11. KK-663, usia 25 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
12. KK-664, usia 54 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
13. KK-665, usia 71 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Kota Bangun. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
14. KK-666, usia 48 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. KK-666 merupakan kontak erat dari KK-545.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
15. KK-667, usia 2 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. KK-667 merupakan kontak erat dari KK-545.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
16. KK-668, usia 29 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
17. KK-669, usia 25 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
18. KK-670, usia 39 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
19. KK-671, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Kaman. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 04 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
20. KK-672, usia 63 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 06 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
21. KK-673, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 05 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
22. KK-674, usia 68 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 05 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
23. KK-675, usia 41 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 06 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
24. KK-676, usia 52 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 06 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
25. KK-677, usia 25 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
Ada pun Rincian Kasus yang dinyatakan sembuh dari virus corona sebagai berikut:
1. KK-447, usia 10 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
2. KK-449, usia 40 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
3. KK-498, usia 55 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Kota Bangun.
4. KK-536, usia 45 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Badak.
Untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia adalah:
1. KK-671, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecataman Muara Kaman. Meninggal di RSUD Aji Muhammad Parikesit, tanggal 08 September 2020. Hasil pemeriksaan PCR 08 September 2020 TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK). Dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari dengan gejala penyerta.
2. KK-676, usia 52 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecataman Samboja. Meninggal di RSUD Beriman Balikpapan, tanggal 08 September 2020. Hasil pemeriksaan PCR 08 September 2020 TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK). Dirawat di Rumah Sakit selama 4 hari dengan
gejala penyerta.
"Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara adalah 686 kasus terdiri dari 677 kasus baru, 9 kasus reinfeksi, dengan rincian 284 orang sedang menjalani isolasi, 389 orang dinyatakan telah sembuh dan 13 kasus meninggal dunia," ujar Martina Yulianti.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaporkan penambahan kasus virus Corona di Kukar per hari Sabtu 5 September 2020.
Dalam siaran persnya, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kukar dr Martina Yulianti mengumumkan adanya penambahan 18 kasus terkonfirmasi positif, termasuk 1 kasus reinfeksi, 2 kasus sembuh dan 1 kasus meninggal dunia.
Adapun tambahan 18 kasus terkonfirmasi positif per 5 September adalah sebagai beriku...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaporkan penambahan kasus virus Corona di Kukar per hari Sabtu 5 September 2020.
Dalam siaran persnya, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kukar dr Martina Yulianti mengumumkan adanya penambahan 18 kasus terkonfirmasi positif, termasuk 1 kasus reinfeksi, 2 kasus sembuh dan 1 kasus meninggal dunia.
Adapun tambahan 18 kasus terkonfirmasi positif per 5 September adalah sebagai berikut:
1. KK-631, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sanga-Sanga. KK-631 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Barat. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
2. KK-632, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-632 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Barat. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
3. KK-633, usia 35 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sanga-Sanga. KK-633 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Barat. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
4. KK-634, usia 0 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Anggana. KK-634 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
5. KK-635, usia 2 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-635 merupakan kontak erat dari KK-261.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
6. KK-636, usia 47 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-636 merupakan kontak erat dari KK-525.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
7. KK-637, usia 39 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
8. KK-638, usia 17 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
9. KK-639, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tabang. KK-639 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIf (ASIMPTOMATIK).
10. KK-640, usia 28 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
11. KK-641, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sanga-Sanga. KK-641 merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
12. KK-642, usia 26 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Kulu. KK-642 merupakan kontak erat dari KK-567.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
13. KK-643, usia 26 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-643 merupakan kontak erat dari KK-567. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
14. KK-644, usia 23 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-644 merupakan pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan / kontak erat dari KK-567. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
15. KK-645, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-645 merupakan kontak erat dari KK-547. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
16. KK-646, usia 32 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-646 merupakan kontak erat dari KK-547. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
17. KK-647, usia 49 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-647 merupakan kontak erat dari KK-547. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
18. KK-164R, usia 38 tahun, jenis kelamin Laki-Laki , dari Kecamatan Samboja. KK-164R merupakan pasien yang dinyatakan sembuh dan terinfeksi kembali. Hasil pemeriksaan PCR dari Swab tenggorok tanggal 01 September 2020.
Sedangkan 2 kasus yang dinyatakan sembuh adalah sebagai betikut :
1. KK-494, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Jawa.
2. KK-497, usia 34 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari KecamatanTenggarong.
"Untuk kasus meninggal dunia adalah KK-571, laki-laki usia 51 tahun dari Kecamatan Samboja. Meninggal di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja pada tanggal 05 September 2020. Hasil pemeriksaan PCR 03 September 2020 terkonfirmasi positif simptomatik dengan gejala penyerta. Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit selama 2 hari sebelum meninggal dunia," jelasnya.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, hingga saat ini total kasus positif COVID-19 di Kukar telah mencapai 656 kasus. Terdiri dari 647 kasus baru dan 9 kasus reinfeksi.
Dari total 647 kasus tersebut, sebanyak 281 orang sedang menjalani isolasi, 364 orang dinyatakan telah sembuh dan 11 kasus meninggal dunia.
Sudah banyak tulisan tentang eloknya pantai ini namun kami Tim PKP Diskominfo Kukar mencoba mengungkap sisi lain pantai Panrita Lopi di Kecamatan Muara Badak yang belum terekspos oleh media lain.
Terletak di antara dua kecamatan yakni Muara Badak dan Marangkayu, Pantai Panrita Lopi sangat mudah dijangkau dengan infrastruktur jalan yang sangat baik, dilengkapi sarana parkir yang luas dan memadai.
Secara geografis pantai ini adalah daratan dari sebuah tanjung yang men...
Sudah banyak tulisan tentang eloknya pantai ini namun kami Tim PKP Diskominfo Kukar mencoba mengungkap sisi lain pantai Panrita Lopi di Kecamatan Muara Badak yang belum terekspos oleh media lain.
Terletak di antara dua kecamatan yakni Muara Badak dan Marangkayu, Pantai Panrita Lopi sangat mudah dijangkau dengan infrastruktur jalan yang sangat baik, dilengkapi sarana parkir yang luas dan memadai.
Secara geografis pantai ini adalah daratan dari sebuah tanjung yang mencolok ke laut selat makassar, tanjung ini memanjang mengiringi pulau Kalimantan, ia bagaikan tubuh dan tangan yang terpisah namun tak jauh, karena lebar tanjungnya cukup kecil hanya berkisar 300 hingga 400 meter dari satu sisi ke sisi lainnya. Dengan demikian pantai ini memiliki dua sisi yang berbeda. Di sisi timur anda dapat menikmati suasana sunrise dan di sisi barat anda pun bisa menikmati suasana sunset. Dua spot berbeda dalam satu lokasi yang sangat jarang dijumpai di pantai-pantai lainnya.
Adalah Ahmad yang sangat dikenal dengan panggilan Daeng Lompo menjelaskan bahwa pantai Panrita Lopi menawarkan kegiatan outdoor yang sangat jarang ditemui dalam satu lokasi yang berbeda. Di sisi timur anda dapat menikmati suasana pantai landai yang pasirnya hampir tak anda temui yang namanya beling, kerikil dan atau benda lainnya yang dapat menyebabkan kaki anda terluka.
Di pantai ini silahkan anda berjalan di pasir hingga masuk laut sesuka hati anda dengan kaki telanjang, ini berkah tersendiri karena antara pemukiman di daratan pulau Kalimantan dengan pantai Panrita Lopi terpisah oleh selat antara pulau utama dan tanjung tempat dimana pantai ini berada segingga hampir tak mungkin ditemui sampah dan atau beling di pantai ini.
Sementara di sisi baratnya tempat dimana kapal angkutan pengunjung bertambat banyak ditumbuhi mangrove, area pantainya curam dan lebih dalam sehingga spot ini pengunjung bisa menikmati suasana sunset sembari memancing. Pokoknya semua hobi tentang laut ada disini.
"Bapak-bapak yang tidak suka bermain di pantai bisa antar keluarganya di spot pantai pasir putih nan landai di sisi timur pulau sementara sang ayah bisa menghabiskan waktunya di sisi barat sembari memancing. Spot yang hampir tak anda temui di pantai manapun," pungkasnya.
Anda tertarik mengunjungi pantai ini? Jangan tunggu nanti, karena biaya masuknya ramah di kantong, closet dan sarana MCK tentu juga tersedia, anda bisa bermalam bersama keluara dalam tenda sewa yang disediakan pengelola Panrita Lopi Beach, sementara fasilitas ibadah dalam tahap penyelesaian namun sudah bisa digunakan, yang tak kalah penting bahwa di era pandemi COVID-19 pengelola tidak mengizinkan pengunjung masuk area pantai tanpa menggunakan masker serta didalam area semua pengunjung wajib mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku dibuat dalam bentuk tulisan, himbauan yang di pajang di berbagai titik. Selamat Berlibur!
Potensi pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara kerap terdengar sebagai kawasan yang kaya minyak dan gas bumi. Nama besar seperti Hufco yang berubah menjadi VICO, lalu kini menjadi Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) adalah salah satu di antara sekian banyak pengeboran sumur minyak besar di Tanah Air yang turut menyumbang pendapatan Negara.
Namun kali ini kita bicara pesisir pantai Kabupaten Kutai Kartanegara bukan terkait petensi migas, melainkan di sepanjang 335 km garis pantainya ternya...
Potensi pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara kerap terdengar sebagai kawasan yang kaya minyak dan gas bumi. Nama besar seperti Hufco yang berubah menjadi VICO, lalu kini menjadi Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) adalah salah satu di antara sekian banyak pengeboran sumur minyak besar di Tanah Air yang turut menyumbang pendapatan Negara.
