Rakor Penetapan Agenda Prioritas Pemda
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi penetapan agenda prioritas Pemerintah Daerah di Tenggarong, Selasa (26/07/2022) siang.
Kegiatan rapat koordinasi (rakor) tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal Diskominfo Kukar beberapa waktu lalu terkait monitoring pemberitaan media massa serta opini publik di media sosial, khususnya untuk menindaklanjuti berita tentang Pemkab Kukar yang berpotensi negatif.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin didampingi Kabid PLIP Surya Admaja itu dihadiri unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Sekretariat Daerah Kukar.
Dikatakan Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, sinergi dan koordinasi antara Diskominfo dan OPD di Kukar sangat penting dilakukan dalam pengelolaan isu yang terdapat dalam publikasi media maupun melalui media sosial.
Menurut Solihin, Diskominfo Kukar telah bekerjasama dengan pihak Indonesia Indikator dalam pemantauan media massa, khususnya media online, serta media sosial melalui aplikasi Intelligance Media Analytics (IMA) dan Intelligance Socio Analytics (ISA).
"Dari aplikasi ini, dihasilkan laporan tentang potensi positif dan negatif dalam publikasi media online ataupun pada media sosial. Dari potensi-potensi tersebut haruslah ditindaklanjuti oleh OPD dan dapat diwujudkan dalam bentuk penetapan agenda prioritas pemerintah daerah dalam waktu cepat," ujarnya.
Sementara ditambahkan Kabid PLIP Surya Admaja, kerja sama dengan pihak Indonesia Indikator dalam analisis media online dan media sosial itu baru tahun ini dilaksanakan. Dari hasil IMA dan ISA diharapkan dapat menjadi perhatian dan kepedulian OPD berkaitan dengan perbaikan pelayanan publik.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan dibentuk forum komunikasi lintas OPD untuk mengomunikasikan informasi aduan pelayanan publik dan penyelesaiannya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar menyambut baik dilaksanakannya rakor. Dari kedua dinas tersebut menyampaikan bahwa persoalan layanan pada dinas sangat kompleks dengan urusan dan tanggung jawab yang terkait dengan dinas yang lain. Untuk itu perlu forum khusus terkait pengelolaan aduan pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Pelayanan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa telah ada SK Bupati tentang tim pengelolaan aduan publik Kabupaten Kukar yang mengatur tentang narahubung dan administrator pengelolaan aduan publik. Peran narahubung serta admin OPD tersebut perlu dimaksimalkan untuk menyelesaikan aduan publik dan untuk menentukan agenda prioritas Pemda dalam bentuk kebijakan publik.
Tinggalkan Komentar