preloader
preloader
Diikuti 3 Perangkat Daerah, PPID Kabupaten Kutai Kartanegara Fasilitasi Uji Konsekuensi
blog-thumb

Diikuti 3 Perangkat Daerah, PPID Kabupaten Kutai Kartanegara Fasilitasi Uji Konsekuensi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara selaku PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk ke tiga kalinya menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan.
 
Pelaksanaan uji konsekuensi tahun 2022 ini dilaksanakan di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (01/12/22) pagi, yang diikuti 3 OPD selaku PPID Pelaksana yakni Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Diskominfo Kukar. 
 
Tampil sebagai penguji adalah akademisi Universitas Mulawarman Dr Silviana Purwanti, kemudian Prahum Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kaltim Andi Abdul Razak, dan Direktur Pokja 30 Buyung Marajo. Sidang Uji Konsekuensi tersebut juga dihadiri komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Indra Zakaria.
 
Pengusul Uji Konsekuensi tersebut dari Dinas Sosial yang wakili Sekretaris Dinsos Kukar Yuliandris, BPBD Kukar oleh Arianto Panji Sasmito dan Diskominfo Kukar oleh Zainul Effendi Joesoef. 
 
Dari 15 usulan yang diajukan Dinsos Kukar disetujui 13 usulan pengecualian informasi. Dari BPBD Kukar mengajukkan 4 usulan dan disetujui 3 usulan. Sedangkan dari 3 usulan yang diajukan Dinas Kominfo Kukar, semuanya tidak bisa dikecualikan. 
 
Direktur LSM Pokja 30 Buyung Marajo menyampaikan bahwa Uji Konsekuensi yang digelar Diskominfo Kukar tahun 2022 tersebut adalah yang terbaik. Disampaikkkannya bahwa proses pengecualian informasi menghadirkan suasana akademik yang konstruktif dan mencerdaskan. 
 
"Pihak penguji, pemohon, dan supervisor menyampaikan argumentasi yang logis dengan mengajukan dasar hukum dan realitas konkrit dalam pelaksanaan di lapangan, serta proyeksi ke depan. Ini harus kami apresiasi sebagai Uji Konsekuensi yang mencerdaskan semua pihak," katanya.
 
Uji Konsekuensi merupakan mekanisme yang ditempuh Badan Publik untuk mengecualikan informasi dengan tujuan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, rahasia negara, dan menghindarkan dari persaingan usaha tidak sehat yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Uji Konsekuensi yang digelar Diskominfo Kukar tersebut merupakan yang ke 3 kalinya digelar sejak tahun 2020.

Categories: KOMINFO

Sudah Dibaca sebanyak 45 Kali

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Terkait

Image

Diskominfo Kukar Laksanakan Rakor Bahas Evaluasi dan Pemantauan SPBE

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan No. 1 Bukit Biru, Tenggarong ...

Image

ASN Diskominfo Kukar Ikuti Bimtek Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Kegiatan, Variabel, dan Indikator Statistik Sektoral. Kegiatan Bimtek digelar 2 hari pada tanggal 21-22 Juni 2022 di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Selasa (...

Image

Simulasi Tanda Tangan Elektronik di Diskominfo Kutai Kartanegara

Bidang Teknologi Informasi Komunikasi melaksanakan kegiatan Simulasi Sertifikat Elektronik kepada para pejabat struktural dan Sub Koordinator/Pejabat Fungsional Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Senin (20/6/22).    Kegiatan ter...