Namun kali ini kita bicara pesisir pantai Kabupaten Kutai Kartanegara bukan terkait petensi migas, melainkan di sepanjang 335 km garis pantainya ternyata menyimpan potensi bahari yang luar biasa. Terlebih kini tengah dikembangkan dengan konsep budi daya yang sangat diharapkan turut berperan serta memajukan perekonomian masyarakat diwilayah pesisir.
Muara Badak adalah salah satu kecamatan di wilayah pesisir dimaksud yang secara geografis berhadapan langsung dengan selat Makassar, daerah ini merupakan salah satu pemasok utama sektor perikanan laut ke kota-kota besar di Kalimantan Timur, baik itu hasil perikanan tangkap ataupun hasil perikanan budidaya.
Adalah Mursalim dan Subhan bersaudara selaku pemilik usaha BENUR IDAMAN yang bergerak pada penyediaan bibit benur udang windu dan bibit nener ikan bandeng. Mereka menuturkan bahwa jauh sebelum usaha penyediaan bibit mereka mulai, hasil produksi dari bibit yang ditebar dalam lahan tambak hanya berkisar 10 hingga 30 persen bahkan yang terburuk bisa-bisa petani tambak tidak dapat apa-apa.
"Berbagai perlakuan telah kami lakukan, baik perorangan ataupun berkelompok, mulai dari pemupukan, pakan yang berkualitas, peremajaan lahan dan penerapan berbagai tehnik penebaran serta pemeliharaan namun masih saja hasil yang kami dapatkan segitu-gitu saja meski bibit yang kami beli adalah bibit unggul yang bersertifikat," ujar Mursalim.
Pengalaman jatuh bangun diatas tak membuat mereka menyerah begitu saja. Hal itu justru membuat mereka semakin keras lagi berusaha mencoba, menelaah dan mencari cara perlakuan bahwa bibit yang dibeli sebelum ditebar ke kolam terlebih dahulu menjalani proses penyesuaian alam mengingat bibit yang datang dari luar daerah mengalami stress akibat terlalu lama dalam wadah plastik, meski beroksigen tapi melalui proses perjalanan jauh, tergoncang dan lain sebagainya belum lagi penerbangan mengalami transit apalagi delay hingga tertahan lama dalam proses karantina sehingga bibit yang kami terima ada yang mati, lemas ataupun stress.
"Proses perlakuan kami mulai dari melepas kembali bibit yang baru datang ke dalam kolam yang airnya sendiri telah kami lakukan proses oksidasi sehingga airnya banyak mengandung oksigen yang sangat baik untuk pemulihan kondisi bibit baik itu nener maupun benur kemudian dibiarkan menyesuaikan dengan kondisi alam, kwalitas air dan lingkungan kita di Kalimantan sehingga pada saat dilepas tidak lagi kaget atau yang terburuk mati misalnya. Dengan rentetan perlakuan ini yang lamanya paling sedikit satu minggu baru bisa dilepas ke kolam sungguhan, Alhamdulillah kami mulai mendapatkan hasil yang menggembirakan atau dengan kata lain yang tadinya segitu-gitunya kini sudah menguntungkan," paparnya.
Kini usaha yang mereka kembangkan bukan hanya untuk kebutuhan tambak kelompok mereka sendiri yang mengelola tambak seluas 100 Ha, melainkan juga untuk semua petani tambak udang dan bandeng di sekitar, termasuk dari kecamatan lain di Kutai Kartanegara dan daerah lain di Kalimantan Timur.
"Melalui usaha Benur Idaman ini juga kami bekerja sama dengan pemerintah Kab. Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan dimana kami bertugas menerima bantuan bibit dari pemerintah lalu kami lakukan proses sebagaimana mestinya untuk selanjutnya diserahkan ke pada petani tambak yang berhak menerimanya, jadi bantuan tidak langsung ke petani seperti selama ini melainkan kita proses dulu melalui shelter yang ada agar bibit bantuannya berkualitas baik dan tidak gampang gagal panen," jelasnya..
"Bukan hanya itu, kami juga mengundang saudara-saudara kami petani tambak untuk datang berdiskusi, berbagi pengalaman dan saling mengedukasi satu sama lain agar ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana memelihara udang dan bandeng yang baik dapat diketahui semua anggota dan petani tambak lainnya, nara sumbernya bisa dari Dislautkan Kabupaten, Penyuluh Perikanan atau dari kami sendiri mengingat kami dan teman-teman disini juga sudah memiliki sertifikat terkait budidaya perikanan, ini sangat penting mengingat secara umum kami bukanlah petambak yang mengelolaannya dilakukan secara insentif melainkan kami adalah pembudidaya udang dan bandeng secara tradisional yang tentu butuh pengetahuan sebagaimana kearifan lokal dari masing-masing area petambak," katanya lagi.
Oleh karena itu, lanjutnya, para petani tambak jangan ragu datang ke tempat mereka yakni BENUR IDAMAN yang terletak di Jalan Pelabuhan Jawi-Jawi Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak. "Kami siap melayani anda apakah itu penyediaan bibit, bantuan edukasi atau hanya sekedar berdiskusi, kami siap berbagi pengetahuan. Kami punya prinsip 3 Jaminan, jaminan bibit unggul, jaminan harga bersaing dan jaminan jumlahnya," demikian Mursalim menjelaskan.
Masih ditempat yang sama, pak Indik seorang petani tambak yang kebetulan sedang melakukan pembelian bibit udang windu mengutarakan rasa senangnya dengan kehadiran Benur Idaman karena bibit yang ia tebar kini menampakkan hasil positif. "Jumlahnya pun dijamin sesuai dengan yang dibeli," pungkasnya. (Tim PKP Diskominfo)
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, Kamis, 3 September 2020, yakni sebanyak 22 kasus baru.
Selain tambahan 22 kasus baru, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti juga terdapat 13 kasus dinyatakan sembuh, dan tambahan 1 kasus meninggal dunia.
Adapun 22 kasus baru terkonfirmasi positif adalah sebagai berikut:
1. KK-567, usia 26 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai ...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, Kamis, 3 September 2020, yakni sebanyak 22 kasus baru.
Selain tambahan 22 kasus baru, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti juga terdapat 13 kasus dinyatakan sembuh, dan tambahan 1 kasus meninggal dunia.
Adapun 22 kasus baru terkonfirmasi positif adalah sebagai berikut:
1. KK-567, usia 26 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
2. KK-568, usia 46 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
3. KK-569, usia 42 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-569 merupakan kontak erat dari KK-522. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
4. KK-570, usia 30 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. KK-570 merupakan kontak erat dari KK-522. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
5. KK-571, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF
(ASIMPTOMATIK).
6. KK-572, usia 1 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
7. KK-573, usia 33 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
8. KK-574, usia 59 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
9. KK-575, usia 0 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
10. KK-576, usia 38 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
11. KK-577, usia 49 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. KK-577 merupakan kontak erat dari KK-502. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
12. KK-578, usia 38 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
13. KK-579, usia 50 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. KK-579 merupakan kontak erat dari KK-519. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
14. KK-580, usia 16 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Marang Kayu. KK-580 merupakan pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan/kontak erat dari KK-519. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
15. KK-581, usia 55 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-581 merupakan kontak erat dari KK-500. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
16. KK-582, usia 25 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-582 merupakan kontak erat dari KK-499. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
17. KK-583, usia 61 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Kota Bangun. KK-583 merupakan kontak erat dari KK-498.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
18. KK-584, usia 14 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Kota Bangun. KK-584 merupakan kontak erat dari KK-498.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
19. KK-585, usia 36 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-585 merupakan kontak erat dari KK-542.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 02 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
20. KK-586, usia 52 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tabang. KK-586 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
21. KK-587, usia 34 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 01 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
22. KK-588, usia 53 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 03 September 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
Rincian Kasus sembuh:
1. KK-308, usia 39 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Loa janan
2. KK-318, usia 47 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Loa Janan.
3. KK-339, usia 34 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Loa Janan.
4. KK-340, usia 8 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
5. KK-341, usia 7 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Loa Janan.
6. KK-342, usia 42 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
7. KK-345, usia 59 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Loa Janan.
8. KK-346, usia 26 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Loa Janan.
9. KK-348, usia 51 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Tabang.
10. KK-402, usia 73 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Muara Jawa.
11. KK-405, usia 42 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Jawa.
12. KK-439, usia 52 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Muara Jawa.
13. KK-441, usia 23 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, dari Kecamatan Samboja.
Rincian Kasus meninggal:
1. KK-588, usia 53 tahun, jenis kelamin Perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. Meninggal di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda, tanggal 03 September 2020. Hasil pemeriksaan PCR 03 September 2020 TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK). Dirawat di Rumah Sakit selama 1 hari dengan gejala penyerta.
Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara adalah 596 kasus terdiri dari : 588 kasus baru dan 8 kasus reinfeksi, dengan rincian 227 orang sedang menjalani isolasi, 360 orang dinyatakan telah sembuh dan 9 kasus meninggal dunia.
"Selalu saya mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19, memerlukan partisipasi dan peran kita semua,seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Martina Yulianti mengajak seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar dengan penuh
kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya :
a. Jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh;
b. Gunakan masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah;
c. Jaga jarak fisik (physical distancing);
d. Hindari berada dalam kerumunan;
e. Tidak bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah khususnya ke
daerah yang masih terdapat penularan COVID-19.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan pandemi COVID-19 segera berlalu sehingga kita bisa menjalani aktifitas sehari-sehari dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan relaksasi menuju tatanan normal baru (New Normal)," ujarnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi postif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini.
Berdasarkan press release Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terdapat penambahan sebanyak 19 kasus baru dan 4 kasus sembuh per 1 September 2020.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr. Martina Yulianti, adapun tambahan 19 kasus baru tersebut adalah sebagai berikut:
KK-536, usia 44 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercat...
