Gubernur Kaltim Lantik Chairil Anwar Sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara Sisa Masa Jabatan 2016-2021
Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor resmi melantik H. Chairil Anwar, SH, M.Hum, sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan H Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar dilakukan oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Samarinda, Senin (15/6) siang.
Acara pelantikan Wabup Kukar dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat lantaran belum redanya pandemi COVID-19 di Indonesia, maupun di Kalimantan Timur pada khususnya. Selain para pejabat dan undangan yang hadir diwajibkan memakai masker, jumlah tamu yang diundang pun dibatasi.
Meski demikian, para pejabat di lingkungan Pemkab Kukar tetap bisa mengikuti kegiatan pelantikan Wabup Chairil Anwar secara virtual melalui aplikasi Zoom yang telah disiapkan Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim H. Isran Noor dalam sambutannya berpesan agar Wabup Kukar H. Chairil Anwar dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
"Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian, serta laksanakan tugas dan wewenang sebagai Wakil Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Gubernur Isran Noor.
Gubernur Kaltim percaya jika H. Chairil Anwar yang memiliki segudang pengalaman dapat memberi kontribusi yang besar bagi pemerintah dan pembangunan di Kukar.
Tampak hadir pada acara pelantikan Wabup Chairil Anwar di antaranya adalah para pejabat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, Bupati Kukar Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H.A.M. Arifin, serta pejabat Forkopimda Kukar.
Chairil Anwar sendiri bukanlah sosok yang asing di Kukar. Sebelum purna tugas dengan jabatan terakhir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Chairil Anwar pernah meraih posisi strategis sebagai Penjabat Bupati Kukar 2015-2016 menggantikan Bupati Rita Widyasari yang telah habis masa jabatannya waktu itu.
Saat Bupati Edi Damansyah diminta DPRD Kukar untuk menyampaikan nama calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021 pada akhir 2019 lalu, Bupati Kukar Edi Damansyah menyodorkan nama H. Chairil Anwar dan H. Djuremi sebagai kandidat.
Pihak DPRD Kukar kemudian melakukan voting atau pemungutan suara untuk memilih Wabup Kukar pada 5 Mei 2020. Chairil Anwar akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar setelah meraup dukungan mayoritas anggota DPRD Kukar yakni sebanyak 40 suara dari total 43 Anggota DPRD Kukar yang hadir saat voting, mengungguli H. Djuremi yang hanya memperoleh dukungan 3 suara. (maw)
Tinggalkan Komentar