Sosialisasi Aplikasi e-Pantau di Diskominfo Kukar
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan menggelar sosialisasi terkait pengembangan aplikasi e-Pantau.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Kadis Kominfo Kukar Bahteramsyah sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) ini digelar selama satu hari di Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong, Senin (28/6/2020) siang.
Sosialisasi e-Pantau ini diikuti oleh Seluruh Pejabat Struktural serta sejumlah staf teknis Diskominfo Kukar.
Hadir sebagai narasumber sosialisasi e-Pantau yakni Suriansyah, S.Hut yang merupakan Kasubdit Pengendalian Evaluasi Bappeda Kukar.
Menurut Suriansyah, aplikasi tersebut berguna untuk mempermudah proses pemantauan sebagai perangkat (tools) pemantauan secara tepat waktu (efisien) dan tepat sasaran (efektif).
Aplikasi e-pantau berbasis elektronik dengan alamat https://e-pantau.kukarkab.go.id disusun Bappeda Kukar guna meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan serta meningkatkan kualitas proses dan hasil perencanaan, pelaksanaan, evaluasi secara keseluruhan. "Kegiatan ini tujuannya untuk memberikan panduan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.
Ditambahkannya, pengguna e-Pantau terdiri dari:
-
Super Admin: bertanggung jawab secara teknis mengelola sistem e-Pantau,super admin berada di bappeda
-
Kepala Bappeda: bertanggung jawab mengelola secara keseluruhan proses dan hasil pemantauan dalam lingkup Kabupaten Kukar
-
Kepala OPD: bertanggung jawab melakukan verifikasi secara keseluruhan terhadap hasil pemantauan dalam lingkup masing-masing OPD di Kukar.
-
Pejabat Eselon 3: bertanggung jawab secara teknis terhadap proses dan hasil pemantauan program di masing-masing OPD Kabupaten Kukar
-
Pejabat Eselon 4: bertanggung jawab secara teknis terhadap proses dan hasil pemantauan kegiatan di masing-masing OPD Kabupaten Kukar.
Mengingat sistem e-Pantau merupakan sistem pelaporan data realisasi hasil pemantauan, lanjutnya, maka data realisasi hasil pemantauan harus dientrikan di sistem e-Pantau dengan pendekatan nilai absolut dan parsial atau tidak kumulatif, baik untuk alokasi anggaran maupun capaian fisik. Entri data realisasi hasil pemantauan dilakukan setiap bulan, disertai dengan informasi status pelaksanaan dan permasalahan serta bukti pendukung.
(HR)PKP
Tinggalkan Komentar