Jumlah kasus terkonfirmasi postif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini.
Berdasarkan press release Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terdapat penambahan sebanyak 19 kasus baru dan 4 kasus sembuh per 1 September 2020.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr. Martina Yulianti, adapun tambahan 19 kasus baru tersebut adalah sebagai berikut:
KK-536, usia 44 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 27 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-537, usia 28 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-538, usia 25 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-539, usia 44 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. KK-539 merupakan kontak erat dari KK-526. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-540, usia 32 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-540 merupakan kontak erat dari KK-480. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-541, usia 51 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-542, usia 19 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 30 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-543, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-544, usia 31 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-545, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-546, usia 63 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-546 merupakan kontak erat dari KK-471. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-547, usia 58 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-547 merupakan kontak erat dari KK-471. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-548, usia 4 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Sebulu. KK-548 merupakan kontak erat dari KK-471. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-549, usia 68 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-549 merupakan kontak erat dari KK-516. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-550, usia 8 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-550 merupakan kontak erat dari KK-464. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-551, usia 13 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-551 merupakan kontak erat dari KK-464. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-552, usia 44 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tabang. KK-552 merupakan kontak erat dari KK-484. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-553, usia 50 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-554, usia 18 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 31 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
"Sementara tambahan 4 kasus yang dinyatakan telah sembuh ke semuanya berasal dari Kecamatan Muara Jawa, yakni KK-378, laki-laki usia 19 tahun. KK-379, laki-laki usia 46 tahun. KK-382, laki-laki usia 45 tahun, dan KK-383, laki-laki usia 44 tahun," jelas Martina Yulianti.
Ditambahkannya, hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara adalah 562 kasus terdiri dari 554 kasus baru dan 8 kasus reinfeksi, dengan rincian 229 orang sedang menjalani isolasi, 325 orang dinyatakan telah sembuh dan 8 kasus meninggal dunia. (maw)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara dan Ombudsman RI Kalimantan Timur saat ini tengah menjajaki kerjasama dalam pengelolaan aduan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Koordinasi dalam penyusunan draft kerjasama tersebut dilakukan oleh kedua pihak pada hari Senin (31/08/2020) pagi di Kantor Ombudsman RI Kalimantan Timur, Samarinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Ri Kaltim Kusharyanto, Kepala Dinas Kominfo Kukar Bahteramsyah, Ke...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara dan Ombudsman RI Kalimantan Timur saat ini tengah menjajaki kerjasama dalam pengelolaan aduan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Koordinasi dalam penyusunan draft kerjasama tersebut dilakukan oleh kedua pihak pada hari Senin (31/08/2020) pagi di Kantor Ombudsman RI Kalimantan Timur, Samarinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Ri Kaltim Kusharyanto, Kepala Dinas Kominfo Kukar Bahteramsyah, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Aji Muhammad Decki Ismail, dan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef. Dari Ombudsman RI Kaltim hadir Asisten Pencegahan Maladministrasi Ignasius Ryan Gamas dan Agus Ferdinand, serta Cikra Wakhidah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang definisi dan ruang lingkup serta pelaksanaan / kegiatan yang dapat dilakukan dari pembatasan ruang lingkup dalam draft MoU.
Didapat kesepakatan bahwa terdapat 2 poin dalam pasal ruang lingkup, yakni tentang pemahaman penyelenggaraan layanan publik dan pengembangan sistem dan pengelolaan aduan masyarakat.
Dari pembatasan ruang lingkup tersebut dapat dipecah menjadi beberapa kegiatan. Untuk ruang lingkup pemahaman penyelenggaraan layanan publik lebih pada pengembangan SDM, baik untuk publik ataupun pihak penyelenggara layanan publik. Maka dalam pasal pelaksanaan/kegiatan yang dapat dilakukan adalah pelatihan, bimtek, dan sosialisasi.
Untuk ruang lingkup pengembangan sistem dan pengelolaan aduan masyarakat dapat dilakukan kegiatan pengembangan aplikasi, pengategorian aduan publik dan merumuskan pola aduan publik yang mendominasi dalam satuan waktu dan pada media tertentu.
Pihak Ombudsman RI Kalimantan Timur dan Diskominfo Kutai Kartanegara bersepakat untuk saling merevisi draft kerjasama dan membangun pemahaman yang lebih baik pada usulan dan revisi draft yang akan terus dimatangkan secepatnya.
Pimpinan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto sangat antusias dan menyambut baik upaya kerjasama ini. Dikatakannya bahwa standar layanan yang tersistem dan perilaku pelayanan yang baik akan mewujudkan pelayanan prima. "Mudah-mudahan kerjasama ini akan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih, terintegrasi dan bermanfaat bagi banyak pihak," harapnya.
Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah mengatakan, MoU haruslah ditindaklanjuti dengan koordinasi yang baik diantara OPD dalam pelaksanaan produk hukum berkaitan dengan layanan publik. Diharapkan MoU ini kedua belah pihak dapat saling mengisi perannya masing-masing dengan proporsional.
"Saya berharap penyusunan draft kesepakatan kerjasama ini dapat diselesaikan dengan mengakomodasi hak dan kewajiban masing-masing pihak untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kutai Kartanegara," pungkasnya. (PJ-POP)
Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Minggu, 30 Agustus 2020 yakni sebanyak 12 kasus baru.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar dr Martina Yulianti, ada pun ke 12 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah sebagai berikut:
KK-524, usia 44 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal...
Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Minggu, 30 Agustus 2020 yakni sebanyak 12 kasus baru.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar dr Martina Yulianti, ada pun ke 12 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah sebagai berikut:
KK-524, usia 44 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(ASIMPTOMATIK)
KK-525, usia 47 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(SIMPTOMATIK).
KK-526, usia 50 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(ASIMPTOMATIK)
KK-527, usia 39 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(ASIMPTOMATIK).
KK-528, usia 29 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(ASIMPTOMATIK)
KK-529, usia 16 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-529 merupakan kontak erat dari KK-512. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK)
KK-530, usia 62 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-530 merupakan KK-512. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-531, usia 26 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-531 merupakan kontak erat dari KK-512. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK)
KK-532, usia 22 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong. KK-532 merupakan kontak erat dari KK-512.Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-533, usia 62 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Muara Badak. KK-533 merupakan kontak erat dari KK-481. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK)
KK-534, usia 34 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK)
KK-535, usia 33 tahun, jenis kelamin Perempuan, tercatat sebagai kasus dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF(ASIMPTOMATIK).
Dengan adanya tambahan 12 kasus tersebut, hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara telah mencapai 543 kasus, terdiri dari 535 kasus baru dan 8 kasus reinfeksi. Dari total kasus positif COVID-19 tersebut, sebanyak 219 orang sedang menjalani isolasi, 318 orang dinyatakan telah sembuh dan 6 kasus meninggal dunia.
Bupati Kutai Kartanegara baru saja menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 54Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kutai Kartanegara .
Di dalam Perbup tersebut diatur bagaimana protokol kesehatan dijalankan. Regulasi ini merupakan produk turunan dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pen...
Bupati Kutai Kartanegara baru saja menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 54Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kutai Kartanegara .
Di dalam Perbup tersebut diatur bagaimana protokol kesehatan dijalankan. Regulasi ini merupakan produk turunan dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Selain sanksi, Peraturan Bupati Kutai Kartanegara per 28 Agustus 2020 tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi, serta pendanaan penerapan disiplin protokol kesehatan. Setiap orang, pelaku/penanggung jawab usaha dan fasilitas umum, penyelenggara kegiatan hajatan, kegiatan diluar ruangan, tempat wisata, pusat kebugaran, dan pelaku perjalanan serta kegiatan lainnya juga diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan. Sementara monitoring dan evaluasi penegakan peraturan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kukar yang berkoordinasi dengan perangkat daerah, RSUD, Satpol PP,TNI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BAGI PELANGGAR penerapan protokol kesehatan sebagai mana dimaksud peraturan Bupati ini pada Bab v.pasal 24 akan dikenakan sanksi sebagai mana dimaksud tertera pada ayat 2 berupa:
1.Bagi perorangan
a. Teguran lisan dan teguran tertulis
b. Kerja sosial di fasilitas umum dan altifitas fisik
c. Penahanan sementara kartu identitas pribadi (KTP)
2. Bagi pelaku usaha usaha ,pengelola ,penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum :
a.Teguran lisan dan teguran tertulis
b. Penghentian sementara operasional usaha atau keramaian
c. Pencabutan izin usaha dan izin keramaian
Pemberian sanksi administratif dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkoordinasi dengan Perangkat Daerah dan didampingi Kepolisian serta TNI.
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten ke 42 yang akan dihelat di Lapangan Wartel Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), pada 28 Agustus hingga 04 September 2020 mendatang bakal dipastikan tertunda.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kukar bernomor 77/LPTQ-KK/VIII/2020 yang menyatakan penundaan pelaksanaan MTQ Ke42 Tingkat Kabupaten 2020 tersebut
...
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten ke 42 yang akan dihelat di Lapangan Wartel Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), pada 28 Agustus hingga 04 September 2020 mendatang bakal dipastikan tertunda.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kukar bernomor 77/LPTQ-KK/VIII/2020 yang menyatakan penundaan pelaksanaan MTQ Ke42 Tingkat Kabupaten 2020 tersebut
Surat yang diterbitkan pada Rabu (26/8/2020) tersebut ditandatangani Ketua Harian LPTQ Kukar, Akhmad Taufik Hidayat bersama Sekretaris Umum, H Ihsanul Karim.
Dalam surat tersebut Akhmad Taufik Hidayat, menyebutkan bahwa LPTQ Kukar mengapresiasi sikap Pemarintah Kecamatan Muara Badak beserta jajarannya yang telah melakukan sejumlah tahapan berupa persiapan pelaksanaan MTQ ke 42 tersebut.
Menurutnya Langkah penundaan pelaksanaan MTQ yang harusnya dimulai pada Sabtu (29/8/2020) esok tersebut, dikarenakan berbagai pertibangan seperti salah satunya wilayah Muara Badak yang kini berstatus Zona Merah dalam penyebaran wabah Covid-19.
“Aspirasi yang berkembang dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Meating Zoom pada Rabu (26/8/2020) kemarin itu terdapat beberapa opsi; yang pertama yakni MTQ dapat tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan catatan Camat Selaku Ketua Umum Panitia Pelaksana dan seluruh anggota panitia maupun seluruh aparat kemanan mampu mengendalikan secara ketat masyarakat Muara Badak yang terindikasi Covid-19 untuk tidak berinteraksi dengan seluruh kafilah MTQ,” ujar Akhmad Taufik Hidayat.
“Selain itu, seluruh kegiatan seremoni dilaksanakan pada waktu siang hari dan menjamin keselamatan para kafilah, Adapun opsi lainnya yakni menunda pelaksanaan MTQ untuk waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan perkembangan dinamika penanganan Covid-19 di Kecamatan Muara Badak,” sambungnya.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Kecamatan Muara Badak, Rendra Abadi, membenarkan jika pelaksanaan MTQ yang sejatinya akan buka langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah tersebut terpaksa dibatalkan untuk sementara waktu.
“Benar, pelaksanaaan MTQ tersebut ditunda sesuai dengan surat edaran LPTMQ tersebut,” ujar Rendra melalui telepon selulernya.
Menurutnya sejauh ini persiapan perhelatan akbar yang menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Kukar sebesar Rp 8,6 Miliar tersebut sudah mencapai 95 persen persiapan.
“Karena ini menggunakan anggran APBD Kukar yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggran (RKA) Kecamatan Muara Badak, makanya hingga kini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat daerah mengingat persiapan yang telah dilakukan sudah mencapai 95 persen,” terangnya.
“Persiapannya 95 persen, kalau anggran yang sejatinya terserap itu sekira 60 persen dari total anggran, oleh karenanya kami terus melakukan komunikasi kepada pihak inspektorat, terkait pencairan anggran kepada para vendor (rekanan) yang telah terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut,” tutup Rendra. (eMJe)
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencatat 30 penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Selasa 25 Agustus 2020.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr. Martina Yulianti. adapun 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini adalah:
KK-384, usia 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. KK-384 merupakan pelaku perjalanan dari Banten yang hendak kembali bekerja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal ...
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencatat 30 penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Selasa 25 Agustus 2020.
MenurutKepala Dinas Kesehatan Kukar, dr. Martina Yulianti. adapun 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini adalah:
KK-384, usia 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. KK-384 merupakan pelaku perjalanan dari Banten yang hendak kembali bekerja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-385, usia 46 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. KK-385 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Tengah yang hendak kembali bekerja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-386, usia 39 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. KK-386 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Timur yang hendak kembali bekerja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-387, usia 57 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-388, usia 27 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-389, usia 27 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. KK-389 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Barat yang hendak kembali bekerja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-390, usia 29 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-391, usia 37 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-392, usia 33 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-393, usia 17 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. KK-393 merupakan kontak erat dari KK-306. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-394, usia 28 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-395, usia 42 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-396, usia 25 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. KK-396 merupakan kontak erat dari KK-372. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-397, usia 42 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Sangasanga. KK-397 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Barat yang hendak kembali bekerja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-398, usia 40 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-399, usia 22 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. KK-399 merupakan kontak erat dari KK-376. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-400, usia 50 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Badak. KK-400 merupakan kontak erat dari KK-376. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-401, usia 26 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Anggana. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 21 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-402, usia 73 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Jawa. KK-402 merupakan kontak erat dari KK-383. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-403, usia 48 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 24 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
Saat ini KK-387, KK-402 dan KK-403 telah menjalani isolasi di RSUD Aji Muhammad Parikesit, sedangkan pasien lainnya telah menjalani isolasi mandiri sejak dinyatakan terkonfirmasi positif.
Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar adalah 411 kasus terdiri dari : 403 kasus baru dan 8 kasus reinfeksi, dengan rincian 130 Orang sedang menjalani isolasi, 276 kasus dinyatakan telah sembuh dan 5 kasus meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Martina Yulianti selaku juru bicara Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 Kukar kembali mengumumkan perkembangan kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kukar.
Dalam siaran pers tertulis, Martina Yulianti menyampaikan terdapat penambahan sebanyak 6 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dan 5 kasus sembuh per hari Senin, 24 Agustus 2020.
Adapun 6 kasus terkonfirmasi positif adalah sebagai berikut:
...
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Martina Yulianti selaku juru bicara Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 Kukar kembali mengumumkan perkembangan kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kukar.
Dalam siaran pers tertulis, Martina Yulianti menyampaikan terdapat penambahan sebanyak 6 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dan 5 kasus sembuh per hari Senin, 24 Agustus 2020.
Adapun 6 kasus terkonfirmasi positif adalah sebagai berikut:
KK-378, usia 19 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-379, usia 46 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-380, usia 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-381, usia 44 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-382, usia 45 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-383, usia 44 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 23 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
"Saat ini KK-383 telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dan pasien lainnya telah menjalani isolasi mandiri sejak dinyatakan terkonfirmasi positif," ujarnya.
Selain itu, Martina Yulianti juga menyampaikan kabar baik berupa kesembuhan 5 orang pasien sebagai berikut:
KK-316, usia 32 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tabang. Dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Agustus 2020. KK-316 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-322, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. Dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Agustus 2020. KK-322 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-329, usia 49 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Agustus 2020. KK-329 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-331, usia 8 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Agustus 2020. KK-331 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-335, usia 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. Dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Agustus 2020. KK-335 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
Dengan adanya penambahan 6 kasus baru dan 5 kasus sembuh, lanjut Martina Yulianti, hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar adalah 391 kasus, termasuk, 8 kasus reinfeksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang sedang menjalani isolasi, 276 kasus dinyatakan telah sembuh dan 5 kasus meninggal dunia.
Pada hari ini, Sabtu, 22 Agustus 2020 Kepala Dinas Kesehatan selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Martina Yulianti kembali menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kabupatan Kutai Kartanegara.
Jumlah yang akan diumumkan sebanyak 18 kasus terkonfirmasi positif, termasuk 4 reinfeksi dan 12 (dua belas) kasus sembuh.
Adapun 18 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per 22 Agustus 2020 adalah sebagai berikut:
1. KK-361, usia 53 ta...
Pada hari ini, Sabtu, 22 Agustus 2020 Kepala Dinas Kesehatan selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Martina Yulianti kembali menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kabupatan Kutai Kartanegara.
Jumlah yang akan diumumkan sebanyak 18 kasus terkonfirmasi positif, termasuk 4 reinfeksi dan 12 (dua belas) kasus sembuh.
Adapun 18 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per 22 Agustus 2020 adalah sebagai berikut:
1.KK-361, usia 53 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 13 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
2.KK-362, usia 21 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. KK-362 merupakan kontak erat KK-328. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
3.KK-363, usia 10 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. KK-363 merupakan kontak erat KK-328. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 18 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
4.KK-364, usia 89 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-364 merupakan kontak erat KK-347. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
5.KK-365, usia 11 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong Seberang. KK-365 merupakan kontak erat KK-347. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
6.KK-366, usia 39 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-366 merupakan kontak erat KK-342. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
7.KK-367, usia 4 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-367 merupakan kontak erat KK-342. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
8.KK-368, usia 61 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. KK-368 merupakan kontak erat KK-342. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
9.KK-369, usia 60 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-369 merupakan kontak erat KK-342. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
10.KK-370, usia 16 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-370 merupakan kontak erat KK-342. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
11.KK-371, usia 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. KK-371 merupakan kontak erat KK-344. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
12.KK-372, usia 48 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. KK-372 merupakan kontak erat SMD-535. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 20 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
13.KK-373, usia 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 20 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
14.KK-374, usia 62 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 20 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
15.KK-35R, jenis kelamin laki-laki, usia 28 tahun dari Kecamatan Tenggarong. KK-35R merupakan pasien yang dinyatakan sembuh dan terinfeksi kembali. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 Juli 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
16.KK-119R, usia 49 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. KK-119R merupakan pasien yang dinyatakan sembuh dan terinfeksi kembali. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 20 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
17.KK-169R, usia 34 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Jawa. KK-169R merupakan pasien yang dinyatakan sembuh dan terinfeksi kembali. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
18.KK-170R, usia 32 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Jawa. KK-170R merupakan pasien yang dinyatakan sembuh dan terinfeksi kembali. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 19 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
"Saat ini KK-169R telah menjalani isolasi di RSUD Aji Muhammad Perikesit dan pasien lainnya telah menjalani isolasi mandiri sejak dinyatakan terkonfirmasi positif," jelasnya.
Selain menginformasikan tambahan 18 kasus positif, Martina Yulianti juga menyampaikan kabar baik kesembuhan 12 pasien sebagai berikut:
1.KK-176, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-176 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 28 hari.
2.KK-252, usia 50 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-252 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 18 hari.
3.KK-264, usia 28 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-264 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 15 hari.
4.KK-302, usia 50 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-302 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
5.KK-306, usia 59 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-306 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
6.KK-307, usia 55 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-307 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
7.KK-309, usia 10 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-309 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
8.KK-311, usia 46 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tabang. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-311 merupakan kasus konfirmasi (simptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
9.KK-313, usia 41 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-313 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
10.KK-319, usia 25 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Tabang. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-319 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
11.KK-320, usia 42 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-320 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
12.KK-323, usia 5 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. Dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2020. KK-323 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
"Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar adalah 378 kasus termasuk 4 kasus reinfeksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 orang sedang menjalani isolasi, 271 kasus dinyatakan telah sembuh dan 5 kasus meninggal dunia.
Martina Yulianti mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19, memerlukan partisipasi dan peran kita semua, seluruh elemen masyarakat.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya menjaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah khususnya ke daerah yang masih terdapat penularan COVID-19," ujarnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui juru bicara penanganan percepatan Covid-19 Martina Yulianti meminta kepada masyarakat kukar,terutama pasien yang telah sembuh untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan agar tidak tertular maupun menulari yang lain lagi.
"Saat ini yang utama adalah patuh pada protokol kesehatan itu sendiri. Masker jangan sampai dilepas, jaga jarak itu sangat penting. Cuci tangan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya.
RKPD adalah badan penyiaran milik pemerintah daerah yang harus berubah menjadi lembaga Penyiaran milik publik., Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
RKPD sudah selayaknya memiliki status baru sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Aturan ini memberikan ruang lebih luas kepada publik untuk mendapatkan informasi ataupun memanfaatkan LPP Lokal sebagai media untuk berbagi informasi kepada khalayak umum.
Perubah...
RKPD adalah badan penyiaran milik pemerintah daerah yang harus berubah menjadi lembaga Penyiaran milik publik., Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
RKPD sudah selayaknya memiliki status baru sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Aturan ini memberikan ruang lebih luas kepada publik untuk mendapatkan informasi ataupun memanfaatkan LPP Lokal sebagai media untuk berbagi informasi kepada khalayak umum.
Perubahan dari RKPD ke LPPL Ini bertujuan untuk mewujudkan jati dirinya sebagai lembaga milik publik yang mampu menjamin hak-hak publik akan informasi serta menjalankan fungsi keterbukaan informasi di daerah.
Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Penyiaran No. 32/2002 memang tidak mengakomodir eksistensi radio (milik) pemerintah sehingga RKPD harus menyesuaikan diri menjadi salah satu jenis radio yang tertuang dalam regulasi itu yakni radio swasta,radio komunitas dan radio publik, ataupun radio berlangganan.
Memang secara legalitas saat ini pengelola RKPD (radio khusus pemerintah daerah ) di Kabupaten Kutai Kartanegara sudah mengantongi ijin siaran Radio (ISR) Untuk menyelenggarakan penyiaran LPPL dengan No 01798075.000SU/2020152020 dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI dalam hal ini Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, serta Direktorat Operasi Sumber Daya Republik Indonesia sebagaimana yang diharuskan oleh Undang-undang Penyiaran No. 32/2002 namun secara kelembagaan sebagai LPPL belum terwujud sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda No 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah kabupaten kutai kartanegara. Desain transisi ini penting untuk dibuat sebagai tindak lanjut penataan lembaga Penyiaran Publik lokal di daerah
Sebagai lembaga LPP Lokal kemudian diperluas dalam PP No. 11 Tahun 2005 sebagai lembaga penyiaran yang berbadan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah setempat, dalam regulasi ini lebih detail dijelaskan bahwa kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI)
Selama ini RKPD berjalan sebagaimana yang tertuang dalam Perbup No.76 tahun 2016 tentang kedudukan,susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis radio pemerintah kabupaten pada Diskominfo akan dialihkan menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sebagaimana Perda No 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah kabupaten kutai kartanegara, sebagai langkah awal untuk mendapatkan kejelasan dan menjalankan roadmap penataan radio publik di daerah dalam rangka penyesuaian dan pelaksanaan dalam UU Penyiaran 32/2002.
Keberadaan radio milik pemerintah daerah (RKPD) di Kab Kukar dan langkah-langkah dalam persiapan serta bagaimana desain transisi radio pemerintah daerah menjadi Radio Publik Penyiaran Lokal di Kukar diatur sesuai dengan Perda no 5 tahun 2017.
Adapun susunan Keorganisasian sesuai dengan Perbup tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal daerah dimana terdiri dari Dewas(dewan pengawas) terdiri dari 3 org didalamnya ada unsur Pemerintah daerah,Akademisi,dan Umum.Dimana pemilihannya lewat Fit and Propertest lewat DPRD Kukar,begitu juga Direktur utama 1 orang. Untuk Dewan Direksi ada 3 orang terdiri dari Direksi, Penyiaran, Pemberitaan, Teknik,dan Kasubag umum,melalui pemilihan lewat Dewas dan Direktur utama yang terpilih lewat DPRD kukar.
Perda no 5 tahun 2017 mengamanatkan bahwa penganggaran untuk Radio Penyiaran Publik Lokal Kukar, setiap tahunnya bersumber dari anggaran APBD kukar, pasal lain juga menetapkan bahwa tiga tahun sejak perda ini ditetapkan, LPPL sudah direalisasikan.
Sadis! Diskominfo FC tanpa ampun membantai Disperindag FC dengan skor yang sangat telak 8-2 dalam laga persahabatan yang dihelat di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Jumat (21/8/2020) pagi.
Rafi Murdianto menjadi momok bagi Disperidag FC dengan memborong 5 gol. Tiga gol lainnya bagi kemenangan Diskominfo fc masing-masing dicetak oleh Yosi Komura, Doni Fargas serta dari gol bunuh diri bek Disperindag. Sedangkan 2 gol tim Disperindag tercipta lewat tendangan bebas dari luar kotak&nb...
Sadis! Diskominfo FC tanpa ampun membantai Disperindag FC dengan skor yang sangat telak 8-2 dalam laga persahabatan yang dihelat di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Jumat (21/8/2020) pagi.
Rafi Murdianto menjadi momok bagi Disperidag FC dengan memborong 5 gol. Tiga gol lainnya bagi kemenangan Diskominfo fc masing-masing dicetak oleh Yosi Komura, Doni Fargas serta dari gol bunuh diri bek Disperindag. Sedangkan 2 gol tim Disperindag tercipta lewat tendangan bebas dari luar kotak penalti.
Diskominfo FC tampil superior di laga ini dengan membuka keunggulan ketika pertandingan baru berjalan 4 menit lewat gol cepat Rafi Murdianto meneruskan assist dari Hadi Dibala. Skor 1-0 untuk keunggulan Diskominfo.
Hanya 10 menit berselang, Disperindag sukses menyamakan kedudukan lewat gol striker mereka. Skor sama kuat 1-1.
Namun Diskominfo FC kembali unggul setelah pemain belakang Disperindag melakukan gol bunuh diri ketika bermaksud memotong crossing Rafi Murdianto. Kedudukan berubah menjadi 2-1.
Setelah momen tersebut, laga dikuasai sepenuhnya oleh Diskominfo FC. Pasukan Aji Decki pun sukses mencetak 5 gol dalam kurun waktu hanya 25 menit lewat aksi individu Rafi Murdianto di babak pertama sekaligus menjauhkan jarak kerinduan pendekatan dari Disprindag FC.
Diskominfo FC nyaris menambah keunggulan lewat Heri Conti setelah memperoleh peluang emas 24 karat. Tapi Sayang, umpan membelah lautan alias crossing yang dilepaskan Rafi Murdianto yang disambut dengan tendangan Heri Conti masih membentur tiang gawang. Babak pertama berakhir dengan skor 6-1 bagi keunggulan Diskominfo FC.
Kembali dari kamar ganti, Diskominfo FC tak mengendurkan tekanan mereka. Masuknya gelandang serang Doni Fargas di babak kedua menambah daya gempur tim Diskominfo untuk meluluhlantahkan keharmonisan rumah tangga Disperindag FC.
Setelah itu, Diskominfo FC kembali menggila dan kembali menjauh berkat gol Yosi Komura, menuntaskan aksi brilian yang dilakukan Samsul Rakitic yang memberikan umpan menembus jantung hati dari sisi kiri. Jedar gooool!! Papan skor berubah menjadi 7-1.
Asyik menyerang membuat tim Diskominfo FC sedikit lengah. Sebuah serangan balik Disperindag FC menghasilkan sebuah tendangan bebas dari luar kotak penalti yang berhasil dimaksimalkan menjadi sebuah gol. Kedudukan pun berubah menjadi 7-2 masih bagi keunggulan Diskominfo FC.
Lini pertahanan tim Disperindag FC kemudian semakin tertekan lewat permainan agresif Doni Fargas yang dimasukkan Aji Decki di awal babak kedua.
Setelah menerima assist dari Samsul Rakitic, Doni Fargas melengkapi pesta gol Diskominfo FC dengan sebuah gol di menit-menit akhir pertandingan. Diskominfo FC pun menutup laga persahabatan ini dengan skor telak 8-2 atas Disperindag. (her-pkp)
Berikut rapor pemain Diskominfo FC dalam pembantaian sadis 8-2 mereka atas Disperindag berdasarkan catatan Bung Sadli:
Heri Andre Ter Steagen (Nilai: 7)
Memang kebobolan 2 gol akibat kesalahan dua bek Diskominfo FC. Tapi sejak awal laga, Heri Andre Ter Steagen sudah melakukan beberapa kali penyelamatan krusial.
Boy Junior (Nilai: 8) dan Hairiri Gatusso (Nilai: 8)
Brilian! Dikembalikan ke pos aslinya sebagai duo Bendungan Waduk Panji, keduanya kuat dalam bertahan dan sangat berbahaya saat maju membantu serangan.
Rafi Murdianto (Nilai: 10)
Akselerasi dan dribelnya sejak menit awal sangat-sangat mengesankan dan menghancurkan gawang Disperindag FC. Sepanjang laga, gelandang serang ini tampil dominan di tengah dan sangat mengagumkan lewat berbagai aksi, kecepatan, dribel, dan ketenangannya saat mengeksekusi bola.
Hadi Dibala (Nilai: 7)
Menjadi dirijen di lini tengah, mengatur permainan dari kedalaman lapangan, sebagai penghubung Jembatan Kukar dan mendominasi lini tengah untuk Diskominfo FC.
Heri Conti (Nilai: 7)
Kerjasamanya dengan Rafi Murdianto di lini tengah sangat menakjubkan. Rafi juga mengirim umpan chip fantastis yang melewati bek lawan untuk memungkinkan Heri Conti mencetak gol, walau sayang masih membentur tiang gawang.
Doni Fargas (Nilai: 7)
Kerjasamanya dengan Samsul Rakitic di sisi kiri membuat kiper lawan kewalahan dan mengembalikan keunggulan timnya menit ke-70 untuk mencegah Dusperindag untuk bangkit kembali.
Samsul Rakutic (Nilai: 7)
Melakukan kerjasama bagus dengan Hadi Dibala sebelum melepas umpan tajam dari sisi kiri Disperindag FC.
Yosi Komura (Nilai: 8)
Satu gol dan satu assist. Selalu berbahaya di lini depan untuk membuat duo bek Disperindag tak pernah nyaman bermain dan tidak berani maju meninggalkan posnya.
Edwin Hazard (6)
Tampil dingin namun tidak ada pergerakan masuk ke pertahanan lawan. Selalu menjaga irama permainan sebagai pemain penghubung lini Jembatan Kukar Diskominfo FC
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penghargaan terbaik dalam capaian kinerja rencana kerja tahun 2020 untuk Semester I dan rencana kerja tahun 2021 kepada Bidang e-Government.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah kepada Kepala Bidang e-Government Hendra Wardana dalam Rapat Kerja di Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (19/08/2020) siang.
Hadir dalam rapat kerja tersebu...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penghargaan terbaik dalam capaian kinerja rencana kerja tahun 2020 untuk Semester I dan rencana kerja tahun 2021 kepada Bidang e-Government.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah kepada Kepala Bidang e-Government Hendra Wardana dalam Rapat Kerja di Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Rabu (19/08/2020) siang.
Hadir dalam rapat kerja tersebut yakni para Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian dan staf Diskominfo Kukar. Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian secara bergantian melakukan presentasi capaian kinerja tahun anggaran 2020 dan renja tahun 2021.
Menurut Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja seluruh bidang serta seksi di Diskominfo Kukar. Ia pun mengingatkan agar dalam penyusunan renja mengacu pada Permendagri No 9 Tahun 2019 dan Permenkominfo No. 8 Tahun 2019.
Bahteramsyah berharap agar kegiatan di Diskominfo Kukar semakin tearah untuk mencapai Indikator kinerja utama atau IKU untuk mengukur indikator kinerja tersebut suatu Bidang yang ada di Diskominfo Kukar dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. "Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama," ujarnya.
Dengan merumuskan indikator kinerja, lanjutnya, Kepala Dinas bisa mengetahui kinerja di setiap bidang masing masing selama ini. Selain itu, Indikator Kinerja Utama (IKU) juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
"Saya ingin di tahun 2020 kegiatan di setiap bidang semakin terarah lebih cepat, lincah dan benar dalam menentukan input, output, outcome, dan impact," tuturnya.
Pada Selasa (18/08/2020) malam semenjak pukul 19.00 WITA, sebagian wilayah Kecamatan Tenggarong mengalami pemadaman listrik PLN.
Padamnya aliran listrik pada malam ini disebabkan oleh petir yang menyambar alat PLN di desa Loa Raya. Akibatnya aliran listrik di beberapa wilayah Tenggarong Seberang padam, seperti Loa Pari, Perjiwa, Loa Raya, Kampung Kajang dan sekitarnya.
Menurut pihak PLN Tenggarong, pemulihan koneksi listrik diperkirakan memakan waktu 1 jam. Saat ini...
Pada Selasa (18/08/2020) malam semenjak pukul 19.00 WITA, sebagian wilayah Kecamatan Tenggarong mengalami pemadaman listrik PLN.
Padamnya aliran listrik pada malam ini disebabkan oleh petir yang menyambar alat PLN di desa Loa Raya. Akibatnya aliran listrik di beberapa wilayah Tenggarong Seberang padam, seperti Loa Pari, Perjiwa, Loa Raya, Kampung Kajang dan sekitarnya.
Menurut pihak PLN Tenggarong, pemulihan koneksi listrik diperkirakan memakan waktu 1 jam. Saat ini petugas pemeliharaan sedang berusaha melakukan normalisasi.
Diharapkan oleh pihak PLN perbaikan dapat selesai secepatnya dan pukul 20.00 WITA dapat normal kembali. Pihak PLN Tenggarong memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. (PJ-POP)
Mengantisipasi terjadinya penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Senin (17/08/2020) pagi.
Selain wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, upacara yang dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah ini hanya diikuti 30 orang peserta, yakni 10 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP Kukar. Ditambah anggota Korsik Sa...
Mengantisipasi terjadinya penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Senin (17/08/2020) pagi.
Selain wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, upacara yang dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah ini hanya diikuti 30 orang peserta, yakni 10 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP Kukar. Ditambah anggota Korsik Satpol PP Kukar yang dibatasi hanya 20 orang.
Pejabat yang hadir pun hanya para pejabat Forkopimda plus Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura HAM Arifin, Wakil Bupati H Chairil Anwar dan Sekda Kukar Sunggono. Undangan lain seperti Anggota DPRD Kukar, pejabat OPD, pengurus Ormas/OKP hanya diundang untuk mengikuti upacara secara virtual.
Begitu pula dengan petugas Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) dibatasi 3 orang saja yakni 2 pengibar dan 1 pembawa bendera. Prosesi untuk pengambilan bendera dari Bupati juga ditiadakan. Bendera sudah langsung dibawa petugas Paskibraka menuju tiang bendera.
Meski demikian, perayaan Hari Kemerdekaan ke-75 ini tetap berjalan tertib dan khidmat. Diawali dengan peringatan detik-detik Proklamasi selama 1 menit, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Setelah itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengajak hadirin mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Kemudian usai pembacaaan doa, puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih oleh 3 orang anggota Paskibraka Kukar 2020. Mereka adalah Desta Nahri Luthfan (SMAN 1 Tenggarong), Nuriel Nabilla (SMAN 1 Muara Jawa) selaku pembawa bendera, dan Satria Masdarul H (SMAN 1 Sanga-Sanga).
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kukar hingga Sabtu 14 Agustus 2020.
Menurut Martina Yulianti, terdapat 5 kasus baru terkonfirmasi positif, termasuk di dalamnya 1 kasus meninggal dunia, dan tambahan 7 kasus dinyatakan sembuh.
Adapun ke 5 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 adalah sebagai berikut:
KK-313, u...
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kukar hingga Sabtu 14 Agustus 2020.
Menurut Martina Yulianti, terdapat 5 kasus baru terkonfirmasi positif, termasuk di dalamnya 1 kasus meninggal dunia, dan tambahan 7 kasus dinyatakan sembuh.
Adapun ke 5 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 adalah sebagai berikut:
KK-313, usia 41 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Muara Jawa. KK-313 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Timur. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 13 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-314, usia 66 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 13 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-315, usia 35 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Muara Kaman. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 13 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-316, usia 32 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tabang. KK-316 merupakan pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 13 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-317, usia 27 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Samboja. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK). Hanya saja, KK-317 dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/08/2020) kemarin saat menjalani isolasi di RST dr. Harjanto Balikpapan
"Saat ini KK-313 dan KK-316 telah menjalani isolasi Wisma Atlet Tenggarong Seberang, KK-314 dan KK-315 menjalani isolasi di RSUD Dayaku Raja," jelasnya.
Selain itu, Martina Yulianti juga menyampaikan kabar baik berupa kesembuhan 7 orang pasien dari paparan virus Corona. Mereka adalah:
KK-199, usia 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Samboja. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-199 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 16 hari.
KK-231, usia 53 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-231 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 13 hari.
KK-237, usia 32 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-237 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 13 hari.
KK-238, usia 24 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-238 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 13 hari.
KK-239, usia 28 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Anggana. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-239 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 13 hari.
KK-240, usia 11 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Anggana. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-240 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 13 hari.
KK-256, usia 61 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Kota Bangun. Dinyatakan sembuh pada tanggal 14 Agustus 2020. KK-256 merupakan kasus konfirmasi (Simptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
Hingga hari ini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar adalah 317 kasus. Terdiri dari 98 orang sedang menjalani perawatan, 217 kasus dinyatakan telah sembuh dan 2 kasus meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti kembali mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19, memerlukan partisipasi dan peran kita semua, seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh, selalu menggunakan masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, menjaga jarak fisik (physical distancing), menghindari berada dalam kerumunan, sertatidak bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah khususnya ke daerah yang masih terdapat penularan COVID-19.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan pandemi COVID-19 segera berlalu sehingga kita bisa menjalani aktifitas sehari-sehari dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan relaksasi menuju tatanan normal baru (New Normal)," katanya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75.
Adapun salah satu poin dalam edaran ini yakni upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI hanya dilakukan di tingkat kabupaten, yakni di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, dan tidak ada pelaksanaan upacara di tingkat kecamatan serta OPD.
&n...
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75.
Adapun salah satu poin dalam edaran ini yakni upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI hanya dilakukan di tingkat kabupaten, yakni di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, dan tidak ada pelaksanaan upacara di tingkat kecamatan serta OPD.
Sedangkan, bagi para kepala OPD, Camat, pejabat eselon III dan IV, hingga Lurah/Kepala Desa, diinstruksikan untuk mengikuti atau menyaksikan upacara di tingkat kabupaten yang akan disiarkan secara streaming melalui akun Youtube Kota Raja Channel dari kantor masing-masing.
Dalam edaran tersebut juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meluangkan waktu dan menghentikan aktivitasnya selama tiga menit tepatnya pukul 10.17 hingga 10.20 WITA. Masyarakat diminta untuk berdiri tegak sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia secara serentak.
Berikut daftar undangan dan Rangkaian Pelaksanaan HUT RI ke 75 di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dimulai pada pukul 09.00 Wita s/d 10.45 Wita.
1. Kepala OPD Menyaksikan Streaming di Kantor Masing-Masing Bersama Pejabat Administrator
2. Untuk Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Melaksanakan Streaming di Ruang Kepala Bagian Masing-Masing bersama Pejabat Pengawas.
3. Para Camat dan Forkopim Kecamatan mengikuti Streaming di Kantor Kecamatan Masing-Masing.
4. Para Kepala Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengikuti Streaming di Kantor Desa.
5. Untuk Organisasi / Lembaga dapat mengikuti Streaming di Sekretariat Organisasi Masing-Masing bersama Pengurus Harian.
6. Undangan lainnya menyesuaikan mengikuti Streaming di Tempat Masing-Masing.
Pakaian :
1. ASN : PSL(Full Dress)
2. Camat : PDUB
3. Kades : PDUB
4. TNI/Polri Menyesuaikan.
Catatan :
Pelaksanaan Streaming mengikuti prosesur Protokol Kesehatan untuk Pencegahan Covid-19
Kurang lebih 3 kilometer perjalanan darat dari Bandara APT Pranoto Samarinda menuju arah kota Bontang, di sisi kiri jalan dengan mudah ditemui gerbang bertuliskan Desa Budaya Sungai Bawang. Desa yang berjarak kurang lebih 1,5 km dari jalan poros tersebut beberapa waktu yang lalu oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dicanangkan sebagai Desa Wisata.
Adalah Husain Saleh SH, pejabat yang untuk sementara waktu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sungai Bawang hingga...
Kurang lebih 3 kilometer perjalanan darat dari Bandara APT Pranoto Samarinda menuju arah kota Bontang, di sisi kiri jalan dengan mudah ditemui gerbang bertuliskan Desa Budaya Sungai Bawang. Desa yang berjarak kurang lebih 1,5 km dari jalan poros tersebut beberapa waktu yang lalu oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dicanangkan sebagai Desa Wisata.
Adalah Husain Saleh SH, pejabat yang untuk sementara waktu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sungai Bawang hingga terlaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang kemungkinan akan digelar paska pelaksanaan Pilbup Kutai Kartanegara yang akan datang.
"Dengan ditetapkannya Desa Budaya Sungai Bawang sebagai Desa Wisata tentu bukanlah perkara mudah untuk benar-benar mewujudkannya sebagai mana yang diharapkan saat penetapan oleh Pak Bupati," kata sang Plt Kades, Husain Saleh.
Desa Sungai Bawang yang berpenduduk 1.647 jiwa yang terbagi dalam 5 Rukun Tetangga ini butuh semangat besar dan perjuangan tiada henti untuk mencapai itu. Semua penduduk desa ini mesti menyamakan persepsi, mindset dan fokus pada tercapainya tujuan menjadi desa wisata, seperti yang tertulis dalam data profil desa bahwa Desa Wisata Budaya Sungai Bawang merupakan 1 dari 13 desa yang ada di wilayah administratif kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di desa ini perlu ada dukungan sektor terkait untuk menggerakkan sektor UKM. Untuk dibina agar menghasilkan produk yang bisa dijual sebagai oleh-oleh saat wisatawan berkunjung ke daerah ini, sekaligus mengangkat roda perekonomian masyarakat setempat. Agar produk-produk di desa tersebut bisa dibuat baik jenis, kemasan ataupun desain produknya berbeda dengan produk yang ada di kawasan wisata lain.
Lebih lanjut sang Plt Kades juga menyoroti masih minimnya fasilitas sosial dan fasilitas umum sebagaimana layaknya desa wisata. "Selain lamin yang sudah ada, kita juga butuh area parkir, dimana sekitarnya bisa dibuat etalase untuk memajang produk UKM," ujarnya.
Sementara untuk fasilitas air bersih, dipastikan akan segera direalisasikan tahun ini. "Alhamdulillah dalam beberapa waktu ke depan, desa ini akan segera dialiri air bersih oleh PDAM. Namun fasilitas seperti MCK dan WC Umum belum ada, tentu fasilitas ini juga sangat dibutuhkan sebagai prasyarat desa wisata," imbuhnya.
Dengan penuh semangat melakukan perubahan guna mewujudkan kenginan Bupati Kutai Kartanegara sebagai Desa Wisata, Plt Kades Sungai Bawang menjelaskan bahwa desa ini mayoritas dihuni oleh etnis Suku Dayak. Tentu hal ini merupakan suatu modal besar untuk terwujudnya desa budaya yang berkelas. "Kita bisa mulai dari pagar, rumah sampai bangunan apapun di kawasan ini mestinya dibangun menggunakan kayu ulin dengan lekuk ukiran Dayak sebagai ciri khas yang bisa menarik wisatawan berkunjung ke daerah ini," ujarnya.
Terkait COVID-19 yang 5 bulan terakhir menghebohkan seantero bumi, sang Kades mengatakan, hingga kini tak seorangpun warga desa Sungai Bawang yang terkonfirmasi positif COVID-19. "Karena kami semua bersepakat menerapkan protokol kesehatan secara konsisten," tegasnya.
Hanya saja, lanjut Husain, dampak COVID-19 sangat terasa di sektor pendidikan, dalam hal ini proses belajar mengajar. Di desa ini memang hanya ada 1 sekolah setingkat PAUD dan 1 sekolah setingkat Sekolah Dasar. Akan tetapi karena area desa ini tidak terjangkau jaringan internet, akibatnya proses belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) tak bisa dilakukan.
Akhirnya para guru atau pengajar mau tidak mau harus melakukan kunjungan dari rumah ke rumah atau door to door untuk menemui dan memberi pelajaran kepada siswa. Beruntung masih ada program pemerintah yang melakukan pembelajaran secara offline atau Luring (luar jaringan) yang diinisiasi Kemenkominfo bersama Kemendikbud melalui TVRI dan RRI, sehingga dalam sehari, tambahan pelajaran selain dari guru yang berkunjung juga ada dari media secara Luring.
Mengakhiri dialog bersama tim Dinas Kominfo Kutai Kartanegara, Plt Kades Desa Sungai Bawang dengan penuh harap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar desa ini mudah dalam mencapai cita dan tujuan menjadi Desa Wisata. "Kami mohon bantuan ataupun pembangunan tempat menginap atau cottage bagi tamu yang ingin menikmati suasana malam di desa kami," harapnya.
Selain itu, tambah Husain, yang tidak kalah pentingnya adalah agar desa Sungai Bawang juga dapat tersentuh jaringan internet, apakah itu berbentuk BTS, Penguat Sinyal atau apapun itu sebagai prasyarat bagi masyarakat agar bisa melek informasi dan teknologi. "Dengan demikian anak-anak kami bisa meningkatkan pengetahuan dan menyetarakan diri dengan anak-anak desa lain sekitar, kami juga bisa berinteraksi dengan dunia luar mungkin dalam bentuk promosi desa wisata lewat media sosial, jualan produk UKM secara online ataupun sebagai penarik wisatawan yang mungkin ingin melakukan kegiatan outbond secara langsung di area-area yang akan kami buat menjadi area instagramable sehingga pengunjung tidak merasa terisolir serta mau dan senang berkunjung ke Desa Wisata Budaya Sungai Bawang. Semoga ini bisa terlaksana kelak sebagaimana harapan Pak Bupati, ironi memang jika jarak bandara APT Pranoto yang begitu dekat sehingga siang malam langit kami terlihat pesawat take off ataupun landing, namun kami sendiri justru tidak tersentuh tehnologi internet," pungkasnya.
Terpisah, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengomentari hal ini. "Saya selaku Bupati Kutai Kartanegara meminta agar pihak swasta atau provider untuk turut serta berpartisipasi secara maksimal dalam membantu percepatan peningkatan layanan, dari yang ada saat ini 2G menjadi minimal 3G di desa tersebut yang sudah dicanangkan Pemerintah Daerah sebagai Desa Budaya," ujarnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalami peningkatan pada Kamis 13 Agustus 2020.
Dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Kamis (13/08/2020) sore, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar dr. Martina Yulianti menyebutkan terdapat penambahan sebanyak 8 kasus baru.
Adapun tambahan 8 kasus baru tersebut adalah sebagai berikut:
KK-305, usia 58 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Keca...
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalami peningkatan pada Kamis 13 Agustus 2020.
Dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Kamis (13/08/2020) sore, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar dr. Martina Yulianti menyebutkan terdapat penambahan sebanyak 8 kasus baru.
Adapun tambahan 8 kasus baru tersebut adalah sebagai berikut:
KK-305, usia 58 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. KK-305 merupakan kontak erat dari KK-271. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK)
KK-306, usia 59 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-307, usia 55 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-307 merupakan kontak erat dari KK-306. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-308, usia 39 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-308 merupakan kontak erat dari KK-306. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-309, usia 10 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-309 merupakan kontak erat dari KK-278. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-310, usia 12 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. KK-310 merupakan kontak erat dari KK-279. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-311, usia 46 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tabang. KK-311 merupakan pelaku perjalanan dari Banten. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (SIMPTOMATIK).
KK-312, usia 35 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. KK-312 merupakan kontak erat dari KK-262. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
"Saat ini KK-306 dan KK-307 telah menjalani isolasi Wisma Atlet Tenggarong Seberang, KK-311 menjalani isolasi di RSUD AM Parikesit dan pasien lainnya telah menjalani isolasi mandiri sejak dinyatakan terkonfirmasi positif," ujar Martina Yulianti.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kukar ini juga menyampaikan kabar baik berupa kesembuhan 4 pasien COVID-19, yakni:
KK-154, usia 8 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Marangkayu. Dinyatakan sembuh pada tanggal 13 Agustus 2020. KK-154 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 20 hari.
KK-189, usia 37 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. Dinyatakan sembuh pada tanggal 13 Agustus 2020. KK-189 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 12 hari.
KK-247, usia 39 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. Dinyatakan sembuh pada tanggal 13 Agustus 2020. KK-247 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-263, usia 52 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 13 Agustus 2020. KK-263 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
Dengan adanya penambahan 8 kasus baru dan 4 kasus sembuh, hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar telah mencapai 312 kasus. Terdiri dari 101 orang sedang menjalani perawatan, 210 kasus dinyatakan telah sembuh dan 1 kasus meninggal dunia. (MAW-PIP)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara (Kukar) melalui juru bicaranya dr. Martina Yulianti kembali mengumumkan perkembangan kasus COVID-19 di Kukar hingga 12 Agustus 2020.
Menurut Martina Yulianti, terdapat penambahan sebanyak 9 kasus terkonfirmasi positif dan 25 kasus dinyatakan sembuh. Adapun tambahan 9 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah sebagai berikut:
KK-296, usia 36 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan P...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara (Kukar) melalui juru bicaranya dr. Martina Yulianti kembali mengumumkan perkembangan kasus COVID-19 di Kukar hingga 12 Agustus 2020.
Menurut Martina Yulianti, terdapat penambahan sebanyak 9 kasus terkonfirmasi positif dan 25 kasus dinyatakan sembuh. Adapun tambahan 9 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah sebagai berikut:
KK-296, usia 36 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Kulu. Hasil pemeriksaan PCR dariswab tenggorok tanggal 10 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-297, usia 19 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Kota Bangun. KK-297 merupakan kontak erat dari KK-287. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-298, usia 52 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Kota Bangun. KK-298 merupakan kontak erat dari KK-287. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-299, usia 59 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. KK-299 merupakan kontak erat dari KK-287. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-300, usia 25 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong. KK-300 merupakan kontak erat dari KK-263. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-301, usia 34 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Loa Janan. KK-301 merupakan kontak erat dari KK-261. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-302, usia 50 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Loa Janan. KK-298 merupakan kontak erat dari KK-261. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-303, usia 41 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Kota Bangun. KK-303 merupakan kontak erat dari KK-287. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
KK-304, usia 33 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Anggana. KK-304 merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Timur. Hasil pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 Agustus 2020 menunjukkan hasil TERKONFIRMASI POSITIF (ASIMPTOMATIK).
"Saat ini KK-300 telah menjalani isolasi Wisma Atlet Tenggarong Seberang, KK-304 menjalani isolasi di RSUD Panglima Serbaya Kabupaten Paser dan pasien lainnya telah menjalani isolasi mandiri sejak dinyatakan terkonfirmasi positif," ujar Martina Yulianti lewat konferensi pers secara virtual, Rabu (12/08) sore.
Dengan adanya tambahan 9 kasus baru dan 25 kasus sembuh, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar hingga saat ini telah mencapai 304 kasus. Terdiri dari 97 orang sedang menjalani perawatan, 206 kasus dinyatakan telah sembuh dan 1 kasus meninggal dunia. (MAW-PIP)
Untuk ke tiga kalinya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar menggelar rapat tim BEKIAS (Bebaya Etam Kuatkan Kinerja Aparatur Sipil) bertempat di kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (10/08/2020) pagi.
Kegiatan rapat yang digelar di ruang rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar ini dipimpin Ketua Tim BEKIAS Diskominfo Kukar, A.M. Decki Ismail, yang juga Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo...
Untuk ke tiga kalinya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar menggelar rapat tim BEKIAS (Bebaya Etam Kuatkan Kinerja Aparatur Sipil) bertempat di kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (10/08/2020) pagi.
Kegiatan rapat yang digelar di ruang rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kukar ini dipimpin Ketua Tim BEKIAS Diskominfo Kukar, A.M. Decki Ismail, yang juga Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kukar.
Selain dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, kegiatan rapat tim BEKIAS ini diikuti pula oleh para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Diskominfo Kukar.
Dalam sambutannya, Ketua Tim BEKIAS Diskominfo Kukar A.M. Decki Ismail mengatakan rapat tim BEKIAS ini dimaksudkan untuk menghimpun inovasi dari semua Bidang. "Diharapkan tiap Bidang dapat membuat atau menghasilkan sebuah inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita," ujarnya.
Senada dengan Ketua Tim BEKIAS, Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah mengatakan tiap Bidang harus membuat terobosan inovasi berdasarkan kondisi aktual yang ada di lapangan. "Terobosan seperti itu harusnya dapat didorong menjadi sebuah inovasi," kata Bahteramsyah.
Bahteramsyah mengingatkan bahwa inovasi tidak harus berupa aplikasi. Ia berharap agar tim BEKIAS Diskominfo Kukar dapat membiasakan berpikir out of the box dan adaptif dengan situasi dan kondisi apapun. "Situasi pandemi saat ini tidaklah menjadi penghalang dalam menjalankan tupoksi dan mencari cara cemerlang untuk mengatasi situasi," pesannya.
Sementara ditambahkan Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Hermawan, tim BEKIAS juga memiliki fungsi untuk mengulas regulasi dan tupoksi yang ada untuk diselaraskan dengan situasi dan produk hukum yang baru. (PJ-POP)
Sehubungan dengan adanya pemeliharaan jaringan distribusi dan penarikan jaringan baru PLN, aliran listrik di beberapa wilayah di Kecamatan Loa Kulu mengalami pemadaman siang ini, Selasa (11/08/2020).
Adapun wilayah di Kecamatan Loa Kulu yang terkena pemadaman hari ini di antaranya adalah kawasan desa Margahayu, Jonggon A, Jonggon B, Jonggon C, Jonggon D, dan sekitarnya.
Pemadaman listrik diperkirakan akan berlangsung selama 3 jam yakni mulai jam 10.00 hingga 13.00 WITA.
Meski demikian, a...
Sehubungan dengan adanya pemeliharaan jaringan distribusi dan penarikan jaringan baru PLN, aliran listrik di beberapa wilayah di Kecamatan Loa Kulu mengalami pemadaman siang ini, Selasa (11/08/2020).
Adapun wilayah di Kecamatan Loa Kulu yang terkena pemadaman hari ini di antaranya adalah kawasan desa Margahayu, Jonggon A, Jonggon B, Jonggon C, Jonggon D, dan sekitarnya.
Pemadaman listrik diperkirakan akan berlangsung selama 3 jam yakni mulai jam 10.00 hingga 13.00 WITA.
Meski demikian, aliran listrik akan langsung kembali normal jika pekerjaan pemeliharaan telah selesai sebelum waktu yang telah ditentukan. (MAW-PIP)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara mengumumkan kabar baik berupa kesembuhan 6 pasien dari paparan COVID-19.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, dr. Martina Yulianti, dengan bertambahnya 6 kasus sembuh, maka hingga 10 Agustus 2020 angka kesembuhan secara kumulatif telah mencapai 182 kasus.
Adapun 6 kasus yang dinyatakan sembuh adalah sebagai berikut :
KK-200, usia 59 tahun, jenis kelamin laki-laki,...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Kartanegara mengumumkan kabar baik berupa kesembuhan 6 pasien dari paparan COVID-19.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, dr. Martina Yulianti, dengan bertambahnya 6 kasus sembuh, maka hingga 10 Agustus 2020 angka kesembuhan secara kumulatif telah mencapai 182 kasus.
Adapun 6 kasus yang dinyatakan sembuh adalah sebagai berikut :
KK-200, usia 59 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Agustus 2020. KK-200 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-215, usia 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Samboja. Dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Agustus 2020. KK-215 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-219, usia 38 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Agustus 2020. KK-219 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-242, usia 24 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Agustus 2020. KK-242 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-243, usia 18 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Agustus 2020. KK-243 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
KK-244, usia 67 tahun, jenis kelamin perempuan, dari Kecamatan Tenggarong. Dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Agustus 2020. KK-244 merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 10 hari.
Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar adalah 292 kasus terdiri dari : 109 Orang sedang menjalani perawatan, 182 kasus dinyatakan telah sembuh dan 1 kasus meninggal dunia.
Martina kembali mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19, memerlukan partisipasi dan peran kita semua, seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya :
a.Jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh;
b.Gunakan masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah;
c.Jaga jarak fisik (physical distancing);
d.Hindari berada dalam kerumunan;
e.Tidak bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah khususnya ke daerah yang masih terdapat penularan COVID-19. katanya
Martina juga meminta kepada masyarakat, terutama pasien yang telah sembuh untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan agar tidak tertular maupun menulari yang lain lagi. "Saat ini yang utama adalah patuh pada protokol kesehatan itu sendiri. Masker jangan sampai dilepas, jaga jarak itu sangat penting. Cuci tangan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara dr. Martina Yulianti mengumumkan adanya penambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 per 9 Agustus 2020, sehingga total kumulatif orang terpapar virus Corona di Kukar telah mencapai 292 orang.
Ke 12 orang yang dinyatakan positif COVID-19 berasal dari Kecamatan Kota Bangun sebanyak 5 orang, Anggana 3 orang, Samboja 3 orang, kemudian Tenggarong, Muara Jawa, dan Loa Kulu masing-masing 1 orang.
Berikut data ke 12 pasien yang...
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara dr. Martina Yulianti mengumumkan adanya penambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 per 9 Agustus 2020, sehingga total kumulatif orang terpapar virus Corona di Kukar telah mencapai 292 orang.